Tanggung Jawab Telkom Speedy Kompas, Kamis, 29 Januari 2009
Sejak pertengahan 2008 saya memakai Telkom Speedy (nomor kontrak 122112201283). Setiap bulan saya rutin membayar tagihan melalui bank sesuai dengan waktu yang ditentukan. Akhir Desember saya memberitahukan bahwa alat itu tak berfungsi, tetapi baru satu bulan kemudian, Januari, keluhan saya ditanggapi. Telkom mengirimkan teknisinya. Setelah diperiksa, kesimpulan teknisi, modem rusak dan itu bukan urusan Telkom. Saya diminta berurusan dengan perusahaan lain bernama Pro-link. Pelayanan macam apa ini? Mana tanggung jawab Telkom? Akbar Lingga Jalan Khayatun AE 9, Halim Perdanakusuma, Jakarta Sumber: Harian Umum KOMPAS URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/29/0055063/redaksi.yth Pertanyaan: 1. Apakah ada hubungan antara koneksi internet dari Telkom Speedy dengan alat modem Pro-link? 2. Bila tidak, apa perlu berkirim surat pembaca? 3. Data pemakaian komputer dan koneksi internet juga, sayangnya, tidak dicantumkan .. sehingga jawaban Telkom bisa jadi "prosedural". ~mod Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger..yahoo.com/invite/
