Bukan Temuan Tindak Pidana Korupsi Bisnis Indonesia, Selasa, 28 April 2009
Terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama ini khususnya terakhir terkait dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) II tahun anggaran 2008. Tetapi kami ingin mengklarifikasi pemberitaan Bisnis Indonesia edisi 23 April 2009 yang berjudul "ESDM bantah temuan BPK". Dalam berita itu tertulis "Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah adanya tindakan pidana ataupun korupsi, dengan temuan BPK soal kekurangan penerimaan keuangan negara dari departemen itu hingga Rp17,13 triliun pada semester II/2008". Kami menilai judul tersebut tidak tepat, karena Departemen ESDM tidak membantah temuan BPK. BPK memang tidak pernah menyatakan adanya tindak pidana korupsi di dalam Departemen ESDM. Temuan BPK ialah kekurangan penerimaan negara dari Departemen ESDM, sehingga pemuatan bantahan terjadinya korupsi di departemen tersebut tidak tepat. B. Dwita Pradana Plt. Kepala Biro Humas dan Luar Negeri Terima kasih atas penjelasan Anda • Redaksi Sumber: BISNIS INDONESIA URL: http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/1id115037.html Lebih bergaul dan terhubung dengan lebih baik. Tambah lebih banyak teman ke Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/ ------------------------------------ http://www.SuratPembaca.net Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
