cuma orang norak dan kampungan aja yg pake pake hp di dalam pesawat, apalagi
sedang terbang,
kadang juga gak ngerti kalo hp skrg udah canggih, ada flight mode-nya
baca disini ya :
http://fotozamiele.blogspot.com/2009/01/matikan-hp-di-dalam-pesawat.html
http://bangjun2008.wordpress.com/2008/12/20/sebab-hp-tidak-boleh-digunakan-dalam-pesawat/

2009/1/29 Radhyt-Pontie <[email protected]>

>   Fyi,
>
>
>
> Awas, Pakai HP di Pesawat Denda Rp 200 Juta!
>
> ------------ --------- --------- --------- --------- --------- -
>
> JAKARTA-PENGGUNA handphone di pesawat saat ini harus hati-hati. Kalau
> ketahuan, akan didenda Rp 200 juta. Denda itu sesuai dengan
> Undang-Undang No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang ditandatangani
> Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
>
> Regulasi baru pemerintah tersebut mengancam penumpang yang menggunakan
> telepon seluler di dalam pesawat terbang untuk dipenjara satu tahun atau
> denda Rp 200 juta
>
> "Undang-Undang in memproteksi tingkat keselamatan. Seseorang yang
> memakai HP di atas pesawat akan dikenai denda dan sanksi," kata Menteri
> Perhubungan Jusman Syafii Djamal saat sosialisasi UU Penerbangan kepada
> para operator penerbangan dan perusahaan yang terkait dengan penerbangan
> di Jakarta, kemarin (19/1).
>
> Aturan mengenai pelarangan pemakaian HP ini tertuan dalam pasal 54 huruf
> f mengenai pelarangan pengoperasian peralatan elektronika yang
> mengganggu navigasi penerbangan. Dalam penjelasannya, penumpang yang
> menggunakan alat elektronik yang bisa mengganggu navigasi bisa dikenai
> kurungan satu tahun penjara dan denda Rp 200 juta. (ksm)
>
> Salam
>
> Emylia Maisa
>
> PT. TRI MEGAH SAKTI
>
> Ruko TOHO Blok A1 No.1
>
> Jl.Raya Pantai Indah Kapuk No.1
>
> Jakarta Utara
>
> Telp: (62-21) 55966663
>
> Fax : (62-21) 55966667
>
> Mobile : 0815 -8958370
>
> e-mail : emylia.maisa@ 
> tms.co.id<http://mc/compose?to=emylia.maisa%40tms.co.id>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>  
>



-- 
[email protected]
www.spinner-community.net

Kirim email ke