Perkenalkan nama saya Renata Pramento, Pria usia 33 tahun, sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berusaha taat dengan peraturan pemerintah mengenai e-ktp, maka saya dan keluarga pergi ke kecamatan Bekasi Barat dengan membawa surat undangan pembuatan e-ktp untuk mendaftar, Sabtu 25 Februari 2012 jam 7:00 AM saya dan istri berangkat ke kantor kecamatan Bekasi Barat, setibanya saya disana pukul 7:30 AM, saya melihat antrian yang begitu panjang untuk mendaftar (mendapatkan nomor antrian untuk di foto), saya dan istri mengantri, lalu tiba-tiba ada seorang bapak yang mengatakan untuk wanita ada antrian khusus yang tidak sepanjang antrian saya (intinya wanita didahulukan), lalu saya kasih surat undangan tersebut kepada istri saya untuk mengantri dibarisan khusus wanita, berharap bisa dapat nomor duluan. Sambil mengantri saya mencoba ngobrol dengan bapak yang sudah setengah baya yang ada didepan saya, lalu saya tanya "dari jam berapa pak?", bapak itu menjawab "Saya disini sudah dari jam 6 pagi", dalam hati saya berkata "dari jam 6 pagi tapi masih ngantri sepanjang ini, yang didepan datang jam berapa yah?" Akhirnya kami mengobrol tentang ketidaksiapan sistem e-ktp ini, selagi asik ngobrol tiba-tiba istri saya datang dan menunjukan nomor antrian 657, kemudian saya pamit kepada bapak tua tersebut karena saya dan istri telah mendapatkan nomor dan disuruh datang jam 12 tengah malam untuk foto. Dan kenapa antriannya begitu panjang, karena yang membagikan nomor antrian cuma 1 meja saja. Saya kaget disuruh datang jam 12 tengah malam, seumur-umur dalam hidup saya tidak pernah mengurus indentitas sampai tengah malam, tapi ya sudah saya ikut saja.
Kemudian kami datang kembali Sabtu, 23 Februari 2012 jam 11:45 PM saya sudah sampai di kecamatan bekasi barat dan ternyata masih banyak orang disana, kami menanyakan kepada petugas sudah sampai mana nomor urutnya, dan petugas itu menjawab "sudah nomor 609", jadi kami harus menunggu giliran kami, kurang lebih setengah jam kemudian nomor kami dipanggil dan foto, kami pulang ke rumah dari kecamatan bekasi barat hari Minggu, 24 Feruari jam 12:55 AM, sungguh proses yang luar biasa untuk mendapatkan identitas di negara ini Dari kejadian yang saya dan istri saya alami, saya mengambil kesimpulan : 1. Infrastuktur sistem e-ktp tidak baik, hal ini terbukti dari semua dilakukan di kecamatan, kenapa pembuatan e-ktp di wilayah bekasi tidak dipecah menjadi per-kelurahaan? bisa Anda bayangkan kecamatan Bekasi Barat memiliki 5 kelurahan (Kota baru, Bintara, Kranji, Bintara Jaya dan Jaka Sampurna) 2. Sistem antrian yang tidak benar, saya sangat mengerti ada perpatah "ladies first", tetapi gunakanlah pepatah itu dikondisi yang benar, misalnya di dalam bis kota, ketika kita melihat ada wanita, orang tua ataupun wanita hamil maka pria wajib memberikan tempat duduknya, tetapi dalam sistem antrian semua gender berlaku sama, contohnya bapak tua yang mengantri didepan saya yang sudah dari jam 6 tetapi kalah cepat dapat nomor antrian dari istri saya dan ibu-ibu yang lain. Dalam hati saya kasihan dengan bapak tua yang didepan saya, tapi apa yang bisa saya lakukan? 1 hari kantor kecamatan hanya membagikan 800 nomor, apa yang terjadi dengan bapak tua tersebut jika tidak mendapatkan nomor hari ini? bapak tua itu harus datang besok lebih pagi dan tetap mengantri, Anda bisa bayangkan jika rumah bapak tua tersebut jauh dari kantor kecamatan. 3. Jam untuk foto yang tidak benar, saya sekeluarga datang tengah malam untuk foto e-ktp, disana saya melihat banyak wanita dan ada juga anak kecil (yang mungkin dibawa karena dirumah tidak ada siapa2 lagi), Anda bisa banyangkan bahaya yang mengancam mereka? terlebih sekarang ini banyak tindak kejahatan pada perempuan, apakah hal ini sudah dipikirkan oleh pihak kecamatan? ataukah pihak kecamatan hanya peduli tentang suksesnya e-ktp ini tanpa memperhatikan aspek sosial yang lain? 4. Bisa munculnya joki antrian, karena jika wanita didahulukan dalam antrian, bisa saja saya bayar nenek tua untuk antri, paling 10 menit saya bayar 50 ribu, daripada saya antri 2 jam, toh waktu mendapatkan nomor tidak diperiksa orangnya Penerapan ID dengan teknologi saya setuju dan seharusnya teknologi dapat membantu kita, bukannya makin membuat kita menjadi susah. Solusi menurut saya : 1. Untuk pendaftaran e-ktp seharusnya dipecah di kelurahan, sehingga tidak terfokus di kecamatan 2. Buat meja-meja (loket) pendaftaran yang banyak, jangan cuma 1 saja, dalam hal ini bisa menggunakan teknologi dalam mendaftar, misalnya daftar online 3. Dengan bantuan teknologi sebenarnya bisa membuat jadwal untuk foto yang layak, tidak sampai tengah malam. 4. Cobalah berkaca dengan pembuatan passpor yang sudah online. Untuk rekan-rekan yang duduk di pemerintahan kota bekasi, mohon sekiranya hal ini menjadi perhatian kita semua, bagaimana pembuatan e-ktp ini berjalan dengan baik kedepannya khususnya di kota Bekasi Terima kasih. Salam, Renata Pramento (warga Negara Kesatuan Replubik Indonesia yang merasa takjub dengan sistem e-ktp)
