Perumnas Jangan Jual Mahal Jawa Pos, Selasa, 13 Januari 2009
Kami membeli rumah di Perumnas Kota Baru Driyorejo pada 2006 secara tunai. Segala persyaratan sudah kami penuhi dan diserahkan kepada pihak Perumnas. Tetapi, sampai sekarang sertifikat hak milik (SHM) rumah yang menjadi hak kami selaku pembeli belum diselesaikan oleh Perumnas. Kami sudah bertanya kepada pihak terkait di kantor pemasaran Perumnas dan mereka terkesan menyalahkan kantor BPN Gresik. Mohon Perumnas mengubah kinerja dan bersikap profesional agar dapat memuaskan konsumen dan tidak terkesan jual mahal karena merasa dibutuhkan oleh pembeli rumah. Apakah memang dibutuhkan waktu lama untuk memperoleh sertifikat rumah? Kami memerlukan tanggapan pihak-pihak yang memahami seluk-beluk sertifikat rumah. Surat ini mewakili teman-teman lain yang bertetangga dengan kami dan mempunyai masalah yang sama. Terima kasih. AGUNG WIBOWO Ketintang Baru, Surabaya Sumber: JAWA POS URL: http://www.jawapos.com/metropolis/index.php?act=detail&nid=46054 Nikmati chatting lebih sering di blog dan situs web. Gunakan Wizard Pembuat Pingbox Online. http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/ ------------------------------------ http://www.SuratPembaca.info Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
