Dear mas Agoeng....

Klo mnrt sepengetahuan saya, apapun kondisi ttg perjanjian kerjanya ms
Agung saat ini, selagi ms Agung masih menerima yg namanya Gaji/Upah ataupun
honorarium mk ms Agung ttp sebagai penerima penghasilan yg dipotong PPh 21
dan bukan
PPh 23, kecuali ms Agung melakukan kontrak kerja ke perusahaan tsb sebagai
Badan atau BUT.

Atau coba ms Agung browse ke website :
http://www.kanwilpajakkhusus.depkeu.go.id/penyuluhan/pph/pph21.htm
http://www.kanwilpajakkhusus.depkeu.go.id/penyuluhan/pph/pph23.htm

Mungkin ms Agung bs compare sedikit ttg perbedaannya.

Rgrds,

nb : saya yakin para alumni laen ataupun dosen bisa lebih menjawab secara
detil n komprehensif, misalnya : Mr. Arif Budiarto.... ;-))))))






                                                                                
                              
                      ngoerah agoeng                                            
                              
                      <[EMAIL PROTECTED]        To:       
[email protected], alumni                    
                      hoo.com>                  <[EMAIL PROTECTED]>, [EMAIL 
PROTECTED]                  
                      Sent by:                 cc:       [EMAIL PROTECTED]      
                            
                      [EMAIL PROTECTED]        Subject:  [STIE YKPN Mailing 
List] Re: salam kenal             
                      oups.com                                                  
                              
                                                                                
                              
                                                                                
                              
                      02/08/2007 08:56                                          
                              
                      AM                                                        
                              
                      Please respond to                                         
                              
                      stieykpn                                                  
                              
                                                                                
                              
                                                                                
                              




Hi Dyah Salam kenal juga,

panggil Mas Agung juga boleh. iya sekarang mereka sudah menikah tinggal di
Bali.

Btw saya minta tolong nich kepada semua rekan alumni STIE YKPN dan Para
Dosen;

saya ada sedikit pertanyaan tentang masalah kontrak kerja.

1.Apabila kontrak kerja karyawan yang sebelumnya berdurasi selama 1 tahun
dengan status Employment kemudian karena akan diadakan restrukturisai
lembaga; maka diputuskan untuk memberikan kontrak kepada semua staff hanya
berjangka waktu sekitar 5 bulan, pertanyaan saya apakah bisa tetap dengan
status employment contract? or contractual? karena nantinya akan berimbas
kepada pemotongan pajaknya; PPh 21 untuk employment dan PPh 23 untuk
contractual.

2. Karena perubahan ini terjadi pada tahun pajak yang sama (2007); saya
ingin minta tolong bagaimana perlakuan perpajakannya? apakah tetap PPh 21
atau dirubah menjadi PPh 23 karena hanya dikontrak selama 5 Bulan?

saya mohon bantuan saran dan pendapat rekan2 Alumni yang sudah expert dalam
bidang ini; sekalian saya mohon ditunjukkan aturan yang mendukung atau
membahas masalah ini. begitu juga para Bapak dan Ibu Dosen saya.
atas sarannya saya ucapkan terima kasih.

Salam Sejahtera,

Ngurah Agung
119609382



----- Original Message ----
From: dyah arini <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Wednesday, August 1, 2007 6:05:13 PM
Subject: salam kenal

Salam kenal,

Maaf sebelumnya, aku tau Mas agung( Pangilannya apa ya..., mas aja ya?)
dari milist YKPN, aktif banget yaa mas Agung ini di milist.Mas Agung
angkatan berapa?
O iya aku Dyah dari solo STIE YKPN angkatan 99 akuntansi.Kl mas dr Bali
berarti kenal sama siapa ya aku lupa dulu panggilannya " wah" gitu anak
Management ang97 dulu pacarnya temenku Yeni ankatan 97 anak lombok/NTB.Ya
udah yaa mas
sampai disini dulu.terima kasih.

Salam,

Dyah






Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com


Choose the right car based on your needs. Check out Yahoo! Autos new Car
Finder tool.




--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu 
Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups.
 Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected]
 Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
 Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di 
http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke