BELAJAR DARI UNI EROPA
Sedikit "sharing" pengalaman setelah mengikuti seminggu penuh konferensi tahunan ke-23 Uni Eropa yang di selenggarakan di Jaca (kota pariwisata persis di kaki pegunungan Pyrenne, perbatasan Spanyol - Perancis). Konferensi yang diselenggarakan RIEE (Real Instituto de Estudios Europeos - Royal Institute of European Studies) ini, senantiasa ditunggu-tunggu para mahasiswa tahun akhir dan pasca sarjana bidang Hubungan Internasional, Hukum Internasional, Ekonomi Internasional dan para pengamat Uni Eropa, karena para pembicara (rata-rata 15 pembicara setiap konferensi tahunannya, selama seminggu penuh tersebut) adalah para pejabat tinggi Uni Eropa, duta besar negara-negara Eropa untuk Uni Eropa dan para menteri yang duduk di Council of Ministries - Uni Eropa. Menjadi menarik, dikarenakan selama seminggu tersebut, para peserta disuguhi beragam opini dan informasi terbaru perkembangan Uni Eropa. Debat seru dan pertanyaan kritis menjadi menu rutin manakala setiap pembicara selesai mempresentasikan makalah atau paparannya. Terlebih pada tahun ini terdapat perwakilan 15 negara, khususnya Bulgaria dan Rumania yang baru saja menjadi anggota penuh per 1 Januari 2007 kemarin, Turki yang masih menjadi "perdebatan keras antara diterima atau tidak" dan yang paling unik adalah kehadiran salah satu pesertanya yang betul-betul non anggota Uni Eropa...he.he.he.he...yaitu negara anggota ASEAN, yang dalam beberapa tahun terakhir makin turun pamornya di kawasan Asia Tenggara. Topik tahun ini yang bertumpu pada "proses transisi integrasi Uni Eropa dan batas akhir yang dinamakan Uni Eropa", mengundang refleksi pengkajian akan keberadaan Indonesia sebagai suatu negara. Simak saja semboyan Uni Eropa "Unida en la Diversidad" (Unity in Diversity - Bhinneka Tunggal Ika), ternyata bukanlah suatu semboyan yang mudah diaplikasikan dalam banyak hal. Sama sulitnya Indonesia berusaha tetap utuh dalam NKRI. Uni Eropa saat ini kurang lebih telah berusia 50 tahun, pasca ditandatangani Traktat Roma 1957. Usia yang tidak banyak berbeda dengan usia Indonesia. Usia yang mendorong ambisi untuk menyatukan seluruh Eropa (hingga Rusia dan Turki), di satu sisi menimbulkan komplikasi laten yaitu perbedaan kepentingan ekonomi dan pengaruh antara negara pendiri (6 negara penandatangan Traktat Roma) dan negara anggota baru dalam Uni Eropa (khususnya negara-negara Baltik dan eks anggota Pakta Warsawa). Pada umumnya, alasan utama untuk bergabung dengan Uni Eropa adalah kepentingan ekonomi, yaitu untuk bisa menikmati kucuran dana bantuan ekonomi dan bantuan lainnya yang diterima sebagai hak anggota, yang diperlukan untuk membangun perekonomian negara tersebut. Namun di lain sisi, diberlakukannya prinsip subsidiaritas, yang menempatkan Konstitusi Uni Eropa di atas konstitusi tiap-tiap negara anggota, dan memberikan wewenang penuh pada Uni Eropa untuk mengambil tindakan atas nama Uni Eropa bila dipandang negara yang bersangkutan tidak mampu melakukannya untuk persoalan-persoalan yang menyangkut Uni Eropa, telah mengorbankan "kedaulatan suatu negara" atas nama kebutuhan ekonomi. Indonesia perlu belajar dari apa yang terjadi di Uni Eropa saat ini, khususnya bagaimana untuk tetap bisa mempertahankan keutuhan NKRI. Uni Eropa yang saat ini terlihat solid dengan 27 negara anggota, ternyata juga memiliki "problem kesatuan" yang tidak kalah serius, khususnya mengatasi perbedaan mencolok di antara sesama anggota, mulai dari perekonomian (yang didominasi negara-negara pendiri dan Eropa Barat), sejarah, budaya, dan yang paling serius adalah masalah religi, terkait rencana Turki untuk bergabung dengan Uni Eropa. Sistem pengambilan keputusan di Parlemen Eropa (satu dari 3 pilar pemerintahan Uni Eropa) yang terwakili dengan keberadaan jumlah anggota parlemen perwakilan tiap-tiap negara anggota adalah berdasarkan jumlah penduduk. Sulit bagi Jerman, Italia, Inggris dan Perancis, yang selama ini menjadi penentu kebijakan Uni Eropa - dikarenakan jumlah anggota parlemen perwakilannya yang besar, menerima kenyataan akan tersaingi dengan keberadaan jumlah penduduk Turki yang persis sama besarnya (yaitu akan mempunyai jumlah anggota Parlemen Eropa yang sama besar). Sulit membayangkan sebuah negara baru tiba-tiba menjadi penentu kebijakan (sebuah ketakutan yang senantiasa menghantui banyak pimpinan Uni Eropa). Kembali merefleksikannya bagi Indonesia, terlihat banyak PR (pekerjaan rumah) untuk mempertahankan keutuhan NKRI. Bila di Uni Eropa nampak ada kecenderungan negara-negara besar anggota Uni Eropa mengeksploitasi kekayaan alam, ekonomi dan tenaga kerja di negara-negara anggota baru, seperti di Polandia, Hungaria, Republik Ceko, Bulgaria dan Rumania, lewat perusahaan-perusahaan multinasional (MNCs), maka kita pun perlu berhati-hati jangan sampai daerah-daerah kaya SDA di Indonesia merasa diekploitasi demi kepentingan pusat. Saat ini nampaknya negara-negara tersebut "terpaksa menerima" karena tidak punya pilihan lain untuk pembangunan perekonomian mereka. Tapi diyakini bahwa segala sesuatunya "ada batasnya"...atau ketika "enough is enough"... batas di mana segala sesuatunya tidak dapat lagi ditoleransi. Kita mesti belajar dari Swiss, negara kecil namun kaya, yang berada persis ditengah-tengah Eropa, namun mampu tetap independen dan tidak masuk anggota Uni Eropa. Boleh jadi, Papua, Kalimantan dan Sulawesi, akan lepas dari Indonesia, bila kita tidak mampu menjaga keseimbangan hubungan yang adil dalam berbagai hal. Kita bisa belajar hal ini dari Republik Chekoslowakia, yang terbagi menjadi dua, Cheko dan Slowakia, atau Yugoslavia, terbagi menjadi Serbia, Montenegro, Kroasia, Moldovia, dan Bosnia-Herzegovina. Dan yang terakhir adalah kasus Kosovo yang ingin lepas dari Serbia. Seperti banyak disampaikan dalam pandangan umum dan jargon politik di media massa: "NKRI adalah harga mati"....pandangan tersebut nampaknya perlu disikapi penuh kehati-hatian, karena di dunia ini banyak hal yang bersifat "nothing is impossible". Bila keyakinan bahwa "NKRI adalah harga mati" namun tanpa dibarengi aksi melindungi dan menjaganya, bukan tidak mungkin hanya menjadi semboyan tanpa arti. Ari Warokka ----Intermezzo---- Di sela waktu menikmati istirahat, beberapa peserta konferensi ini bercerita alasan dan latar belakang keikutsertaan mereka, khususnya ketika membahas beberapa topik berdasarkan latar belakang pendidikan mereka. Kebanyakan mereka berasal dari jurusan Hubungan Internasional dan Hukum Internasional, dan menjadi sedikit heran karena peserta dari Indonesia mempunyai latar belakang Keuangan Perusahaan dan Manajemen Perusahaan Multinasional (MNC). Dan mereka pun bertanya alasan keikutsertaan peserta dari Indonesia ini. Sederhana jawabannya, saat ini di Indonesia tidak banyak orang yang mengerti dan tahu Uni Eropa secara mendalam. Sementara Uni Eropa dalam banyak hal sudah demikian berpengaruh di dunia. Contoh paling mudah adalah stabilnya mata uang Euro dibanding US Dollar dan nilainya pun lebih tinggi daripada US Dollar. Sehingga terbuka "pasar dan permintaan" akan orang-orang yang tahu dan menguasai Uni Eropa. Dan sambil tersenyum, peserta dari Indonesia menambah jawabannya dengan berkata, "Di kampus kami sudah ada yang menjadi Presiden (presiden AFA) dan Bupati (bupati Sleman dua periode berturut-turut), sehingga bila RI meminta salah satu anggota civitas akademika kampus kami menjadi perwakilan RI untuk negara-negara di Uni Eropa, tentu saja.....sebagai warga negara yang patuh dan ingin mengabdi pada republik tercinta...harus siap melaksanakannya...." He.he.he.he.he.. Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups. Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected] Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
