Pesan moralnya....
Makanya jangan berbuat kriminal... apalagi bareng sama polisi....
he..he.e..e.e

Salam,
Morry Infra




http://www.tribunnews.com/2012/05/11/nyabu-bareng-oknum-polisi-dibebaskan-yang-sipil-ditahan
Nyabu Bareng, Oknum Polisi Dibebaskan yang Sipil Ditahan
Tribunnews.com - Jumat, 11 Mei 2012 08:37 WIB


   *TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU* — Sama-sama terlibat narkoba, namun ada
perlakuan berbeda antara orang sipil dengan oknum Polri. Setelah tertangkap
dan ditahan karena terlibat kasus narkoba oleh tim Direktorat Reserse dan
Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 5 April 2012, Brigadir (Pol)
AP tetap bertugas seperti biasa di bagian administrasi Polres Timor Tengah
Utara (TTU).

Hal itu menimbulkan tanda tanya karena seorang warga sipil berinisial Bb,
yang ikut ditangkap bersama AP saat mereka mengonsumsi sabu, sampai
sekarang masih ditahan di Polda NTT. AP dan Bb sama-sama tertangkap tangan
oleh tim Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT)
pada 5 April 2012 sekitar pukul 04.00 Wita di kamar 104 Hotel Ariesta
Kefamenanu.

Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 5
gram dan dua bong alat isap. Setelah itu keduanya langsung dibawa ke
Kupang. Polisi segera memproses kasus itu sehingga berkas perkara atas Bb
sudah dinyatakan lengkap dan siap disidangkan. Akan tetapi, tidak demikian
halnya dengan berkas perkara terhadap AP.

Terkait hal itu, Kepala Polres TTU Ajun Komisaris Besar I Gede Mega
Suparwitha membenarkan bahwa AP bertugas kembali. "Kasusnya tentu dalam
proses, tetapi menyangkut yang bersangkutan kenapa tidak ditahan, silakan
ditanyakan ke pihak Polda NTT karena prosesnya di Polda NTT," kata Gede,
Kamis (10/5/2012).

Ketika dihubungi melalui telepon, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas)
Komisaris Antonia Pah membantah bahwa AP telah bertugas kembali di Polres
TTU. "Orangnya sementara ini ditahan, bagaimana dia mau bertugas? Untuk
Bambang sudah P-21 dan hari Rabu minggu depan akan dilaksanakan tahap II,
sedangkan Brikpol AP sudah mendekati P-21 dan saat ini dia ditahan," jelas
Pah.

Namun, berdasarkan pantauan *Kompas.com *di tempatnya bekerja, AP tampak
benar-benar ada dan bekerja secara normal. Berdasarkan informasi dari
beberapa sumber, diketahui bahwa AP mulai bertugas kembali sejak 1 Mei 2012.

Kirim email ke