Meterai Kartu Kredit Bukopin
Kompas, Senin, 16 Februari 2009

Saya nasabah baru kartu kredit Bank Bukopin (no kartu: 4211 6701 3337 50xx), 
tetapi dari awal sudah kecewa. Tanggal 5 Januari 2009, sesuai tanggal jatuh 
tempo tagihan, saya membayar penuh sesuai kredit Rp 2.050.000, di loket 
pembayaran Bank Bukopin, tidak dengan metode transfer antarbank dan tidak 
diminta untuk membayar biaya meterai sebesar Rp 6.000.

Namun, begitu mengejutkan saat bulan depannya, 20 Januari 2009, sesuai tanggal 
cetak tagihan, di rincian transaksi tercatat biaya bunga Rp 36.185 dan late 
payment charge Rp 40.000. Saat itu saya langsung telepon ke layanan nasabah 
untuk klarifikasi dan dijelaskan bahwa denda dan bunga sebesar Rp 76.685 karena 
kelalaian tak membayar bea meterai Rp 6.000 saat melakukan pembayaran pada 5 
Januari 2009.

Sungguh hebat tagihan tertunggak hanya Rp 6.000 menjadi Rp 76.685. Saya juga 
nasabah kartu kredit bank lain, tetapi sistem yang diberlakukan tidak seperti 
sistem Bank Bukopin. Saat melakukan pembayaran ke counter, mengapa tidak 
menagih biaya meterai? Untuk para nasabah pengguna atau calon pengguna kartu 
kredit Bank Bukopin sebaiknya jeli dan hati-hati, jangan sampai tertipu dengan 
sesuatu yang disebut sistem.

Esti Wulandari 
Jalan Wahyu Temurun VII/20, Tlogosari Kulon, Semarang 



Sumber: Harian Umum KOMPAS
URL: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/16/00281566/redaksi.yth




      Pamer gaya dengan skin baru yang keren. Coba Yahoo! Messenger 9.0 baru 
sekarang! http://id.messenger.yahoo.com

Kirim email ke