Mewaspadai Virus Perpecahan
* Oleh Ibnu Djarir
PARA ulama berpendapat, meski turunnya ayat-ayat Alquran berkaitan
dengan kasus-kasus tertentu dan waktu tertentu pula, nilai moral yang
terkandung di dalamnya berlaku secara universal, yang berarti berlaku
sepanjang masa.
Sebagai contoh, Allah swt berfirman dalam Alquran Surat Ali Imran Ayat
103 yang artinya: "Dan berpegangteguhlah kamu sekalian pada tali
(agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai."
Perintah Allah swt dalam ayat itu berkaitan dengan kondisi penduduk
Yatsrib, yang sebelum kehadiran Nabi Muhammad saw ke daerah itu suka
bertengkar dan bermusuhan. Setelah Nabi mengajarkan agama Islam kepada
mereka, terwujudlah persaudaraan yang sangat kukuh bagaikan hubungan
antar orang-orang yang sedarah. Kemudian, nama Kota Yatsrib diganti
Madinah, kota orang-orang yang beradab.
Nilai moral untuk memelihara kesatuan dan persatuan umat yang
terkandung dalam ayat tersebut berlaku secara umum dan sepanjang masa.
Hal itu juga mengisyaratkan, bahwa problem perbedaan pendapat di
kalangan umat akan selalu muncul, yang kadang-kadang menyebabkan
perpecahan, sehingga perlu dibangkitkan kesadaran untuk bersatu.
Paham Modern
Melalui proses globalisasi, mengalir paham-paham modern dari dunia
Barat ke dunia Timur, seperti sekularisme, naturalisme, empirisisme,
liberalisme, pluralisme, feminisme, dan hedonisme.
Pada era globalisasi ini, banyak orang Indonesia yang menuntut ilmu di
universitas-universitas Barat. Tidak heran kalau sebagian dari mereka
terpengaruh oleh paradigma pemikiran Barat dalam memecahkan berbagai
masalah kehidupan, termasuk masalah keagamaan.Di antara alumni
universitas-universitas di Barat itu memang terdapat sarjana yang
mengadopsi metodologi Barat dalam memahami ajaran agama. Mereka
mengandalkan kemampuan akal manusia (rasio) dalam memahami ajaran
agama.
Kita ambil contoh paham liberalisme dalam pemahaman agama. Memang paham
liberalisme itu bermacam-macam versinya, termasuk paham liberalisme
agama yang sudah "kebablasan" (meminjam pendapat KH Sholahuddin Wahid),
yang di antara tokoh utamanya adalah Ulil Abshar Abdalla.
Gus Dur menyatakan, pandangan liberal yang diusung oleh Ulil itu
pengaruh dari Amerika Serikat. KH Said Agil Siraj berpendapat, pikiran
Ulil itu sudah menyebal dari mazab empat.
Pandangan-pandangan baru yang dilontarkan oleh kaum Islam liberal itu
pada umumnya meresahkan mayoritas umat Islam, dan menguntungkan
golongan yang memimpikan kehancuran Islam. Umat Islam Indonesia yang
sampai kini belum bisa bersatu sepenuhnya itu akan lebih runyam lagi
jika virus liberalisme dalam bidang akidah, syariah, dan akhlak, telah
merasuki otak generasi muda yang pendiriannya masih goyah serta silau
terhadap ilmu dan pandangan yang berasal dari dunia Barat.
Mereka berpendapat, pandangan agama yang dipegangi oleh mayoritas
(mainstream) umat Islam sudah ketinggalan zaman. Sebaliknya, para kiai,
ulama, dan sarjana dari kalangan mayoritas Islam berpendapat kaum Islam
liberal kebanyakan termakan oleh pandangan dan metodologi kaum
orientalis serta berlebihan dalam mengandalkan kemampuan akal manusia,
sehingga otentisitas ajaran Islam lama-kelamaan akan hilang.
Beberapa contoh pandangan kaum Islam liberal yang meresahkan atau
membingungkan mayoritas umat Islam itu ialah, jilbab bukan ajaran
Islam, melainkan budaya Arab sehingga tidak wajib ditaati; Nabi
Muhammad saw banyak kekurangannya; tidak ada hukum Islam, yang ada
ialah sunatullah atau hukum alam (natural law); Nabi Muhammad saw bukan
nabi terakhir; kitab Alquran bukan sesuatu yang sakral, dan tidak bebas
dari kesalahan; setelah terjadi perceraian, lelaki juga mempunyai idah
130 hari; semua agama benar; boleh-boleh saja lelaki muslim mengawini
perempuan nonmuslim dan sebaliknya, yang masing-masing tetap memegangi
agamanya semula; dan zakat pada hakikatnya adalah pajak. Masih banyak
lagi pandangan mereka yang terasa aneh bagi kebanyakan umat Islam.
Pandangan mereka yang banyak dipengaruhi oleh pola pikir kaum
orientalis itu, tak urung merupakan virus yang bisa menimbulkan
friksi-friksi di kalangan umat Islam.Ormas-ormas Islam terbesar di
Indonesia, Nahdhatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama
Indonesia (MUI), telah memiliki lembaga yang selalu membahas
masalah-masalah keagamaan dengan dijiwai oleh semangat pembaharuan
sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi demi
kemaslahatan umat.
Tenaga-tenaga yang duduk di lembaga tersebut adalah tenaga-tenaga ahli
yang berpegang kepada metodologi ijtihad Islami, dan tidak mudah
mengekor kepada metodologi yang banyak digunakan oleh kaum
orientalis.(68)
-- Drs H Ibnu Djarir, ketua MUI Provinsi Jawa Tengah.
Sumber: SuaraMerdeka.com
____________________________________________________________________________________
Shape Yahoo! in your own image. Join our Network Research Panel today!
http://surveylink.yahoo.com/gmrs/yahoo_panel_invite.asp?a=7