Yth. Mbak Devita

Salam Buat Semuanya....,

Dalam perpajakan hanya mengenal 2 metode penyusutan :

1. Metode garis lurus
2. Metode saldo menurun

Untuk lebih jelasnya tentang pengelompokkan suatu aktiva dapat dibaca KMK- 
138/KMK.03/2002

Demikian.
________________________________
Dari: [email protected] [EMAIL PROTECTED] Atas Nama devita rahardiyani 
[EMAIL PROTECTED]
Terkirim: 11 Nopember 2008 16:25
Ke: STIE YKPN
Subjek: [STIE YKPN Mailing List] Penyusutan

Dear Teman2 alumni....

mau menanyakan,
1. bagaimana cara perhitungan penyusutan menurut pajak atas aset perusah. yg 
berupa brankas, kaca penyekat ruangan, mesin fax, pesawat tlp, AC, komputer, 
sepeda motor (diperoleh secara leasing)?

2. metode akuntansi apakah yang sebaiknya digunakan untuk melakukan penyusutan 
aset yg sesuai dg praturan perpajakan.. ..
(saya masih bingung untuk menyesuaikan antara akuntansi dan pajak)

3.mohon penjelasannya disertai contoh perhitungannya.

Trimakasih banyak sebelumnya.

Devita '02




--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Sekolah Tinggi Ilmu 
Ekonomi YKPN Yogyakarta" Google Groups.
 Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [email protected]
 Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
 Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di 
http://groups.google.com/group/stieykpn?hl=id
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke