Jangan-2 wakil rakyat dan pejabat lainnya tidak tahu (tidak melihat)
adanya SK tersebut. Jangan-2 mereka juga buta seperti gusdur itu.
Malahan jangan-2 mereka buta mata dan buta hatinya. Astaghfirulloh...

Salam,
HB

>>> Yudo <[EMAIL PROTECTED]> 11/28/2007 1:52 PM >>>
Hubungan Dagang Indonesia - Israel Telah Legal
Eramuslim.com Kamis, 25 Jan 07 09:38 WIB
Seorang dokter bedah Indonesia yang sering bepergian ke medan konflik
di seluruh dunia seperti Afghanistan, Irak, Lebanon, Palestina, Somalia,
dan lain-lain pernah memaparkan kekesalannya atas pengiriman
tenaga-tenaga medis Indonesia ke Israel dalam rangka pelatihan ICU
(Intensive Care Unit).
Saat bertemu eramuslim pertengahan Januari lalu, si dokter yang tidak
ingin namanya ditulis karena takut menyulitkannya jika ingin bepergian
ke luar negeri mengatakan, rumah-rumah sakit besar yang ada di
Indonesia, terutama di Jakarta dan kota-kota besar lainnya, sudah lazim
mengirim tenaga-tenaga medisnya untuk mendapat pelatihan ICU di Israel.
*Fasilitas dan keahlian ICU di Israel memang nomor satu di dunia.
Sebab itu menjadi tujuan utama bagi pelatihan ICU di seluruh dunia,
termasuk bagi dunia medis Indonesia , * ujarnya.
Sang dokter juga menyatakan banyak peralatan ICU yang ada di
rumah-rumah sakit besar di negeri ini dibeli dari Israel .
Selain dunia medis, eramuslim juga mendapatkan data bahwa TNI juga
telah melakukan pembelian sejumlah senjata api jenis senapan sniper
seperti Galil-Galatz keluaran Israeli Military Industries (IMI) beberapa
tahun lalu. Kasus ini pernah mengemuka dan menjadi perdebatan publik
beberapa waktu lalu namun isunya menguap begitu saja seiring berjalannya
waktu.
Kenyataan-kenyataan ini sebenarnya aneh. Karena secara tegas dan jelas,
Konstitusi Negara kita, UUD 1945, bersikap anti terhadap penjajahan
dalam segala bentuk penindasan di muka bumi. Indonesia juga tidak pernah
sudi membuka hubungan diplomatik dengan Israel , karena *Negara* itu
berdiri di atas tanah milik bangsa Palestina.
Lantas, mengapa terjadi hubungan dagang seperti itu antara Indonesia
dengan Zionis-Israel?
Jawabannya ada kala Abdurrahman Wahid masih menjabat sebagai Presiden
RI . Kala itu di tahun 2001, Menteri Perindustrian dan Perdagangan Luhut
Binsar Pandjaitan meneken Surat Keputusan Menperindag No.23/MPP/01/2001
tertanggal 10 Januari 2001 yang melegalkan hubungan dagang antara RI
dengan Zionis-Israel.
Walau mendapat reaksi keras dari rakyatnya, Abdurrahman Wahid tak
bergeming. Ironisnya, hingga Abdurrahman Wahid terjungkal dari kursi
kepresidenannya, dan digantikan oleh Megawati lalu sekarang Susilo
Bambang Yudhoyono, SK kontroversial dan mengkhianati amanah konstitusi
ini masih saja aman alias belum disentuh sedikit pun, apalagi dicabut.
Padahal SK ini wajib dicabut.
Mudah-mudahan, wakil-wakil rakyat kita baik yang di pusat maupun daerah
tergerak hatinya untuk sesegera mungkin memasukkan agenda pencabutan SK
tersebut hingga dalam waktu yang tidak terlalu lama, hubungan haram ini
berakhir. (Rz


     
____________________________________________________________________________________
Get easy, one-click access to your favorites. 
Make Yahoo! your homepage.
http://www.yahoo.com/r/hs 

[Non-text portions of this message have been removed]



Untuk bergabung ke milis Syiar Islam kirim email ke:
[EMAIL PROTECTED] 

Website:
http://www.media-islam.or.id 
http://syiarislam.wordpress.com 
http://islamicbroadcasting.wordpress.com 
Yahoo! Groups Links





Untuk bergabung ke milis Syiar Islam kirim email ke:
[EMAIL PROTECTED]

Website:
http://www.media-islam.or.id
http://syiarislam.wordpress.com
http://islamicbroadcasting.wordpress.com 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke