Salah satu dasar hukumnya di dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzab ayat 59.

Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan 
isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan 
jilbabnya^*[1232]* ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya 
mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan 
Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

[1232]. Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup 
kepala, muka dan dada.


Wass,

Wibawa P

>
>
> Itu sebabnya saya minta pencerahan agar klaim dalam posting yang
> disebarluaskan Pak Satriyo tersebut diberi DASAR HUKUMNYA. Jika dari
> Quran, di surah manakah ia berada, dsb. Karena sebagai ummat Islam
> yang (berusaha untuk bisa menjadi) baik, saya berusaha meluruskan
> sesuatu yang tidak benar.
>

Kirim email ke