Budayakan Muraqabah, Segera Tegakkan Syariah!
BULETIN AL-ISLAM EDISI 357
Diakui atau tidak, berbagai penyimpangan dan kemaksiatan makin banyak
dilakukan oleh kaum Muslim saat ini, baik di kalangan masyarakat umum maupun
pejabat pemerintah/penguasa. Semua itu mereka lalukan seolah-olah Allah SWT
tidak melihatnya.
Di tengah-tengah masyarakat, hidup bebas tanpa aturan sudah menjadi gejala
umum. Sikap individualis, hedonis (sekadar mencari kesenangan) dan permissif
(bebas) kian melekat dalam perilaku keseharian. Standar halal dan haram makin
tergerus dalam berbagai aspek kehidupan. Di bidang ekonomi, misalnya, orang
hanya berpikir bagaimana meraih untung, tidak peduli dengan cara apa. Pemalsuan
produk, pembalakan hutan, pengoplosan BBM sampai penggunaan bahan-bahan
campuran yang haram akhirnya dilakukan demi meraup untung. Semua itu mereka
lakukan seolah-olah Allah tak melihatnya.
Dunia pendidikan juga dipenuhi segudang masalah. Di antaranya: akhlak peserta
didik yang kian menipis dan tak sedikit pula anak sekolah/remaja yang
terjerembab dalam kehidupan seks bebas. RCTI (25/5/2007) mewartakan, seks bebas
di kota-kota besar sudah melampau batas. Seks bebas di kalangan remaja Makasar
di SMP sudah mencapai 40–50 persen, di kalangan SMA 60–90 persen, dan di
tingkat mahasiswa sudah mencapai angka 90 pesen. Sementara itu, lebih dari 2
juta remaja kita telah terperosok ke dunia hitam narkoba.
Adapun di tingkat elit pejabat/penguasa, termasuk wakil rakyat, gejala tak
peduli terhadap aturan-aturan Allah dan abai terhadap batasan halal-haram
semakin terang-terangan. Birokrasi di negeri ini sudah biasa dipenuhi dengan
budaya sogok-menyogok. Tanpa “uang pelicin” perkara mudah menjadi sulit dan
rumit. Korupsi pun dilakukan secara ‘berjamaah’. Setiap instansi seolah punya
“kerajaan” dan “kekuasaan” tersendiri sehingga legal untuk melakukan berbagai
pungutan. Tidak kurang dari 1.366 Perda tentang pajak dan retribusi (pungutan)
tidak dilaporkan ke Depkeu, yang akhirnya menyebabkan ekonomi biaya tinggi
(Kompas, 22/5/07).
Kebijakan-kebijakan politik penguasa dan wakil rakyat pun semakin tidak
berpihak kepada rakyat. Pemerintah dan DPR, yang sejatinya menjadi wakil
rakyat, rela meloloskan berbagai undang-undang yang justru menyengsarakan
rakyat. UU SDA, UU Energi dan terakhir UU Penanaman Modal hanyalah di antara
sekian UU yang diduga hanya akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada
pihak asing untuk menguasai berbagai sumber kekayaan milik rakyat. Bahkan
kerjasama pertahanan antara Pemerintah RI dan Singapura pun diduga hanya
merugikan kedaulatan Indonesia dan menjadi ancaman bagi keutuhan negeri ini.
Singkatnya, para pengkhianat dan komprador asing dari kalangan elit ini semakin
tak terkendali.
Sementara itu, peran partai politik tidak banyak diharapkan. Kepentingan
kelompok dan golongan masih mendominasi. Perebutan jabatan dan kursi masih
menjadi arus utama perjuangan partai dan para aktivisnya. Saat mereka dirundung
persoalan, seperti tuduhan menerima dana kampanye, mereka segera berkelit dan
dengan keras membantahnya. Lalu perseteruan tokoh politik dan penguasa di
seputar dana DKP dan dana asing dalam Pemilu 2004 pun, yang sempat mencuat
akhir-akhir ini, berakhir dengan sebuah antiklimaks; seolah-olah selesai hanya
dengan kompromi kedua belah pihak. Pendekatan politik dipisahkan dari
pendekatan hukum dalam mengatasi perseteruan tersebut. Ini semakin menunjukkan
bahwa politik seolah-olah melulu berkaitan dengan bagaimana meraih dan
mempertahankan kekuasaan dan pengaruh; bukan ditujukan untuk melayani
kepentingan rakyat. Akibatnya, ketika kompromi politik di kalangan elit
terjadi, masalah seolah dianggap selesai; padahal masalah yang dihadapi rakyat
(seperti kemiskinan, pengangguran, kebodohan, ketidakadilan dll) tidak pernah
tersentuh, apalagi terpecahkan.
Kalaulah nanti pendekatan hukum yang dipakai, ini pun tidak terlalu bisa
diharapkan. Sudah bukan rahasia umum bahwa hukum dan peradilan sekular di
negeri ini selalu gagal dalam mengadili kasus-kasus yang melibatkan para
pejabat atau penguasa. Karena itu, pengusutan kasus dana dari DKP dan pihak
asing kepada para capres dan cawapres pada Pemilu 2004 akan sulit dilakukan,
sebagaimana sulitnya memberantas kasus-kasus korupsi para pejabat/penguasa
selama ini. Di samping karena sistem hukum dan peradilannya bobrok, moralitas
para aparat penegak hukumnya pun runtuh. Jaksa Agung Hendarman Supandji hari
Jumat (25/5) di Jakarta mengungkapkan, “Jaksa-jaksa di DKI paling tinggi
melakukan pelanggaran.” Ada 166 jumlah laporan jaksa nakal se-Indonesia hanya
dalam jangka waktu Januari-Maret saja (Republika, 26/05/07). Sekali lagi, semua
itu mereka lakukan seolah-olah Allah SWT tidak melihatnya.
Budayakan Sikap Murâqabah
Jelas, ada suatu yang salah dari keberislaman umat di negeri ini. Dalam hal
ini, sikap murâqabah (selalu merasa dekat dan diawasi Allah), sebagai
konsekuensi keimanan seorang Muslim, seolah tidak tampak dalam kehidupan kaum
Muslim saat ini.
Mungkin dari kita hari ini sudah lupa tentang ihsân yang telah berabad-abad
diajarkan Baginda Rasul saw. Diriwayatkan, ada seorang laki-laki bertanya
kepada Rasul—yang ternyata adalah Malaikat Jibril—tentang ihsân. Laki-laki itu
bertanya kepada Rasul, “Ceritakanlah kepadaku tentang ihsân.” Rasulullah saw.
menjawab, “Hendaklah engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya.
Jika engkau tidak dapat melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR
al-Bukhari dan Muslim).
Kita juga mungkin lalai bahwa segala gerak lahiriah dan batiniah kita akan
dimintai tanggung jawabnya oleh Allah SWT di akhirat kelak. Allah SWT berfirman:
إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُوْلئَِكَ كَانَ عَنْهُ
مَسْئُوْلاً
Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan dimintai
pertanggungjawaban. (QS al-Isra’ [17]: 36).
Sabda Nabi saw. dan firman Allah SWT di atas seharusnya menjadikan setiap
Muslim, rakyat biasa ataupun pejabat/penguasa, di mana pun dan kapan pun
berada, harus memiliki kesadaran bahwa dia selalu diawasi oleh Allah SWT. Allah
tidak pernah lengah terhadap segala apa yang kita perbuat. Singkatnya, sikap
murâqabah harus membudaya.
Sikap dan budaya murâqabah ini tidak akan muncul jika tidak didorong oleh
keyakinan dan keimanan yang kuat dan produktif. Keimanan semacam ini didapat
melalui proses berpikir yang mendalam, bukan karena faktor pewarisan. Terdapat
ratusan ayat bertemakan keimanan yang senantiasa dikaitkan dengan proses
berpikir. Banyak ayat al-Quran sering mengambil tema tentang lingkungan,
kehidupan, alam semesta, dan apa saja yang ada pada diri manusia untuk menuntun
dan mengajak manusia berpikir, yang mengarahkan pada keimanan yang hakiki. Imam
Syafii pernah menyatakan, “Ketahuilah bahwa kewajiban pertama bagi seorang
mukallaf adalah berfikir dan mencari dalil untuk makrifat kepada Allah…Hal ini
merupakan suatu kewajiban dalam bidang ushuluddin.”
Dengan proses berpikir yang mendalam inilah akan muncul sebuah keimanan yang
kokoh dan produktif. Keimanan yang demikian akan menjadi landasan bagi
ketundukan dan kepatuhan hawa nafsu seorang Muslim terhadap syariah Allah SWT.
Dengan begitu, seorang Muslim, dengan penuh kesadaran, sekuat tenaga selalu
berusaha menyelaraskan segala aktivitasnya dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.
Lebih dari itu, Islam tidak pernah membiarkan seseorang yang mengaku beriman
tanpa ada kejelasan tolok ukur dalam perbuatannya. Baginda Nabi saw. menjuluki
orang yang tidak bisa mencegah kemungkaran dengan kekuatan fisik dan lisan
sebagai orang yang lemah iman (adh‘af al-imân). Lalu bagaimana kadar keimanan
orang yang jelas-jelas menganjurkan kemungkaran dengan menerapkan hukum-hukum
asing di negeri ini? Bagaimana tingkat keimanan seorang yang mencabik-cabik
hati dan perasaan kaum Muslim dengan menyetujui Resolusi PBB No 1747 yang
menghukum Iran? Adakah masih tersisa keimanan seorang Muslim yang menjual harta
dan kekayaan umat kepada asing melalui berbagai UU yang mereka sahkan?
Budaya Murâqabah Harus Disertai dengan Penerapan Syariah
Mewujudkan sikap dan budaya murâqabah (selalu merasa diawasi Allah SWT) dalam
kehidupan bukanlah perkara mudah. Peran bersama individu, kontrol masyarakat
dan penegakkan hukum Islam oleh negara mutlak diperlukan.
Secara individual, agar kesadaran individu terwujud diperlukan adanya upaya
pendidikan dan pembinaan serius yang berkesinambungan dengan berbagai cara
dengan wasilah yang beragam. Pembinaan yang dilakukan harusnya memiliki
karakter mendasar dengan proses berpikir yang jernih. Dengan begitu, keimanan
yang mendalam bisa ditanamkan. Dengan itu pula seorang Muslim akan selalu
terdorong untuk terikat dengan seluruh aturan Allah SWT.
Namun demikian, karena karakter manusia yang mudah berubah, hawa nafsunya pun
sering cenderung memerintahkan kejahatan, maka jelas diperlukan kontrol dari
sesama Muslim atau masyarakat. (Lihat: QS Ali Imran [3]: 104).
Yang lebih penting dari sekadar peran individu dan kontrol masyakat, tentu
saja adalah penegakan hukum oleh negara (pemerintah/penguasa). Hukum yang
dimaksud tentu adalah hukum Allah, bukan hukum sekular buatan manusia yang
terbukti lemah dan tidak bisa diharapkan dalam mengadili manusia sekaligus
mengatasi berbagai persoalan mereka. Di sinilah penting dan wajibnya negara
menerapkan syariah Islam. Hanya syariah Islamlah, yang notabene merupakan hukum
Allah, yang bisa menyelesaikan seluruh persoalan manusia, karena memang
bersumber dari Pencipta manusia.
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا
لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Siapakah yang lebih baik
hukumnya dibandingkan dengan Allah bagi kaum yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50).
Murâqabah tanpa kontrol masyarakat dan penegakkan syariah oleh negara hanya
akan seperti upaya tambal-sulam; tentu tidak akan bisa diharapkan dapat
mengatasi segala penyimpangan dan pelanggaran terhadap syariah-Nya.
Karena itu, masihkan kita berpangku tangan dan belum tergerak untuk segera
menerapkan syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan?!
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا ِللهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا
دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ[
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan Rasul-Nya jika dia
menyeru kalian pada sesuatu yang bakal memberikan kehidupan bagi kalian (QS
al-Anfal [8]: 24). []
Komentar Al-Islam:
Presiden SBY: Umat Islam terlihat lemah karena dianggap lemah (Republika,
29/5/07).
Umat Islam lemah karena pemimpinnya juga lemah, mudah tunduk pada kekuatan
asing.
One Response “Budayakan Muraqabah, Segera Tegakkan Syariah!”
1.. galuh sawitri Says:
May 30th, 2007 at 10:21 am
qta sebagai seorang muslim ato muslimah harus percaya dan yakin bahwa
seluruh prilaku kita setiap saat selalu dilihat oleh Allah SWT. kalo qta sll
yakin dan percaya akan hal tersebut maka insya allah ga bakal tercipta pribadi
yang punya sifat suka korup, suka nilep duwit rakyat, ga mikirin penderitaan
orla. seandainya saja pada diri para penguasa terdapat kesadaran muraqabah,
pasti mreka pasti takut klo mau maksiat.
[Non-text portions of this message have been removed]