-----Original Message----- From: NC Drilling - IND [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 06 Juni 2007 12:35 To: 'Forum Ukhuwah Pekerja Muslim di Kawasan EJIP'; '[email protected]' Subject: [ FUPM-EJIP ] Dari sebelah, semoga bermanfa'at Tafsir Firman Allah Subhanahu Wataala: æóÅöÐúÞóÇáó ÑóÈøõßó áöáúãóáóÆößóÉö Çöäøöì ÌóÇÚöáñ Ýöìú ÇáÇóÑúÖö ÎóáöíúÝóÉð ÞóÇáõæúÇ ÃÊóÌúÚóáõ ÝöíúåóÇ ãóäú íõÝúÓöÏõ ÝöíúåóÇ æóíóÓúÝößõ ÇáÏøöãóÇÁó æóäóÍúäõ äõÓóÈøöÍõ ÈöÍóãúÏößó æóäõÞóÏøöÓõ áóßó ÞóÇáó Åöäøöì ÃóÚúáóãõ ãóÇ áÇóÊóÚúáóãõæúäó {ÇáÈÞÑÉ: 30}. Dan ingatlah tatkala Tuhanmu berkata kepada para Malaikat:Sesungguhnya Aku akan menjadikan seorang khalifah di muka bumi . Mereka bekata:Mengapa Engkau hendak menjadikan (Khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau? Tuhan berfirman:Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui (QS.Al-Baqarah: 30). Menurut Ibnu Katsir, Imam Al-Qurthubi dan ulama yang lain telah menjadikan ayat ini sebagai dalil wajibnya menegakkan khilafah untuk menyelesaikan dan memutuskan pertentangan antara manusia, menolong orang yang teraniaya, menegakkan hukum Islam, mencegah merajalelanya kejahatan dan masalah-masalah lain yang tidak dapat terselesaikan kecuali dengan adanya imam (pimpinan). Selanjutnya Ibnu Katsir menukilkan kaidah Ushul Fiqh yang berbunyi: æóãóÇ áÇó íÜóÊÜöãøõ ÇúáÜæóÇÌÜöÈõ ÅöáÇøó Èöåö ÝóåÜõæó æóÇÌÜöÈñ. Sesuatu yang menyebabkan kewajiban tidak dapat terlaksana dengan sempurn,maka dia menjadi wajib adanya. Ayat lain yang menjadi dalil wajibnya menegakkan khilafah adalah: íóÇÃóíøõåóÇ ÇáøóÐöíäó ÂãóäõæÇ ÃóØöíúÚõæÇ Çááøóåó æóÃóØöíÚõæÇ ÇáÑøóÓõæáó æóÃõæúáöí ÇúáÃóãúÑö ãöäúßõãú {ÇáäÓÇÁ: 59} Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul dan Ulil Amri di antara kamu, (QS.An-Nisa: 59). Pada ayat ini Allah memerintahkan agar orang yang beriman mentaati Ulil Amri. Menurut Al-Mawardi, Ulil Amri adalah pemimpin yang memerintah umat Islam. Tentu saja Allah tidak memerintahkan umat Islam untuk mentaati seseorang yang tidak berwujud sehingga jelaslah bahwa mewujudkan kepemimpinan Islam adalah wajib. Ketika Allah memerintahkan untuk mentaati Ulil Amri berarti juga memerintahkan untuk mewujudkannya, demikian menurut Taqiyuddin An-Nabhani. Kewajiban menegakkan khilafah juga didasarkan kepada beberapa hadits Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam antara lain: áÇó íóÍÜöáøõ áÜöËóáÇóËÜóÉö íóßÜõæúäÜõæúäó ÈÜöÝÜóáÇóÉö ãÜöäú ÝÜóáÇóÉö ÇúáÇóÑúÖö ÅöáÇøó Çóäú íÜõÄóãÜøöÑó ÚÜóáÜóíúåÜöãú ÇóÍóÜÏóåõÜãú {ÑæÇå ÃÍãÏ}. Tidak halal bagi tiga orang yang berada di permukaan bumi kecuali mengangkat salah seorang diantara mereka menjadi pimpinan (HR.Ahmad). Asy-Syaukani berkata:hadits ini merupakan dalil wajibnya menegakkan kepemimpinan di kalangan umat Islam. Dengan adanya pimpinan umat Islam akan tehindar dari perselisihan sehingga terwujud kasih sayang diantara mereka. Apabila kepemimpinan tidak ditegakkan maka masing-masing akan bertindak menurut pendapatnya yang sesuai dengan keinginannya sendiri. Di samping itu kepemimpinan akan meminimalisir persengketaan dan mewujudkan persatuan. Sabda Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam: ßóÇäóÊú Èóäõæ ÅöÓúÑóÇÆöíáó ÊóÓõæÓõåõãõ ÇúáÃóäúÈöíóÇÁõ ßõáøóãóÇ åóáóßó äóÈöíøñ ÎóáóÝóåõ äóÈöíøñ æóÅöäøóåõ áÇó äóÈöíøó ÈóÚúÏöí æóÓóíóßõæäõ ÎõáóÝóÇÁõ ÝóíóßúËõÑõæäó ÞóÇáõæÇ ÝóãóÇ ÊóÃúãõÑõäóÇ ÞóÇáó ÝõæÇ ÈöÈóíúÚóÉö ÇúáÃóæøóáö ÝóÇúáÃóæøóáö ÃóÚúØõæåõãú ÍóÞøóåõãú ÝóÅöäøó Çááøóåó ÓóÇÆöáõåõãú ÚóãøóÇ ÇÓúÊóÑúÚóÇåõãú {ÑæÇå ÇáÈÎÇÑíÚä ÇÈì åÑíÑÉ}. "Dahulu Bani Israil senantiasa dipimpin oleh para Nabi, setiap mati seorang Nabi diganti oleh Nabi lainnya dan sesudahku ini tidak ada lagi seorang Nabi dan akan terangkat beberapa khalifah bahkan akan bertambah banyak. Sahabat bertanya: Ya Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepada kami? Beliau bersabda: Tepatilah baiatmu pada yang pertama, maka untuk yang pertama dan berilah kepada mereka haknya, maka sesungguh nya Allah akan menanyakan apa yang digembala kannya. (HR.Al-Bukhari dari Abu Hurairah). Hadits ini di samping menginformasikan kondisi Bani Israil sebelum Rasulullah Sallallahu Alahi Wasallam diutus sebagai Rasul dan Nabi terakhir yangs selalu dipimpin oleh para Nabi, juga merupakan Nubuwwah Rasulullah Sallallahu Alahi Wasallam tentang peristiwa yang akan dialami umat Islam sepeninggal beliau. Nubuwwah adalah pengetahuan yang diberikan oleh Allah kepada Rasulullah Sallallahu Alahi Wasallam tentang peristiwa yang akan terjadi. Pada hadits ini Rasulullah Sallallahu Alahi Wasallam menjelaskan bahwa sepeninggal beliau umat Islam akan dipimpin oleh para khalifah, seperti Bani Israil dipimpin oleh para Nabi. Para khalifah ini akan memimpin umat Islam seperti para Nabi memimpin Bani Israil hanya saja mereka tidak menerima wahyu. Oleh karena itu Abu Al-Hasan Al-Mawardi (w.450 H) mendefinisikan Imaamah (kepemimpinan umat Islam) sebagai ãæÖæÚÉ áÎáÇÝÉ Çáä龃 Ýì ÍÑÇÓÉ ÇáÏíä æÓíÇÓÉ ÇáÏäíÇ. Kedudukan yang diadakan untuk menggantikan kenabian dalam rangka memelihara agama dan mengatur dunia). Kata ÇáÓíÇÓÉ yang merupakan masdar dari kata ÓÇÓ- íÓæÓ , menurut An-Nawawi dalam Syarh Muslim mempunyai pengertian : ÇáÞíÇã Úáì ÇáÔíÆ ÈãÇ íÕáÍå. Mengatur sesuatu dengan cara yang baik Ketika menjelaskan hadits di atas Ibnu Hajar Al-Asqolani berkata:Di dalamnya mengandung petunjuk tentang keharusan adanya pemimpin bagi masyarakat (Islam) yang akan mengatur urusan mereka dan membawanya ke jalan yang baik serta melindungi orang-orang yang teraniaya. Para ulama mengomentari kewajiban menegakkan khilafah (kepemimpinan umat Islam) sebagai berikut a. Asy Syaikh Muhammad Al-Khudlri Bik Di dalam Itmam Al-Wafa mengatakan bahwa umat Islam telah sepakat tentang wajibnya menegakkan khilafah (kepemimpinan Islam) setelah Rasulullah Sallallhu Alaihi Wasallam. b. Al-Jurjani Mengangkat Imam adalah salah satu dari sebesar-besar maksud dan sesempurna-sempurnanya kemaslahatah ummat. c. Al-Ghazali. Ketentraman dunia dan keamanan jiwa dan harta tidak tercapai kecuali dengan adanya pimpinan yang ditaati oleh karenanya orang mengatakan:Agama dan pimpinan adalah dua saudara kembar. Dan karenanya pula orang mengatakan:Agama adalah sendi dan pimpinan adalah pengawal. Sesuatu yang tidak ada akan hancur, dan sesuatu yang tidak ada pengawal akan tersia-sia. d. Ibnu Khaldun Mengangkat Imam adalah wajib. Telah diketahui wajibnya pada syara dan ijma sahabat dan tabiin. mengingat bahwa para sahabat segera membaiat Abu Bakar stelah Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam wafat dan menyerahkan urusan masyarakat kepadanya. Demikian pula pada tiap masa sesudah itu tidak pernah masyarakat diabiarkan dalam keadaan tidak berpemimpin. Semuanya merupakan ijma yang menunjukkan kewajiban adanya Imam. e. Al-Mawardi Andaikata tidak ada Imam, masyarakat tentu menjadi kacau balau (anarkhis) dan tidak ada yang memperhatikan kepentingan mereka. f. Yusuf Al-Qardhawi Disebutkan dalam Mandzumah Al-Yanharah ææÇÌÜÈ äÜÕÜÈ ÇãÇã ÚÇÏá # ÈÇáÜÔÜÑÚ ÝÇÚÜáã áÇÈÍÜßÜã ÇáÚÜÞÜá. Kewajiban mengangkat Imam yang adil # adalah ketentuan syara buakan ketetapan akal. Oleh karena itu muslimin yang tidak memiliki Imam atau Khalifah, maka mereka semuanya menanggung dosa. Karena mereka telah melalaikan satu kewajiban, yaitu fardlu kifayah yang menjadi tanggung jawab mereka bersama untuk melaksanakannya. Periodisasi Kepemimpinan Umat Islam Dari Numan bin Basyir Radiallahu Anhu, Rasulullah Sallallahu Alahi Wasallam bersabda: Êóßõæäõ ÇáäøõÈõæøóÉõ Ýöíßõãú ãóÇ ÔóÇÁó Çááøóåõ Ãóäú Êóßõæäó Ëõãøó íóÑúÝóÚõåóÇ ÅöÐóÇ ÔóÇÁó Ãóäú íóÑúÝóÚóåóÇ Ëõãøó Êóßõæäõ ÎöáóÇÝóÉñ Úóáóì ãöäúåóÇÌö ÇáäøõÈõæøóÉö ÝóÊóßõæäõ ãóÇ ÔóÇÁó Çááøóåõ Ãóäú Êóßõæäó Ëõãøó íóÑúÝóÚõåóÇ ÅöÐóÇ ÔóÇÁó Çááøóåõ Ãóäú íóÑúÝóÚóåóÇ Ëõãøó Êóßõæäõ ãõáúßðÇ ÚóÇÖøðÇ Ýóíóßõæäõ ãóÇ ÔóÇÁó Çááøóåõ Ãóäú íóßõæäó Ëõãøó íóÑúÝóÚõåóÇ ÅöÐóÇ ÔóÇÁó Ãóäú íóÑúÝóÚóåóÇ Ëõãøó Êóßõæäõ ãõáúßðÇ ÌóÈúÑöíøóÉð ÝóÊóßõæäõ ãóÇ ÔóÇÁó Çááøóåõ Ãóäú Êóßõæäó Ëõãøó íóÑúÝóÚõåóÇ ÅöÐóÇ ÔóÇÁó Ãóäú íóÑúÝóÚóåóÇ Ëõãøó Êóßõæäõ ÎöáóÇÝóÉð Úóáóì ãöäúåóÇÌö ÇáäøõÈõæøóÉö Ëõãøó ÓóßóÊó {ÑæÇå ÇÍãÏ}. Adalah masa Kenabian itu ada di tengah tengah kamu sekalian, adanya atas kehendaki Allah, kemudian Allah mengangkatnya apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Khilafah yang menempuh jejak kenabian (Khilafah ala minhajin nubuwwah), adanya atas kehandak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya (menghentikannya) apabila Ia menghendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan yang menggigit (Mulkan Adldlon), adanya atas kehendak Allah. Kemu- dian Allah mengangkatnya apabila Ia meng hendaki untuk mengangkatnya. Kemudian adalah masa Kerajaan yang menyom bong (Mulkan Jabariyah), adanya atas kehendak Allah. Kemu dian Allah mengangkatnya, apabila Ia menghen daki untuk mengang katnya. Kemudian adalah masa Khilafah yang menempuh jejak Kenabian (Khilafah ala minhajin nubuwwah). Kemudian beliau (Nabi) diam. (HR.Ahmad). Menurut hadits ini kepemimpinan umat Islam akan mengalami 4 periode: 1. Masa Kenabian Yaitu masa umat Islam dipimpin oleh Rasulullah Sallallhu Alaihi Wasallam, masa kenabian ini selama 23 tahun 2. Masa Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah Yaitu masa umat Islam dipimpin oleh para khalifah yang mengikuti jejak Rasulullah Sallallhu Alaihi Wasallam. Masa ini dimulai dengan dibaiatnya Abu Bakar As-Siddiq sebagai Khalifah setelah Rasulullah Sallallhu Alaihi Wasallam wafat. Oleh karena itu Abu Bakar sebagai Khalifah yang pertama menyebut dirinya sebagai Khalifah Rasulullah (pengganti Rasulullah Sallallhu Alaihi Wasallam). Selanjutnya Umar bin Khattab, sebagai Khalifah kedua menyebut dirinya sebagai Khalifah Khalifah Rasulullah (penggantinya pengganti Rasulullah Sallallhu Alaihi Wasallam). Khalifah ketiga, Utsman bin Affan, karena sebutannya terlalu panjang, hanya disebut Khalifah. Mulai sejak itu sebutan Khalifah dipakai secara populer. Sebutan tersebut terus dipakai sampai ke masa Ali bin Abi Thalib, sebagai khalifah keempat. Masa Khilafah Ala Mihajin Nubuwwah ini berlangsung selama kurang lebih 30 tahun, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah Sallallhu Alaihi Wasallam: ÇáúÎöáÇóÝóÉõ Ýöí ÃõãøóÊöí ËóáÇóËõæäó ÓóäóÉð Ëõãøó ãõáúßñ ÈóÚúÏó Ðóáößó {ÑæÇå ÇÈæ ÏÇæÏ æÇáÊÑãÐí} Masa pada ummatku itu tiga puluh tahun kemudian setelah itu masa kerajaan (HR.Abu Dawud dan Tirmidzi). 3. Masa Mulkan Yaitu masa umat Islam dipimpin oleh para raja. Sebagai raja pertama adalah Muawiyah bin Abu Sufyan (w. 60 H). Dalam sebuah atsar yang diriwayatkan oleh Ahmad, Muawiyah bin Abu Sufyan pernah berkata kepada Abdurrahman bin Abi Bakrah: ÇóÊóÜÞÜõæúáõ ÇúáãõáÜúßõ¿ ÝóÞóÏú ÑóÖöíÜúäÜóÇ ÈöÇúáãÜõáÜúßö. Apakah kamu berkata kami raja? Sungguh kami ridha dengan kerajaan. Masa Mulkan (kerajaan) ini terdiri dari dua periode yaitu Mulkan Adlan (kerajaan yang mengigit) dan Mulkan Jabariyah (kerajaan yang menyombong). Para ahli sejarah mencatat bahwa masa mulkan ini berakhir dengan diruntuhkannya Dinasti Utsmaniyah di Turki oleh Mustafa Kamal Pasya pada tahun 1342 H / 1924 M. 4. Masa Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah Yaitu masa umat Islam akan kembali dipimpin oleh para Khalifah yang mengikuti jejak kenabian setelah berlalunya masa Mulkan (kerajaan). Usaha Menegakkan Khilafah Setelah Runtuhnya Dinasti Utsmaniyah di Turki. Usaha menegakkan khilafah yang sesuai dengan tuntunan syariat Islam telah dimulai sejak melemahnya Dinasti Utsmaniyah. Upaya ini diawali dengan dibentuknya Pan Islamisme di akhir abad ke-19 yang dipelopori oleh Jamaluddin Al-Afghani (1839-1897). Tujuan utama Pan Islamisme adalah mengembalikan kekhalifahan tunggal bagi dunia Islam sebagaimana yang terjadi pada masa Khulafaur Rasyidin Al-Mahdiyyin. Walaupun Pan Islamisme tidak memperlihatkan hasil konkrit namun telah menyadarkan umat Islam di berbagai tempat tentang pentingnya kesatuan dan kekhalifahan Islam. Pada tahun 1919 di India telah dibentuk All India Khilafah Conference yang secara rutin mengadakan pertemuan-pertemuan untuk membicarakan dan mengusahakan penyatuan ummat dan tegaknya khilafah. Pada tahun 1921, di Karachi diadakan lagi konferensi yang kedua dengan tujuan yang sama. Pada tahun 1926 di Kairo, Mesir diselenggarakan Kongres Khilafah yang diprakarsai oleh para ulama Al-Azhar. Di samping itu masih banyak kongres-kongres lain yang diselenggarakan untuk menegakkan kembali khilafah di tengah kaum muslimin, namun belum membuahkan hasil yang mendasar. Di Indonesia usaha menegakkan khilafah juga dilakukan oleh beberapa Organisasi Islam yang akhirnya terbentuk Komite Khilafah pada tahun 1926 yang berpusat di Surabaya. Tokoh-tokoh Islam Indonesia yang mempunyai perhatian besar terhadap penegakkan khilafah antara lain, HOS.Cokroaminoto, KH.Mas Mansur, KH.Munawar Khalil, Abdul Karim Amrullah dan Wali Al-Fatah. Di antara tokoh-tokoh tersebut Wali Al-Fatah (1326H-1396H / 1908M-1976M) adalah salah seorang yang konsisten dan secara transparan mendawahkan wajibnya umat Islam menegakkan Khilafah dan mengangkat Imam. Wali Al-Fatah menyatakan adanya Imam adalah wajib bagi umat Islam. Pelanggaran atas hal tersebut adalah dosa besar dan ini berarti suatu anarkhi, suatu perbuatan sendiri-sendiri yang tidak ada contohnya dalam syariat Islam yang akan mengakibatkan timbulnya perpecahan di mana masing-masig kelompok atau golongan mengaku benarnya sendiri. Wali Al-Fatah mengingatkan bahwa umat Islam akan dapat bersatu apabila mereka mempunyai Imam (pimpinan). Satu umat tanpa pimpinan bukan umat namanya, tetapi hanya segundukan manusia yang masing-masing mengaku sebagai muslim tetapi tidak ada yang memimpin dan yang mengontrol. Oleh karena itu Wali Al-Fatah mengajak para ulama untuk segera bangkit menelaah masalah kepemimpinan umat Islam dan mengangkat Imam sehingga kesatuan umat Islam dapat terwujud. Namun ajakan ini kurang mendapat sambutan. Mereka menganggap ajakan ini bagaikan memutar jarum sejarah dan mengajak umat Islam kembali ke zaman unta bahkan ada yang berpendapat bahwa tidak mungkin umat Islam dapat disatukan. Mungkinkah Umat Islam Bersatu? Menjawab keraguan orang tentang kemungkinan bersatunya umat Islam di bawah seorang Imam (khalifah), Dr.Yusuf Al-Qardhawi dengan tegas mengatakan bahwa kesatuan umat Islam adalah realita dan pasti akan terwujud bukan sebuah khayalan (utopia). Di dalam risalahnya yang berjudul Al-Ummah Al-Islamiyah Haqiqah la Wahn beliau menyebutkan 6 (enam) criteria tentang kepastian terwujudnya kesatuan umat Islam: 1. Menurut Logika Agama Al-Quran di dalam beberapa ayat menyatakanbahwa kaum muslimin adalah ÇãÉ balikan ÇãÉ æÇÍÏÉ bukan ÇããÇ (beberapa umat). Hal ini dapat dilihat pada Surat Al-Baqarah: 143, Ali-Imran: 110, Al-Anbiya: 92, Al-Muminun: 52. Sedang di dalam sunnah NAbi Shalallahu alaihi wa Sallam banyak sekali hadits yang menjelaskan pengertian umat sebagaimana yang disebutkan di atas, misalnya: ßÇä ÇãÊí íÏÎáæä ÇáÌäÉ ÅáÇ ãä ÇÈì {ÇáÈÎÇÑí}. Semua umatku akan masuk surga kecuali yang tidak mau (HR. Bukhari) 2. Menurut Logika Sejarah Umat Islam pernah bersatu di bawah seorang khalifah dalam masa hampir seribu tahun dan meliputi daerah yang sangat luas mulai dari Cina di sebelah Timur dan Andalusia (Spanyol) di sebelah Barat. Walaupun pernah pula muncul beberapa khalifah dan ada sebagian wilayah yang memisahkan diri namun secara umum umat Islam tersebut masih merasa bahwa mereka adalah salah satu bagian yang tak terpisahkan dari umat yang satu. Hal ini dikarenakan tujuan mereka satu, musuh mereka satu maslahah mereka satu dan beberapa unsure lain yang mengharuskan mereka tetap bersatu. 3. Menurut Logika Geografis Dengan kehendak Allah, umat Islam menempati negeri-negeri yang saling berdekatan dan sambung menyambung antara satu dengan yang lainnya mulai dari Jakarta di sebelah Timur hingga Rabbath Al-Fath di sebelah Barat. Atau mulai dari Samudra Pasifik ke Samudra Atlantik. 4. Menurut Logika Realita Secara realita umat Islam adalah umat yang satu. Hal ini kita lihat ketika sebagian umat Islam menderita maka sebagian yang lain ikut merasa penderitaan itu. Dalam kasus Masjid Al-Aqsha (Palestina) misalnya, kita lihat seluruh umat Islam di mana saja bangkit memberikan bantuan kepada Mujahidin yang berusaha membebaskan masjid Al-Aqshadari cengkeraman Zionis Yahudi. Begitu juga kasus Bosnia-Herzigovina, dengan penuh perhatian kaum muslimin seluruh dunia mengikuti perkembangan perjuangan muslimin Bosnia dari hari ke hari dan memberikan bantuan apa saja yang mereka butuhkan Setelah dunia Arab kalah dalam pertempuran melawan Israel pada tahun 1967, maka ketika dibuka pendaftaran sukarelawanuntuk membebaskan Palestina dari cengkeraman Isarel, orang yang paling banyak mendaftarkan adalah kaum muslimin dari Pakistan. Sementara itu dalam jihad di bumi Afghanistan melawan komunis Rusia, kebanyakan mujahidin yang datang adalah kaum muslimin Arab, Afrika, Eropa dan Amerika. Sampai saat ini para khatib seluruh dunia Islam senantiasa memanjatkan doa pada setiap Jumat untuk kebaikan, kesejahteraan dan kemuliaan negeri-negeri Islam seluruh dunia. Dr. Yusuf Al-Qardhawi mengecualikan kesatuan menurut logika realita ini dari kelompok pemimpin yang otoriterdan para pemikir yang mengekor Barat karena mereka ini adalah individu muslim yang telah terpisah dari nurani umat dan mereka tidak pernah mau merasakan derita yang menimpa umat Islam. 5. Menurut Logika Non Muslim Orang-orang non muslim tidak pernah menjadikan realita perpecahan dan perselisihan yang terjadi di kalangan umat Islam sebagai bukti bahwa umat Islam telah terpecah belah. Mereka tetap menganggap bahwa umat Islam itu adalah satu umat. Apabila terjadi perpecahan hanyalah perpecahan lahiriyah saja tetapi perasaan mereka tetap satu. 6. Menurut Logika Maslahat dan Tuntutan Zaman. Seandainya perwujudan umat Islam dalam arti yang sebenarnya tidak ada menurut logika agama, sejarah, geografis, realitas kehidupan dan persepsi orang non muslim, maka sesuai logika maslahat dan tuntutan zaman wajib bagi kita menciptakan dan mengusahakan kesatuan umat Islam. Karena mustahil umat Islam akan mampu bersaing di era tekhnologi canggih ini secara sendiri-sendiri sementara itu kita saksikan negara-negara industri maju berkerja sama untuk menciptakan produk-produk tercanggih yang sejalan dengan tekhnologi terkini. Pada masa lalu umat Islam memiliki seorang khalifah yang dapat mengajak umat Islam untuk bertindak bersama-sama dalam mengatasi problematika yang mereka hadapi. Mereka yang lemah dapat meminta pertolongan kepada khalifah apabila ada yang mengganggu. Hal ini menyebabkan musuh-musuh Islam berfikir panjang apabila hendak mengganggu umat Islam. Namun hari ini umat Islam tidak memiliki seorang khalifah yang melindungi mereka. Umat Islam telah melakukan kesalahan besar dengan menyia-nyiakan institusi khilafah dan tidak mampu mewujudkan gantinya. Aib (kesalahan) ini adalah kesalahan umat Islam bukan kesalahan Islam karena Islam telah mempersatukan umatnya dan mensyriaatkan tuntunan yang dapat mewujudkan kesatuan mereka dan memelihara keselamatan mereka. Demikian sebagian uraian Dr. Yusuf Al-Qardhawi tentang kriteria yang memperkuat bukti akan terwujudnya kesatuan umat Islam. Namun kesatuan itu tidak akan datang begitu saja. Untuk mewujudkannya perlu kerja keras dan perjuangan yang berkesinambungan. Allah Subhanahu wa Taala telah mewajibkan kerja keras dala menggapai cita-cita, sebagaimana firman-Nya: Åä Çááå áÇíÛíÑ ãÇ ÈÞæã ÍÊì íÛíÑæÇ ãÇ ÈÇäÝÓßã {ÇáÑÚÏ: 11}. Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada mereka sendiri (QS.Ar-Rad: 11). Usaha yang paling fundamental untuk mewujudkan persatuan umat adalah dengan menegakkan institusi khilafah / imaamah. Karena hanya dengan adanya seorang khalifah / imam umat Islam dapat bersatu. Siapapun yang dibaiat, asal memenuhi syarat maka yang lain wajib membaiatnya dan mentaatinya. Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam bersabda: Åä ÇãÑ Úáíßã ÚÈÏ ãÌÏÚ (ÍÓÈÊåÇ ÞÇáÊ) ÃÓæÏ íÞæÏßã ÈßÊÇÈ Çááå ÝÇÓãÚæÇ áå æÃØíÚæÇ {ãÓáã Úä íÍí Èä ÍÕíä}. Apabila diangkat untuk memimpin kamu seorang budak yang terpotong hidungnya say (Yahya bin Hushain) mengira, dia (Ummu Hushain) berkata-yang hitam, selama memimpin kamu dengan kitab Allah maka dengarlah dan taatilah (HR.Muslim dari Yahya bin Hushain). Wallahu Alam Bissawwab Maraji 1. Ibnu Katsir, Tafsir Al-Quran Al-Adzim, Toha Putra, Semarang, t.t. 2. Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fath Al-Bari, Dar Al-Fikr, t.t. 3. An-Nawawi, Syarh Muslim, Dahlan, Bandung, t.t. 4. Asy-Syaukani, Nail Al-Authar, Dar Al-Fikr, t.t. 5. Al-Mawardi, Al-Ahkam Al-Sulthaniyah, Al-Nasani Al-Halabi, 1326H. 6. Muhammad Al-Khudlri Bik, Itmam Al-Wafa, Maktabah Tsaqafiyah, Beirut, 1402H. 7. Yusuf Al-Qardhawi, Al-Ummah Al-Islamiyah Haqiqah la Wahn, Maktabah Wahbah, t.t. 8. Wali Al-Fatah, Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah, Amanah, Bogor, 1415H. 9. Taqiyuddin An-Nabhani, Sistem Khilafah, Terjemah.Muhammad Al-Khaththath, dkk, Khazanal Islam, Jakarta, Cetakan I, 1416H. 10. Dewan Redaksi, Ensiklopedi Islam, Ikhtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, Cetakan VI, 1999. ---------- ******************************************************** Mailing List FUPM-EJIP ~ Milistnya Pekerja Muslim dan DKM Di kawasan EJIP ******************************************************** Ingin berpartisipasi dalam da'wah Islam ? Kunjungi situs SAMARADA : http://www.usahamulia.net Untuk bergabung dalam Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] Untuk keluar dari Milist ini kirim e-mail ke : [EMAIL PROTECTED] ******************************************************** [Non-text portions of this message have been removed] Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Syiar Islam. Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

