Salah satu dasar hukumnya di dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzab ayat 59. Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya^*[1232]* ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[1232]. Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada. Wass, Wibawa P > > > Itu sebabnya saya minta pencerahan agar klaim dalam posting yang > disebarluaskan Pak Satriyo tersebut diberi DASAR HUKUMNYA. Jika dari > Quran, di surah manakah ia berada, dsb. Karena sebagai ummat Islam > yang (berusaha untuk bisa menjadi) baik, saya berusaha meluruskan > sesuatu yang tidak benar. >

