Saya selalu heran dengan munculnya berita seperti ini. Begini nih kasusnya:
1. Bagaimana pulisi bisa tahu Windows (dan software2 saya) asli, bajakan, shareware, freeware, license-ware? Windows bisa dibeli dengan account corporate (seperti di STIE, jadi lisensinya ada di kampus, cuma 1 lembar berisi daftar nomor serial, bisa untuk 100 pc/notebook), bawaan notbuk (biasanya ada nomor seri di komputer), beli online via internet, atau hibah (kayak beberapa sekolah dan pemda DIY). 2. Kenapa pulisi repot2 nyariin orang2 individual yg dendanya dikit? Kenapa gak langsung ke perush2 gede aja? Hasilnya lebih banyak kan? Contoh, di Yogya, kampus yg pake software Microsoft secara legal bisa dihitung dengan jari tangan aja (gak perlu ditambah jari kaki), padahal ada 130-an kampus. Sebagian memang pake opensource/freeware, tapi lebih dikit lagi jumlahnya. Belum lagi perush2. Wah, begitu masuk, langsung bisa dapat denda gede banget. Tetapi ingat, denda itu disetor ke Kas Negara (via Bank yang ditunjuk). Jadi, tidak ada yg masuk ke pulisi or aparat lain. Jadi, ngapain mereka repot2 nyari kerjaan? 3. Halah, peredaran DVD film/program komputer bajakan aja sampai ada tokonya, baik di Yogya, di Jkt, atau di kota2 lain. Kan malah lebih mudah tuh merazia mereka? Kenapa gak dilakukan? Jadi, Anda semua tidak usah takut dengan isu2 seperti itu. Kalau ada pulisi yang memang mau ngerjain Anda, hadapi dengan kalem. Bilang aja lisensi ada di rumah atau di kantor, kalau butuh, besok datang ke kantor Pak. Gitu. Bener yang diposting oleh rekan kita Agus Darmawan, seperti itu lah prosedurnya. Memang selama ini, razia thd barang bajakan, masih cenderung seperti delik aduan, jadi kalau BSA tidak menuntut atau tidak meminta, polisi juga tidak akan mendatangi atau merazia sembarang orang/perush. Tapi, make software bajakanpun juga gak perlu takut kok.... WWW 2008/6/5 Agus Darmawan <[EMAIL PROTECTED]>: > Ini mungkin ada solusi atau gambaran ttg "Prosedur Sweeping Windows > Bajakan" > > Dear rekan-rekan semua, mungkin sudah banyak yang tahu, tetapi mungkin > ada juga yang belum mengetahui tentang prosedur sweeping software yang > benar. Bagi teman-teman yang punya usaha percetakan, studio foto,ataupun > usaha lain yang berhubungan dengan komputer, apabila ada isu sweeping > dan ada oknum yang mengatasnamakan aparat lalu melakukan penyitaan > secara langsung, itu perlu dipertanyakan. Semua ada proses/prosedurnya > > --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups. Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected] Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
