Pembayaran Rekening Listrik Solo Pos, Rabu, 28 Januari 2009
Saya mendapat surat dari PLN tertanggal 24 Januari 2009 tentang pemberitahuan pemutusan sementara aliran listrik. Padahal pada tanggal 13 Januari 2009, saya telah membayar rekening listrik rumah Jl Sibela Timur IV-10 untuk tagihan bulan Januari 2009 berbarengan dengan rumah Jl Sibela Timur IV-09 sebagaimana biasa saya lakukan setiap bulannya (fotokopi tanda bayar terlampir). Setelah saya teliti bukti bayarnya, ternyata petugas penerima melakukan kesalahan dalam mencatat pembayaran saya. Rekening rumah Jl Sibela Timur IV-09 dibubuhi tanggal 13 Januari 2009 pukul 09.12.04 WIB. Sedang rekening rumah Jl Sibela Timur IV-10 dibubuhi tanggal 11 Desember 2008 pukul 09.57.06 WIB di mana ini ternyata sama dengan bukti bayar yang saya terima pada tanggal 11 Desember 2008 yang lalu (fotokopi terlampir). Perlu diketahui bahwa rumah Jl Sibela Timur IV-10 dan Jl Sibela Timur IV-09 adalah rumah saya, yang pembayarannya berbarengan (fotokopi). Petugas PLN yang menyerahkan surat menjelaskan bahwa saya bisa menarik kembali uang yang telah saya bayarkan dan kemudian membayar kembali sesuai dengan surat saudara. Kemudian kepadanya saya jelaskan bahwa persoalannya tidak sesederhana itu. Saya bukan orang yang lalai melaksanakan kewajiban saya. Saya selalu memenuhi kewajiban saya dengan tertib. Kenapa saya yang ditegur, didenda, diancam akan diputus aliran listriknya, dibongkar? Sudirman Aditomo Jl Sibela Timur IV-09, RT 03/RW 26, Mojosongo, Jebres, Solo Sumber: SOLO POS URL: http://www.solopos.co.id/pospembaca.asp Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/
