Tanggung Jawab Telkom Speedy
Kompas, Kamis, 29 Januari 2009

Sejak pertengahan 2008 saya memakai Telkom Speedy (nomor kontrak 122112201283). 
Setiap bulan saya rutin membayar tagihan melalui bank sesuai dengan waktu yang 
ditentukan. Akhir Desember saya memberitahukan bahwa alat itu tak berfungsi, 
tetapi baru satu bulan kemudian, Januari, keluhan saya ditanggapi. Telkom 
mengirimkan teknisinya.

Setelah diperiksa, kesimpulan teknisi, modem rusak dan itu bukan urusan Telkom. 
Saya diminta berurusan dengan perusahaan lain bernama Pro-link. Pelayanan macam 
apa ini? Mana tanggung jawab Telkom?

Akbar Lingga 
Jalan Khayatun AE 9, Halim Perdanakusuma, Jakarta


Sumber: Harian Umum KOMPAS
URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/29/0055063/redaksi.yth


Pertanyaan: 
1. Apakah ada hubungan antara koneksi internet dari Telkom Speedy dengan alat 
modem Pro-link? 
2. Bila tidak, apa perlu berkirim surat pembaca?
3. Data pemakaian komputer dan koneksi internet juga, sayangnya, tidak 
dicantumkan .. sehingga jawaban Telkom bisa jadi "prosedural".

~mod


      Menambah banyak teman sangatlah mudah dan cepat. Undang teman dari 
Hotmail, Gmail ke Yahoo! Messenger sekarang! 
http://id.messenger..yahoo.com/invite/

Kirim email ke