Perumnas Jangan Jual Mahal 
Jawa Pos, Selasa, 13 Januari 2009

Kami membeli rumah di Perumnas Kota Baru Driyorejo pada 2006 secara tunai. 
Segala persyaratan sudah kami penuhi dan diserahkan kepada pihak Perumnas. 
Tetapi, sampai sekarang sertifikat hak milik (SHM) rumah yang menjadi hak kami 
selaku pembeli belum diselesaikan oleh Perumnas. 

Kami sudah bertanya kepada pihak terkait di kantor pemasaran Perumnas dan 
mereka terkesan menyalahkan kantor BPN Gresik. Mohon Perumnas mengubah kinerja 
dan bersikap profesional agar dapat memuaskan konsumen dan tidak terkesan jual 
mahal karena merasa dibutuhkan oleh pembeli rumah. Apakah memang dibutuhkan 
waktu lama untuk memperoleh sertifikat rumah? 

Kami memerlukan tanggapan pihak-pihak yang memahami seluk-beluk sertifikat 
rumah. Surat ini mewakili teman-teman lain yang bertetangga dengan kami dan 
mempunyai masalah yang sama. Terima kasih.

AGUNG WIBOWO
Ketintang Baru, Surabaya


Sumber: JAWA POS
URL: http://www.jawapos.com/metropolis/index.php?act=detail&nid=46054




      Nikmati chatting lebih sering di blog dan situs web. Gunakan Wizard 
Pembuat Pingbox Online. http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/

------------------------------------

http://www.SuratPembaca.info
Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke