Kalau zaman Nabi Luth sudah diazab Allah itu pelaku homoseks dan pembelanya.
IAIN yang diharapkan jadi juru dakwah Islam kok sekarang jadi pembela dan
promotor homoseksual?
===
Mari belajar Islam dan berdakwah melalui SMS
Cara berlangganan:
REG SI kirim ke 3252
Tarif Rp.1000 ,- + PPN
content akan dikirim tiap hari
Untuk berhenti ketik:
UNREG SI kirim ke 3252
Sementara ini hanya bisa diakses provider selular Telkomsel
Dapatkan tulisan-tulisan tentang Islam di:
http://www.media-islam.or.id
----- Original Message ----
From: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Friday, December 28, 2007 2:36:00 PM
Subject: [ppiindia] "Gerakan Homoseksual dari IAIN Semarang"
assalamu 'alaikum wa rahmatu-lLahi wa barakatuH,
berkaitan masalah legalisasi homoseksual, berikut saya kutipkan artikel
lainnya, semoga bermanfaat.
Pada akhir zaman akan muncul sekelompok orang yang berusia muda dan jelek
budi pekertinya. Mereka berkata-kata dengan menggunakan firman Allah,
padahal mereka telah keluar dari Islam seperti melesatnya anak panah dari
busurnya. Iman mereka tidak melewati tenggorokannya. Di mana pun kalian
menjumpai mereka, maka bunuhlah mereka. Karena sesungguhnya orang yang
membunuh mereka akan mendapatkan pahala di Hari Kiamat. (HR. Bukhari)
"Gerakan Homoseksual dari IAIN Semarang"
Oleh: Adian Husaini
Sebuah promosi mahasiwa "Kawin Sesama Jenis". Jangan kaget, sebab
sponsornya para mahasiswa Islam dari Fakultas Syariah IAIN Semarang.
Saat ini, liberalisasi nilai-nilai dan ajaran Islam di Indonesia
benar-benar sudah sampai pada taraf yang sangat ajaib dan menjijikkan.
Orang-orang yang bergelut dalam bidang studi Islam tidak segan-segan lagi
menghancurkan ajaran agama yang sudah jelas dan qathiy. Sementara,
institusi pendidikan tinggi Islam seperti tidak berdaya, membiarkan semua
kemungkaran itu terjadi di lingkungannya.
Pekan lalu, saya menerima kiriman buku dari Semarang berjudul Indahnya
Kawin Sesama Jenis: Demokratisasi dan Perlindungan Hak-hak Kaum
Homoseksual, (Semarang:Lembaga Studi Sosial dan Agama/eLSA, 2005). Buku
ini adalah kumpulan artikel di Jurnal Justisia Fakultas Syariah IAIN
Semarang edisi 25, Th XI, 2004.
Buku ini secara terang-terangan mendukung, dan mengajak masyarakat untuk
mengakui dan mendukung legalisisasi perkawinan homoseksual. Bahkan, dalam
buku ini ditulis strategi gerakan yang harus dilakukan untuk melegalkan
perkawinan homoseksual di Indonesia, yaitu (1) mengorganisir kaum
homoseksual untuk bersatu dan berjuang merebut hak-haknya yang telah
dirampas oleh negara, (2) memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa apa
yang terjadi pada diri kaum homoseksual adalah sesuatu yang normal dan
fithrah, sehingga masyarakat tidak mengucilkannya bahkan sebaliknya,
masyarakat ikut terlibat mendukung setiap gerakan kaum homoseksual dalam
menuntut hak-haknya, (3) melakukan kritik dan reaktualisasi tafsir
keagamaan (tafsir kisah Luth dan konsep pernikahan) yang tidak memihak
kaum homoseksual, (4) menyuarakan perubahan UU Perkawinan No 1/1974 yang
mendefinisikan perkawinan harus antara laki-laki dan wanita. (hal. 15)
Kita tidak tahu, apakah para penulis yang merupakan mahasiswa-mahasiswa
fakultas Syariah IAIN Semarang itu merupakan kaum homo atau tidak. Tetapi,
umat Islam tentu saja dibuat terbelalak dan terperangah dengan berbagai
tulisan yang ada di buku ini. Betapa tidak, anak-anak ini dengan beraninya
melakukan ijtihad dan merumuskan hukum baru dalam Islam, bahwa aktivitas
homoseks dan lesbian adalah normal dan halal, sehingga perlu disahkan
dalam satu bentuk perkawinan.
Masalah perkawinan memang senantiasa menjadi sasaran liberalisasi agama.
Ketika hukum-hukum yang sudah pasti seperti haramnya muslimah menikah
dengan laki-laki non-Muslim dirombak oleh sejumlah dosen IAIN/UIN,
seperti Zainun Kamal dan Musdah Mulia maka logika yang sama bisa
digunakan untuk merombak hukum-hukum lain di bidang perkawinan, dengan
alasan perlindungan Hak Asasi Manusia kaum homoseks. Bahkan, mereka berani
membuat tafsir baru atas ayat-ayat Al-Quran, dengan membuat
tuduhan-tuduhan keji terhadap Nabi Luth.
Seorang penulis dalam buku ini, misalnya, menyatakan, bahwa pengharaman
nikah sejenis adalah bentuk kebodohan umat Islam generasi sekarang karena
ia hanya memahami doktrin agamanya secara given, taken for granted, tanpa
ada pembacaan ulang secara kritis atas doktrin tersebut. Si penulis
kemudian mengaku bersikap kritis dan curiga terhadap motif Nabi Luth dalam
mengharamkan homoseksual, sebagaimana diceritakan dalam Al-Quran surat
al-Araf :80-84 dan Hud :77-82). Semua itu, katanya, tidak lepas dari
faktor kepentingan Luth itu sendiri, yang gagal menikahkan anaknya dengan
dua laki-laki, yang kebetulan homoseks.
Ditulis dalam buku ini sebagai berikut:
Karena keinginan untuk menikahkan putrinya tidak kesampaian, tentu Luth
amat kecewa. Luth kemudian menganggap kedua laki-laki tadi tidak normal.
Istri Luth bisa memahami keadaan laki-laki tersebut dan berusaha
menyadarkan Luth. Tapi, oleh Luth, malah dianggap istri yang melawan suami
dan dianggap mendukung kedua laki-laki yang dinilai Luth tidak normal.
Kenapa Luth menilai buruk terhadap kedua laki-laki yang kebetulan homo
tersebut? Sejauh yang saya tahu, al-Quran tidak memberi jawaban yang
jelas. Tetapi kebencian Luth terhadap kaum homo disamping karena faktor
kecewa karena tidak berhasil menikahkan kedua putrinya juga karena
anggapan Luth yang salah terhadap kaum homo. (hal. 39)
Sejak kecil, anak-anak kita sudah diajarkan untuk menghafal dan memahami
rukun iman. Salah satunya, adalah beriman kepada Nabi dan Rasul, termasuk
sifat-sifat wajib yang dimiliki oleh para Nabi. Yaitu, bahwa para Nabi itu
merupakan orang yang jujur, amanah, cerdas, dan menyampaikan risalah
kenabian. Mereka juga berifat mashum, terjaga dari kesalahan. Tetapi,
dengan metode pemahaman historis-kritis ala hermeneutika modern, semua itu
bisa dibalik. Kisah Nabi Luth, misalnya, dianalisis secara asal-asalan
oleh anak IAIN ini. Dan hasilnya, Nabi Luth digambarkan sebagai sosok yang
emosional dan tolol.
Dikatakannya dalam buku ini:
Luth yang mengecam orientasi seksual sesama jenis mengajak orang-orang di
kampungnya untuk tidak mencintai sesama jenis. Tetapi ajakan Luth ini tak
digubris mereka. Berangkat dari kekecewaan inilah kemudian kisah bencana
alam itu direkayasa. Istri Luth, seperti cerita Al-Quran, ikut jadi
korban. Dalam Al-Quran maupun Injil, homoseksual dianggap sebagai faktor
utama penyebab dihancurkannya kaum Luth, tapi ini perlu dikritisi
saya
menilai bencana alam tersebut ya bencana alam biasa sebagaimana gempa yang
terjadi di beberapa wilayah sekarang. Namun karena pola pikir masyarakat
dulu sangat tradisional dan mistis lantas bencana alam tadi
dihubung-hubungkan dengan kaum Luth
. ini tidak rasional dan terkesan
mengada-ada. Masa, hanya faktor ada orang yang homo, kemudian terjadi
bencana alam. Sementara kita lihat sekarang, di Belanda dan Belgia
misalnya, banyak orang homo nikah formal
tapi kok tidak ada bencana
apa-apa. (hal. 41-42).
Tentu saja, penafsiran anak IAIN ini sangat liar, karena ia tidak
menggunakan metodologi tafsir yang benar. Disamping ayat-ayat Al-Quran,
seharusnya, dia juga menyimak berbagai hadits Nabi Muhammad saw tentang
homoseksual ini. Begitu juga para sahabat dan para ulama Islam terkemuka.
Tapi, bisa jadi, si anak ini sudah terlalu kurang ajar dan tidak lagi
mempunyai adab dalam mengakui kesalehan dan kecerdasan para Nabi, termasuk
para sahabat Nabi. Pada catatan yang lalu, kita sudah memahami, bagaimana
mereka mencaci-maki sahabat Nabi seenak perutnya sendiri.
Dengan sedikit bekal ilmu syariah yang dimilikinya, si penulis berani
berijtihad membuat hukum baru dalam Islam, dengan terang-terangan
menghalalkan perkawinan homoseksual. Menurutnya, karena tidak ada larangan
perkawinan homoseksual dalam Al-Quran, maka berarti perkawinan itu
dibolehkan. Katanya, ia berpedoman pada kaedah fiqhiyyah, adamul hukmi
huwa al-hukm (tidak adanya hukum menunjukkan hukum itu sendiri).
Logika anak IAIN ini jelas sangat tidak beralasan dan berantakan. Di dalam
Al-Quran juga tidak ada larangan kawin dengan anjing, babi, atau monyet.
Dengan logika yang sama, berarti anak-anak Fakultas Syariah IAIN Semarang
itu juga dibolehkan menikah dengan anjing, babi, atau monyet. Kita tunggu
saja, mungkin sebentar lagi, mereka akan meluncurkan buku Indahnya
Menikah dengan Monyet. Bukankah monyet juga mempunyai Hak Asasi untuk
menikah dengan mahasiswa Syariah IAIN Semarang itu?
Tentang Kisah Luth sendiri, Al-Quran sudah memberikan gambaran jelas
bagaimana terkutuknya kaum Nabi Luth yang merupakan pelaku homoseksual
ini.
Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala
dia berkata kepada kaumnya: Mengapa kalian mengerjakan perbuatan fahisyah
itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kalian.
Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan
kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya
tidak lain hanya mengatakan: Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya
mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami
selamatkan dia dan pengikut-pengikutny a kecuali istrinya; dia termasuk
orang-orang yang tertinggal (dibinasakan) . Dan Kami turunkan kepada mereka
hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang
berdosa itu. (QS Al-Araf:80-84).
Para mufassir Al-Quran selama ratusan tahun tidak ada yang berpendapat
seperti anak-anak kemarin sore yang berlagak menjadi mujtahid besar di
abad ini, meskipun baru mengecap bangku kuliah S-1 di Fakultas Syariah
IAIN Semarang itu. Orang yang memahami bahasa Arab pun tidak akan keliru
dalam menafsirkan ayat tersebut. Bahwa memang kaum Nabi Luth adalah kaum
yang berdosa karena mempraktikkan perilaku homoseksual. Hukuman yang
diberikan kepada mereka, pun dijelaskan, sebagai bentuk siksaan Allah,
bukan sebagai bencana alam biasa. Tidak ada sama sekali penjelasan bahwa
Nabi Luth dendam pada kaumnya karena tidak mau mengawini kedua putrinya.
Tafsir homo ala anak IAIN Semarang yang menghina Nabi Luth itu benar-benar
sebuah fantasi intelektual untuk memaksakan pehamamannya yang
pro-homoseksual.
Dalam Islam maupun Kristen, hingga kini, praktik homoseksual tetap
dipandang sebagai tindakan bejat. Nabi Muhammad saw bersabda, Siapa saja
yang menemukan pria pelaku homoseks, maka bunuhlah pelakunya tersebut.
(HR Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasai, Ibnu Majah, al-Hakim, dan
al-Baihaki). Imam Syafii berpendapat, bahwa pelaku homoseksual harus
dirajam (dilempari batu sampai mati) tanpa membedakan apakah pelakunya
masih bujangan atau sudah menikah. Dalam Pidatonya pada malam Tahun Baru
2006, Paus Benediktus XVI juga menegaskan kembali tentang terkutuknya
perilaku homoseksual.
Gerakan legalisasi homoseksual yang dilakukan para mahasiswa Fakultas
Syariah IAIN Semarang dan mendapatkan legalisasi dari Institusinya
merupakan fenomena baru dalam gerakan legalisasi homoseksual di Indonesia.
Di dunia Islam pun, gerakan semacam ini, belum ditemukan. Hal semacam ini
merupakan sesuatu yang unthought, yang tidak terpikirkan selama ini;
bahwa dari lingkungan Fakultas Syariah Perguruan Tinggi Islam justru
muncul gerakan untuk melegalkan satu tindakan bejat yang selama ribuan
tahun dikutuk oleh agama.
Tentulah, gerakan homoseksual dari lingkungan kampus Islam, merupakan
tindakan kemungkaran yang jauh lebih bahaya dari gerakan legalisasi
homoseks yang selama ini sudah gencar dilakukan kaum homoseksual sendiri.
Dalam catatan penutup buku ini dimuat tulisan berjudul Homoseksualitas
dan Pernikahan Gay: Suara dari IAIN. Penulisnya, mengaku bernama Mumu,
mencatat, Ya, kita tentu menyambut gembira upaya yang dilakukan oleh
Fakultas Syariah IAIN Walisongo tersebut.
Juga dikatakan: Hanya orang primitif saja yang melihat perkawinan sejenis
sebagai sesuatu yang abnormal dan berbahaya. Bagi kami, tiada alasan kuat
bagi siapapun dengan dalih apapun, untuk melarang perkawinan sejenis.
Sebab, Tuhan pun sudah maklum, bahwa proyeknya menciptakan manusia sudah
berhasil bahkan kebablasan.
Membaca buku ini, kita jadi bertanya-tanya, sudah begitu bobrokkah
institusi pendidikan tinggi Islam kita? Sampai-sampai sebuah Fakultas
Syariah IAIN menjadi sarang gerakan legalisasi tindakan amoral yang
jelas-jelas bejat dan bertentangan dengan ajaran agama? Wallahu alam.
(Kuala Lumpur, 19 Januari 2006/hidayatullah. com).
Catatan Akhir Pekan (CAP) Adian Husaini, adalah hasil kerjasam antara
Radio Dakta 107 FM dan
Wassalamu'alaikum,
[Non-text portions of this message have been removed]
<!--
#ygrp-mkp{
border:1px solid #d8d8d8;font-family:Arial;margin:14px 0px;padding:0px 14px;}
#ygrp-mkp hr{
border:1px solid #d8d8d8;}
#ygrp-mkp #hd{
color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:bold;line-height:122%;margin:10px 0px;}
#ygrp-mkp #ads{
margin-bottom:10px;}
#ygrp-mkp .ad{
padding:0 0;}
#ygrp-mkp .ad a{
color:#0000ff;text-decoration:none;}
-->
<!--
#ygrp-sponsor #ygrp-lc{
font-family:Arial;}
#ygrp-sponsor #ygrp-lc #hd{
margin:10px 0px;font-weight:bold;font-size:78%;line-height:122%;}
#ygrp-sponsor #ygrp-lc .ad{
margin-bottom:10px;padding:0 0;}
-->
<!--
#ygrp-mlmsg {font-size:13px;font-family:arial, helvetica, clean, sans-serif;}
#ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}
#ygrp-mlmsg select, input, textarea {font:99% arial, helvetica, clean,
sans-serif;}
#ygrp-mlmsg pre, code {font:115% monospace;}
#ygrp-mlmsg * {line-height:1.22em;}
#ygrp-text{
font-family:Georgia;
}
#ygrp-text p{
margin:0 0 1em 0;}
#ygrp-tpmsgs{
font-family:Arial;
clear:both;}
#ygrp-vitnav{
padding-top:10px;font-family:Verdana;font-size:77%;margin:0;}
#ygrp-vitnav a{
padding:0 1px;}
#ygrp-actbar{
clear:both;margin:25px 0;white-space:nowrap;color:#666;text-align:right;}
#ygrp-actbar .left{
float:left;white-space:nowrap;}
.bld{font-weight:bold;}
#ygrp-grft{
font-family:Verdana;font-size:77%;padding:15px 0;}
#ygrp-ft{
font-family:verdana;font-size:77%;border-top:1px solid #666;
padding:5px 0;
}
#ygrp-mlmsg #logo{
padding-bottom:10px;}
#ygrp-vital{
background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;padding:2px 0 8px 8px;}
#ygrp-vital #vithd{
font-size:77%;font-family:Verdana;font-weight:bold;color:#333;text-transform:uppercase;}
#ygrp-vital ul{
padding:0;margin:2px 0;}
#ygrp-vital ul li{
list-style-type:none;clear:both;border:1px solid #e0ecee;
}
#ygrp-vital ul li .ct{
font-weight:bold;color:#ff7900;float:right;width:2em;text-align:right;padding-right:.5em;}
#ygrp-vital ul li .cat{
font-weight:bold;}
#ygrp-vital a{
text-decoration:none;}
#ygrp-vital a:hover{
text-decoration:underline;}
#ygrp-sponsor #hd{
color:#999;font-size:77%;}
#ygrp-sponsor #ov{
padding:6px 13px;background-color:#e0ecee;margin-bottom:20px;}
#ygrp-sponsor #ov ul{
padding:0 0 0 8px;margin:0;}
#ygrp-sponsor #ov li{
list-style-type:square;padding:6px 0;font-size:77%;}
#ygrp-sponsor #ov li a{
text-decoration:none;font-size:130%;}
#ygrp-sponsor #nc{
background-color:#eee;margin-bottom:20px;padding:0 8px;}
#ygrp-sponsor .ad{
padding:8px 0;}
#ygrp-sponsor .ad #hd1{
font-family:Arial;font-weight:bold;color:#628c2a;font-size:100%;line-height:122%;}
#ygrp-sponsor .ad a{
text-decoration:none;}
#ygrp-sponsor .ad a:hover{
text-decoration:underline;}
#ygrp-sponsor .ad p{
margin:0;}
o{font-size:0;}
.MsoNormal{
margin:0 0 0 0;}
#ygrp-text tt{
font-size:120%;}
blockquote{margin:0 0 0 4px;}
.replbq{margin:4;}
-->
____________________________________________________________________________________
Never miss a thing. Make Yahoo your home page.
http://www.yahoo.com/r/hs
[Non-text portions of this message have been removed]
===
Mari belajar Islam dan berdakwah melalui SMS
Cara berlangganan: REG SI kirim ke 3252
Tarif Rp.1000 ,- + PPN
content akan dikirim tiap hari
Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252
Sementara ini hanya bisa diakses provider selular Telkomsel
http://www.media-islam.or.id
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:[EMAIL PROTECTED]
mailto:[EMAIL PROTECTED]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/