Wa'alaikum salam wr wb,
Selama tidak merusak dan tidak termasuk yang diharamkan (contoh babi, minuman 
keras, dsb) maka itu dihalalkan (Halalan Thoyyiban - Halal dan baik).
Sebagai contoh madu itu halal. Tapi jika dia berubah jadi arak yang memabukkan 
yang tentunya merusak kesehatan, maka dia jadi halal:

Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata: 
Rasulullah saw. pernah ditanya tentang 
arak dari madu. 
Beliau menjawab: Setiap minuman yang memabukkan adalah haram. (Shahih Muslim 
No.3727)

Jika tembakau itu tidak merusak, maka itu halal. Beda kalau akhirnya dibakar 
yang kemudian merusak kesehatan.
Wassalam
 

===
Syiar Islam. Mari belajar Islam melalui SMS 
Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252
Tarif Rp.1000 ,- + PPN content akan dikirim tiap hari 
 
Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252. Sementara hanya dari Telkomsel 
http://www.media-islam.or.id

----- Original Message ----
From: yusuf rinaldy <[EMAIL PROTECTED]>
To: A Nizami <[EMAIL PROTECTED]>; syiar-islam <[email protected]>
Sent: Thursday, January 31, 2008 3:03:52 PM
Subject: Re: [syiar-islam] Ternyata Rokok Itu Haram - yang haram rokok atau 
tembakau ?


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
   
  Karena membahas tentang rokok tentunya tidak lepas dari tembakau. Memang 
rokok adalah haram. Saya setuju itu. Semua ulama berpendapat bahwa rokok haram, 
hanya sebagian kecil ulama di Indonesia yang mengatakan makruh. Nah 
pertanyaannya adalah "yang haram itu rokok atau tembakau?"
  Mengapa saya bertanya seperti ini, karena banyak orang yang memanfaatkan 
tembakau tidak sebagai rokok. Dengan kata lain tembakau bisa dimanfaatkan untuk 
selain rokok. 
  Kebetulan saya berasal dari salah satu kota di Jawa Timur yang merupakan 
penghasil tembakau. Di daerah asal saya banyak orang yang menguyah tembakau. 
kebiasaan itu sering disebut "nyusur". Tembakau dirajang (dipotong kecil-kecil) 
lalu dikunyah begitu saja, Mirip seperti orang makan sirih atau yang di daerah 
saya disebut "nginang". Manfaatnya adalah bisa memperkuat gigi. Makanya di 
daerah saya banyak orang-orang tua yang
 giginya masih utuh, tidak tanggal, bahkan sampai ia meninggal dunia.  
  Manfaat lain dari tembakau adalah jika diolah menjadi minyak tembakau akan 
sangat berkhasiat untuk obat nyeri otot, nyeri sendi, salah urat atau keseleo. 
Biasanya minyak tembakau itu dijadikan balsem atau obat gosok. Aromanya yang 
segar dan hangat bisa juga untuk mengatasi masuk angin atau badan meriang. 
  Nah, apa hubungannya dengan pertanyaan "yang haram itu rokok atau tembakau". 
Sebab racun tembakau seperti nikotin, tar, dan sebagainya, muncul pada saat 
tembakau itu dibakar dan dihisap asapnya. Kalau tembakau itu tidak dibakar 
(seperti yang telah saya sebutkan tadi) racunnya tidak akan keluar. Bahkan 
manfaatnya yang muncul.....  
  Nah, berdasarkan sedikit penjelasan saya tadi, adakah yang bisa menjawab 
pertanyaan itu, "yang haram itu rokok atau tembakau"
   
  Wassalamu'alaikum Warahmatullahi
 Wabarakatuh
  

A Nizami <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Kalau mayoritas pendapat ulama, merokok itu jika tidak makruh hukumnya haram. 
Sesuatu itu jika membawa mudharat, meski ada manfaatnya tetap haram. Contohnya 
minuman keras dan judi:

"Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada 
keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi 
dosa 
keduanya lebih besar dari manfaatnya..." [Al Baqarah:219]

Kalau sekedar alasannya mendatangkan uang/pendapatan/membuka lapangan kerja, 
maka jika narkoba, judi, dan minuman keras dihalalkan akan banyak orang yang 
bisa bekerja di pabrik minuman keras atau jadi penjual narkoba, pemerintah bisa 
dapat pajak yang banyak. Namun tidak begitu. Yang haram tetap haram.

Bahkan yang haram sebagai obat pun tidak boleh:
Thariq bin Suwaid
 Ra bertanya kepada Nabi Saw tentang khamar (arak) dan beliau 
melarangnya. Lalu Thariq berkata, "Aku hanya menjadikannya campuran untuk 
obat." 
Lalu Nabi Saw berkata lagi, "Itu bukan obat tetapi penyakit." (HR. Ahmad)

Kita tahu bahkan di bungkus rokok sendiri pun ditulis: “merokok dapat 
menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan 
janin”.

Bagaimana mungkin seorang Muslim mau merusak dirinya dengan hal yang buruk 
sementara Allah memerintahkan kita makan makanan yang baik2?

"...Makanlah dari makanan yang 
baik-baik 
yang telah Kami berikan kepadamu; dan tidaklah mereka menganiaya Kami; 
akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri." [Al Baqarah:57] 

Kita berharap semoga ummat Islam termasuk sebagian ustad dan santri mau 
menyadari hal ini.

Wassalam


===
Syiar Islam. Mari belajar Islam melalui SMS 
Untuk berlangganan ketik: REG SI ke 3252
Tarif Rp.1000 ,- + PPN
 content akan dikirim tiap hari 

Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252. Sementara hanya dari Telkomsel 
http://www.media-islam.or.id
 

      
Never miss a thing.   Make Yahoo your homepage.








      
____________________________________________________________________________________
Looking for last minute shopping deals?  
Find them fast with Yahoo! Search.  
http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping

[Non-text portions of this message have been removed]



===
Mari belajar Islam dan berdakwah melalui SMS

Cara berlangganan: REG SI kirim ke 3252 (Dari Telkomsel)
Tarif Rp.1000 ,- + PPN content akan dikirim tiap hari 

Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252 
http://www.media-islam.or.id 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke