BNI Tolong Kembalikan Uang Kami
Media Indonesia, Rabu, 28 Januari 2009

Pada 7 Januari 2009, terjadi transaksi pembelian tiket di kantor kami 
menggunakan kartu Debit BNI 46. Otorisasi menggunakan merchant EDC BCA, tetapi 
setelah digesek tidak ada kertas yang keluar. Setelah kami melakukan 
pengecekan, tidak ada uang yang masuk ke rekening kami. Akhirnya, oleh petugas 
kami diotorisasi ulang dengan menggunakan merchant EDC BNI dan transaksi 
berhasil.

Pada 19 Januari 2009 terjadi masalah, yaitu penumpang kami datang dengan 
membawa buku BNI dan menunjukkan kepada kami bahwa yang bersangkutan terdebit 
dua kali. Penumpang protes keras dan memaksa kami untuk mengembalikan uang yang 
terdebit di merchant EDC BCA. Padahal uang tersebut betul-betul dan sangat 
jelas tidak masuk di rekening kami (masuk ke rekening gantung/tidak terproses 
sempurna dan membutuhkan klarifikasi). 

Setelah dijelaskan, penumpang kami tetap memaksa walaupun sudah kami jelaskan 
dan buatkan surat kronologis kejadian yang sebenarnya ke BNI. Bahkan kami 
sampai dikatakan penipu. Akhirnya untuk cepat menyelesaikan masalah kami 
keluarkan uang tunai untuk membayarkan ke penumpang sebesar Rp1.334.000.

Kami langsung menghubungi BNI dan BCA yang terkait dengan permasalahan 
tersebut. Petugas BCA mengatakan bahwa pada 7 Januari 2009, memang tidak ada 
dana yang masuk senilai Rp1.334.000, dan hal itu sudah diproses ke BNI.

Setelah mendapat informasi dari BCA, kami langsung menghubungi BNI dan mendapat 
penjelasan bahwa untuk proses pengkreditan memakan waktu 40–60 hari kerja dan 
uang tersebut akan masuk ke rekening atas nama penumpang kami (Bernath Obet 
Siagian).

Hal tersebut sangat merugikan kami, mengingat proses yang terlalu lama. Apalagi 
saat ini kita berada pada era modern, ketika semua serba online dan cepat. Kami 
berharap pihak BNI yang terkait dengan masalah ini dapat membantu dan 
mempercepat proses pengkreditan dana tersebut ke rekening a.n. Maryani (nomor 
rekening 0145.821.921) dan bukan ke rekening a.n. Bernath Obet Siagian. 

Karena kami mendapat tekanan dan juga adanya itikad baik untuk menyelesaikan 
permasalahan saat itu juga, kami telah membayarkan secara tunai dan telah 
diterima yang bersangkutan dengan membuat surat pernyataan dan sudah 
ditandatangani di atas meterai (sesuai dengan bukti dan lampiran yang ada). 

Maryani
Jl Raya Ahmad Yani No 88 Bekasi Barat 


Sumber: MEDIA INDONESIA
URL: 
http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2009/01/28/ArticleHtmls/28_01_2009_006_012.shtml?Mode=1




      Selalu bersama teman-teman di Yahoo! Messenger. Tambahkan mereka dari 
email atau jaringan sosial Anda sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/

Kirim email ke