Bukan Temuan Tindak Pidana Korupsi
Bisnis Indonesia, Selasa, 28 April 2009


Terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama ini khususnya terakhir 
terkait dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam ikhtisar 
hasil pemeriksaan semester (IHPS) II tahun anggaran 2008.

Tetapi kami ingin mengklarifikasi pemberitaan Bisnis Indonesia edisi 23 April 
2009 yang berjudul "ESDM bantah temuan BPK". Dalam berita itu tertulis 
"Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah adanya tindakan 
pidana ataupun korupsi, dengan temuan BPK soal kekurangan penerimaan keuangan 
negara dari departemen itu hingga Rp17,13 triliun pada semester II/2008".

Kami menilai judul tersebut tidak tepat, karena Departemen ESDM tidak membantah 
temuan BPK. BPK memang tidak pernah menyatakan adanya tindak pidana korupsi di 
dalam Departemen ESDM.

Temuan BPK ialah kekurangan penerimaan negara dari Departemen ESDM, sehingga 
pemuatan bantahan terjadinya korupsi di departemen tersebut tidak tepat.

B. Dwita Pradana
Plt. Kepala Biro Humas dan Luar Negeri

Terima kasih atas penjelasan Anda
• Redaksi



Sumber: BISNIS INDONESIA
URL: http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/1id115037.html




      Lebih bergaul dan terhubung dengan lebih baik. Tambah lebih banyak teman 
ke Yahoo! Messenger sekarang! http://id.messenger.yahoo.com/invite/


------------------------------------

http://www.SuratPembaca.net
Komunitas Surat Pembaca IndonesiaYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/surat-pembaca/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke