Jembatan Layang, Pedagang, dan Pengangkut Umum
Kompas, Kamis, 15 Januari 2009


Jalan layang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dibangun untuk melancarkan arus 
lalu lintas. Namun, tujuan itu tampaknya tidak tercapai. Penegakan hukum oleh 
pemda maupun kepolisian amat lemah di sana.

Lihatlah ujung jalan layang itu. Penuh pedagang kaki lima. Pemandangan itu 
tanpa henti selama 24 jam. Pengangkut umum pun berpangkalan di sana. Bagaimana 
lalu lintas bisa lancar?

Kekacauan tak berhenti di situ. Mulai pukul 10 malam sampai pukul delapan pagi 
keesokan harinya, tersua deretan pedagang sayur-mayur yang menyita ujung jalan 
layang sampai perempatan Seskoal. Selama ini tidak pernah ada pembenahan oleh 
aparatur pemda. Tak pernah pula ada upaya kepolisian membantu kelancaran lalu 
lintas di kawasan itu.

Apa sebetulnya yang diinginkan pemda dengan membiarkan jalan diserobot para 
pedagang dan diduduki pengangkut umum? Harus jelas, dong. Mau menjadikan 
kawasan itu jalan umum atau pasar?

Aparatur pemda yang mengurusi penertiban jangan hanya keluyuran pada jam-jam 
kerja meninggalkan kantor, makan gaji buta, tetapi tidak menjalankan tugasnya. 
Malu, dong.

BUDI Ulujami
Pesanggrahan, Jakarta Selatan 


Sumber: Harian Umum KOMPAS
URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/15/00144777/redaksi.yth




      ____________________________________________________________________
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
http://id.yahoo.com/

------------------------------------

http://www.SuratPembaca.info
Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke