Beberapa Catatan Pembahasan: Berbagai Penghalang Kekafiran (Mawaani At-Takfir)

 

Catatan Pertama: Tabayyun Al-Mawaani' (Meneliti Penghalang) Termasuk dalam 
Pengertian Istitaabah (Meminta Taubat) (diposting di bagian 27 lalu)

Catatan Kedua : Meneliti Berbagai Penghalang Wajib Dilakukan Ketika Mampu; dan 
Gugur Kewajiban itu Ketika Ada 'Udzur' (diposting di bagian 28 lalu)

Catatan Ketiga : Syariat Adalah yang Secara Mutlak Dijadikan Pegangan Untuk 
Menganggap Suatu Penghalang, Sedangkan yang Dijadikan Pegangan Dalam Menetapkan 
Penghalang  Adalah Qadi

Catatan Keempat: Jika Penghalang Itu Telah Hilang, Namun Orang Tersebut Tetap 
Dalam Kekafirannya Maka Dia Kafir

Catatan Kelima: Sesuatu yang Secara Syar'i Tidak Dianggap Sebagai Penghalang 
Vonis Kafir

Berbagai 'penghalang' vonis kafir yang  diterima dari syar'i adalah berbagai 
'penghalang' yang dibuktikan dalil syar'i. Apa saja yang disebutkan dalil 
sebagai 'penghalang' maka kita jadikan sebagai 'penghalang', dan apa yang tidak 
disebutkan dalam dalil atau yang bertentangan dengan dalil; maka kita tidak 
menganggapnya sebagai 'penghalang'. Hal itu karena sebagian manusia mempermudah 
perkara larangan mengkafirkan, dengan udzur - udzur yang tidak diterima secara 
syar'i. Sebab, tidak semua yang dijadikan 'udzur' oleh manusia dapat diterima.

'Udzur - udzur' yang Batil

Di antara 'udzur - udzur' yang batil, adalah 'udzur'-nya orang - orang kafir 
bahwa para pemimpin dan syaikh mereka (barangkali maksudnya rahib mereka) 
menyesatkan mereka dan mencampuradukkan kebenaran dan kebatilan kepada mereka. 
Ini adalah 'udzur' batil berdasarkan firman Allah:

"Dan orang-orang kafir berkata: "Kami sekali-kali tidak akan beriman kepada Al 
Quran ini dan tidak (pula) kepada kitab yang sebelumnya." Dan (alangkah 
hebatnya) kalau kamu lihat ketika orang-orang yang zalim itu dihadapkan kepada 
Tuhannya, sebahagian dari mereka menghadap kan perkataan kepada sebagian yang 
lain; orang-orang yang dianggap lemah berkata kepada orang-orang yang 
menyombongkan diri: "Kalau tidaklah karena kamu tentulah kami menjadi 
orang-orang yang beriman." 
Orang-orang yang menyombongkan diri berkata kepada orang-orang yang dianggap 
lemah: "Kamikah yang telah menghalangi kamu dari petunjuk sesudah petunjuk itu 
datang kepadamu? (Tidak), sebenarnya kamu sendirilah orang-orang yang berdosa." 
Dan orang-orang yang dianggap lemah berkata kepada orang-orang yang 
menyombongkan diri: "(Tidak) sebenarnya tipu daya(mu) di waktu malam dan siang 
(yang menghalangi kami), ketika kamu menyeru kami supaya kami kafir kepada 
Allah dan menjadikan sekutu-sekutu bagi-Nya." Kedua belah pihak menyatakan 
penyesalan tatkala mereka melihat azab. Dan kami pasang belenggu di leher 
orang-orang yang kafir. Mereka tidak dibalas melainkan dengan apa yang telah 
mereka kerjakan." (QS. Saba': 31 - 33)

Nash ini menyatakan bahwa para penguasa menyesatkan rakyatnya, mmbuat makar 
untuk mereka, dan memerintahkan mereka untuk kafir. Keadaan ini tidak 
menghalangi untuk mengafirkan para pengikut dan hak mereka untuk mendapat 
ancaman. Bahkan, penyesatan yang dianggap oleh sebagian orang sebagai udzur ini 
merupakan salah satu bentuk kekafiran. Yaitu kufur taklid, sebagaimana yang 
telah kami bahas. Inilah kekafiran orang - orang awam dari kalangan Yahudi, 
Nasrani, dan seluruh kelompok - kelompok kafir. Orang - orang awam mereka 
taklid kepada pemimpin - pemimpin yang menyesatkan mereka, sebagaimana firman 
Allah yang artinya:

"Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) 
dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu 
orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka 
telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang 
lurus." (QS. Al-Maidah: 77)

Banyak ayat - ayat membahas taklidnya orang - orang kafir kepada bapak - bapak 
mereka. Demikian pula, ada banyak ayat yang membahas tentang perdebatan para 
pengikut dengan tokoh - tokoh yang mereka ikuti, dan saling berlepas diri satu 
sama lain. Hal ini sebagaimana dalam surat Saba' di atas, surat Al-Baqarah: 166 
- 167, Al-A'raaf: 38 - 39, Ibrahim: 61, Al-Azhab: 64 - 68 dan Ghafir : 47 - 48.

 

Di antara 'udzur - udzur' yang batil adalah 'udzur' yang mengatakan bahwa dia 
adalah seorang ulama. Seolah - olah mereka itu orang - orang yang maksum dari 
kekafiran, sedangkan Allah berfirman tentang para nabi:

"Dan Kami lebihkan (pula) derajat sebahagian dari bapak-bapak mereka, keturunan 
dan saudara-saudara mereka. Dan Kami telah memilih mereka (untuk menjadi 
nabi-nabi dan rasul-rasul) dan Kami menunjuki mereka ke jalan yang lurus. 

Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan 
yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-An'am: 87-88)

Senada dengan ayat tersebut adalah ayat ke-65 dari surah Az-Zumar. 

"Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang 
sebelummu. "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan 
tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi."

Jika kekafiran itu tidak mungkin terjadi pada para nabi, namun, tidak mustahil 
terjadi pada orang - orang yang berada di bawahnya. Sebab, seberapa pun ilmu 
seorang ulama, dia tetap bisa kafir. Sesungguhnya, amalan itu tergantung dengan 
penutupnya.

Contohnya adalah firman Allah SWT yang artinya:

"Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya 
ayat-ayat Kami (pengetahuan tentang isi Al Kitab), kemudian dia melepaskan diri 
dari pada ayat-ayat itu, lalu dia diikuti oleh syaitan (sampai dia tergoda), 
maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat. " (QS. Al-A'raaf: 175)

 

Peringatan dari pengarang (Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz):

Pada pembahasan tingkat pertama, yang membahas ilmu, khusus untuk orang awam, 
telah saya katakan bahwa saya tidak menyuruh mereka berfatwa dalam berbagai 
masalah hukum yang berdasar "Iman dan Kufur". Bahkan, mereka tidak boleh 
melakukannya. Tetapi, bagi mereka, permasalahan ini wajib menjadi pertimbangan 
di berbagai aspek kehidupan, yaitu agar mereka meminta fatwa ketika 
membutuhkannya. Hal ini atas dasar wajibnya berilmu, sebelum berbicara dan 
berbuat. (ingatlah lagi kaidah-kaidah takfir di muka)

 

Contoh pada umat ini banyak sekali. Dimulai dari orang yang murtad pada zaman 
Nabi SAW, seperti Abdullah bin Abi Sarah, dahulu dia adalah penulis wahyu Nabi 
SAW. Lalu, orang - orang menjadi murtad setelah beliau wafat. Banyak penyeru 
bid'ah yang tingkatan bid'ahnya sudah menjadikan kafir, mengaku berilmu syar'i, 
seperti Qadariyah yang tidak mempercayai ilmu Allah, yang mereka dikafirkan 
Ibnu Umar di awal hadits pada Shahih Muslim. Di sana disebutkan, bahwa ciri - 
ciri mereka adalah: "Mereka membaca Al-Qur'an dan mengikuti ilmu."

 

Pada zaman sekarang, kita menyaksikan pemerintahan yang murtad di berbagai 
negeri. Mereka membuat sebuah kelompok yang terdiri dari para syaikh. Mereka 
memberikan sebutan kepada para syaikh itu dengan gelar - gelar yang besar 
seperti ashabul fadhilah (yang mempunyai keutamaan) dan as-samahah (yang 
mulia), untuk menipu orang awam supaya menyebarluaskan kebatilan mereka. Mereka 
pun memberikan gelar - gelar kepada para syaikh tersebut dengan gelar - gelar 
keimanan dan syariat Islam untuk menyesatkan orang awam. Para syaikh itu dan 
orang - orang seperti mereka, kekafiran dan kemurtadannya tidak diragukan lagi. 
Hal ini berdasarkan firman Allah:

"Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya 
orang itu termasuk golongan mereka" (QS. Al-Maidah :51)

Juga karena mereka rela dengan kekafiran, mereka juga tidak mengkafirkan para 
pemerintah yang kafir itu, yang telah ditunjukkan dalam dalil atas kekafiran 
mereka.

Abdullah bin Mubarak berkata:

"Adakah yang merusak diin selain para raja, para ulama su' dan rahib - rahibnya

Contoh dua masalah di atas - yaitu, keberadaan orang yang menyesatkan itu bukan 
udzur bagi orang yang mengikutinya dan sebagian orang yang diberi ilmu 
terkadang kafir - bahwa ada seorang yang bernama Ar-Rajjal bin Unfuwah 
menyertai Nabi SAW dan belajar Islam kepada beliau. Lalu, beliau mengutusnya 
sebagai pengajar kepada penduduk Yamamah, kaumnya Musailamah Al-Kadzab. Setelah 
itu dia murtad dan bersaksi bahwa Musailamah menjadi sekutu Nabi dalam 
kerasulan. Orang - orang pun percaya kepadanya, mereka mengikuti Musailamah 
karena percaya kepada Ar-Rajjal. Namun, hal ini tidak menghalangi para sahabat 
untuk mengkafirkan dan memerangi mereka.

Ath-Thabari menyebutkan ceritanya dalam kitab "Tarikh"-nya, dia berkata, 
"As-Sarri menuliskan surat kepadaku dari Syu'aib, dari Sa'if, dari Thalhah bin 
A'lam, dari Ubaid bin Umair, dari Utsal Al-Hanafi -dia bersama Tsumamah bin 
Utsal-, dia berkata, Musailamah merayu dan merangkul setiap orang; dia tidak 
peduli dengan orang yang melihatnya berbuat jelek, dan bersamanya Ar-Rajjal bin 
Unfuwah. Dia telah berhijrah kepada Nabi SAW, membaca Al-Quran dan memahami 
diin. Maka, Nabi SAW mengutusnya sebagai pengajar penduduk Yamamah, supaya 
mereka menentang Musailamah dan bersikap keras terhadap urusan umat Islam.

Namun, Ar-Rajjal (malah) menjadi fitnah yang lebih besar bagi Bani Hanifah 
daripada Musailmah. Dia bersaksi bahwa dia mendengar Nabi Muhammad SAW 
mengatakan, Dia (Musailamah) bersekutu dengannya (Nabi). Mereka pun mempercayai 
Ar-Rajjal dan merespon apa yang dikatakannya. Kemudian mereka menyuruhnya untuk 
menulis surat kepada Nabi SAW dan mereka berjanji jika beliau tidak menerima 
(isinya), mereka akan membantu melawan Nabi SAW.

Ath-Thabari juga berkata, "As-Sarri menulis surat kepadaku, dan menuturkan 
bahwa telah bercerita kepada kami Syu'aib dan Sa'if, dari Thalhah, dari 
Ikramah, dari Abu Hurairah; dan Abdullah bin Sa'id dari Abu Sa'id, dari Abu 
Hurairah, dia berkata, 'Dahulu Abu Bakr diutus kepada Ar-Rajjal. Lalu dia 
mendatangi menyampaikan wasiatnya kepadanya. Kemudian Ar-Rajjal diutus kepada 
penduduk Yamamah dan dia melihat bahwa    Ar-Rajjal jujur ketika menjawab.' Abu 
Hurairah berkata, 'Dahulu aku duduk bersama Nabi SAW dengan sekelompok orang, 
ketika itu Ar-Rajjal bin Unfuwah bersama kami. Beliau SAW bersabda, 
'Sesungguhnya, di antara kalian ada yang gigi gerahamnya, di neraka, lebih 
besar dibandingkan gunung Uhud.' Kemudian mereka yang berada di majelis itu 
telah meninggal, tinggallah aku dan Ar-Rajjal. Aku khawatir dengan sabda Nabi 
tersebut. Hingga akhirnya Ar-Rajjal keluar bersama Musailamah. Dia bersaksi 
bahwa Musailamah itu Nabi. Maka, fitnah yang dilakukan Ar-Rajjal lebih besar 
daripada fitnah Musailmah. Lalu Abu Bakr mengutus Khalid kepada mereka.

 

Intinya, sesungguhnya penghalang - penghalang hukum -di antaranya penghalang - 
penghalang kekafiran-yang sah secara syar'i adalah yang ditetapkan oleh dalil- 
dalil syar'i, bukan semua yang disangka orang sebagai penghalang.

 

Insya Allah bersambung.
 

(Sumber : Aziz, Syaikh Abdul Qadir bin Abdul. Kafir Tanpa Sadar : Seringkali 
kekafiran terjadi tanpa kita sadari. Kapankah itu? Solo : media Islamika, 2006)


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke