Udah dapat yang ini??

---------- Forwarded message ----------
From: Mochammad Taufik <[email protected]>
Date: 2009/2/21


 Kalau belum pernah dapat sebelumnya....

Hukumnya menurut ustadz gimana?

----- Forwarded Message ----
*From:* Drs Sugiono <>

_______________________________

sebuah tulisan yang (menurut saya)
layak menjadi bahan renungan

semoga bermanfaat

salam,
harmiel

>From: Sirikit Syah <sirikitsah>
>Date: Tue, 17 Feb 2009 18:39:45 -0800 (PST)
>Subject: sharing opini tentang amplop

>
>Tulisan di bawah ini sudah dimuat di Surabaya Post Sabtu kemarin.
>Â
>Rezeki yang halal akan terus memburu dan menemukanmu  “Bila
>seseorang datang pada saya menyodorkan uang Rp 935.750.200, yang
>katanya uang ’amplop’ yang pernah saya tolak, lalu diinvestasikan
>ke usahanya, kemudian berkembang, dan dinyatakan sebagai hak saya, apa
>yang harus saya lakukan?†tanya seorang wartawan, berkonsultasi pada saya.
>Â
>Sungguh pertanyaan yang tidak mudah, dan kasus yang tidak lazim. Saya
>kemudian mewawancarainya beberapa kali (lewat email). Pertanyaan saya
>antara
>lain: “Apakah ketika membuat beritanya dulu, Anda obyektif, jujur,
>tanpa tendensi apapun? Atau, apakah Anda menulis berdasarkan 'pesanan'
>dengan harapan akan imbalan, namun kemudian segan dan memutuskan
>menolak
amplopnya?â€
>
>Inilah jawaban wartawan sang wartawan:
>Â
>Sekitar 25 tahun yang lalu, saya reporter lapangan, setiap hari
>melewati sebuah sungai kotor di Jakarta Barat. Setiap hari saya melihat
>seorang pemulung memungut sampah-sampah plastik, kardus, dan botol.
>Saya terusik untuk mencari tahu, itu sampah mau diapakannya. Suatu
>waktu saya mampir ke gubuknya, dan saya takjub. Semua sampah itu
>diolahnya dengan mesin buatannya sendiri. Sampah plastik dijadikan biji
>plastik, kardus dijadikan bubur kertas, dan botol dilumatkan jadi serbuk
kaca.
>Pemulung ini bercerita, ide itu ia dapatkan ketika menonton TVRI. Hasil
>produksinya diterima sebuah pabrik di Pulogadung. Sebagai reporter,
>saya tertarik lalu mewawancarainya, mengikutinya mulai dari memulung
>sampah, mengolahnya, sampai pengiriman ke Pulogadung. Pemulung ini
>bercita-cita, tabungan dari hasil jualan produksinya, akan dibelikannya
>mesin yang lebih ’benar’ dan menyewa gudang untuk pabrik
>’beneran’. Nah, saya kemudian menulis kisahnya yang hidup dari sampah.
>Rupanya, seorang direktur Bapindo membaca reportase itu. Saya dihubungi
>sekretarisnya, dimintai alamat si pemulung, karena Bapindo akan
>membantu dengan KMKP (Kredit Modal Kerja Permanen). Enam bulan
>kemudian, si pemulung, masih dengan tampilan yang sederhana,
>mengunjungi saya di kantor. Ia mengucapkan terima kasih ada bank yang
>membantu mewujudkan mimpinya. Lalu ia menyerahkan sebuah amplop tebal.
>Katanya, itu ungkapan terima kasih atas bantuan saya. Saya menolaknya.
>Saya bilang padanya: â€Pak, saya menulis tentang bapak karena saya
>merasa terusik melihat bapak setiap pagi ngacak-ngacak sungai. Saya
>nggak minta bayaran. Kalau bapak dibantu bank, Alhamdulillah, berarti
>bapak dapat kesempatan untuk maju. Maaf pak, saya tidak mau terima.â€
>Dia menatap saya sambil menangis. Lalu katanya, â€Pak, saya akan
>simpan uang ini, dan saya jadikan modal ikutan dalam perusahaan saya.
>Teserah bapak mau terima atau tidak,  nama bapak ada dalam daftar
>pemegang saham perusahaan saya. Saya tahu bapak ikhlas menolong saya,
>tapi saya tidak mau melupakan jasa bapak. Kalau bapak tidak membuat
>berita tentang saya, mungkin saya masih ada di sungai itu saban pagi.†Ia
menyalami saya, dan pergi.
>Saya tidak tahu berapa isi amplop itu.
>Lalu semuanya berlalu, tahun berjalan, saya sudah lupa. Beberapa bulan
>lalu, pagi-pagi, saya ditelepon seorang laki-laki: â€Masih ingat saya,
>pak?†Lalu ia terus bicara dan sampailah pada inti pembicaraan pagi
>itu, â€Pak, uang bapak masih saya simpan.†Dan ia pun menjelaskan
>bagaimana uang itu â€bekerja†di perusahaannya. Sekarang jumlahnya
>hampir Rp 1 M. Nah, apakah saya boleh menerima uang itu?
>Sungguh unik persoalan ini. Setelah berinteraksi, akhirnya saya tahu
>saya dan wartawan bersangkutan pernah bekerja di institusi yang sama,
>yaitu RCTI, kami seusia, dan saya sangat mengenalnya. Namun tulisan itu
>dibuatnya sebelum dia bekerja di RCTI. Kisah ini nyata dan bukan karangan.
>Setelah mempelajari kasusnya, mengecek berbagai definisi ’amplop’
>di berbagai kode etik, dan merenung berdasarkan nalar dan hati nurani,
>saya
>memutuskan: â€Uang tu hak Anda, terimalah.†Eh, bukannya bergembira,
>wartawan itu tidak berani menerimanya. Alasannya, dia tak mau menjilat
>ludahnya sendiri (dulu menolak kok sekarang menerima), dan Ustadznya
>mengatakan itu uang haram.
>Saya kira, keputusan akhir memang di tangan dia. Apakah dia merasa
>nyaman menerima atau tidak menerimanya, sepenuhnya hak dia. Namun saya
>ingin menjelaskan mengapa uang yang hampir Rp 1 M itu saya anggap sebagai
haknya?
>Uang itu lolos dari semua rambu kode etik tentang amplop wartawan:
>wartawan menulis tanpa tendensi, bukan suap, bukan sogokan, dan tidak
>mempengaruhi liputan. Paling banter, ini bisa disebut uang gratifikasi,
>dan gratifikasi tidak dilarang â€"setidaknya belum diatur- dalam kode etik
jurnalistik.
>Lebih dari itu, ini kasus yang diawali 25 tahun yang lalu. Hati nurani
>dan akal budi saya mengatakan, seseorang tak dapat lari dari rezekinya.
>Sang wartawan telah menghindari rezekinya 25 tahun yang lalu, namun
>rezeki itu masih menjadi haknya, dan memburunya hingga sekarang.
>Seseorang yang berniat baik (wartawan) bertemu dengan seorang lain yang
>sama baiknya (pemulung yang menjadi pengusaha). Berapa banyak pengusaha
>besar yang ingat jasa wartawan
>25 tahun lalu, kemudian memberikan haknya sesuai janjinya (menjadikan
>’amplop’ sebagai saham)? Allah menjanjikan, orang baik akan
>dipertemukan dengan orang baik, dan rezeki yang halal tak dapat dihindari.
>Itulah sekelumit kisah tentang amplop wartawan. Sementara itu, dunia
>pers Indonesia saat ini sedang diguncang oleh skandal harian Sinar
>Indonesia Baru di Medan. Koran ini ditengarai memprovokasi massa selama
>tiga tahun belakangan ini dalam hal Propinsi Tapanuli. Dalam kasus
>tewasnya Ketua DPRD Sumut, awak redaksinya termasuk tersangka karena
>menerima uang jutaan rupiah dari dalang Protap, dan turut menyebarkannya
pada pendemo.
>Ini tentu masih perlu dibuktikan kebenarannya. Namun itulah dunia pers,
>ada yang betul-betul membela rakyat, ada yang membela kepentingan
>golongan tertentu; ada yang menolak amplop, ada yang menerima amplop.
>Semoga kita semua belajar dari kisah akhir pekan ini.
>
>
>Sirikit Syah, Februari 2009
>
___________________________________

Kirim email ke