Ass. Wr. Wb
Di Jember juga pernah ada kejadian yang sama. Kami berusaha memenuhi
permintaannya dengan surat dari Kepala Bagian kami, tapi ternyata mereka
minta sertifikat yang diakui internasional. Mengenai sertifikasi ini apakah
ada yang mengetahui ?

----------
> From: Agus Purnomo <[EMAIL PROTECTED]>
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Subject: [stttelkom] Mohon Informasi Y2K
> Date: 02 Maret 1999 11:04
> 
> Assalamualaikum wr.wb.
> 
> Saya mohon informasi kepada semua rekan yang mengetahui masalah ini
> terutama  rekan's di RISTI masalah tsb. adalah sbb:
> 
> Ada beberapa perusahaan (terutama perusahaan asing) yang menanyakan
> sudah laik-kah PT Telkom menghadapi Mellinium baru tersebut mereka
> menginginkan ada surat keterangan ataupun sejenisnya yang bisa dipakai
> sebagai dasar perusahaannya bahwa para pemasoknya /
> mitra kerjanya benar-benar siap pakai.
> Yang Saya pertanyakan siapa yang bertanggung jawab untuk memberikan/
> menandatangani surat keterangan tersebut apakah cukup KaUP Saja ataukah
> harus Kadiv Risti.
> 
> Mohon bantuan rekan yang mengetahui atau yang mengalami hal yang sama
> untuk menginformasikan ke Saya bisa lewat Japri atau Email ke :
> [EMAIL PROTECTED]
> 
> Wassalamu'alaikum wr.wb.
> =================================
> Agus Purnomo
> Unit Pelayanan Pandaan
> Telp  : 0343-631012 / 632222
> Fax   : 0343-631882
> =================================
> 

Kirim email ke