Klarifikasi Kesalahpahaman
Solo Pos, Kamis, 19 Februari 2009 

Berkaitan dengan Pos Pembaca edisi Senin (16/2) yang berjudul Bank Danamon 
rugikan mantan karyawan, telah dilakukan pembicaraan antara saya dengan HRO 
Head Solo-Beteng Bank Danamon, Liliani, serta FOO Cluster Klaten, Cahyo Adi, 
bertempat di Rumah Makan Yu Sri, Jl Raya Klaten-Solo, pada hari yang sama pukul 
13.17 WIB.

Dari pertemuan tersebut dicapai kesepahaman bahwa permasalahan lebih disebabkan 
oleh kesalahpahaman dalam mencermati pengunduran diri saya sebagai karyawan 
Bank Danamon (Danamon Simpan Pinjam Unit Pasar Wedi Klaten). Untuk itu 
masing-masing pihak menyadari kekeliruannya.

Saya kemudian menyerahkan fotokopi dokumen pengunduran diri secara lengkap dan 
HRO Solo-Beteng memprosesnya dalam kurun waktu sesegera mungkin.
Pada Selasa (17/2) sore, Liliani memberitahukan bahwa proses pengunduran 
dirinya telah diselesaikan. 

Dengan demikian kesalahpahaman yang sempat terjadi telah diselesaikan bersama 
secara baik. 

Shaleh Rudianto SH
Jl Ki Ageng Pengging 43 RT 03/RW 08 Gergunung, Klaten Utara 



Sumber: SOLO POS
URL: http://www.solopos.co.id/pospembaca.asp




      Coba Yahoo! Messenger 9.0 baru. Akhirnya datang juga! 
http://id.messenger.yahoo.com

Kirim email ke