Tafsir
Firman Allah Subhanahu Wataala:
æóÅöÐúÞóÇáó ÑóÈøõßó áöáúãóáóÆößóÉö Çöäøöì ÌóÇÚöáñ Ýöìú ÇáÇóÑúÖö ÎóáöíúÝóÉð
ÞóÇáõæúÇ ÃÊóÌúÚóáõ ÝöíúåóÇ ãóäú íõÝúÓöÏõ ÝöíúåóÇ æóíóÓúÝößõ ÇáÏøöãóÇÁó
æóäóÍúäõ äõÓóÈøöÍõ ÈöÍóãúÏößó æóäõÞóÏøöÓõ áóßó ÞóÇáó Åöäøöì ÃóÚúáóãõ ãóÇ
áÇóÊóÚúáóãõæúäó {ÇáÈÞÑÉ: 30}.
Dan ingatlah tatkala Tuhanmu berkata kepada para Malaikat:Sesungguhnya Aku
akan menjadikan seorang khalifah di muka bumi . Mereka bekata:Mengapa
Engkau hendak menjadikan (Khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat
kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih
dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau? Tuhan berfirman:Sesungguhnya
Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui (QS.Al-Baqarah: 30).
Menurut Ibnu Katsir, Imam Al-Qurthubi dan ulama yang lain telah menjadikan
ayat ini sebagai dalil wajibnya menegakkan khilafah untuk menyelesaikan dan
memutuskan pertentangan antara manusia, menolong orang yang teraniaya,
menegakkan hukum Islam, mencegah merajalelanya kejahatan dan masalah-masalah
lain yang tidak dapat terselesaikan kecuali dengan adanya imam (pimpinan).
Selanjutnya Ibnu Katsir menukilkan kaidah Ushul Fiqh yang berbunyi:
æóãóÇ áÇó íÜóÊÜöãøõ ÇúáÜæóÇÌÜöÈõ ÅöáÇøó Èöåö ÝóåÜõæó æóÇÌÜöÈñ.
Sesuatu yang menyebabkan kewajiban tidak dapat terlaksana dengan
sempurn,maka dia menjadi wajib adanya.
Ayat lain yang menjadi dalil wajibnya menegakkan khilafah adalah:
íóÇÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÂãóäõæÇ ÃóØöíúÚõæÇ Çááøóåó æóÃóØöíÚõæÇ ÇáÑøóÓõæáó
æóÃõæúáöí ÇúáÃóãúÑö ãöäúßõãú {ÇáäÓÇÁ: 59}
Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu
kepada Rasul dan Ulil Amri di antara kamu, (QS.An-Nisa: 59).
Pada ayat ini Allah memerintahkan agar orang yang beriman mentaati Ulil
Amri. Menurut Al-Mawardi, Ulil Amri adalah pemimpin yang memerintah umat
Islam. Tentu saja Allah tidak memerintahkan umat Islam untuk mentaati
seseorang yang tidak berwujud sehingga jelaslah bahwa mewujudkan
kepemimpinan Islam adalah wajib. Ketika Allah memerintahkan untuk mentaati
Ulil Amri berarti juga memerintahkan untuk mewujudkannya, demikian menurut
Taqiyuddin An-Nabhani.
Kewajiban menegakkan khilafah juga didasarkan kepada beberapa hadits
Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam antara lain:
áÇó íóÍÜöáøõ áÜöËóáÇóËÜóÉö íóßÜõæúäÜõæúäó ÈÜöÝÜóáÇóÉö ãÜöäú ÝÜóáÇóÉö
ÇúáÇóÑúÖö ÅöáÇøó Çóäú íÜõÄóãÜøöÑó ÚÜóáÜóíúåÜöãú ÇóÍóÜÏóåõÜãú {ÑæÇå ÃÍãÏ}.
Tidak halal bagi tiga orang yang berada di permukaan bumi kecuali
mengangkat salah seorang diantara mereka menjadi pimpinan (HR.Ahmad).
Asy-Syaukani berkata:hadits ini merupakan dalil wajibnya menegakkan
kepemimpinan di kalangan umat Islam. Dengan adanya pimpinan umat Islam akan
tehindar dari perselisihan sehingga terwujud kasih sayang diantara mereka.
Apabila kepemimpinan tidak ditegakkan maka masing-masing akan bertindak
menurut pendapatnya yang sesuai dengan keinginannya sendiri. Di samping itu
kepemimpinan akan meminimalisir persengketaan dan mewujudkan persatuan.
Sabda Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam:
ßóÇäóÊú Èóäõæ ÅöÓúÑóÇÆöíáó ÊóÓõæÓõåõãõ ÇúáÃóäúÈöíóÇÁõ ßõáøóãóÇ åóáóßó
äóÈöíøñ ÎóáóÝóåõ äóÈöíøñ æóÅöäøóåõ áÇó äóÈöíøó ÈóÚúÏöí æóÓóíóßõæäõ
ÎõáóÝóÇÁõ ÝóíóßúËõÑõæäó ÞóÇáõæÇ ÝóãóÇ ÊóÃúãõÑõäóÇ ÞóÇáó ÝõæÇ ÈöÈóíúÚóÉö
ÇúáÃóæøóáö ÝóÇúáÃóæøóáö ÃóÚúØõæåõãú ÍóÞøóåõãú ÝóÅöäøó Çááøóåó ÓóÇÆöáõåõãú
ÚóãøóÇ ÇÓúÊóÑúÚóÇåõãú {ÑæÇå ÇáÈÎÇÑíÚä ÇÈì åÑíÑÉ}.
"Dahulu Bani Israil senantiasa dipimpin oleh para Nabi, setiap mati seorang
Nabi diganti oleh Nabi lainnya dan sesudahku ini tidak ada lagi seorang Nabi
dan akan terangkat beberapa khalifah bahkan akan bertambah banyak. Sahabat
bertanya: Ya Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepada kami? Beliau
bersabda: Tepatilah baiatmu pada yang pertama, maka untuk yang pertama dan
berilah kepada mereka haknya, maka sesungguh nya Allah akan menanyakan apa
yang digembala kannya. (HR.Al-Bukhari dari Abu Hurairah).
Hadits ini di samping menginformasikan kondisi Bani Israil sebelum
Rasulullah Sallallahu Alahi Wasallam diutus sebagai Rasul dan Nabi terakhir
yangs selalu dipimpin oleh para Nabi, juga merupakan Nubuwwah Rasulullah
Sallallahu Alahi Wasallam tentang peristiwa yang akan dialami umat Islam
sepeninggal beliau.
Nubuwwah adalah pengetahuan yang diberikan oleh Allah kepada Rasulullah
Sallallahu Alahi Wasallam tentang peristiwa yang akan terjadi.
Pada hadits ini Rasulullah Sallallahu Alahi Wasallam menjelaskan bahwa
sepeninggal beliau umat Islam akan dipimpin oleh para khalifah, seperti Bani
Israil dipimpin oleh para Nabi. Para khalifah ini akan memimpin umat Islam
seperti para Nabi memimpin Bani Israil hanya saja mereka tidak menerima
wahyu.
Oleh karena itu Abu Al-Hasan Al-Mawardi (w.450 H) mendefinisikan Imaamah
(kepemimpinan umat Islam) sebagai
ãæÖæÚÉ áÎáÇÝÉ Çáä龃 Ýì ÍÑÇÓÉ ÇáÏíä æÓíÇÓÉ ÇáÏäíÇ.
Kedudukan yang diadakan untuk menggantikan kenabian dalam rangka memelihara
agama dan mengatur dunia).
Kata ÇáÓíÇÓÉ yang merupakan masdar dari kata ÓÇÓ- íÓæÓ , menurut An-Nawawi
dalam Syarh Muslim mempunyai pengertian :
ÇáÞíÇã Úáì ÇáÔíÆ ÈãÇ íÕáÍå. Mengatur sesuatu dengan cara yang baik
Ketika menjelaskan hadits di atas Ibnu Hajar Al-Asqolani berkata:Di
dalamnya mengandung petunjuk tentang keharusan adanya pemimpin bagi
masyarakat (Islam) yang akan mengatur urusan mereka dan membawanya ke jalan
yang baik serta melindungi orang-orang yang teraniaya.
Para ulama mengomentari kewajiban menegakkan khilafah (kepemimpinan umat
Islam) sebagai berikut
a. Asy Syaikh Muhammad Al-Khudlri Bik
Di dalam Itmam Al-Wafa mengatakan bahwa umat Islam telah sepakat tentang
wajibnya menegakkan khilafah (kepemimpinan Islam) setelah Rasulullah
Sallallhu Alaihi Wasallam.
b. Al-Jurjani
Mengangkat Imam adalah salah satu dari sebesar-besar maksud dan
sesempurna-sempurnanya kemaslahatah ummat.
c. Al-Ghazali.
Ketentraman dunia dan keamanan jiwa dan harta tidak tercapai kecuali dengan
adanya pimpinan yang ditaati oleh karenanya orang mengatakan:Agama dan
pimpinan adalah dua saudara kembar. Dan karenanya pula orang
mengatakan:Agama adalah sendi dan pimpinan adalah pengawal. Sesuatu yang
tidak ada akan hancur, dan sesuatu yang tidak ada pengawal akan tersia-sia.
d. Ibnu Khaldun
Mengangkat Imam adalah wajib. Telah diketahui wajibnya pada syara dan
ijma sahabat dan tabiin. mengingat bahwa para sahabat segera membaiat Abu
Bakar stelah Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam wafat dan menyerahkan
urusan masyarakat kepadanya. Demikian pula pada tiap masa sesudah itu tidak
pernah masyarakat diabiarkan dalam keadaan tidak berpemimpin. Semuanya
merupakan ijma yang menunjukkan kewajiban adanya Imam.
e. Al-Mawardi
Andaikata tidak ada Imam, masyarakat tentu menjadi kacau balau (anarkhis)
dan tidak ada yang memperhatikan kepentingan mereka.
f. Yusuf Al-Qardhawi
Disebutkan dalam Mandzumah Al-Yanharah
ææÇÌÜÈ äÜÕÜÈ ÇãÇã ÚÇÏá # ÈÇáÜÔÜÑÚ ÝÇÚÜáã áÇÈÍÜßÜã ÇáÚÜÞÜá.
Kewajiban mengangkat Imam yang adil # adalah ketentuan syara buakan
ketetapan akal.
Oleh karena itu muslimin yang tidak memiliki Imam atau Khalifah, maka mereka
semuanya menanggung dosa. Karena mereka telah melalaikan satu kewajiban,
yaitu fardlu kifayah yang menjadi tanggung jawab mereka bersama untuk
melaksanakannya.
Periodisasi Kepemimpinan Umat Islam
Dari Numan bin Basyir Radiallahu Anhu, Rasulullah Sallallahu Alahi
Wasallam bersabda:
Êóßõæäõ ÇáäøõÈõæøóÉõ Ýöíßõãú ãóÇ ÔóÇÁó Çááøóåõ Ãóäú Êóßõæäó Ëõãøó
íóÑúÝóÚõåóÇ ÅöÐóÇ ÔóÇÁó Ãóäú íóÑúÝóÚóåóÇ Ëõãøó Êóßõæäõ ÎöáóÇÝóÉñ Úóáóì
ãöäúåóÇÌö ÇáäøõÈõæøóÉö ÝóÊóßõæäõ ãóÇ ÔóÇÁó Çááøóåõ Ãóäú Êóßõæäó Ëõãøó
íóÑúÝóÚõåóÇ ÅöÐóÇ ÔóÇÁó Çááøóåõ Ãóäú íóÑúÝóÚóåóÇ Ëõãøó Êóßõæäõ ãõáúßðÇ
ÚóÇÖøðÇ Ýóíóßõæäõ ãóÇ ÔóÇÁó Çááøóåõ Ãóäú íóßõæäó Ëõãøó íóÑúÝóÚõåóÇ ÅöÐóÇ
ÔóÇÁó Ãóäú íóÑúÝóÚóåóÇ Ëõãøó Êóßõæäõ ãõáúßðÇ ÌóÈúÑöíøóÉð ÝóÊóßõæäõ ãóÇ ÔóÇÁó
Çááøóåõ Ãóäú Êóßõæäó Ëõãøó íóÑúÝóÚõåóÇ ÅöÐóÇ ÔóÇÁó Ãóäú íóÑúÝóÚóåóÇ Ëõãøó
Êóßõæäõ ÎöáóÇÝóÉð Úóáóì ãöäúåóÇÌö ÇáäøõÈõæøóÉö Ëõãøó ÓóßóÊó {ÑæÇå ÇÍãÏ}.
Adalah masa Kenabian itu ada di tengah tengah kamu sekalian, adanya atas
kehendaki Allah, kemudian Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk
mengangkatnya. Kemudian adalah masa Khilafah yang menempuh jejak kenabian
(Khilafah ala minhajin nubuwwah), adanya atas kehandak Allah. Kemudian
Allah mengangkatnya (menghentikannya) apabila Ia menghendaki untuk
mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan yang menggigit (Mulkan
Adldlon), adanya atas kehendak Allah. Kemu- dian Allah mengangkatnya
apabila Ia meng hendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan
yang menyom bong (Mulkan Jabariyah), adanya atas kehendak Allah. Kemu dian
Allah mengangkatnya, apabila Ia menghen daki untuk mengang katnya. Kemudian
adalah masa Khilafah yang menempuh jejak Kenabian (Khilafah ala minhajin
nubuwwah). Kemudian beliau (Nabi) diam. (HR.Ahmad).
Menurut hadits ini kepemimpinan umat Islam akan mengalami 4 periode:
1. Masa Kenabian
Yaitu masa umat Islam dipimpin oleh Rasulullah Sallallhu Alaihi Wasallam,
masa kenabian ini selama 23 tahun
2. Masa Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah
Yaitu masa umat Islam dipimpin oleh para khalifah yang mengikuti jejak
Rasulullah Sallallhu Alaihi Wasallam. Masa ini dimulai dengan dibaiatnya
Abu Bakar As-Siddiq sebagai Khalifah setelah Rasulullah Sallallhu Alaihi
Wasallam wafat. Oleh karena itu Abu Bakar sebagai Khalifah yang pertama
menyebut dirinya sebagai Khalifah Rasulullah (pengganti Rasulullah Sallallhu
Alaihi Wasallam). Selanjutnya Umar bin Khattab, sebagai Khalifah kedua
menyebut dirinya sebagai Khalifah Khalifah Rasulullah (penggantinya
pengganti Rasulullah Sallallhu Alaihi Wasallam). Khalifah ketiga, Utsman
bin Affan, karena sebutannya terlalu panjang, hanya disebut Khalifah. Mulai
sejak itu sebutan Khalifah dipakai secara populer. Sebutan tersebut terus
dipakai sampai ke masa Ali bin Abi Thalib, sebagai khalifah keempat.
Masa Khilafah Ala Mihajin Nubuwwah ini berlangsung selama kurang lebih 30
tahun, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Sallallhu Alaihi Wasallam:
ÇáúÎöáÇóÝóÉõ Ýöí ÃõãøóÊöí ËóáÇóËõæäó ÓóäóÉð Ëõãøó ãõáúßñ ÈóÚúÏó Ðóáößó
{ÑæÇå ÇÈæ ÏÇæÏ æÇáÊÑãÐí}
Masa pada ummatku itu tiga puluh tahun kemudian setelah itu masa kerajaan
(HR.Abu Dawud dan Tirmidzi).
3. Masa Mulkan
Yaitu masa umat Islam dipimpin oleh para raja. Sebagai raja pertama adalah
Muawiyah bin Abu Sufyan (w. 60 H).
Dalam sebuah atsar yang diriwayatkan oleh Ahmad, Muawiyah bin Abu Sufyan
pernah berkata kepada Abdurrahman bin Abi Bakrah:
ÇóÊóÜÞÜõæúáõ ÇúáãõáÜúßõ¿ ÝóÞóÏú ÑóÖöíÜúäÜóÇ ÈöÇúáãÜõáÜúßö.
Apakah kamu berkata kami raja? Sungguh kami ridha dengan kerajaan.
Masa Mulkan (kerajaan) ini terdiri dari dua periode yaitu Mulkan Adlan
(kerajaan yang mengigit) dan Mulkan Jabariyah (kerajaan yang menyombong).
Para ahli sejarah mencatat bahwa masa mulkan ini berakhir dengan
diruntuhkannya Dinasti Utsmaniyah di Turki oleh Mustafa Kamal Pasya pada
tahun 1342 H / 1924 M.
4. Masa Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah
Yaitu masa umat Islam akan kembali dipimpin oleh para Khalifah yang
mengikuti jejak kenabian setelah berlalunya masa Mulkan (kerajaan).
Usaha Menegakkan Khilafah Setelah Runtuhnya Dinasti Utsmaniyah di Turki.
Usaha menegakkan khilafah yang sesuai dengan tuntunan syariat Islam telah
dimulai sejak melemahnya Dinasti Utsmaniyah. Upaya ini diawali dengan
dibentuknya Pan Islamisme di akhir abad ke-19 yang dipelopori oleh
Jamaluddin Al-Afghani (1839-1897).
Tujuan utama Pan Islamisme adalah mengembalikan kekhalifahan tunggal bagi
dunia Islam sebagaimana yang terjadi pada masa Khulafaur Rasyidin
Al-Mahdiyyin. Walaupun Pan Islamisme tidak memperlihatkan hasil konkrit
namun telah menyadarkan umat Islam di berbagai tempat tentang pentingnya
kesatuan dan kekhalifahan Islam.
Pada tahun 1919 di India telah dibentuk All India Khilafah Conference yang
secara rutin mengadakan pertemuan-pertemuan untuk membicarakan dan
mengusahakan penyatuan ummat dan tegaknya khilafah. Pada tahun 1921, di
Karachi diadakan lagi konferensi yang kedua dengan tujuan yang sama. Pada
tahun 1926 di Kairo, Mesir diselenggarakan Kongres Khilafah yang diprakarsai
oleh para ulama Al-Azhar.
Di samping itu masih banyak kongres-kongres lain yang diselenggarakan untuk
menegakkan kembali khilafah di tengah kaum muslimin, namun belum membuahkan
hasil yang mendasar.
Di Indonesia usaha menegakkan khilafah juga dilakukan oleh beberapa
Organisasi Islam yang akhirnya terbentuk Komite Khilafah pada tahun 1926
yang berpusat di Surabaya. Tokoh-tokoh Islam Indonesia yang mempunyai
perhatian besar terhadap penegakkan khilafah antara lain, HOS.Cokroaminoto,
KH.Mas Mansur, KH.Munawar Khalil, Abdul Karim Amrullah dan Wali Al-Fatah.
Di antara tokoh-tokoh tersebut Wali Al-Fatah (1326H-1396H / 1908M-1976M)
adalah salah seorang yang konsisten dan secara transparan mendawahkan
wajibnya umat Islam menegakkan Khilafah dan mengangkat Imam.
Wali Al-Fatah menyatakan adanya Imam adalah wajib bagi umat Islam.
Pelanggaran atas hal tersebut adalah dosa besar dan ini berarti suatu
anarkhi, suatu perbuatan sendiri-sendiri yang tidak ada contohnya dalam
syariat Islam yang akan mengakibatkan timbulnya perpecahan di mana
masing-masig kelompok atau golongan mengaku benarnya sendiri.
Wali Al-Fatah mengingatkan bahwa umat Islam akan dapat bersatu apabila
mereka mempunyai Imam (pimpinan).
Satu umat tanpa pimpinan bukan umat namanya, tetapi hanya segundukan manusia
yang masing-masing mengaku sebagai muslim tetapi tidak ada yang memimpin dan
yang mengontrol.
Oleh karena itu Wali Al-Fatah mengajak para ulama untuk segera bangkit
menelaah masalah kepemimpinan umat Islam dan mengangkat Imam sehingga
kesatuan umat Islam dapat terwujud.
Namun ajakan ini kurang mendapat sambutan. Mereka menganggap ajakan ini
bagaikan memutar jarum sejarah dan mengajak umat Islam kembali ke zaman unta
bahkan ada yang berpendapat bahwa tidak mungkin umat Islam dapat disatukan.
Mungkinkah Umat Islam Bersatu?
Menjawab keraguan orang tentang kemungkinan bersatunya umat Islam di bawah
seorang Imam (khalifah), Dr.Yusuf Al-Qardhawi dengan tegas mengatakan bahwa
kesatuan umat Islam adalah realita dan pasti akan terwujud bukan sebuah
khayalan (utopia).
Di dalam risalahnya yang berjudul Al-Ummah Al-Islamiyah Haqiqah la Wahn
beliau menyebutkan 6 (enam) criteria tentang kepastian terwujudnya kesatuan
umat Islam:
1. Menurut Logika Agama
Al-Quran di dalam beberapa ayat menyatakanbahwa kaum muslimin adalah ÇãÉ
balikan ÇãÉ æÇÍÏÉ bukan ÇããÇ (beberapa umat). Hal ini dapat dilihat pada
Surat Al-Baqarah: 143, Ali-Imran: 110, Al-Anbiya: 92, Al-Muminun: 52.
Sedang di dalam sunnah NAbi Shalallahu alaihi wa Sallam banyak sekali hadits
yang menjelaskan pengertian umat sebagaimana yang disebutkan di atas,
misalnya:
ßÇä ÇãÊí íÏÎáæä ÇáÌäÉ ÅáÇ ãä ÇÈì {ÇáÈÎÇÑí}.
Semua umatku akan masuk surga kecuali yang tidak mau (HR. Bukhari)
2. Menurut Logika Sejarah
Umat Islam pernah bersatu di bawah seorang khalifah dalam masa hampir seribu
tahun dan meliputi daerah yang sangat luas mulai dari Cina di sebelah Timur
dan Andalusia (Spanyol) di sebelah Barat. Walaupun pernah pula muncul
beberapa khalifah dan ada sebagian wilayah yang memisahkan diri namun secara
umum umat Islam tersebut masih merasa bahwa mereka adalah salah satu bagian
yang tak terpisahkan dari umat yang satu. Hal ini dikarenakan tujuan mereka
satu, musuh mereka satu maslahah mereka satu dan beberapa unsure lain yang
mengharuskan mereka tetap bersatu.
3. Menurut Logika Geografis
Dengan kehendak Allah, umat Islam menempati negeri-negeri yang saling
berdekatan dan sambung menyambung antara satu dengan yang lainnya mulai dari
Jakarta di sebelah Timur hingga Rabbath Al-Fath di sebelah Barat. Atau mulai
dari Samudra Pasifik ke Samudra Atlantik.
4. Menurut Logika Realita
Secara realita umat Islam adalah umat yang satu. Hal ini kita lihat ketika
sebagian umat Islam menderita maka sebagian yang lain ikut merasa
penderitaan itu.
Dalam kasus Masjid Al-Aqsha (Palestina) misalnya, kita lihat seluruh umat
Islam di mana saja bangkit memberikan bantuan kepada Mujahidin yang berusaha
membebaskan masjid Al-Aqshadari cengkeraman Zionis Yahudi.
Begitu juga kasus Bosnia-Herzigovina, dengan penuh perhatian kaum muslimin
seluruh dunia mengikuti perkembangan perjuangan muslimin Bosnia dari hari ke
hari dan memberikan bantuan apa saja yang mereka butuhkan
Setelah dunia Arab kalah dalam pertempuran melawan Israel pada tahun 1967,
maka ketika dibuka pendaftaran sukarelawanuntuk membebaskan Palestina dari
cengkeraman Isarel, orang yang paling banyak mendaftarkan adalah kaum
muslimin dari Pakistan. Sementara itu dalam jihad di bumi Afghanistan
melawan komunis Rusia, kebanyakan mujahidin yang datang adalah kaum muslimin
Arab, Afrika, Eropa dan Amerika.
Sampai saat ini para khatib seluruh dunia Islam senantiasa memanjatkan doa
pada setiap Jumat untuk kebaikan, kesejahteraan dan kemuliaan negeri-negeri
Islam seluruh dunia.
Dr. Yusuf Al-Qardhawi mengecualikan kesatuan menurut logika realita ini dari
kelompok pemimpin yang otoriterdan para pemikir yang mengekor Barat karena
mereka ini adalah individu muslim yang telah terpisah dari nurani umat dan
mereka tidak pernah mau merasakan derita yang menimpa umat Islam.
5. Menurut Logika Non Muslim
Orang-orang non muslim tidak pernah menjadikan realita perpecahan dan
perselisihan yang terjadi di kalangan umat Islam sebagai bukti bahwa umat
Islam telah terpecah belah. Mereka tetap menganggap bahwa umat Islam itu
adalah satu umat. Apabila terjadi perpecahan hanyalah perpecahan lahiriyah
saja tetapi perasaan mereka tetap satu.
6. Menurut Logika Maslahat dan Tuntutan Zaman.
Seandainya perwujudan umat Islam dalam arti yang sebenarnya tidak ada
menurut logika agama, sejarah, geografis, realitas kehidupan dan persepsi
orang non muslim, maka sesuai logika maslahat dan tuntutan zaman wajib bagi
kita menciptakan dan mengusahakan kesatuan umat Islam. Karena mustahil umat
Islam akan mampu bersaing di era tekhnologi canggih ini secara
sendiri-sendiri sementara itu kita saksikan negara-negara industri maju
berkerja sama untuk menciptakan produk-produk tercanggih yang sejalan dengan
tekhnologi terkini.
Pada masa lalu umat Islam memiliki seorang khalifah yang dapat mengajak umat
Islam untuk bertindak bersama-sama dalam mengatasi problematika yang mereka
hadapi. Mereka yang lemah dapat meminta pertolongan kepada khalifah apabila
ada yang mengganggu. Hal ini menyebabkan musuh-musuh Islam berfikir panjang
apabila hendak mengganggu umat Islam. Namun hari ini umat Islam tidak
memiliki seorang khalifah yang melindungi mereka. Umat Islam telah melakukan
kesalahan besar dengan menyia-nyiakan institusi khilafah dan tidak mampu
mewujudkan gantinya. Aib (kesalahan) ini adalah kesalahan umat Islam bukan
kesalahan Islam karena Islam telah mempersatukan umatnya dan mensyriaatkan
tuntunan yang dapat mewujudkan kesatuan mereka dan memelihara keselamatan
mereka.
Demikian sebagian uraian Dr. Yusuf Al-Qardhawi tentang kriteria yang
memperkuat bukti akan terwujudnya kesatuan umat Islam. Namun kesatuan itu
tidak akan datang begitu saja. Untuk mewujudkannya perlu kerja keras dan
perjuangan yang berkesinambungan.
Allah Subhanahu wa Taala telah mewajibkan kerja keras dala menggapai
cita-cita, sebagaimana firman-Nya:
Åä Çááå áÇíÛíÑ ãÇ ÈÞæã ÍÊì íÛíÑæÇ ãÇ ÈÇäÝÓßã {ÇáÑÚÏ: 11}.
Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka
merubah keadaan yang ada pada mereka sendiri (QS.Ar-Rad: 11).
Usaha yang paling fundamental untuk mewujudkan persatuan umat adalah dengan
menegakkan institusi khilafah / imaamah. Karena hanya dengan adanya seorang
khalifah / imam umat Islam dapat bersatu.
Siapapun yang dibaiat, asal memenuhi syarat maka yang lain wajib
membaiatnya dan mentaatinya.
Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
Åä ÇãÑ Úáíßã ÚÈÏ ãÌÏÚ (ÍÓÈÊåÇ ÞÇáÊ) ÃÓæÏ íÞæÏßã ÈßÊÇÈ Çááå ÝÇÓãÚæÇ áå
æÃØíÚæÇ {ãÓáã Úä íÍí Èä ÍÕíä}.
Apabila diangkat untuk memimpin kamu seorang budak yang terpotong hidungnya
say (Yahya bin Hushain) mengira, dia (Ummu Hushain) berkata-yang hitam,
selama memimpin kamu dengan kitab Allah maka dengarlah dan taatilah
(HR.Muslim dari Yahya bin Hushain).
Wallahu Alam Bissawwab
Maraji
1. Ibnu Katsir, Tafsir Al-Quran Al-Adzim, Toha Putra, Semarang, t.t.
2. Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fath Al-Bari, Dar Al-Fikr, t.t.
3. An-Nawawi, Syarh Muslim, Dahlan, Bandung, t.t.
4. Asy-Syaukani, Nail Al-Authar, Dar Al-Fikr, t.t.
5. Al-Mawardi, Al-Ahkam Al-Sulthaniyah, Al-Nasani Al-Halabi, 1326H.
6. Muhammad Al-Khudlri Bik, Itmam Al-Wafa, Maktabah Tsaqafiyah,
Beirut, 1402H.
7. Yusuf Al-Qardhawi, Al-Ummah Al-Islamiyah Haqiqah la Wahn, Maktabah
Wahbah, t.t.
8. Wali Al-Fatah, Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah, Amanah, Bogor,
1415H.
9. Taqiyuddin An-Nabhani, Sistem Khilafah, Terjemah.Muhammad
Al-Khaththath, dkk, Khazanal Islam, Jakarta, Cetakan I, 1416H.
10. Dewan Redaksi, Ensiklopedi Islam, Ikhtiar Baru Van Hoeve, Jakarta,
Cetakan VI, 1999.
[Non-text portions of this message have been removed]
Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Syiar Islam.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/