Perubahan Peta Bisnis Domain .id Konsumen: Kemana Harus Membayar? Reporter: Ni Ketut Susrini
Mar 21, 2005 17:15:32 detikcom - Jakarta, Putusnya Idnic dengan APJII menyisakan tanya di sejumlah konsumen domain .id. "Kami harus membayar kemana?" APJII yang semula menangani masalah pembayaran domain .id, sekarang harus melepas wewenang itu. Idnic yang kembali memakai nama ccTLD-ID (country code top level domain Indonesia-red), menilai APJII tidak becus menjalankan tugasnya. Menurut Budi Rahardjo, koordinator ccTLD-ID, hal ini terbukti dari banyaknya keluhan pelanggan mengenai billing di APJII. Sebagai tindak lanjut, dan demi pembenahan pengelolaan domain di Indonesia, pihak ccTLD-ID menyatakan akan mengelola sendiri billing domain, sampai berjalannya sistem registrasi baru. Kegamangan timbul ketika ccTLD-ID belum menentukan rekening mana yang harus dituju untuk pembayaran. Sementara surat tagihan ada yang datang atas nama APJII. "Ada invoice yang keluar atas nama APJII, padahal Budi Rahardjo melarang para pendaftar domain untuk mengirimkan pembayaran ke APJII. Jadi saya harus bagaimana?" kata Valens Riyadi, pengusaha domain dari Gudeg.net di Jogjakarta, saat dihubungi detikcom, Senin (21/3/2005). Valens mengaku, saat ini pihaknya mengelola puluhan domain .id. "Saya bingung harus melakukan pembayaran kemana. Kalau ke APJII nanti tidak sesuai dengan seruan ccTLD-ID, tapi kalau ke ccTLD-ID, nanti tidak sesuai dengan invoice yang saya terima," paparnya. Hal yang sama juga diakui Tjin An, pengusaha domain Medannic.com di Medan. "Ada kebingungan yang muncul. Saya tidak tahu harus kemana kalau mau bayar domain," katanya. Tidak sedikit juga pendaftar domain yang memilih untuk menunda pembayaran. "Karena kita dilarang melakukan pembayaran ke APJII, sementara rekening baru belum ditentukan, lebih baik saya tunda dulu pembayarannya sampai sistemnya jelas," kata Ogi Sigit Pornawan, pengusaha domain IDwebhost.com di Jogjakarta. Demikian halnya dengan M. Akbar Marwan, pengelola perusahaan web hosting Techscape.co.id di Jakarta ini mengkhawatirkan ratusan pendaftar domain yang belum mengetahui perubahan ini. "Kalau saya dan rekan-rekan lainnya masih bisa mengetahui hal ini dari mailing list (milis), bagaimana dengan konsumen lain yang tidak ikut milis?," tanyanya. "Bisa-bisa mereka terlanjur bayar ke APJII. Ini bukan hanya masalah uang, tapi lebih pada masalah kejelasan," imbuhnya. Bagaimana ccTLD-ID? Ketika berbincang dengan detikcom, Budi Rahardjo mengatakan, pihaknya berusaha menghindarkan para pendaftar domain dari kebingungan. "Selama masa transisi, kalau memang pembayaran terlanjur dilakukan ke APJII, kita tidak mempermasalahkan hal itu. Nanti toh APJII akan menyerahkan uangnya ke kita," kata Budi. "Kalau ada konsumen yang memutuskan untuk menundanya juga tidak apa-apa," imbuhnya. Dijelaskannya, ada perubahan prosedur pembayaran domain .id sejak 16 Maret 2005. Sejak tanggal itu, pembayaran domain ditagih oleh Persekutuan Perdata Pengelola Domain Internet Indonesia (PPDII). Demikian halnya dengan domain-domain yang memang belum dibayar. Budi mengatakan, pagi tadi pihaknya telah mendapat nomor rekening resmi untuk menerima pembayaran domain .id. "Kami telah menyiapkan nomor rekening baru di Bank Danamon," kata Budi. "Itu adalah nomor rekening PPDII, nomornya ada di situs ccTLD-ID (www.cctld.or.id-red)," imbuhnya. (nks) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today! http://us.click.yahoo.com/KZzaMD/.WnJAA/HwKMAA/4tWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> -- -------------------------------------------------- Berhenti (Quit): [EMAIL PROTECTED] Arsip milis: http://groups.yahoo.com/group/smun65 Arsip Files: http://groups.yahoo.com/group/smun65/files Website: http://smun65.blogspot.com -------------------------------------------------- Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/smun65/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
