Beberapa Catatan Pembahasan: Berbagai Penghalang Kekafiran (Mawaani At-Takfir)
Catatan Pertama: Tabayyun Al-Mawaani' (Meneliti Penghalang) Termasuk dalam Pengertian Istitaabah (Meminta Taubat) (diposting di bagian 27 lalu) Catatan Kedua : Meneliti Berbagai Penghalang Wajib Dilakukan Ketika Mampu; dan Gugur Kewajiban itu Ketika Ada 'Udzur' (diposting di bagian 28 lalu) Catatan Ketiga : Syariat Adalah yang Secara Mutlak Dijadikan Pegangan Untuk Menganggap Suatu Penghalang, Sedangkan yang Dijadikan Pegangan Dalam Menetapkan Penghalang Adalah Qadi Catatan Keempat: Jika Penghalang Itu Telah Hilang, Namun Orang Tersebut Tetap Dalam Kekafirannya Maka Dia Kafir Catatan Kelima: Sesuatu yang Secara Syar'i Tidak Dianggap Sebagai Penghalang Vonis Kafir Berbagai 'penghalang' vonis kafir yang diterima dari syar'i adalah berbagai 'penghalang' yang dibuktikan dalil syar'i. Apa saja yang disebutkan dalil sebagai 'penghalang' maka kita jadikan sebagai 'penghalang', dan apa yang tidak disebutkan dalam dalil atau yang bertentangan dengan dalil; maka kita tidak menganggapnya sebagai 'penghalang'. Hal itu karena sebagian manusia mempermudah perkara larangan mengkafirkan, dengan udzur - udzur yang tidak diterima secara syar'i. Sebab, tidak semua yang dijadikan 'udzur' oleh manusia dapat diterima. 'Udzur - udzur' yang Batil Di antara 'udzur - udzur' yang batil, adalah 'udzur'-nya orang - orang kafir bahwa para pemimpin dan syaikh mereka (barangkali maksudnya rahib mereka) menyesatkan mereka dan mencampuradukkan kebenaran dan kebatilan kepada mereka. Ini adalah 'udzur' batil berdasarkan firman Allah: "Dan orang-orang kafir berkata: "Kami sekali-kali tidak akan beriman kepada Al Quran ini dan tidak (pula) kepada kitab yang sebelumnya." Dan (alangkah hebatnya) kalau kamu lihat ketika orang-orang yang zalim itu dihadapkan kepada Tuhannya, sebahagian dari mereka menghadap kan perkataan kepada sebagian yang lain; orang-orang yang dianggap lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri: "Kalau tidaklah karena kamu tentulah kami menjadi orang-orang yang beriman." Orang-orang yang menyombongkan diri berkata kepada orang-orang yang dianggap lemah: "Kamikah yang telah menghalangi kamu dari petunjuk sesudah petunjuk itu datang kepadamu? (Tidak), sebenarnya kamu sendirilah orang-orang yang berdosa." Dan orang-orang yang dianggap lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri: "(Tidak) sebenarnya tipu daya(mu) di waktu malam dan siang (yang menghalangi kami), ketika kamu menyeru kami supaya kami kafir kepada Allah dan menjadikan sekutu-sekutu bagi-Nya." Kedua belah pihak menyatakan penyesalan tatkala mereka melihat azab. Dan kami pasang belenggu di leher orang-orang yang kafir. Mereka tidak dibalas melainkan dengan apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Saba': 31 - 33) Nash ini menyatakan bahwa para penguasa menyesatkan rakyatnya, mmbuat makar untuk mereka, dan memerintahkan mereka untuk kafir. Keadaan ini tidak menghalangi untuk mengafirkan para pengikut dan hak mereka untuk mendapat ancaman. Bahkan, penyesatan yang dianggap oleh sebagian orang sebagai udzur ini merupakan salah satu bentuk kekafiran. Yaitu kufur taklid, sebagaimana yang telah kami bahas. Inilah kekafiran orang - orang awam dari kalangan Yahudi, Nasrani, dan seluruh kelompok - kelompok kafir. Orang - orang awam mereka taklid kepada pemimpin - pemimpin yang menyesatkan mereka, sebagaimana firman Allah yang artinya: "Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus." (QS. Al-Maidah: 77) Banyak ayat - ayat membahas taklidnya orang - orang kafir kepada bapak - bapak mereka. Demikian pula, ada banyak ayat yang membahas tentang perdebatan para pengikut dengan tokoh - tokoh yang mereka ikuti, dan saling berlepas diri satu sama lain. Hal ini sebagaimana dalam surat Saba' di atas, surat Al-Baqarah: 166 - 167, Al-A'raaf: 38 - 39, Ibrahim: 61, Al-Azhab: 64 - 68 dan Ghafir : 47 - 48. Di antara 'udzur - udzur' yang batil adalah 'udzur' yang mengatakan bahwa dia adalah seorang ulama. Seolah - olah mereka itu orang - orang yang maksum dari kekafiran, sedangkan Allah berfirman tentang para nabi: "Dan Kami lebihkan (pula) derajat sebahagian dari bapak-bapak mereka, keturunan dan saudara-saudara mereka. Dan Kami telah memilih mereka (untuk menjadi nabi-nabi dan rasul-rasul) dan Kami menunjuki mereka ke jalan yang lurus. Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-An'am: 87-88) Senada dengan ayat tersebut adalah ayat ke-65 dari surah Az-Zumar. "Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi." Jika kekafiran itu tidak mungkin terjadi pada para nabi, namun, tidak mustahil terjadi pada orang - orang yang berada di bawahnya. Sebab, seberapa pun ilmu seorang ulama, dia tetap bisa kafir. Sesungguhnya, amalan itu tergantung dengan penutupnya. Contohnya adalah firman Allah SWT yang artinya: "Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya ayat-ayat Kami (pengetahuan tentang isi Al Kitab), kemudian dia melepaskan diri dari pada ayat-ayat itu, lalu dia diikuti oleh syaitan (sampai dia tergoda), maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat. " (QS. Al-A'raaf: 175) Peringatan dari pengarang (Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz): Pada pembahasan tingkat pertama, yang membahas ilmu, khusus untuk orang awam, telah saya katakan bahwa saya tidak menyuruh mereka berfatwa dalam berbagai masalah hukum yang berdasar "Iman dan Kufur". Bahkan, mereka tidak boleh melakukannya. Tetapi, bagi mereka, permasalahan ini wajib menjadi pertimbangan di berbagai aspek kehidupan, yaitu agar mereka meminta fatwa ketika membutuhkannya. Hal ini atas dasar wajibnya berilmu, sebelum berbicara dan berbuat. (ingatlah lagi kaidah-kaidah takfir di muka) Contoh pada umat ini banyak sekali. Dimulai dari orang yang murtad pada zaman Nabi SAW, seperti Abdullah bin Abi Sarah, dahulu dia adalah penulis wahyu Nabi SAW. Lalu, orang - orang menjadi murtad setelah beliau wafat. Banyak penyeru bid'ah yang tingkatan bid'ahnya sudah menjadikan kafir, mengaku berilmu syar'i, seperti Qadariyah yang tidak mempercayai ilmu Allah, yang mereka dikafirkan Ibnu Umar di awal hadits pada Shahih Muslim. Di sana disebutkan, bahwa ciri - ciri mereka adalah: "Mereka membaca Al-Qur'an dan mengikuti ilmu." Pada zaman sekarang, kita menyaksikan pemerintahan yang murtad di berbagai negeri. Mereka membuat sebuah kelompok yang terdiri dari para syaikh. Mereka memberikan sebutan kepada para syaikh itu dengan gelar - gelar yang besar seperti ashabul fadhilah (yang mempunyai keutamaan) dan as-samahah (yang mulia), untuk menipu orang awam supaya menyebarluaskan kebatilan mereka. Mereka pun memberikan gelar - gelar kepada para syaikh tersebut dengan gelar - gelar keimanan dan syariat Islam untuk menyesatkan orang awam. Para syaikh itu dan orang - orang seperti mereka, kekafiran dan kemurtadannya tidak diragukan lagi. Hal ini berdasarkan firman Allah: "Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka" (QS. Al-Maidah :51) Juga karena mereka rela dengan kekafiran, mereka juga tidak mengkafirkan para pemerintah yang kafir itu, yang telah ditunjukkan dalam dalil atas kekafiran mereka. Abdullah bin Mubarak berkata: "Adakah yang merusak diin selain para raja, para ulama su' dan rahib - rahibnya Contoh dua masalah di atas - yaitu, keberadaan orang yang menyesatkan itu bukan udzur bagi orang yang mengikutinya dan sebagian orang yang diberi ilmu terkadang kafir - bahwa ada seorang yang bernama Ar-Rajjal bin Unfuwah menyertai Nabi SAW dan belajar Islam kepada beliau. Lalu, beliau mengutusnya sebagai pengajar kepada penduduk Yamamah, kaumnya Musailamah Al-Kadzab. Setelah itu dia murtad dan bersaksi bahwa Musailamah menjadi sekutu Nabi dalam kerasulan. Orang - orang pun percaya kepadanya, mereka mengikuti Musailamah karena percaya kepada Ar-Rajjal. Namun, hal ini tidak menghalangi para sahabat untuk mengkafirkan dan memerangi mereka. Ath-Thabari menyebutkan ceritanya dalam kitab "Tarikh"-nya, dia berkata, "As-Sarri menuliskan surat kepadaku dari Syu'aib, dari Sa'if, dari Thalhah bin A'lam, dari Ubaid bin Umair, dari Utsal Al-Hanafi -dia bersama Tsumamah bin Utsal-, dia berkata, Musailamah merayu dan merangkul setiap orang; dia tidak peduli dengan orang yang melihatnya berbuat jelek, dan bersamanya Ar-Rajjal bin Unfuwah. Dia telah berhijrah kepada Nabi SAW, membaca Al-Quran dan memahami diin. Maka, Nabi SAW mengutusnya sebagai pengajar penduduk Yamamah, supaya mereka menentang Musailamah dan bersikap keras terhadap urusan umat Islam. Namun, Ar-Rajjal (malah) menjadi fitnah yang lebih besar bagi Bani Hanifah daripada Musailmah. Dia bersaksi bahwa dia mendengar Nabi Muhammad SAW mengatakan, Dia (Musailamah) bersekutu dengannya (Nabi). Mereka pun mempercayai Ar-Rajjal dan merespon apa yang dikatakannya. Kemudian mereka menyuruhnya untuk menulis surat kepada Nabi SAW dan mereka berjanji jika beliau tidak menerima (isinya), mereka akan membantu melawan Nabi SAW. Ath-Thabari juga berkata, "As-Sarri menulis surat kepadaku, dan menuturkan bahwa telah bercerita kepada kami Syu'aib dan Sa'if, dari Thalhah, dari Ikramah, dari Abu Hurairah; dan Abdullah bin Sa'id dari Abu Sa'id, dari Abu Hurairah, dia berkata, 'Dahulu Abu Bakr diutus kepada Ar-Rajjal. Lalu dia mendatangi menyampaikan wasiatnya kepadanya. Kemudian Ar-Rajjal diutus kepada penduduk Yamamah dan dia melihat bahwa Ar-Rajjal jujur ketika menjawab.' Abu Hurairah berkata, 'Dahulu aku duduk bersama Nabi SAW dengan sekelompok orang, ketika itu Ar-Rajjal bin Unfuwah bersama kami. Beliau SAW bersabda, 'Sesungguhnya, di antara kalian ada yang gigi gerahamnya, di neraka, lebih besar dibandingkan gunung Uhud.' Kemudian mereka yang berada di majelis itu telah meninggal, tinggallah aku dan Ar-Rajjal. Aku khawatir dengan sabda Nabi tersebut. Hingga akhirnya Ar-Rajjal keluar bersama Musailamah. Dia bersaksi bahwa Musailamah itu Nabi. Maka, fitnah yang dilakukan Ar-Rajjal lebih besar daripada fitnah Musailmah. Lalu Abu Bakr mengutus Khalid kepada mereka. Intinya, sesungguhnya penghalang - penghalang hukum -di antaranya penghalang - penghalang kekafiran-yang sah secara syar'i adalah yang ditetapkan oleh dalil- dalil syar'i, bukan semua yang disangka orang sebagai penghalang. Insya Allah bersambung. (Sumber : Aziz, Syaikh Abdul Qadir bin Abdul. Kafir Tanpa Sadar : Seringkali kekafiran terjadi tanpa kita sadari. Kapankah itu? Solo : media Islamika, 2006) [Non-text portions of this message have been removed]

