Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Bismillaahir rahmaanir rahiimi, 
Alhamdu lillaahil ladzii ja'alanaa minan naashihiina, wa afhamanaa min 'uluumil 
'ulamaa-ir 
raasikhiina, wash shalaatu was-salaamu 'alaa man nasakha diinuhu adyaanal 
kafarati wath 
thaalihiina, wa 'alaa aalihi wa ashhaabihil ladziina kaanuu bitamas-suki 
syarii'athihi shalihiina. 

"Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang, 
Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan kita termasuk para penasihat, dan 
yang telah 
memberi kepahaman kepada kita dari berbagai ilmu para 'ulama yang ahli, dan 
mudah-mudahan 
shalawat serta salam tetap dilimpahkan kepada (Nabi Besar Muhammad) yang 
agamanya menghapuskan 
agama-agama orang kafir dan orang yang jahat, dan semoga shalawat dan salam 
juga dilimpahkan 
kepada keluarga dan para shabatnya yang baik yang selalu berpegang dengan 
syari'atnya". 

Wahai saudara-saudariku yang dicintai Allah Swt. disini saya sebagai hamba yang 
faqir dan dhaif 
ingin memberikan sedikit pengetahuan yang mungkin tidak seberapa dengan ilmu 
saudara-saudari 
ketahui/miliki. Disini saya bukan menggurui tetapi sekedar membagi sedikit 
pengetahuan untuk 
menambah ilmu bagi yang belum mengetahui dan menambah keyakinan kita dalam 
beramal untuk 
mencapai ridha Allah Swt. bagi yang sudah mengetahui. 

Wajib mentaati perintah penguasa, dan melanggar dalam maksiat. 

Qaalallaahu ta'alaa : Yaa ayyuhaalladziina aamanuu athii'uullaaha wa 
athii'urrasuula 
wa uuliil amri minkum. 
Allah Ta'ala berfirman : "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan 
Rasul-Nya, dan 
ulil amri diantara kamu". (An-Nisa' : 59) 

Wa 'anibni 'umara radhiyallaahu 'anhuma 'aninnabiyyi shallallaahu 'alaihi 
wasallama Qaala :
'alaalmar'il-muslimis-sam'u warh-thaa'atu fiimaa ahabba wakariha illa an 
yu'mara bima'shiyatiin 
faidza umira bima'shiyatiin falaa sam'a walaa thaa'ata. 
Dari Ibnu Umar ra., dari Nabi Saww., beliau bersabda : Seseorang muslim wajib 
mendengar dan taat 
terhadap perintah yang disukainya maupun yang tidak, kecuali bila ia diperintah 
mengerjakan 
kemaksiatan, maka ia tidak wajib mendengar dan taat". (Hr.Bukhari dan Muslim) 

Wa 'anibni 'umara radhiyallaahu 'anhuma wa 'anhu qaala : sami'tu rasuulallahi  
shallallaahu 
'alaihi wasallama yaquulu : man khala'a yadan min thaa'atin laqiiallahu 
yaumalqiyaamati wala 
hujjatalahu, wa man maata walaisa fii 'unuqihi bai'atun, maata miyyatan 
jaahiliyyatan. 
Dari Ibnu Umar., ia berkata : Saya mendengat Rasulullah Saww. bersabda : "Siapa 
saja yang 
melepaskan diri dari ketaatan, pada hari kiyamat ia akan bertemu Allah tanpa 
dapat mengajukan 
alasan. dan saiapa saja yang meninggal dunia sedang dilehernya tidak ada tanda 
bai'at 
(janji setia), maka ia mati seperti pada jaaman Jahiliyah. (Hr.Muslim) 
Wafii riwaayatin lahu waman maata wahuwa mufaariqun lil-jamaa'ati fainahu 
yamutu miitatan 
jaahiliyyatan. 
Dalam Riwayat lain dikatakan : "Siapa saja yang mati sedang ia memisahkan diri 
dari jamaah, 
sungguh ia telah mati seperti pada jaman  Jahiliyah". 

Wa 'an anasin radhiyallaahu anhu qaala : Qaala rasuulallahi  shallallaahu 
'alaihi 
wasallama : Asma'uu wa athii'uu wa inistu'mila 'alaikum 'abdun habasyiyyun 
ka'ana ra'sahu 
zabiibatun. 
Dari Anas ra., ia berkata : Rasulullah Saww., bersabda : "Dengar dan taatilah ! 
Walaupun yang 
menguasaimu seorang budak Ethopia, yang bentuk kepalanya seperti biji kurma". 
(Hr.Bukhari) 

Wa 'an Abii hurairata radhiyallaahu 'anhu qaala : Qaala rasuulallahi  
shallallaahu 'alaihi 
wasallama : 'Alaikas-sam'a wath-thaa'ata fii usrika wayusrika wamansyathika 
wamakrahika 
wa asyaratin alaika. 
Dari Abi Hurairah ra., ia berkata : Rasulullah Saww., bersabda : "Kamu harus 
selalu mendengar 
dan taat pada penguasa (pemerintah yang sah), baik dalam hal yang sulit, 
menyenangkan, 
dan menjemukan walaupun ia tidak memperdulikan kamu". (Hr.Muslim) 

Wa 'an Abii hurairata radhiyallaahu 'anhu qaala : Qaala rasuulallahi 
shallallaahu 'alaihi 
wasallama : man athaa'anii faqod athaa'allaaha, waman 'ashaanii faqod 
'asha'allaaha, 
waman yuthii'il-amiira faqod athaa'anii, waman ya'shil-amiira faqod 'ashaani. 
Dari Abi Hurairah ra., ia berkata : Rasulullah Saww., bersabda : "Siapa saja 
yang taat 
kepadaku, ia telah taat kepada Allah, dan siapa saja yang durhaka kepadaku, ia 
telah 
durhaka kepada Allah, siapa saja yang taat kepada pimpinannya, ia telah taat 
kepadaku, dan 
siapa saja yang durhaka kepada pimpinannya, ia telah durhaka kepadaku. (Hr. 
Bukhari dan Muslim) 

Wa 'anibni 'abbaasin radhiyallaahu 'anhuma : 'an rasuulallaahi shallallaahu 
'alaihi 
wasallama qaala : man kariha min amiirihi syai'aan falyashbir ! fainnahu man 
kharaja 
minas-sulthaani sibran maata miitatan jaahiliyyatan. 
Dari Ibnu Abbas ra., ia berkata : Rasulullah Saww. bersabda : "Siapa saja yang 
benci terhadap 
tindakan penguasanya, hendaklah ia sabar ! Sesungguhnya orang yang meninggalkan 
raja (membelot) 
walau hanya sejengkal, ia akan mati seperti mati pada jaman Jahiliyah". 
(Hr.Bukhari dan Muslim) 

wa 'an avii bakrata radhiyallaahu anhu qalaa ; Sami'tu rasulallahi shallallaahu 
'alaihi 
wasallama yaquulu : man ahaanas-sulthana ahaanallahu. 
Dari Abu Bakar ra., ia berkata : Sya mendengar Rasulullah Saww. bersabda : 
"Siapa saja 
yang menghina penguasanya, Allah akan menghinakan dirinya". (Hr.Tirmidzi) 

Wabitsubuuti ru'yati hilaali ramadhaana 'indal-qaadhi bisyahaadati adlin baina 
yadaihi 
kamaamarra, wama'a qaulihi "tsabata 'indi" yajibush-shaumu alaa jamii'i 
ahlil-baladil-marii 
fiihi. 
Dan (wajib puasa) dengan adanya persaksian bahwa melihat hilal Ramadhan oleh 
seorang adil 
dihadapan Qadhi (pemerintah) lalu sang Qadhi mengatakan "Saya menerima dan 
menguatkan 
persaksian tersebut" maka tibalah kewajiban berpuasa atas segenap penduduk 
daerah yang 
hilal tampak dari sana (tempat daerahnya). (Kitab Fathul Mu'in) 

Untuk menetapkan (Ru'yatul Hilal) awal Ramadhan cukup dengan seorang saksi, 
sedangkan untuk awal
Syawwal maka wajib dengan dua orang saksi. (Kitab Taudhihul-Adillah jilid I 
hal.156)

Wahai saudaraku yang dimuliyakan Allah, sudah jelas dari al-qur'an dan 
hadis-hadis tersebut di 
atas bahwa kita harus taat sama pemerintah. jadi dalam menetapkan puasa atau 
idul fitri 
(1 Syawwal) kita tidak usah pusing dan ragu, karena kita wajib mengikuti 
pemerintah kita yang 
sah, karena untuk menetapkan 1 Ramadhan atau 1 syawwal, pemerintah mempunyai 
MUI (Majelis Ulama 
Indnesia),  yang salah satu tugasnya untuk melihat (bulan) dan menetapkan 
ramadhan atau 1 syawwal 
(idul fitri). "Apabila ada seseorang atau golongan sudah menetapkan bulan 
(ramadhan atau 
syawwal) tersebut hanya boleh untuk dirinya sendiri saja, maka mereka tidak 
berhak untuk menyebar 
luaskan karena bukan wewenang mereka dan bagi mereka yang menyebarluaskan akan 
mendapatkan 
dosa, juga akan menimbulkan kekacauan, perpecahan, keragu-raguan pada umat 
islam".
(Al-Allamah Al-Habib Salim Mauladdawilah), 

Huwallaahu A'lam Bisawab

Washallallaahu Alaa Sayyidina Muhammadin Wa Alaa Alihi Wa Shahbihi 
Wattaabi-iina Lahum Bi'ihsaanin 
Ilaa Yaumiddiini Walhamdulillahi Rabbil Aalamiin.

Referensi :
* Riyadhush-Shalihin -> Imam An-Nawawi 
* Fathul Mu'in -> Syaikh Zainuddin bin Abdul-Aziz Al-Malibariy 
* Taudhihul-Adillah -> K.H.M. Syafi'i Hadzami


Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Kirim email ke