BELAJAR DARI UNI EROPA

Sedikit "sharing" pengalaman setelah mengikuti
seminggu penuh konferensi tahunan ke-23 Uni Eropa yang
di selenggarakan di Jaca (kota pariwisata persis di
kaki pegunungan Pyrenne, perbatasan Spanyol -
Perancis). Konferensi yang diselenggarakan RIEE (Real
Instituto de Estudios Europeos - Royal Institute of
European Studies) ini, senantiasa ditunggu-tunggu para
mahasiswa tahun akhir dan pasca sarjana bidang
Hubungan Internasional, Hukum Internasional, Ekonomi
Internasional dan para pengamat Uni Eropa, karena para
pembicara (rata-rata 15 pembicara setiap konferensi
tahunannya, selama seminggu penuh tersebut) adalah
para pejabat tinggi Uni Eropa, duta besar
negara-negara Eropa untuk Uni Eropa dan para menteri
yang duduk di Council of Ministries - Uni Eropa.  

Menjadi menarik, dikarenakan selama seminggu tersebut,
para peserta disuguhi beragam opini dan informasi
terbaru perkembangan Uni Eropa. Debat seru dan
pertanyaan kritis menjadi menu rutin manakala setiap
pembicara selesai mempresentasikan makalah atau
paparannya. Terlebih pada tahun ini terdapat
perwakilan 15 negara, khususnya Bulgaria dan Rumania
yang baru saja menjadi anggota penuh per 1 Januari
2007 kemarin, Turki yang masih menjadi "perdebatan
keras antara diterima atau tidak" dan yang paling unik
adalah kehadiran salah satu pesertanya yang
betul-betul non anggota Uni Eropa...he.he.he.he...yaitu
negara anggota ASEAN, yang dalam beberapa tahun
terakhir makin turun pamornya di kawasan Asia
Tenggara.

Topik tahun ini yang bertumpu pada "proses transisi
integrasi Uni Eropa dan batas akhir yang dinamakan Uni
Eropa", mengundang refleksi pengkajian akan keberadaan
Indonesia sebagai suatu negara. Simak saja semboyan
Uni Eropa "Unida en la Diversidad" (Unity in Diversity
- Bhinneka Tunggal Ika), ternyata bukanlah suatu
semboyan yang mudah diaplikasikan dalam banyak hal.
Sama sulitnya Indonesia berusaha tetap utuh dalam
NKRI.

Uni Eropa saat ini kurang lebih telah berusia 50
tahun, pasca ditandatangani Traktat Roma 1957. Usia
yang tidak banyak berbeda dengan usia Indonesia. Usia
yang mendorong ambisi untuk menyatukan seluruh Eropa
(hingga Rusia dan Turki), di satu sisi menimbulkan
komplikasi laten yaitu perbedaan kepentingan ekonomi
dan pengaruh antara negara pendiri (6 negara
penandatangan Traktat Roma) dan negara anggota baru
dalam Uni Eropa (khususnya negara-negara Baltik dan
eks anggota Pakta Warsawa). Pada umumnya, alasan utama
untuk bergabung dengan Uni Eropa adalah kepentingan
ekonomi, yaitu untuk bisa menikmati kucuran dana
bantuan ekonomi dan bantuan lainnya yang diterima
sebagai hak anggota, yang diperlukan untuk membangun
perekonomian negara tersebut. Namun di lain sisi,
diberlakukannya prinsip subsidiaritas, yang
menempatkan Konstitusi Uni Eropa di atas konstitusi
tiap-tiap negara anggota, dan memberikan wewenang
penuh pada Uni Eropa untuk mengambil tindakan atas
nama Uni Eropa bila dipandang negara yang bersangkutan
tidak mampu melakukannya untuk persoalan-persoalan
yang menyangkut Uni Eropa, telah mengorbankan
"kedaulatan suatu negara" atas nama kebutuhan ekonomi.

Indonesia perlu belajar dari apa yang terjadi di Uni
Eropa saat ini, khususnya bagaimana untuk tetap bisa
mempertahankan keutuhan NKRI. Uni Eropa yang saat ini
terlihat solid dengan 27 negara anggota, ternyata juga
memiliki "problem kesatuan" yang tidak kalah serius,
khususnya mengatasi perbedaan mencolok di antara
sesama anggota, mulai dari perekonomian (yang
didominasi negara-negara pendiri dan Eropa Barat),
sejarah, budaya, dan yang paling serius adalah masalah
religi, terkait rencana Turki untuk bergabung dengan
Uni Eropa.

Sistem pengambilan keputusan di Parlemen Eropa (satu
dari 3 pilar pemerintahan Uni Eropa) yang terwakili
dengan keberadaan jumlah anggota parlemen perwakilan
tiap-tiap negara anggota adalah berdasarkan jumlah
penduduk. Sulit bagi Jerman, Italia, Inggris dan
Perancis, yang selama ini menjadi penentu kebijakan
Uni Eropa - dikarenakan jumlah anggota parlemen
perwakilannya yang besar, menerima kenyataan akan
tersaingi dengan keberadaan jumlah penduduk Turki yang
persis sama besarnya (yaitu akan mempunyai jumlah
anggota Parlemen Eropa yang sama besar). Sulit
membayangkan sebuah negara baru tiba-tiba menjadi
penentu kebijakan (sebuah ketakutan yang senantiasa
menghantui banyak pimpinan Uni Eropa).

Kembali merefleksikannya bagi Indonesia, terlihat
banyak PR (pekerjaan rumah) untuk mempertahankan
keutuhan NKRI. Bila di Uni Eropa nampak ada
kecenderungan negara-negara besar anggota Uni Eropa
mengeksploitasi kekayaan alam, ekonomi dan tenaga
kerja di negara-negara anggota baru, seperti di
Polandia, Hungaria,  Republik Ceko, Bulgaria dan
Rumania, lewat perusahaan-perusahaan multinasional
(MNCs), maka kita pun perlu berhati-hati jangan sampai
daerah-daerah kaya SDA di Indonesia merasa
diekploitasi demi kepentingan pusat. Saat ini
nampaknya negara-negara tersebut "terpaksa menerima"
karena tidak punya pilihan lain untuk pembangunan
perekonomian mereka. Tapi diyakini bahwa segala
sesuatunya "ada batasnya"...atau ketika "enough is
enough"... batas di mana segala sesuatunya tidak dapat
lagi ditoleransi.

Kita mesti belajar dari Swiss, negara kecil namun
kaya, yang berada persis ditengah-tengah Eropa, namun
mampu tetap independen dan tidak masuk anggota Uni
Eropa. Boleh jadi, Papua, Kalimantan dan Sulawesi,
akan lepas dari Indonesia, bila kita tidak mampu
menjaga keseimbangan hubungan yang adil dalam berbagai
hal. Kita bisa belajar hal ini dari Republik
Chekoslowakia, yang terbagi menjadi dua, Cheko dan
Slowakia, atau Yugoslavia, terbagi menjadi Serbia,
Montenegro, Kroasia, Moldovia, dan Bosnia-Herzegovina.
Dan yang terakhir adalah kasus Kosovo yang ingin lepas
dari Serbia.

Seperti banyak disampaikan dalam pandangan umum dan
jargon politik di media massa: "NKRI adalah harga
mati"....pandangan tersebut nampaknya perlu disikapi
penuh kehati-hatian, karena di dunia ini banyak hal
yang bersifat "nothing is impossible". Bila keyakinan
bahwa "NKRI adalah harga mati" namun tanpa dibarengi
aksi melindungi dan menjaganya, bukan tidak mungkin
hanya menjadi semboyan tanpa arti.

Ari Warokka


----Intermezzo----

Di sela waktu menikmati istirahat, beberapa peserta
konferensi ini bercerita alasan dan latar belakang
keikutsertaan mereka, khususnya ketika membahas
beberapa topik berdasarkan latar belakang pendidikan
mereka. Kebanyakan mereka berasal dari jurusan
Hubungan Internasional dan Hukum Internasional, dan
menjadi sedikit heran karena peserta dari Indonesia
mempunyai latar belakang Keuangan Perusahaan dan
Manajemen Perusahaan Multinasional (MNC). Dan mereka
pun bertanya alasan keikutsertaan peserta dari
Indonesia ini. Sederhana jawabannya, saat ini di
Indonesia tidak banyak orang yang mengerti dan tahu
Uni Eropa secara mendalam. Sementara Uni Eropa dalam
banyak hal sudah demikian berpengaruh di dunia. Contoh
paling mudah adalah stabilnya mata uang Euro dibanding
US Dollar dan nilainya pun lebih tinggi daripada US
Dollar. Sehingga terbuka "pasar dan permintaan" akan
orang-orang yang tahu dan menguasai Uni Eropa.

Dan sambil tersenyum, peserta dari Indonesia menambah
jawabannya dengan berkata, "Di kampus kami sudah ada
yang menjadi Presiden (presiden AFA) dan Bupati
(bupati Sleman dua periode berturut-turut), sehingga
bila RI meminta salah satu anggota civitas akademika
kampus kami menjadi perwakilan RI untuk negara-negara
di Uni Eropa, tentu saja.....sebagai warga negara yang
patuh dan ingin mengabdi pada republik tercinta...harus
siap melaksanakannya...."    He.he.he.he.he..


Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu 
Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups.
 Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected]
 Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
 Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di 
http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke