Klarifikasi Kesalahpahaman Solo Pos, Kamis, 19 Februari 2009
Berkaitan dengan Pos Pembaca edisi Senin (16/2) yang berjudul Bank Danamon rugikan mantan karyawan, telah dilakukan pembicaraan antara saya dengan HRO Head Solo-Beteng Bank Danamon, Liliani, serta FOO Cluster Klaten, Cahyo Adi, bertempat di Rumah Makan Yu Sri, Jl Raya Klaten-Solo, pada hari yang sama pukul 13.17 WIB. Dari pertemuan tersebut dicapai kesepahaman bahwa permasalahan lebih disebabkan oleh kesalahpahaman dalam mencermati pengunduran diri saya sebagai karyawan Bank Danamon (Danamon Simpan Pinjam Unit Pasar Wedi Klaten). Untuk itu masing-masing pihak menyadari kekeliruannya. Saya kemudian menyerahkan fotokopi dokumen pengunduran diri secara lengkap dan HRO Solo-Beteng memprosesnya dalam kurun waktu sesegera mungkin. Pada Selasa (17/2) sore, Liliani memberitahukan bahwa proses pengunduran dirinya telah diselesaikan. Dengan demikian kesalahpahaman yang sempat terjadi telah diselesaikan bersama secara baik. Shaleh Rudianto SH Jl Ki Ageng Pengging 43 RT 03/RW 08 Gergunung, Klaten Utara Sumber: SOLO POS URL: http://www.solopos.co.id/pospembaca.asp Coba Yahoo! Messenger 9.0 baru. Akhirnya datang juga! http://id.messenger.yahoo.com
