Menunggu Pengesahan RUU Pelayanan Publik
Bisnis Indonesia, Selasa, 21 April 2009


Masa sidang IV periode pembahasan 2008-2009 telah resmi dibuka pada 13 April 
silam. Setumpuk pekerjaan pun menanti. Hal ini tak terlepas dari banyaknya 
rancangan undang-undang (RUU) yang belum selesai dibahas.

Tercatat berdasarkan data yang diperoleh dari situs www.dpr.go.id ada RUU yang 
sedang dalam proses pembahasan di DPR. RUU Pelayanan Publik adalah salah satu 
produk legislasi yang hingga saat ini belum tuntas dibahas.

Meski telah menginjak waktu 3,5 tahun, RUU yang akan mengatur mengenai 
penyelenggaraan pelayanan publik hingga kini belum disahkan. Untuk proses 
pembahasannya sebenarnya telah rampung setelah Tim Sinkronisasi Panitia Kerja 
RUU Pelayanan Publik menyelesaikan tugasnya. Namun, untuk disahkan pada sidang 
paripurna kala itu terkendala masa reses DPR.

Kini dengan dimulainya masa sidang baru, harapan untuk segera mengesahkan 
undang-undang ini muncul kembali.

Namun, harapan itu akan menemui beberapa kendala. Pertama untuk dapat disahkan 
pada sidang paripurna masih harus melewati beberapa prosedur pembahasan 
terlebih dahulu, seperti pembahasan di tingkat pleno Komisi II dan rapat di 
Badan Musyawarah DPR untuk penentuan agenda sidang paripurna.

Meski terlihat proses yang singkat dan sederhana, apabila Komisi II tidak 
menunjukkan keseriusan, RUU ini terancam tidak dapat disahkan pada masa sidang 
ini.

Kedua, adalah banyaknya produk perundang-undangan yang harus diselesaikan pada 
masa sidang kali ini akan membuat DPR tidak fokus dalam melakukan pembahasan. 
Sementara itu, RUU Pelayanan Publik sendiri tidak ditempatkan pada skala 
prioritas pembahasan. Hal ini dapat dilihat dari rendahnya tingkat kehadiran 
dan keseriusan anggota panitia kerja dalam membahas RUU ini.

Ketiga, jadwal masa sidang sekarang masih diwarnai dengan fenomena politik 
pascapemilu legislatif dan persiapan penyelenggaraan pemilu untuk pemilihan 
presiden. Kedua agenda tersebut erat kaitannya dengan keterlibatan partai 
politik, di mana sebagian dari caleg peserta pemilu legislatif dan pengurus 
partai politik adalah anggota DPR. Mau tak mau, agenda pemilu itu sangat 
mungkin memengaruhi konsentrasi pembahasan RUU.

Sekretariat Nasional
Masyarakat Peduli Pelayanan Publik


Sumber: BISNIS INDONESIA
URL: http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/1id113839.html




      Apa dia selingkuh? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers. 
http://id.answers.yahoo.com


------------------------------------

http://www.SuratPembaca.net
Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke