Hadist Tentang Lalat
Tanya : Bagaimana pendapat ustadz mengenai hadist tentang lalat ? Yg saya
maksud adalah hadist apabila seekor lalat menghinggdapi wadah ( makanan atau
minuman ) kalian, hendaklah ia kalian benamkan, karena sayapnya yang satu
mengandung penyakit dan sayapnya yang lain mengandung ( obat ) Penyembuh.
Apakah hadist ini shahih, apakah kesahihannya disepakati bulat oleh para ulama
hadist ? Apakah hukumnya bagi orang yang mengingkari atau meragukan kebenaran
hadist tersebut benar berasal dari rosulullah ? Apa membantah atau meragukan
hadist tersebut membuat orang keluar dari agama islam ?
Banyak terjadi perdebatan mengenai hadist ini sehinga orang yang tidak
beragama mengejek agama islam dan merendahkan pemeluknya.
Jawab :
Pertama : Hadist tersebut Shahih, diriwayatkan oleh imam Bukhari dalam
Al-Jamius Shahih, tetapi tidak termasuk hadist Mutafaq alaih, istilah
yang lazim digunakan dikalangan ulama ahli hadist. Menurut mereka yang disebut
hadist Mutafaq alaih ialah hadist yang sekurang kurangnya diwiwayatkan
oleh dua orang imam ahli hadist terkemuka, Bukhori dan Muslimn dalam Shahih
nya masing masing. Hadist tentang lalat ini diriwayatkan oleh Bukhori tidak
diriwayatkan oleh muslim. Sebagaimana diketahui hadist hadist shahih bukhari
diterima baik oleh umat islam berbagai zaman, terutama hadist yang tidak
menjadi sasaran kritik dan sanggahan para ulama besar ahli hadist dan ahli
fikih. Saya tidak pernah mendengar ada seorang ulama masa dulu yang
mempersoalkan hadist tersebut, baik tsanad nya maupun matan nya
Kedua : hadist tersebut tidak ada kaitannya dengan penjelasan tentang pokok
pokok ajaran agama ( Ushuluddin ), baik ajaran yang bersifat ilahiyah,
nabawiyyah, samiyyah ( ajaran yang didengar dari sahabat nabi ( Kaum salaf )
dan kaum Tabiin ( generasi sesudah salaf ). Hadist tersebut juga tidak
berkaitan dengan kewajiban agama yang harus dilaksanakan, baik kewajiban yang
bersifat bathiniyyah maupun dzahriyyah, ataupun yang bersifat perorangan
mamupun kemasyarakatan. Juga tidak kaitannya dengan masalah halal haram dalam
individu maupun jamaah. Umpama seorang muslim seumur hidupnya tidak pernah
membaca atau mendengar hadist tersebut, sama sekali tidak mengakibatkan
kerusakan agamanya, dan tidak pula mempengaruhi aqidahnya, ibadahnya ataupun
perilakunya sehari hari.
Ketiga , hadist tersebut sekalipun dipandang shahih oleh para ulama, termasuk
diantara hadist aahad , hadist yang tidak mencapai tingkat mutawatir. Hadist
mutawatir ialah hadist yang diberitakan oleh banyak perawi dan mereka dinilai
tidak mungkin bersepakat memberitakan hal bohong. Jelas hadist itu bukan hadist
mutawatir yang wajib diyakini kebenarannya. Yang membuat orang keluar dari
agama islam ialah perbuatan menyebarkan keraguan dengan maksud menyerang dan
mengejek agama islam.
Keempat : Mengenai kandungan makna hadist tersebut dan kaitannya dengan ilmu
pengetahuan, khususnya ilmu kedokteran modern, banyak dokter kenamaan dan para
ilmuwan telah membuktikan kebenarannya melalui penelitian dan studi hasil para
ilmuwan barat yang mempelajari problema ini dengan serius dan tekun. Cukuplah
saya nukilkan saja jawaban ilmiah bidang kedokteran mengenai masalah ini
sebagaimana pernah dimuat dalam majalah At Tauhid yang terbit di Mesir, No
V Tahun 1397 H / 1977 M. Makalah yang ditulis oleh Prof Dr Amin Ridho, maha
guru ilmu bedah tulang pada universitas Alexandria, sebagai tanggapan terhadap
makalah yang ditulis oleh seorang dokter di beberapa surat kabar hingga
menimbulkan keraguan terhadap Hadist tentang lalat tersebut. Prof Dr AMin
Ridho, menerangkan sbb :
Dalam majalah Jumah tanggal 18 maret 1977 seorang dokter rekan sejawat
menolak kebenaran hadist tentang lalat berdasarkan analisi ilmiah dan rasional
mengenai matan ( susunan kalimat hadist ) bukan berdasar isnad nya. Sebagai
lanjutan dari diskusi serius dan tenang yang dimuat oleh majalah tersebut, saya
merasa perlu menyanggah pendapat rekan saya seperti berikut :
Tidaklah dapat dibenarkan kalau ia menolak hadist tersebut atau hadist hadist
lainnnya, hanya karena ia memandang suatu hadist tidak sesuai dengan ilmu
pengetahuan masa kini. Ilmu pengetahuan senantiasa berkembang dan berubah,
bahkan adakalanya berbalik. Banyak teori ilmiah yang sekarang memandang sesuatu
benar, lambat atau cepat dikemudian hari akan memandang salah atau keliru
sesuatu yang pada mulanya dipandang benar.jadi, kalau demikian itu sifat ilmu
pengetahuan, bagaimana kita dapat menilai sebuah hadist salah atau keliru
menurut ukuran teori ilmiah yang berlaku sekarang, kemudian kita membenarkannya
dimasa mendatang bila terbukti teori ilmiah itu berubah ?
Tidak dapat dibenarkan kalau ia menolak hadist tersebut atau hadist lainnya
hanya karena menurut batas pengertiannya yang menganggap hadist hadist tersebut
berlawanan dengan akal pikiran. Kekurangan yang menyebabkan adanya pertentangan
itu bukan terletak pada hadist, melainkan pada akal pikiran. Sebab setiap
orang yang berkecimpung menggeluti ilmu pengetahuan modern seringkali menilai
akal pikirannya sendiri terlampau besar.Ilmu terdiri dari timbunan berbagai
pengetahuan yang menumpuk pada seluruh umat manusia, yakni pengetahuan tentang
sesuatu yang diketahui melalui jerih payah generasi demi generasi dan dari
zaman ke zaman. Sedangkan ketidak tahuan ialah segala sesuatu yang tidak
diketahui, yakni selama sesuatu itu belum masuk kedalam ruang lingkup ilmu
pengetahuan. Atas dasar ini, kita saksikan bahwa ilmu pengetahuan sama sekali
belum sempurna dan ketidak tahuan tidak ada batasnya.
Tidak benar kalau dikatakan dunia kedokteran tidak pernah mencoba mengobati
suatu jenis penyakit dengan lalat. Saya mempunyai rujukan lama ( references)
yang menyebut penggunaan lalat untuk mengobati beberapa jenis penyakit. Dalam
zaman modern, semua ahli bedah yg hidup dalam zaman struktur kimia sulfa
ditemukan, yakni dalam tahun tahun tiga puluhan abad ke 20 M, mereka
menyaksikan sendiri, penggunaan lalat bagi pengobatan beberapa jenis penyakit
borok menahun, puru ( frambosia tropica ) dsb. Untuk keperluan itu lalat
dipelihara secara khusus. Pengobatan demikian didasarkan pada penemuan virus
pembunuh kuman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lalat disamping membawa
kuman yang menyebabkan penyakit, dalam waktu yang bersamaan juga membawa
bakterisid yang menyerang dan membunuh kuman kuman. Kata bakterisid berarti
pemakan kuman. Perlu kiranya disebut, bahwa terhentinya penelitian tentang
pengobatan borok menahun dan puru dengan lalat bukan disebabkan
oleh kegagalan cara pengobatan itu sendiri, melainkan karena penemuan struktur
kimia sulva yg sangat menarik perhatian para ilmuwan di bidang kedokteran.
Semua itu diuraikan secara rinci dalam bab sejarah dari sebuah risalah tentang
penyakit radang tulang yang ditulis oleh seorang dokter wanita dan yang
dipersiapkan oleh rekan sejawat saya Dr Abdul Futuh id dibawah pengawasan
saya, untuk univ Alexandria.
Hadist tersebut mengadung pemberitahuan tentang rahasia keberadaan jenis racun
pada lalat. Kenyataan itu baru ditemukan oleh ilmu pengetahuan modern dalam 2
abad belakangan. Sebelum itu para ilmuwan dapat saja mendustakan hadist nabi
tentang lalat, sebab belum ditemukan kepastian adanya sesuatu yang berguna dan
penting pada lalat. Setelah ditemukan hal ini barulah mereka membenarkan
kandungan hadist tersebut.
apabila kita telah mengetahui bahwa lalat itu membawa kuman, maka ada beberapa
soal yang perlu kita ketahui jga mengenai hal tsb :
a. Tidak bebar bahwa semua kuman yang dibawa oleh lalat berbahaya dan
menyebabkan berbagai penyakit.
b. Tidak benar kalau banyaknya kuman yang dibawa oleh seekor lalat cukup untuk
menimbulkan penyakit bagi yang menelan kuman itu.
c. Hadist tersebut mengandung pengertian tentang rahasia keberadan suatu lalat,
yg berlawanan dengan racun yg dibawanya. Ilmu pengetahuan modern membuktikan
kepada kita, bahwa makhluk hidup yg sangat lembut dan halus spt bakteri, virus
dan kuman, semuanya saling berperang dan saling menghancurkan. Yang satu
membunuh yang lain dengan jalan mengeluarkan racun. Zat beracun yang ada pada
beberapa jenis kuman, bakteri dan virus itulah yg dimanfaatkan bagi pengobatan,
dan itulah yang lazim kita sebut sebagai antibiotic.
Hadist ini tidak melarang dokter atau petugas kesehatan mengusir lalat,
memerangi dan membasmi lalat. Tidak mungkin terlintas dalam pikiran ulama,
bahwa hadist tersebut menganjurkan sebaliknya, yakni mengabaikan pngusiran dan
pembasmian lalat. Kalau ada orang berpikir demikian ia benar benar sudah
terperosokkedalam kesalahan besar.
Itulah yang dikatakan seorang ilmuwan Prof Dr Amin Ridha dengan bahasa ilmunya.
Beliau adalah dokter masa kini. Semoga Allah melimpahkan kebajikan kepadanya.
Semoga bermanfaat.
Sumber : Fatwa fatwa kontemporer DR Yusuf Qordhowi.
____________________________________________________________________________________
Shape Yahoo! in your own image. Join our Network Research Panel today!
http://surveylink.yahoo.com/gmrs/yahoo_panel_invite.asp?a=7
[Non-text portions of this message have been removed]
Ajaklah teman dan saudara anda bergabung ke milis Syiar Islam.
Kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/