Kalau dipikir secara logika, kok sulit untuk dipercaya ya...... Coba deh
pikir, setiap polisi yang bisa membuktikan pelanggar lalu lintas, si Polisi
dapat bonus 10 juta, coba kira kira berapa banyak polisi di Indonesia ini,
yang mau berlomba-lomba membuktikan kalau ada orang yang mau menyuap mereka,
untuk mendapatkan bonus 10 juta tersebut.

Coba dianalisa misalnya di Jakarta ada 10 orang, yang mampu membuktikannya,
udah 100 juta tuh yang dikeluarkan untuk bayar bonus ke Polisi2 tersebut.
Kira-kira darimana tuh uang sebesar itu buat bayar bonus ke polisinya....
Nggak mungkin kan kalau kita sebagai pelanggar membayar denda sebesar 10
juta, trus denda itu dikasihkan ke polisinya itu sebagai bonus??

Kalau udah ada peraturan seperti itu sejak lama, pasti peraturan itu udah
tersebar luas di media masa, dan udah diprotes banyak orang......




On 4/3/08, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Wah kalau gini,
> Pak Polisi jadinya makin kaya.
>
> Tapi berdasarkan apa ya,
> Pak Polisinya bisa membuktikan bahwa ada warganya yang menyuap polisi.
> Apa KTP dan SIM kita di fotocopy???
> "Wah pasti bawa mesin foto copy kemana mana dong Pak Polisi nya"
> Kalau sim kita ditahan kan sama aja ditilang namanya ??? Jadi pasti di
> copy buat bukti ke Pak Kapolri.
>
> Btw,
> Memang seharusnya untuk mendidik Pak Polisi yang suka iseng nilang
> sebaiknya jangan pakai Suap menyuap.
>
> Salam
>
> Laila
> Sent from my BlackBerry(R) wireless device from XL GPRS network
>
> -----Original Message-----
> From: "s.BOG.Tisna Arya " <[EMAIL PROTECTED]>
>
> Date: Thu, 3 Apr 2008 11:24:16
> To:<[email protected]>
> Subject: [STIE YKPN Mailing List] FW: PENTING !!! JANGAN COBA-COBA MENYUAP
> POLISI LAGI,     karena hanya JEBAKAN]
>
>
> Sekedar Informasi.... semoga bermanfaat...
>
> Salam,
>
>
> Tisna Arya P
>
> -----Original Message-----
> From: s.BOG02.Syamsu Syaikhur [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Sent: Thursday, April 03, 2008 11:11 AM
> To: 's.BOG.Tisna Arya '; 'o.BOG.Ahmad Rivai'; 's.TAN02.Nurcahyo
> Andarusito'
> Subject: PENTING !!! JANGAN COBA-COBA MENYUAP POLISI LAGI, karena hanya
> JEBAKAN]
>
>
> Wah berita ini harus disebarkan dan sebagai tambahan informasi, JANGAN
> PERNAH TAKUT DITILANG....
>
> Pengalaman pribadi, ketika kita ditilang maka petugas akan menyerahkan
> STNK / SIM kita pada SAMSAT terdekat. Kita bisa menebusnya langsung di
> SAMSAT tersebut yah kira2 2 hari setelah kejadian penilangan (ada baiknya
> tanyakan lokasi SAMSAT untuk proses penebusan dan kapan mereka akan
> menyetorkannya sehingga kita bisa tahu kapan harus ke SAMSAT).
>
> Biaya penebusan tergantung pelanggaran, tapi pelanggaran ringan (melanggar
> rambu, tidak membawa SIM, masuk jalur Busway, dll) sepeda motor biayanya
> cuma 30rb (jadi kalo diminta berdamai sebesar 50rb sebenarnya  RUGI).
> Untuk mobil  (seperti tidak mengenakan sabuk pengaman, melanggar rambu)
> biaya penebusan sebesar  50rb.  Jgn khawatir, di SAMSAT tersebut ada tabel
> besarnya biaya penebusan.
>
> Jadi cukup datang ke SAMSAT dan  tebus surat2 pada loket yang telah
> disediakan (sepi kok, gak antri lama2). Mungkin karena selama ini banyak
> yang lebih senang menyuap kali :)
>
> TAPI INGAT, surat2 tersebut bisa kita tebus hingga H-2 tanggal Sidang.
> Lebih dari itu yah terpaksa ikut sidang. Cukup datang telat saja dan nanti
> langsung menuju loket penebusan :) karena sidang hanya  formalitas saja .
>
>
>
> Subject: PENTING !!! JANGAN COBA-COBA MENYUAP POLISI LAGI, karena hanya
> JEBAKAN
>
> Buat temen-temen yang pada sering jalan-2 ini ada informasi penting kalo
> lagi salah jalan, jangan sekali-kali menawarkan damai ama polisi.
>
>
> PEMBERITAHUAN !!!!
>
>
> Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil " JANGAN " MINTA
> DAMAI, MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP,  walaupun Polisi menawarkan  damai,
> karena itu  HANYA PANCINGAN / JEBAKAN.  "Lebih baik minta di tilang nanti
> di urus di pengadilan"
>
>
> Ini adalah  instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran Polisi bahwa "Bagi
> POLISI yg bisa membuktikan warga yg menyuap Polisi - Dapat Bonus Rp. 10jt
> / warga dan Penyuap kena hukuman 10 tahun".  (Nah,  lebih besar kan
> daripada uang damai yg hanya 50 ribu s/d 100 rb, jelas aja Polisi pilih
> menjebak).
>
>
>
> PENTING HARAP jangan MAIN-MAIN,  info tsb banyak yg tidak tahu. Jadi
> Polisi sedang mencari-cari  KELEMAHAN / KELENGAHAN  kita  biar kita
> terpancing
> untuk  menyuap.  Di JKT / SBY sudah banyak yg kena jebakan ini ,   karena
> tidak tahu instruksi baru dari Kapolri  ini.   Please  inform berita ini
> ke
> siapa saja yg  anda  kenal  terlebih keluarga anda.
> .
>
> The informastion contained in this communication is intended solely for
> the use of the individual or entity to whom it is addressed and others
> authorized to receive it. It may contain confidential or legally
> privileged information. If you are not intended recipient you are hereby
> notified that any disclosure, copying, distribution or taking any action
> in reliance on the contents of this information in strictly prohibited and
> maybe unlawful. Unless otherwise specially stated by the sender, any
> documents or views presented are solely those of the sender and do not
> constitute official documents or views ot PT Bank Niaga Tbk. If you have
> received this communication in error, please notify us immediately by
> responding to [EMAIL PROTECTED] and then delete it form your
> system. PT Bank Niaga Tbk is neither liable for the proper and complete
> transmission of the information contained in this communication nor for
> any delay in it's receipt.
>
>
>
>
>
> >
>


-- 
Ary Triyanto
Hendrawinata Gani & Hidayat
Member of Grant Thornton International
Wisma Dharmala Sakti 18th Floor
Jl Jend. Sudirman kav 32 Jakarta Pusat
T    : (021) 570 7997
F    : (021) 570 7996
E1  : [EMAIL PROTECTED]
E2  : [EMAIL PROTECTED]
W   : www.gthendrawinata.com

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu 
Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups.
 Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected]
 Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
 Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di 
http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke