cuma orang norak dan kampungan aja yg pake pake hp di dalam pesawat, apalagi sedang terbang, kadang juga gak ngerti kalo hp skrg udah canggih, ada flight mode-nya baca disini ya : http://fotozamiele.blogspot.com/2009/01/matikan-hp-di-dalam-pesawat.html http://bangjun2008.wordpress.com/2008/12/20/sebab-hp-tidak-boleh-digunakan-dalam-pesawat/
2009/1/29 Radhyt-Pontie <[email protected]> > Fyi, > > > > Awas, Pakai HP di Pesawat Denda Rp 200 Juta! > > ------------ --------- --------- --------- --------- --------- - > > JAKARTA-PENGGUNA handphone di pesawat saat ini harus hati-hati. Kalau > ketahuan, akan didenda Rp 200 juta. Denda itu sesuai dengan > Undang-Undang No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang ditandatangani > Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. > > Regulasi baru pemerintah tersebut mengancam penumpang yang menggunakan > telepon seluler di dalam pesawat terbang untuk dipenjara satu tahun atau > denda Rp 200 juta > > "Undang-Undang in memproteksi tingkat keselamatan. Seseorang yang > memakai HP di atas pesawat akan dikenai denda dan sanksi," kata Menteri > Perhubungan Jusman Syafii Djamal saat sosialisasi UU Penerbangan kepada > para operator penerbangan dan perusahaan yang terkait dengan penerbangan > di Jakarta, kemarin (19/1). > > Aturan mengenai pelarangan pemakaian HP ini tertuan dalam pasal 54 huruf > f mengenai pelarangan pengoperasian peralatan elektronika yang > mengganggu navigasi penerbangan. Dalam penjelasannya, penumpang yang > menggunakan alat elektronik yang bisa mengganggu navigasi bisa dikenai > kurungan satu tahun penjara dan denda Rp 200 juta. (ksm) > > Salam > > Emylia Maisa > > PT. TRI MEGAH SAKTI > > Ruko TOHO Blok A1 No.1 > > Jl.Raya Pantai Indah Kapuk No.1 > > Jakarta Utara > > Telp: (62-21) 55966663 > > Fax : (62-21) 55966667 > > Mobile : 0815 -8958370 > > e-mail : emylia.maisa@ > tms.co.id<http://mc/compose?to=emylia.maisa%40tms.co.id> > > [Non-text portions of this message have been removed] > > > > -- [email protected] www.spinner-community.net
