Menunggu Pengesahan RUU Pelayanan Publik Bisnis Indonesia, Selasa, 21 April 2009
Masa sidang IV periode pembahasan 2008-2009 telah resmi dibuka pada 13 April silam. Setumpuk pekerjaan pun menanti. Hal ini tak terlepas dari banyaknya rancangan undang-undang (RUU) yang belum selesai dibahas. Tercatat berdasarkan data yang diperoleh dari situs www.dpr.go.id ada RUU yang sedang dalam proses pembahasan di DPR. RUU Pelayanan Publik adalah salah satu produk legislasi yang hingga saat ini belum tuntas dibahas. Meski telah menginjak waktu 3,5 tahun, RUU yang akan mengatur mengenai penyelenggaraan pelayanan publik hingga kini belum disahkan. Untuk proses pembahasannya sebenarnya telah rampung setelah Tim Sinkronisasi Panitia Kerja RUU Pelayanan Publik menyelesaikan tugasnya. Namun, untuk disahkan pada sidang paripurna kala itu terkendala masa reses DPR. Kini dengan dimulainya masa sidang baru, harapan untuk segera mengesahkan undang-undang ini muncul kembali. Namun, harapan itu akan menemui beberapa kendala. Pertama untuk dapat disahkan pada sidang paripurna masih harus melewati beberapa prosedur pembahasan terlebih dahulu, seperti pembahasan di tingkat pleno Komisi II dan rapat di Badan Musyawarah DPR untuk penentuan agenda sidang paripurna. Meski terlihat proses yang singkat dan sederhana, apabila Komisi II tidak menunjukkan keseriusan, RUU ini terancam tidak dapat disahkan pada masa sidang ini. Kedua, adalah banyaknya produk perundang-undangan yang harus diselesaikan pada masa sidang kali ini akan membuat DPR tidak fokus dalam melakukan pembahasan. Sementara itu, RUU Pelayanan Publik sendiri tidak ditempatkan pada skala prioritas pembahasan. Hal ini dapat dilihat dari rendahnya tingkat kehadiran dan keseriusan anggota panitia kerja dalam membahas RUU ini. Ketiga, jadwal masa sidang sekarang masih diwarnai dengan fenomena politik pascapemilu legislatif dan persiapan penyelenggaraan pemilu untuk pemilihan presiden. Kedua agenda tersebut erat kaitannya dengan keterlibatan partai politik, di mana sebagian dari caleg peserta pemilu legislatif dan pengurus partai politik adalah anggota DPR. Mau tak mau, agenda pemilu itu sangat mungkin memengaruhi konsentrasi pembahasan RUU. Sekretariat Nasional Masyarakat Peduli Pelayanan Publik Sumber: BISNIS INDONESIA URL: http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/1id113839.html Apa dia selingkuh? Temukan jawabannya di Yahoo! Answers. http://id.answers.yahoo.com ------------------------------------ http://www.SuratPembaca.net Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
