ini juga ada tanggapan dari saudara kita yg lain perihal masjid..:) kenapa nda 
langsung di sampaikan ke milis aja..mas..?

salam
hana


"Haryanto (PSDM)" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:       Dalam  berbagai riwayat juga 
Rasulullah pernah mengajak Aisyah menonton orang-orang  Badui sedang bermain 
tombak di Masjid
 Lalu  Aisyah dengan mesra menaruh dagu di atas pundak Rasulullah agar dapat 
melihat  
  
 Demikian halnya Umar sering menerima tamu dan  menyelesaikan berbagai masalah 
di Masjid
  
 Justru  idealnya Masjid itu sebagai Pusat kehidupan kaum muslimin
  
 Di  sekeliling Masjid (satu kesatuan) ada Koperasi, Puskesmas, Tempat Kursus 
(Bahasa  Arab, Komputer, Bahasa Ingris, Menjahit, Bekam, Refleksi  dll)
  
 Sehingga Masjid itu menjadi solusi dan memiliki daya  tarik bagi kaum muslimin
  
 Insya  Allah kalau konsep tsb. dijalankan Masjid akan penuh....
  
 Silahkan merujuk kepada bukunya Sidi Gazalba : Masjid  dan Peradaban 
  
    -----Original Message-----
From: [email protected]    [mailto:[EMAIL PROTECTED] Behalf Of    
suhana032003
Sent: Wednesday, July 25, 2007 11:20    AM
To: [email protected]
Subject: [syiar-islam]    Re: Hal-Hal yang Berkenaan dengan Masjid - tanya


            Wa'alaikum salam wr.wb

sharring aja..

berdasarkan banyak    riwayat, apapun yg ingin diputuskan dan dibicarakan
oleh RAsulullah dan    sahabat, tempatnya selalu di masjid. Membicarkan
masalah keduniaan dalam    islam, maka tidak akan pernah lepas dari
akhirat. Entah strategi perang    (politik), masalah kesejahteraan umat,
hingga masalah keluarga. semua orang    saat itu akan pergi mencari
Rasulullah, dan Rasulullah jarang sekali    membahas masalah2 umat di
rumahnya, namun selalu berada di masjid. karena    ada larangan dari
Allah, untuk berada berlama2 di rumah Rasul, karena tidak    boleh
mengganggu kenyamanan Rasulullah.

saat hijrah pertama kali    dari mekah ke madinah, maka yg pertama kali
di bangun oleh pengikut2nya    adalah masjid, dan kemudian rumah Rasulullah.

jadi..kalau ada orang yg    melarang melakukan semua kegiatan dunia di
masjid, harus dengan dalil.    Justru dalil yg banyak adalah perlunya
memakmurkan masjid. dan yg tidak    boleh adalah..menjadikan masjid
sebagai tempat makam. hmm..orang2 thoriqoh    banyak yg senang melakukan
hal2 spt ini (memakamkan orang di dalam masjid)    dengan dalih bahwa
makam Rasulullah ada di dalam masjid nabawi.    

sedang sejarahnya adalah masjid nabawi saat ini yg sudah    mengalami
pelebaran, dulunya adalah rumah Rasulullah bersama Aisyah.    sedang
masjid berada di sebelahnya dan kini mengalami pelebaran    hingga
memasukkan makam Rasulullah ke dalamnya. Tapi orang2    thoriqoh
menjadikannya dalil bahwa membolehkannya makam di dalam    masjid.

salam
hana

--- In [email protected],    yusuf rinaldy <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
>
>    Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
> 
> Terima kasih    tulisan yang sangat baik untuk menambah ilmu kita.
Ada satu pertanyaan yang    ingin saya sampaikan berkenaan dengan masjid.
Yaitu tentang hukum berbicara    atau berdiskusi tentang hal keduniawian
didalam masjid. Saya pernah membaca    di kitab Ihya' Ulumidin, bahwa
Nabi SAW melarang orang untuk duduk-duduk    berkelompok dan membicarakan
hal-hal keduaniawiyan di dalam masjid. Selain    itu dalam kitab Durratun
Nasihin juga dijelaskan bahwa pada akhir zaman    akan keluar seekor
hewan bebentuk kalajengking yang sangat besar. Hewan itu    hendak
mencari orang-orang untuk dimakannya, salah satu dari orang yang    akan
dimakannya adalah orang yang suka membicarakan hal keduniawiyan    di
dalam masjid. 
> Buat Bang Iip atau anggota majelis milis syiar    islam yang lain yang
lebih paham mohon bisa dijelaskan tentang hal    itu.
> Terima kasih
> Wasslamu'alaikum warahmatullahi    wabarakatuh
> 
> Iip Syaiful Rahman    <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Hal-Hal yang Berkenaan dengan    Masjid 
> 09/13/2002 
> Masjid dalam arti sempit (sebagai sebuah    bangunan yang menampung
orang-orang untuk melakukan salat Jumat) merupakan    tempat yang mulia
di sisi Allah SWT. Karena itu, Allah memberikan perhatian    yang sangat
khusus terhadap tempat tersebut. Hal itu terbukti dengan    banyaknya
janji yang ditebar oleh Allah SWT terhadap orang-orang yang    mau
memelihara dan membangun tempat itu. Salah satu di antara    sekian
banyak janji itu adalah bahwa Allah akan membuatkan rumah di    surga
bagi orang yang menggunakan hartanya untuk membangun masjid. Janji    ini
sesuai dengan sabda Nabi saw, "Barangsiapa membangun dari harta    yang
halal sebuah masjid untuk Allah, maka Allah mesti membangunkan    rumah
untuknya di Sorga." 
> 
> Namun, masjid dalam arti yang    sangat luas (sebagai tempat untuk
salat/sujud) adalah semua bumi Allah SWT    ini. Hal ini sesuai dengan
sabda Rasul saw, "... dan dijadikan bagiku semua    bumi ini sebagai
masjid dan sebagai sesuatu yang suci- mensucikan (debu    untuk
tayammum)." Sebab, kapan saja kita hendak melakukan salat, maka    di
mana saja di bumi Allah ini kita bisa melakukannya, tanpa    harus
mencari masjid atau mushalla. Bahkan, di halaman rumah pun boleh,    di
jalan raya pun boleh, yang penting tempat yang kita gunakan salat    itu
suci. Berbeda dengan agama non Islam yang mengharuskan    penyembahannya
di lakukan di dalam gereja, pura, dan lain-lain.
>    
> Selanjutnya, dalam referensi Islam klasik kita tidak temukan    istilah
'mushalla', sebagaimana lazimnya istilah tersebut pada saat ini.    Di
Timur Tengah sendiri sampai saat ini -konon- tidak ditemukan    istilah
'mushalla' sebagai sebuah bangunan, berbeda dengan istilah    'mushalla'
sebagai sebuah tempat salat. Istilah yang sudah umum untuk    wilayah
Timur Tengah tersebut adalah masjid, baik bangunannya kecil    maupun
besar. Hanya saja, di sana terjadi pembatasan nama. Untuk masjid    yang
tidak digunakan salat Jum'at dinamakan masjid saja, tidak    ada
embel-embel yang lain, seperti istilah mushalla yang ada di    Indonesia.
Akan tetapi, untuk masjid yang digunakan salat Jum'at, maka    masjid
tersebut -biasanya- dinamakan dengan nama masjid Jami' (masjid    untuk
melakukan salat Jum'ah). Dan perbedaan kedua istilah tersebut    tidaklah
terlalu penting bagi kita.
> 
> Meski begitu, tema    yang menjadi pokok bahasan kita pada edisi ini
adalah masjid dalam arti    sebuah bangunan yang dikhususkan untuk salat.
Oleh karena itu, Allah SWT    dan Rasul-Nya memberi perhatian yang luas
terhadap tempat tersebut.    Perhatian tersebut menyangkut etika kita
terhadap masjid atau hukum-hukum    yang diberikan Allah SWT terhadap
orang-orang yang menyalahgunakan
>    atau menyalahfungsikan masjid itu sendiri. Adapun etika-etika    dan
hukum-hukum tersebut adalah sebagai berikut:
> 
> 1.    Hendakya kita selalu menjaga dan memelihara kesucian serta
kebersihan    masjid, dengan memberikan wangi-wangian, menyapu
kotorannya, dan lain-lain.    Hal ini sesuai dengan sabda Nabi saw:
> 
> Dari Aisyah ra berkata,    "Rasulullah saw perintah agar masjid-masjid
itu dibangun di dalam    rumah-rumah dan hendaknya masjid-masjid itu
dibersihkan dan diberi    wangi-wangian." (HR Ahmad, Abu Daud dan
at-Tirmidzi, dan hadis    tersebut mursalnya disahihkan oleh at-Tirmidzi).
> 
> Dalam    hadis tersebut terdapat satu dalil bahwa masjid-masjid yang
diberlakukan    seperti itu haruslah masjid-masjid yang disediakan untuk
kepentingan umat    Islam secara umum (liqashdit Tasbiil), bukan masjid
yang merupakan milik    pribadi dan untuk kepentingan pribadi dan
keluarganya.
> 
> 2.    Dilarang keras menjadikan makam-makam para Nabi dan orang-orang
saleh    menjadi masjid. Hal ini dimaksudkan untuk saddudz Dzarii'ah
(pencegahan    preventif) agar umat Islam tidak mengagungkan benda-benda
mati, sebagaimana    yang dilakukan oleh para penyembah berhala dan
patung. Karena, pengagungan    seperti itu akan menyebabkan pengkultusan
dan pengkultusan sendiri akan    mengarah kepada kemusyrikan, wal'iyadzu
billahi. Selain itu, kalau umat    Islam melakukan seperti itu, berarti
mereka tasyabbuh (menyerupai perbuatan    mereka). Padahal, tasyabbuh
dilarang keras dalam Islam. Hal itu sesuai    dengan hadis Abu Hurairah
di bawah ini:
> 
> Dari Abu Hurairah    ra berkata, Rasulullah saw bersabda, "Allah telah
melaknat orang-orang    Yahudi yang menjadikan makam para Nabi mereka
sebagai masjid." (Muttafaq    Alaihi, dan Muslim menambahkan: "dan
orang-orang Nashrani").
>    
> Dari Aisyah ra berkata, "Sesungguhnya Ummu Habibah dan Ummu    Salamah
keduanya menyebutkan kepada Rasulullah saw sebuah gereja yang    banyak
gambar-gambarnya yang pernah dilihat di Habasyah (Ethiopia),    kemudian
Rasul saw bersabda, 'Sesunggunya mereka apabila ada orang saleh    yang
meninggal, maka mereka membangun masjid di atas makamnya, dan    mereka
menggambar beberapa gambar, mereka adalah sejelek-jelek makhluk    di
sisi Allah pada hari Kiamat'."
> 
> Hikmah dilarangnya    mendirikan masjid di atas makam:
> - Saddud Dzaraa'i' dan menghindari    tasyabbuh dengan orang-orang kafir.
> - Menghindari tabdzir dan    penyia-nyiaan harta tanpa kemanfaatan yang
berarti.
> - Karena, hal    itu akan menyebabkan penghormatan terhadap makam
dengan penghormatan yang    bukan semestinya.
> 
> 3. Dilarang bertanya-tanya dan mencari-cari    mengenai barang yang
hilang di dalam masjid. Hal itu sesuai dengan hadis    Nabi saw dibawah ini:
> 
> Dari Abu Hurairah ra berkata, Rasululah    saw bersabda, "Barangsiapa
mendengar seseorang yang mencari-cari barang    yang hilang di dalam
masjid, maka hendaknya dia berdo'a, 'Semoga Allah    tidak mengembalikan
barang itu kepadamu',karena masjid-masjid itu tidak    dibangun untuk hal
ini'." (HR Muslim).
> 
> 4. Dilarang    jual-beli di dalam masjid. Hal ini sesuai dengan hadis
Nabi saw dibawah    ini:
> 
> Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah saw bersabda,    "Apabila kamu
melihat orang yang berjualan atau membeli jualan itu di dalam    masjid,
maka katakan kepadanya, 'Semoga Allah tidak memberi    keuntungan
daganganmu'." (HR an-Nasa'i dan at-Tirmidzi seraya    menganggap hasan
hadis tersebut).
> 
> Bagi orang yang melihat    hal tersebut, wajib mengingatkannya sambil
berdo'a dengan do'a tersebut    seraya diucapkannya dengan keras.
Alasannya, karena masjid tidak dibangun    untuk hal ini.
> 
> 5.Tidak diperkenankan untuk saling    membanggakan masjid, baik dengan
ucapan maupun perbuatan. Karena, saling    membanggakan masjid termasuk
tanda-tanda hari kiamat Hal ini sesuai dengan    hadis Nabi saw dibawah ini:
> 
> Dari Anas ra berkata, Rasulullah    saw, "Hari Kiamat tidak akan
bangkit sehingga oang-orang saling    membanggakan masjid-masjidnya." (HR
at-Tirmidzi dan dishahihkan oleh    Ibnu Khuzaimah).
> 
> 6. Melakukan salat Tahiyyatul Masjid dua    rakaat setiap kali masuk
masjid. Hal itu dimaksudkan untuk menghormati    masjid, tempat yang
sangat dimulyakan Allah, sebagaimana sabda Nabi saw    dibawah ini:
> 
> Dari Abu Qatadah ra, Rasulullah saw bersabda,    "Apabila salah seorang
di antara kalian masuk masjid, maka janganlah duduk    terlebih dahulu
sampai dia melakukan salat (Tahiyyatul Masjid) dua rakaat."    (Muttafaq
Alaihi).
> 
> Sesuai dengan zahir hadis tersebut,    salat Tahiyyatul Masjid bisa
dilakukan kapan saja, sekalipun pada waktu    karahah (waktu dilarangnya
melakukan salat) yaitu setelah salat subuh    sampai matahari terbit,
ketika waktu istiwa' (matahari tepat di atas kepala    kita) dan setelah
salat Ashar sampai matahari terbenam. Namun demikian,    para ulama masih
berbeda pendapat dalam masalah ini, ada yang tetap    menyunnahkannya
pada waktu karahah dan ada pula yang melarangnya pada waktu    karahah.
> 
> Disamping itu, berdasarkan zahir hadis, apabila    seseorang telah
duduk, maka tidak disunnahkan berdiri lagi untuk melakukan    salat
Tahiyyatul Masjid. Akan tetapi, hal tersebut dibantah oleh    sekelompok
ulama seraya mengatakan, tetap disunnahkan salat Tahiyyatul    Masjid
meski telah duduk. Hal itu berdasarkan hadis Abu Dzarr    yang
diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam sahihnya, bahwa Abu Dzarr masuk    ke
dalam masjid, lalu Nabi saw bertanya kepadanya, "Anda sudah salat    dua
rakaat?" dia menjawab, "belum." Lalu, Nabi menimpalinya,    "Berdirilah,
lalu salatlah dua rakaat." (HR Ibnu Hibban).
> 
>    Perlukah Salat Tahiyyatul Masjid di Masjidil Haraam? 
> 
> Untuk    masjidil haram, maka tidak disunnahkan salat Tahiyyatul
Masjid. Akan    tetapi, disunnahkan melakukan tawaf. Sebab, tahiyyah
(penghormatan)    terhadap masjidil haram adalah dengan melakukan tawaf.
Hal itu sudah    dipraktikkan Nabi saw sendiri setiap kali masuk masjidil
haram, bahwa Nabi    saw memulainya dengan tawaf, sebagaimana yang telah
dijelaskan oleh Imam    Ibnu al-Qayyim dalam kitabnya 'al-Huda'.
> 
> Perlukah Salat    Tahiyyatul Masjid ketika Salat Fardhu Telah Didirikan?
> 
> Bagi    orang yang datangnya ke masjid terlambat sehingga masuk ke
dalamnya    bersamaan dengan didirikannya salat fardhu, maka tidak perlu
bagi dia    melakukan salat Tahiyyatul Masjid. Akan tetapi, cukuplah bagi
dia langsung    menggabung kepada salat jamaah yang sudah didirikan
tersebut dan bagi dia    salat Tahiyyatul Masjid itu sudah tercakup dalam
salat fardhu yang    dilakukannya. Bahkan, kalau dia sampai melakukan
salat Tahiyyatul Masjid    terlebih dahulu, maka hal itu terlarang. Hal
ini berdasarkan hadis Nabi    saw, "Apabila salat telah didirikan, maka
tidak ada salat lagi kecuali    salat fardhu." Wallahu A'lamu.
> 
> Sumber: Subulus Salaam,    Muhammas bin Ismail as-Shan'ani
> 
> Al-Islam - Pusat Informasi    dan Komunikasi Islam Indonesia 
> 
> Best Regards,
>    
> IIP SYAIFUL RAHMAN, Accounting.Dept.
> PT. Sepatu Bata Tbk. |    Jl. TMP Kalibata 1 | Jakarta 12750 | Indonesia | 
> Phone +6221 7992008    | Fax +6221 7995679 | [EMAIL PROTECTED] |
www.bata.co.id    
> http://www.friendster.com/mikorandy
>    
> [Non-text portions of this message have been removed]
>    
> 
> 
> 
> 
> 
>    ---------------------------------
> Be a better    Heartthrob. Get better relationship answers from someone
who knows.
>    Yahoo! Answers - Check it out. 
> 
> [Non-text portions of this    message have been removed]
>



    #ygrp-mlmsg {  FONT: x-small arial,helvetica,clean,sans-serif } #ygrp-mlmsg 
TABLE {  FONT-SIZE: 100%; FONT-STYLE: normal; FONT-VARIANT: normal; 
FONT-WEIGHT: normal; LINE-HEIGHT: normal } #ygrp-mlmsg SELECT {  FONT: 99% 
arial,helvetica,clean,sans-serif } INPUT {  FONT: 99% 
arial,helvetica,clean,sans-serif } TEXTAREA {  FONT: 99% 
arial,helvetica,clean,sans-serif } #ygrp-mlmsg PRE {  FONT: 100% monospace } 
CODE {  FONT: 100% monospace } #ygrp-mlmsg  {  LINE-HEIGHT: 1.22em } #ygrp-text 
{  FONT-FAMILY: Georgia } #ygrp-text P {  MARGIN: 0px 0px 1em } #ygrp-tpmsgs {  
CLEAR: both; FONT-FAMILY: Arial } #ygrp-vitnav {  FONT-FAMILY: Verdana; 
FONT-SIZE: 77%; MARGIN: 0px; PADDING-TOP: 10px } #ygrp-vitnav A {  
PADDING-BOTTOM: 0px; PADDING-LEFT: 1px; PADDING-RIGHT: 1px; PADDING-TOP: 0px } 
#ygrp-actbar {  CLEAR: both; COLOR: #666; MARGIN: 25px 0px; TEXT-ALIGN: right; 
WHITE-SPACE: nowrap } #ygrp-actbar .left {  FLOAT: left; WHITE-SPACE: nowrap } 
.bld {  FONT-WEIGHT: bold }
 #ygrp-grft {  FONT-FAMILY: Verdana; FONT-SIZE: 77%; PADDING-BOTTOM: 15px; 
PADDING-LEFT: 0px; PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-TOP: 15px } #ygrp-ft {  
BORDER-TOP: #666 1px solid; FONT-FAMILY: verdana; FONT-SIZE: 77%; 
PADDING-BOTTOM: 5px; PADDING-LEFT: 0px; PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-TOP: 5px } 
#ygrp-mlmsg #logo {  PADDING-BOTTOM: 10px } #ygrp-vital {  BACKGROUND-COLOR: 
#e0ecee; MARGIN-BOTTOM: 20px; PADDING-BOTTOM: 8px; PADDING-LEFT: 8px; 
PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-TOP: 2px } #ygrp-vital #vithd {  COLOR: #333; 
FONT-FAMILY: Verdana; FONT-SIZE: 77%; FONT-WEIGHT: bold; TEXT-TRANSFORM: 
uppercase } #ygrp-vital UL {  MARGIN: 2px 0px; PADDING-BOTTOM: 0px; 
PADDING-LEFT: 0px; PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-TOP: 0px } #ygrp-vital UL LI {  
BORDER-BOTTOM: #e0ecee 1px solid; BORDER-LEFT: #e0ecee 1px solid; BORDER-RIGHT: 
#e0ecee 1px solid; BORDER-TOP: #e0ecee 1px solid; CLEAR: both; LIST-STYLE: none 
} #ygrp-vital UL LI .ct {  COLOR: #ff7900; FLOAT: right; FONT-WEIGHT: bold; 
PADDING-RIGHT:
 0.5em; TEXT-ALIGN: right; WIDTH: 2em } #ygrp-vital UL LI .cat {  FONT-WEIGHT: 
bold } #ygrp-vital A {  TEXT-DECORATION: none } #ygrp-vital A:hover {  
TEXT-DECORATION: underline } #ygrp-sponsor #hd {  COLOR: #999; FONT-SIZE: 77% } 
#ygrp-sponsor #ov {  BACKGROUND-COLOR: #e0ecee; MARGIN-BOTTOM: 20px; 
PADDING-BOTTOM: 6px; PADDING-LEFT: 13px; PADDING-RIGHT: 13px; PADDING-TOP: 6px 
} #ygrp-sponsor #ov UL {  MARGIN: 0px; PADDING-BOTTOM: 0px; PADDING-LEFT: 8px; 
PADDING-RIGHT: 0px; PADDING-TOP: 0px } #ygrp-sponsor #ov LI {  FONT-SIZE: 77%; 
LIST-STYLE: square; PADDING-BOTTOM: 6px; PADDING-LEFT: 0px; PADDING-RIGHT: 0px; 
PADDING-TOP: 6px } #ygrp-sponsor #ov LI A {  FONT-SIZE: 130%; TEXT-DECORATION: 
none } #ygrp-sponsor #nc {  BACKGROUND-COLOR: #eee; MARGIN-BOTTOM: 20px; 
PADDING-BOTTOM: 0px; PADDING-LEFT: 8px; PADDING-RIGHT: 8px; PADDING-TOP: 0px } 
#ygrp-sponsor .ad {  PADDING-BOTTOM: 8px; PADDING-LEFT: 0px; PADDING-RIGHT: 
0px; PADDING-TOP: 8px } #ygrp-sponsor .ad #hd1 {  COLOR: #628c2a;
 FONT-FAMILY: Arial; FONT-SIZE: 100%; FONT-WEIGHT: bold; LINE-HEIGHT: 122% } 
#ygrp-sponsor .ad A {  TEXT-DECORATION: none } #ygrp-sponsor .ad A:hover {  
TEXT-DECORATION: underline } #ygrp-sponsor .ad P {  MARGIN: 0px } o {  
FONT-SIZE: 0px } .MsoNormal {  MARGIN: 0px } #ygrp-text TT {  FONT-SIZE: 120% } 
BLOCKQUOTE {  MARGIN: 0px 0px 0px 4px } .replbq {  MARGIN: 4px }  

       
---------------------------------
Need a vacation? Get great deals to amazing places on Yahoo! Travel. 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke