Perubahan Peta Bisnis Domain .id
Konsumen: Kemana Harus Membayar?
Reporter: Ni Ketut Susrini

Mar 21, 2005 17:15:32

detikcom - Jakarta, Putusnya Idnic dengan APJII menyisakan tanya di sejumlah 
konsumen domain .id. "Kami harus membayar kemana?"

APJII yang semula menangani masalah pembayaran domain .id, sekarang harus 
melepas wewenang itu. Idnic yang kembali memakai nama ccTLD-ID (country code 
top level domain Indonesia-red), menilai APJII tidak becus menjalankan 
tugasnya. Menurut Budi Rahardjo, koordinator ccTLD-ID, hal ini terbukti dari 
banyaknya keluhan pelanggan mengenai billing di APJII.

Sebagai tindak lanjut, dan demi pembenahan pengelolaan domain di Indonesia, 
pihak ccTLD-ID menyatakan akan mengelola sendiri billing domain, sampai 
berjalannya sistem registrasi baru.

Kegamangan timbul ketika ccTLD-ID belum menentukan rekening mana yang harus 
dituju untuk pembayaran. Sementara surat tagihan ada yang datang atas nama 
APJII.

"Ada invoice yang keluar atas nama APJII, padahal Budi Rahardjo melarang 
para pendaftar domain untuk mengirimkan pembayaran ke APJII. Jadi saya harus 
bagaimana?" kata Valens Riyadi, pengusaha domain dari Gudeg.net di 
Jogjakarta, saat dihubungi detikcom, Senin (21/3/2005). Valens mengaku, saat 
ini pihaknya mengelola puluhan domain .id.

"Saya bingung harus melakukan pembayaran kemana. Kalau ke APJII nanti tidak 
sesuai dengan seruan ccTLD-ID, tapi kalau ke ccTLD-ID, nanti tidak sesuai 
dengan invoice yang saya terima," paparnya.

Hal yang sama juga diakui Tjin An, pengusaha domain Medannic.com di Medan. 
"Ada kebingungan yang muncul. Saya tidak tahu harus kemana kalau mau bayar 
domain," katanya.

Tidak sedikit juga pendaftar domain yang memilih untuk menunda pembayaran.

"Karena kita dilarang melakukan pembayaran ke APJII, sementara rekening baru 
belum ditentukan, lebih baik saya tunda dulu pembayarannya sampai sistemnya 
jelas," kata Ogi Sigit Pornawan, pengusaha domain IDwebhost.com di 
Jogjakarta.

Demikian halnya dengan M. Akbar Marwan, pengelola perusahaan web hosting 
Techscape.co.id di Jakarta ini mengkhawatirkan ratusan pendaftar domain yang 
belum mengetahui perubahan ini.

"Kalau saya dan rekan-rekan lainnya masih bisa mengetahui hal ini dari 
mailing list (milis), bagaimana dengan konsumen lain yang tidak ikut 
milis?," tanyanya. "Bisa-bisa mereka terlanjur bayar ke APJII. Ini bukan 
hanya masalah uang, tapi lebih pada masalah kejelasan," imbuhnya.

Bagaimana ccTLD-ID? Ketika berbincang dengan detikcom, Budi Rahardjo 
mengatakan, pihaknya berusaha menghindarkan para pendaftar domain dari 
kebingungan.

"Selama masa transisi, kalau memang pembayaran terlanjur dilakukan ke APJII, 
kita tidak mempermasalahkan hal itu. Nanti toh APJII akan menyerahkan 
uangnya ke kita," kata Budi. "Kalau ada konsumen yang memutuskan untuk 
menundanya juga tidak apa-apa," imbuhnya.

Dijelaskannya, ada perubahan prosedur pembayaran domain .id sejak 16 Maret 
2005. Sejak tanggal itu, pembayaran domain ditagih oleh Persekutuan Perdata 
Pengelola Domain Internet Indonesia (PPDII). Demikian halnya dengan 
domain-domain yang memang belum dibayar. Budi mengatakan, pagi tadi pihaknya 
telah mendapat nomor rekening resmi untuk menerima pembayaran domain .id.

"Kami telah menyiapkan nomor rekening baru di Bank Danamon," kata Budi. "Itu 
adalah nomor rekening PPDII, nomornya ada di situs ccTLD-ID 
(www.cctld.or.id-red)," imbuhnya.
(nks) 




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
DonorsChoose. A simple way to provide underprivileged children resources 
often lacking in public schools. Fund a student project in NYC/NC today!
http://us.click.yahoo.com/KZzaMD/.WnJAA/HwKMAA/4tWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

--
--------------------------------------------------
Berhenti (Quit):  [EMAIL PROTECTED]
Arsip milis:  http://groups.yahoo.com/group/smun65
Arsip Files:  http://groups.yahoo.com/group/smun65/files
Website: http://smun65.blogspot.com
--------------------------------------------------
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/smun65/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke