Terima kasih buat mas Sujadi atas sarannya. Saya mhsi YKPN angktn 2000 dan lulus tahun 2004. Trus saya nganggur dan baru sekarang saya ingin mencari pekerjaan. Mau melamar kerja bingung juga karena tidak punya pengalaman kerja. Makanya saya ingin ikut Brevet Pajak di ykpn.
"SUJADI, SE" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Salam buat Mas Annurahman dan Mbak Liana Imut, Oya Mas Annurahman dan Mbak Liana Imut, angkatan tahun berapa ya? Penting atau tidak ya mengikuti brevet pajak? Pertanyaan seperti itu pernah saya rasakan juga ketika saya akan mengikuti kursus perpajakan setara Brevet A & B di Universitas Islam Indonesia di awal tahun 2000 (saya wisuda September 2000). Pada waktu itu dari STIE YKPN yang ikut ada sekitar 4 orang, dari ke-4 orang itu angkatan 1996 jurusan akuntansi semua. Dan hasilnya apa? Dari ke-5 orang tersebut, alhamdulillah setelah wisuda bisa cepat cari kerja. Bahkan dari ke-4 orang tersebut, 2 orang sekarang berkarir di Direktorat Jenderal Pajak (termasuk saya), satu orang di TRAC (sebelumnya di Japfa Comfeed Cirebon), 1 orang lagi wiraswasta. Salah satu point bagi adik-adik yang ingin terjun ke dunia kerja adalah harus mempunyai keunggulan yang lain bila dibandingkan dengan lulusan dari perguruan tinggi yang lain. UU perpajakan yang berlaku saat ini adalah UU perpajakan tahun 2000 dan mulai 1 Januari 2008 akan diberlakukan UU perpajakan terbaru tahun 2007. Dengan demikian sudah lama sebenarnya UU perpajakan belum di revisi. Yang sering berubah adalah aturan pelaksanaannya (bisa KMK, Per Dirjen dll). Dari uraian di atas, tentunya mas Annurahman dan Mbak Liana Imut bisa mengambil keputusan yang tepat. Salam, Sujadi ________________________________ From: [email protected] on behalf of annurrahman Sent: Sun 11/11/2007 12:25 AM To: [email protected] Subject: [STIE YKPN Mailing List] Re: Brevet Pajak Wah, kebetulan nih. Saya juga masih bingung seberapa penting kita ikut brevet pajak mengingat biayanya yang lumayan gede Pada tanggal 10/11/07, manis liana menulis: Hallo teman-teman semua, Saya mau tanya, penting ga ya ikut brevet pajak untuk modal mencari pekerjaan? Soalnya UU Perpajakan selalu direvisi setiap tahun atau mungkin beberapa bulan saja. Mohon saran dan masukannya. Terima kasih __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups. Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected] Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
