http://tanbihun.com/pendidikan/kompetensi-kepribadian-guru/#.UG5Z6phFxRw


Kompetensi Kepribadian Guru

Tuesday, 19 May 2009 9:36 | Pendidikan




I. PRIBADI GURU.

Adalah sangat penting seorang guru memiliki sikap yang dapat mempribadi 
sehingga dapat dibedakan ia dengan guru yang lain. Memang, kepribadian menurut 
Zakiah Darajat disebut sebagai sesuatu yang abstrak, sukar dilihat secara 
nyata, hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, dan atau ucapan ketika 
menghadapi suatu persoalan, atau melalui atasannya saja.

Kepribadian mencakup semua unsur, baik fisik maupun psikis. Sehingga dapat 
diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan 
dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut dilakukan dengan penuh 
kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan 
meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang. Begitu naik kepribadian 
seseorang maka akan naik pula wibawa orang tersebut.

Kepribadian akan turut menetukan apakah para guru dapat disebut sebagai 
pendidik yang baik atau sebaliknya, justru menjadi perusak anak didiknya. Sikap 
dan citra negative seorang guru dan berbagai penyebabnya seharusnya dihindari 
jauh-jauh agar tidak mencemarkan nama baik guru. Kini, nama baik guru sedang 
berada pada posisi yang tidak menguntungkan, terperosok jatuh. Para guru harus 
mencari jalan keluar atau solusi bagaimana cara meningkatnya kembali sehingga 
guru menjadi semakin wibawa, dan terasa sangat dibutuhkan anak didik dan 
masyarakat luas. Jangan sebaliknya.

Guru sebagai teladan bagi murid-muridnya harus memiliki sikap dan kepribadian 
utuh yang dapat dijadikan tokoh panutan idola dalam seluruh segi kehidupannya. 
Karenanya guru harus selalu berusaha memilih dan melakukan perbuatan yang 
positif agar dapat mengangkat citra baik dan kewibawaannya, terutama di depan 
murid-muridnya. Disamping itu guru juga harus mengimplementasikan nilai-nilai 
tinggi terutama yang diambilkan dari ajaran agama, misalnya jujur dalam 
perbuatan dan perkataan, tidak munafik. Sekali saja guru didapati berbohong, 
apalagi langsung kepada muridnya, niscaya hal tersebut akan menghancurkan nama 
baik dan kewibawaan sang guru, yang pada gilirannya akan berakibat fatal dalam 
melanjutkan tugas proses belajar mengajar.

Guru yang demikian niscaya akan selalu memberikan pengarahan kepada anak 
didiknya untuk berjiwa baik juga. Hampir sulit ditemukan munculnya guru yang 
memiliki keinginan buruk terhadap muridnya. Dalam menggerakkan murid, guru juga 
dianggap sebagai partner yang siap melayani, membimbing dan mengarahkan murid, 
bukan sebaliknya justru menjerumuskannya. Djamarah dalam bukunya “ Guru dan 
Anak didik Dalam Interaksi Edukatif” menggambarkan bahwa : Guru adalah pahlawan 
tanpa pamrih, pahlawan tanpa tanda jasa, pahlawan ilmu, pahlawan kebaikan, 
pahlawan pendidikan, makhluk serba biasa, atau dengan julukan yang lain seperti 
artis, kawan, warga Negara yang baik, pembangun manusia, pioneer, 
terpercaya, dan sebagainya”.

Lebih lanjut Djamarah mengisahkan bahwa guru memiliki atribut yang lengkap 
dengan kebaikan, ia adalah uswatun hasanah walau tidak sesempurna Rasul. Betapa 
hebat profesi guru, dan tidak dapat ditemukan dalam berbagai profesi lainnya. 
Karenanya berbagai bentuk pengabdian ini hendaknya dilanjutkan dengan penuh 
keikhlasan, dengan motivasi kerja untuk membina jiwa dan watak anak didik, 
bukan sekedar untuk mencari uang.

Guru yang professional adalah guru yang siap untuk memberikan bimbingan nurani 
dan akhlak yang tinggi kepada muridnya. Karena pendidikan dana bimbingan yang 
diberikan bersumber dari ketulusan hati, maka guru benar-benar siap sebagai 
spiritual fatner bagi muridnya. Guru yang ideal sangat meresa gembira bersama 
dengan muridnya, ia selalu berinteraksi kepada muridnya, ia merasa happy dapat 
memberikan obat bagi muridnya yang sedang bersedih hati, murung, berkelahi, 
malas belajar. Guru professional akan selalu memikirkan bagaimana memacu 
perkembangan pribadi anak didiknya agar tidak mengalami kendala yang biasa 
mengganggu.

Kemuliaan hati seorang guru diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Guru secara 
nyata dapat berbagi dengan anak didiknya. Guru tidak akan merasa lelah dan 
tidak mungkin mengembangkan sifat iri hati, munafik, suka menggunjing, menyuap, 
malas, marah-marah dan berlaku kasar terhadap orang lain, apalagi terhadap anak 
didiknya.

Guru sebagai pendidik dan murid sebagai anak didik dapat saja dipisahkan 
kedudukannya, akan tetapi mereka tidak dapat dipisahkan dalam mengembangkan 
diri murid dalam mencapai cita-citanya. Disinilah kemanfaatan guru bagi orang 
lain atau murid benar-benar dituntut, seperti hadits Nabi :”Khoirunnaasi 
anfa’uhum linnaas,” artinya adalah sebaik-baiknya manusia adalah yang paling 
besar memberikan manfaat bagi orang lain. ( Al Hadits ).


II. STEREOTYPE GURU

Stereotype guru adalah hal-hal klise yang sering dilakukan oleh para guru. Yang 
berkembang dimasyarakat kita adalah adanya suatu anggapan bahwa yang stereotype 
selalu dianggap benar, sedangkan yang diluar stereotype dianggap salah, sakit, 
gila dan sebagainya. Banyak orang yang tidak setuju dengan stereotype, 
mengorbankan dirinya dengan pura-pura mengikuti stereotype supaya ia tidak 
dianggap menyimpang, aneh ataupun gila. Sebagai contoh stereotype yang 
dilakukan oleh guru TK. Sang guru berteriak kepada anak didiknya.

“Ayo anak-anak mari kita menggambar pemandangan.” Alkisah, begitulah seorang 
ibu guru TK atau SD sedang menyuruh anak didiknya untuk memulai menggambar 
sebuah pemandangan beberapa puluh tahun yang lalu. Sang ibu guru tadi pun 
memulai memberi contoh menggambar pemandangan. Ada dua buah gunung dengan 
bentuk segitiga lancip, kemudian ditengahnya terdapat matahari pagi yang 
mengintip diantara dua gunung tersebut, di atasnya ada awan-awan yang 
menggantung di angkasa, dan ada pula sekawanan burung yang terbang di angkasa 
berbentuk seperti angka 3 tidur. Ada juga jalan raya yang mungkin juga lengkap 
dengan tiang listriknya. Sawah berjajar berkotak-kotak di tepi jalan dengan 
tanaman padi yang berbentuk seperti huruf V berderet-deret, serta rumah mungil 
beserta pepohonan pun menghiasi coretan gambar pemandangan tersebut. Tak jarang 
terdapat aliran sungai yang berkelok-kelok. Sang murid pun dengan serta merta 
mengikuti pola gambaran pemandangan yang dibuat
 oleh sang ibu guru tersebut. Dan ajaibnya pola gambar pemandangan seperti ini 
awet dan senantiasa terjaga kelestariannya hingga saat ini.

Stereotype pemandangan seperti itu yang selalu tertancap erat di ingatan 
anak-anak Indonesia ketika hendak disuruh mengambar pemandangan.

Pemandangan ya gambar dua buah gunung, ada matahari, jalan, sawah, rumah, awan, 
burung. Gambar dua gunung ya seperti itulah yang dinamakan dengan pemandangan.

Dalam metodologi pembelajaran, guru seringkali menggunakan metode ceramah untuk 
menyampaikan materinya karena muncul anggapan bahwa mengajar selalu identik 
dengan pemberian ceramah, sehingga metode-metode pembelajaran diluar metode 
ceramah dianggap sebagai sesuatu yang aneh dan sulit dilakukan.

Sebenarnya stereotype itu tidak sepenuhnya salah karena ada beberapa mata 
pelajaran yang memang akan berjalan efektif apabila disampaikan dengan cara 
ceramah, seperti pelajaran sejarah, PKn dan sebagainya, namun menganggap bahwa 
semua mata pelajaran biasa disampaikan kepada anak didik dengan metode ceramah 
adalah pembodohan terhadap anak didik itu sendiri. Sekarang ini, seorang guru 
harus berani meninggalkan stereotype dan berani menggunakan metode-metode 
modern yang sesuai dengan kebutuhan anak didiknya, agar tujuan pendidikan dapat 
tercapai dengan maksimal.


III. PROFESI GURU SEBAGAI PILIHAN

Sebelum kita menetapkan apakah mengajar merupakan tugas guru yang termasuk 
profesi atau tidak atau bahkan sekedar tergolong pekerjaan biasa, kiranya perlu 
kita ketahui persyaratan yang dibutuhkan dalam sebuah aktivitas termasuk 
profesi. Belakangan telah sedemikian meluas istilah profesi atau professional 
dikenal dalam masyarakat. Namun sering kali pemahamannya kurang tepat.

Kini sangat banyak yang menganggap bahwa setiap orang dapat mengerjakan suatu 
pekerjaan dengan baik, rapi, dan dapat memuaskan orang lain disebut telah 
melakukan pekerjaan secara professional. Sehingga dengan mudah masyarakat 
memberikan gelar professional hampir kepada siapa saja, asal dapat melakukan 
pekerjaannya dengan baik. Tak jarang kita dengar sebutan koruptor professional, 
pembantu professional, tukang batu professional, sopir professional dan 
seterusnya. Benarkah sebutan-sebutan tersebut.

Qomari Anwar mendefinisikan profesi adalah sebuah sebutan yang didapat 
seseorang setelah mengikuti pendidikan, pelatihan ketrampilan dalam waktu yang 
cukup lama, sehingga dia punya kewenangan memberikan suatu keputusan mandiri 
berdasarkan kode etik tertentu, yang harus dipertanggungjawabkan sampai 
kapanpun. Melakukan tugas profesi memperoleh posisi yang prestisius dan 
mendapat imbalan gaji yang tinggi. Karenanya tidak semua pekerjaan yang 
ditekuni oleh seseorang walaupun sudah cukup lama otomatis disebut sebagai 
tugas profesi.

Dalam hal jabatan guru, National Education Association (NEA) (1948) merumuskan 
bahwa jabatan profesi merupakan jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual, 
menekuni suatu batang tubuh ilmu tertentu, didahului dengan professional yang 
lama, memerlukan pelatihan jabatan yang kontinyu, menjanjikan karier bagi 
anggota secara permanent, mengikuti standar baku mutu tersendiri, lebih 
mementingkan layanan kepada masyarakat dibanding dengan mencari keuntungan 
sendiri, dan memiliki suatu organisasi professional yang kuat dan dapat 
melakukan control terhadap anggota yang melakukan penyimpangan. Dari beberapa 
pengertian yang disebutkan di atas kini muncul pertanyaan: Apakah tugas 
mengajar atau jabatan guru dapat termasuk jabatan profesi?

Bisa jadi pertanyaan di atas memicu adanya jawaban yang beraneka ragam 
berdasarkan kenyataan yang dialami oleh para guru di lapangan. Namun Stinnett 
menegaskan bahawa jabatan guru sudah dianggap memenuhi criteria jabatan 
professional, bahkan mengajar bisa disebut sebagai ibu dari segala profesi.

Apalagi setelah disahkannya undang-undang tentang guru dan dosen, maka jabatan 
guru tidak boleh dipandang sebelah mata oleh siapapun. Karena dengan 
diberlakukannya Undang-Undang tersebut, jabatan guru sudah merupakan jabatan 
profesi yang setara dengan jabatan-jabatan profesi lainnya seperti Dokter, 
Perawat dan lain sebagainya.

Kalau dulu menjadi guru adalah pilihan terakhir ketika pilihan-pilihan utama 
tidak dapat tercapai, maka dengan diperhatikannya kesejahteraan guru oleh 
pemerintah, menjadi guru adalah sebuah pilihan yang utama. Jabatan guru 
merupakan jabatan terhormat dimasyarakat disatu sisi juga menjanjikan masa 
depan yang lebih terjamin dibanding profesi-profesi lainnya.


IV. DILEMA

Menjadi seorang guru dewasa ini kadang menimbulkan dilema tersendiri, hal ini 
dikarenakan adanya perbedaan antara guru PNS dan Non PNS. Pemerintah terkesan 
menganak emaskan guru PNS, disisi lain menganak tirikan guru non PNS. Padahal 
kalau kita lihat bahwa mengajar disekolah-sekolah swasta jauh lebih sulit 
dibandingkan dengan sekolah-sekolah negeri, secara administrasi guru-guru 
Non PNS dituntut secara professional sama dengan guru-guru PNS akan tetapi 
secara kesejahteraan terjadi kesenjangan yang cukup dalam. Guru PNS mendapatkan 
berbagai macam tunjangan dari pemerintah pusat atau daerah, sementara guru-guru 
Non PNS tidak mendapatkan apa-apa.

Ironis memang, tuntutan mencerdaskan anak didik mutlak menjadi tanggung jawab 
semua guru tanpa kecuali namun dalam kesejahteraan terjadi tebang pilih.

Sehingga yang terjadi banyak guru yang terpaksa mencari pekerjaan sampingan 
guna menopang kehidupan keluarganya. Akibatnya mereka tidak lagi konsentrasi 
dalam mengajar anak didiknya namun lebih kepada bagaimana bisa menghidupi 
keluarganya.


V. Masalah Kesehatan Fisik dan Mental guru

Berdasarkan penelitian guru sangat rentan terhadap penyakit yang berhubungan 
dengan radang tenggorok sampai sariawan. Hal ini dikarenakan intensitas 
mengajar yang tinggi tanpa ditopang dengan asupan vitamin yang memadai, 
akhirnya yang terjadi system immune ( kekebalan ) menurun dan ia menjadi 
gampang terserang berbagai macam penyakit, terutama dua penyakit di atas.

Disamping factor kesehatan fisik yang terganggu, para guru juga mengalami 
banyak gangguan mentalnya. Ada kemungkinan, menurut pendapat sejumlah peneliti, 
bahwa tidak adanya hidup kekeluargaan yang normal dan frustasi dalam hubungan 
seks yang normal turut menambah gangguan mental guru-guru wanita yang tidak 
kawin. Guru pria dianggap mempunyai mental yang lebih stabil bila mereka 
mempunyai keluarga yang normal.

Berdasarkan penelitian itu dapat dibuktikan adanya guru yang mengalami gangguan 
mental, bahwa ada diantaranya yang memerlukan perawatan psikiater. Akan tetapi 
penelitian itu tidak menunjukkan apakah gangguan mental itu lebih banyak 
terdapat di kalangan guru dibandingkan dengan profesi lain. Juga tidak 
diketahui apakah gangguan mental itu telah ada pada calon guru, nyata atau 
laten, sebelum ia melakukan profesinya ataukah gangguan mental itu timbul 
sebagai akibat pekerjaannya sebagai guru. Selanjutnya tidak diketahui hingga 
manakah gangguan mental itu merugikan murid dan proses belajar mengajar.

DAFTAR BACAAN
        1. Anwar, Qomari, Reorientasi Pendidikan Dan Profesi Keguruan, Jakarta 
: Uhamka Press, 2002
        2. S. Nasution, Prof.Dr, Sosiologi Pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara, 
1995
        3. Ramayulis, Prof. Dr, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Kalam Mulia, 
2002
        4. 

Kirim email ke