Kalo sikapnya membatasi impor blekberi sama pemerintah berkaitan dengan layanan 
purna jual sih gua maklum aja...itu memang hak konsumen untuk mendapatkan 
layanan purna jual langsung dari RIM, bukan sekedar agen/distributor...sama aja 
lu beli mobil toyota tapi yang nanganin layanan purnajualnya cuma agen, bukan 
bengkel resmi....

 
It's only a transition...

Dicky Kurniawan
News Camera Person
NEWS DIVISION
PT. Televisi Transformasi Indonesia (TRANS TV)
Gd. Trans TV 3rd Fl.
Jl. Kapt. Tendean Kav. 12-14A
Jakarta Selatan 12790
+628174964705
[email protected]
[email protected]
omongkosongku.blogspot.com
answerlieswithin.multiply.com
  
 




________________________________
From: Arief Kurniawan <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Monday, July 6, 2009 2:36:29 PM
Subject: Re: [sma1bks] Sertifikat BlackBerry Akan Dibekukan





Ini jadi diskusi hangat di milis blackberry. Pro dan kontra menyangkut sikap 
pemerintah.

Kalau ane melihat ini sebagai supply and demand, harga BB akan naik seiring 
import dibekukan. Dan menariknya bakalan jadi bumerang buat pemerintah, barang 
BM BB bakal makin merajalele.. ....ujung2nya user yang dirugikan... .

Setali tiga uang


AriefK

Sent from my NerdBerry® freakz smartphone powered by XL
________________________________
From:  Toby Fittivaldy 
Date: Sun, 5 Jul 2009 18:32:40 -0700 (PDT)
To: Kirim Pesan<sma1...@yahoogroups .com>
Subject: [sma1bks] Sertifikat BlackBerry Akan Dibekukan

Minggu, 5 Juli 2009 | 19:24 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) akan 
membekukan sertifikat alat perangkat telekomunikasi yang pernah diterbitkan 
oleh Ditjen Postel untuk semua merk produk BlackBerry rilisan Research in 
Motion (RIM).
"Sertifikat alat perangkat telekomunikasi yang pernah diterbitkan oleh Ditjen 
Postel untuk semua merk produk BlackBerry (RIM) akan dibekukan," kata Kepala 
Pusat Indormasi dan Humas Departemen Kominfo, Gatot S. Dewa Broto, di Jakarta, 
Minggu (5/7).
Konsekuensinya, pemegang sertifikat produk BlackBerry untuk sementara tidak 
dapat melakukan importasi atas produk tersebut. Pembekuan, kata Gatot, akan 
dilakukan sampai ada komitmen dan realisasi/implement asi pemberian garansi dan 
pendirian layanan purna jual produk RIM (BlackBerry) di Indonesia.
"Tidak ada maksud dari Ditjen Postel untuk memaksakan kehendaknya secara 
sepihak karena kesempatan bagi RIM untuk membuka layanan purna jual sudah cukup 
panjang, namun belum ada juga komitmennya, " katanya.
Sebelumnya pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan RIM untuk membicarakan 
rencana pembukaan kantor layanan purnajual sebagai upaya perlindungan 
konsumennya di Indonesia. RIM saat itu meminta waktu untuk melakukan studi 
kecocokan demi menentukan bentuk kantor cabang yang dinilai paling pas di 
Indonesia namun sampai saat ini belum ada kepastian tersebut.
"Ditjen Postel dapat saja melakukan penghentian proses sertifikasi beberapa 
bulan yang lalu, namun demikian itu sama sekali tidak dilakukan karena tetap 
memberi kesempatan pada RIM untuk sesegera mungkin merealisasikan komitmennya, 
" katanya. 
Tetapi, pihaknya memutuskan tidak dapat lagi memperpanjang sikap fleksibilitas 
tersebut karena pertumbuhan BlackBerry sudah cukup tajam peningkatannya di 
Indonesia.  "Ditjen Postel sudah memberi toleransi cukup besar kepada RIM," 
katanya. 
Upaya tersebut menurut Gatot, juga merupakan bentuk perlindungan secara tidak 
langsung dari Ditjen Postel kepada RIM untuk mengantisipasi bila suatu saat 
terjadi kondisi buruk akibat munculnya legal action dari masyarakat akibat 
buruknya layanan purna jual.
Terlebih dengan mengacu pada UU Perlindungan Konsumen yang mewajibkan pelaku 
usaha (dalam hal ini perdagangan produk BlackBerry) untuk mematuhinya tersebut 
di antaranya Pasal 4 butir (h) yang menyebutkan, bahwa hak konsumen adalah hak 
untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang 
dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak 
sebagaimana mestinya.
"Keputusan dengan jangka waktu tersebut sudah dipertimbangkan dengan sangat 
hati-hati dan juga mempertimbangkan segala aspek serta sama sekali tidak 
didorong oleh suatu kepentingan persaingan industri vendor/importir 
telekomunikasi, " katanya. 
Ia menekankan, Ditjen Postel, Departemen Kominfo, tetap mengedepankan esensi 
transparansi, obyektivitas, dan anti-kolusi. Gatot menegaskan, masyarakat umum 
berhak melakukan monitoring terhadap pelaksanaan keputusan tersebut.  
"Keputusan ini juga tetap mempertimbangkan iklim investasi dan juga hubungan 
kerja sama dan perdagangan Indonesia dengan Kanada yang sesungguhnya cukup 
harmonis dan konstruktif, " katanya.
Oleh karena itu, katanya, jika nantinya RIM merealisasikan komitmennya, maka 
Departemen Kominfo akan mencabut kembali keputusan tersebut. 
Namun demikian, menurut dia, keputusan terhadap masalah BlackBerry itu terpaksa 
diambil karena justru merupakan manifestasi dari kepatuhan dan konsistensi 
pelaksanaan ketentuan yang berlaku. "Kepada warga masyarakat yang sudah 
memiliki dan akan membeli produk BlackBerry diberi jaminan, bahwa mereka tetap 
dapat menggunakan BlackBerry," katanya.
Gatot menekankan agar masyarakat membeli perangkat tersebut yang telah 
bersertifikat, berlabel, dan bukan produk black market.
http://bisniskeuang an.kompas. com/read/ xml/2009/ 07/05/1924509% 
20/sertifikat. blackberry. akan.dibekukan


Toby Fittivaldy 
Fis2  '94
 
 

   


      

Kirim email ke