Stanchart Tidak Profesional Media Indonesia, Jumat, 30 Januari 2009
Awal November 2007, saya ditawari KTA Standard Chartered (SC) dengan bunga 1,84% per bulan dan aplikasi disetujui dengan nominal Rp10.000.000 (nomor rekening 30606314366) dalam jangka waktu 1 tahun. Proses angsuran setiap bulannya lancar-lancar saja. Ketika saya punya uang lebih pada Oktober 2008, saya melakukan pelunasan selama dua bulan. Promosi yang disampaikan marketing SC awalnya mengatakan, jika melakukan pelunasan hanya membayar cicilan pokok plus bunga 5% dan saya berpedoman terhadap promosi mereka. Masalah pun terjadi. Ternyata saya tetap dinyatakan menunggak pembayaran pada November dan Desember 2008 sehingga dikenai biaya keterlambatan sebesar Rp170.000. Akhirnya, pada 13 Januari 2009 saya menghubungi customer service officer (CSO) SC dan diterima Ibu Donna. Setelah deal yang seharusnya dibayar Rp467.209 dapat keringanan Rp100.000 (bunga keterlambatan Desember 2008) sehingga saya cuma melunasi Rp367.209 pada 27 Januari 2009. Namun, pada 21 Januari 2009, saya dihubungi dua kali oleh bagian penagihan SC (Ibu Tata) bahwa saya harus tetap bayar Rp467.209. Dengan kata-kata yang ketus dan tidak sopan beliau mengancam, jika kurang dari itu akan tetap dikenakan bunga keterlambatan setiap bulannya. Ternyata cara-cara yang digunakan setiap bagian di SC benar-benar merugikan pelanggannya sendiri. Dedi Sutrisno Sumber: MEDIA INDONESIA URL: http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2009/01/30/ArticleHtmls/30_01_2009_005_003.shtml?Mode=1 Yahoo! Toolbar kini dilengkapi Anti-Virus dan Anti-Adware gratis. Download Yahoo! Toolbar sekarang. http://id.toolbar.yahoo.com
