Hak-hak Wanita (dalam Islam) Jangan
Diabaikan!<http://ruanghakim.wordpress.com/2008/01/09/hak-hak-wanita-dalam-islam-jangan-diabaikan/>
Ditulis
pada Januari 9, 2008 oleh kelukman



Bismillah

Jika ada yang bertanya tentang wanita dalam Islam, maka jawabannya adalah
terkurung bagai burung dalam sangkar yang tidak bebas terbang menghirup
segarnya udara dunia. Kanan-kirinya adalah aturan-aturan bagai pagar bambu
yang mengitari sangkar. Mengharap ada orang yang berbelas kasih untuk
meneriakkan slogan-slogan kebebasan.

Benarkah Islam itu adalah pagar bambu tiang-tiang sangkar?

Sesungguhnya, Islam menempatkan wanita dan pria pada posisi yang adil.
Keadilan yang diberikan terhadap wanita dan pria, tidak harus diartikan
memiliki hak dan kewajiban yang sama. Karena pada hakikatnya, wanita dan
pria adalah makhluk yang berbeda. Sampai di sini, yang perlu ditekankan agar
permasalahan keadilan menjadi jelas adalah keadilan antara pria dan wanita
bukan pada kesamaan hak dan kewajiban, karena pada hakikatnya pria dan
wanita adalah berbeda. Misalnya saja, wanita melahirkan dan pria tidak.
Apakah wanita harus menuntut "hak"nya agar sekali-kali kaum pria yang
melahirkan?, padahal yang melakukan hal yang menyebabkan wanita lahir adalah
keduanya, mengapa hanya wanita yang menanggung?. Contoh lainnya, wanita
mengalami masa menstruasi sementara pria tidak. Lalu, dari segi fisikpun
wanita dan pria berbeda. Dan masih banyak lagi contoh yang lainnya. Sehingga
jelas, bahwa wanita dan pria pada dasarnya berbeda. Kecuali, jika mampu kita
menyalahkan Allah. Demi Allah! hal itu tidak mungkin. Lagipula, jangan
artikan itu sebagai suatu kesalahan penciptaan. Allah maha suci dari hal
yang demikian. Allah yang lebih mengetahui keadaan yang diperlukan makhluk
ciptaanNya.

Hilangkan sejenak pikiran bahwa wanita yang ta'at dalam Islam adalah bagai
burung dalam sangkar. Karena, kita masih belum tahu bagaimana Islam menilai
wanita.

Wanita dalam Islam

Dahulu sebelum kehadiran Islam, baik di wilayah Arab di mana Allah mengutus
rosulNya, maupun di luar wilayah tersebut, sebagaimana sudah diketahui di
buku-buku sejarah, bahwa wanita kerap dijadikan bahan untuk pemuas hawa
nafsu, diinjak-injak kehormatannya, bahkan ada yang tega menguburnya
hidup-hidup ketika ia terlahir ke dunia, karena dianggap sebuah keburukan
pada keluarga tersebut.

Kehadiran Islam di wilayah Arab telah mengangkat nilai wanita dari yang
direndahkan kepada posisi yang sebenarnya, sebagai makhluk yang mulia.
Mereka dijaga, dihargai dan dihormati, walhamdulillah. Segala puji bagi
Allah yang telah memuliakan hambaNya.

Hal ini dapat dilihat dari sumber yang Islam tegak di atasnya.

Allah -subhanahu wa Ta'ala- berfirman,

"Apabila salah seorang dari mereka diberi kabar gembira dengan kelahiran
anak perempuan, menjadi merah padamlah wajahnya dalam keadaan ia menahan
amarah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak karena buruknya berita
yang disampaikan kepadanya. (Ia berpikir) Apakah ia akan memeliharanya
dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya hidup-hidup di dalam
tanah? Ketahuilah alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu." (An-Nahl:
58-59)

Rosulullah -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda,

"Siapa yang memelihara anak perempuan hingga mencapai usia baligh maka orang
tersebut akan datang pada hari kiamat dalam keadaan aku dan dia seperti 2
jari ini" Beliau mengabungkan dua jarinya.

juga beliau bersabda,

"Siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuannya lalu ia berbuat
baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang/penutup baginya dari
api neraka."

Dengan dalil ini saja, sudah mampu mematahkan tuduhan segala kebatilan dari
orang-orang yang jahil tentang Islam.

Dan di dalam pernikahan, Islam begitu menghormati hak wanita dalam
mengemukakan pendapat.

Rosulullah -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda,

"Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah (dimintai
pendapatnya), dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan hingga diminta
izinnya." Para sahabat berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimanakah izinnya
seorang gadis?" "Izinnya adalah dengan ia diam", jawab Rasulullah.

Dalam sebuah hadits yang shohih juga disebutkan,

"Pernah datang seorang wanita muda menemui rasulullah -shallallohu 'alaihi
wa sallam- dalam rangka mengadu, "Ayahku menikahkanku dengan anak saudaranya
untuk menghilangkan kehinaan yang ada padanya dengan pernikahanku tersebut',
ujarnya. Nabi -shallallohu 'alaihi wa sallam- menyerahkan keputusan padanya
(apakah meneruskan pernikahan tersebut atau membatalkannya). Si wanita
berkata, 'Aku membolehkan ayah untuk melakukannya. Hanya saja aku ingin para
wanita tahu bahwa ayah mereka tidak memiliki urusan sedikitpun dalam
memutuskan perkara seperti ini".

Allah -Subhanahu wa Ta'ala- berfirman,

"Berikanlah mahar kepada para wanita (yang kalian nikahi) sebagai pemberian
dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kalian dengan
senang hati sebagian dari mahar tersebut, maka makanlah (ambillah) pemberian
itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya." (An-Nisa`: 4)

Sampai di sini, saya berharap wanita sudah bisa menghirup udara segarnya.
Dan saya dapatkan para wanita yang ikhlas dengan keadaannya, semoga Allah
melimpahkan karunia, rahmat dan berkahNya kepada mereka.

Sebagai seorang ibu, Allah -Subhanahu wa Ta'ala- berfirman,

"Rabbmu telah menetapkan agar janganlah kalian beribadah kecuali hanya
kepada-Nya dan hendaklah kalian berbuat baik terhadap kedua orangtua.
Apabila salah seorang dari keduanya atau kedua-duanya menginjak usia lanjut
dalam pemeliharaanmu, maka janganlah engkau mengatakan kepada keduanya
perkataan 'ah' dan jangan membentak keduanya namun ucapkanlah kepada
keduanya perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka
berdua dengan penuh kasih sayang, ucapkanlah doa, "Wahai Rabbku, kasihilah
mereka berdua sebagaimana mereka telah memelihara dan mendidikku sewaktu
kecil." (Al-Isra`: 23-24)

Ayat di atas memang menetapkan orangtua. Namun, bukankah ibu itu termasuk di
dalamnya.

Dan kemudian Allah berfirman,

"Dan Kami telah mewasiatkan manusia agar berbuat baik kepada kedua orang
tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya
dengan susah payah pula. Mengandung sampai menyapihnya adalah tigapuluh
bulanÂ…" (Al-Ahqaf: 15)

Subhanalloh walhamdulillah, Allah mengkhususkan penetapannya kepada seorang
ibu. Dan hendaknya, manusia berbuat baik kepada kedua orangtuanya,
lebih-lebih kepada ibunya, yang telah bersusah payah merawatnya.

Adakah pembahasan tentang hal-hal di atas di luar Islam? Demi Allah, saya
belum menemukannya. Apalagi kisah di bawah ini, ketika rosululloh
-shollallohu 'alaihi wa sallam- ditanya shahabat,

"Wahai Rasulullah, siapakah di antara manusia yang paling berhak untuk aku
berbuat baik kepadanya?". Rasulullah menjawab, "Ibumu." "Kemudian siapa?"
tanyanya lagi. "Ibumu," jawab beliau. Kembali orang itu bertanya, "Kemudian
siapa?" "Ibumu." "Kemudian siapa?" tanya orang itu lagi. "Kemudian ayahmu,"
jawab Rasulullah.

Al-Hafizh -rahimahullohu- menerangkan, "Dikhususkan penyebutan para ibu
dalam hadits ini karena perbuatan durhaka kepada mereka lebih cepat terjadi
daripada perbuatan durhaka kepada ayah disebabkan kelemahan mereka sebagai
wanita. Dan juga untuk memberikan peringatan bahwa berbuat baik kepada
seorang ibu dengan memberikan kelembutan, kasih sayang dan semisalnya lebih
didahulukan daripada kepada ayah." (Fathul Bari, 5/86)

Sampai pun seorang ibu yang masih musyrik ataupun kafir, tetap diwajibkan
seorang anak berbuat baik kepadanya. Hal ini ditunjukkan dalam hadits Asma`
bintu Abi Bakr radhiyallahu 'anha. Ia berkisah, "Ibuku yang masih musyrik
datang mengunjungiku bertepatan saat terjalinnya perjanjian antara Quraisy
dengan rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam-. Aku pun bertanya kepada
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Ibuku datang berkunjung dan
memintaku untuk berbuat baik kepadanya. Apakah aku boleh menyambung hubungan
dengannya?" Beliau menjawab, "Ya, sambunglah hubungan dengan ibumu."

Demi Allah! Berbahagialah ibu-ibu yang ta'at dalam Islam. Engkau dimuliakan,
ditinggikan, dihormati, dikasihi, disayangi, dan di, di, di, lainnya yang
segala kebaikan dan keistimewaan Allah limpahkan padanya.

Sampai sini, kaum wanita muslimah harusnya sudah merasa bangga karena sudah
bisa menyebabkan iri kaum pria, apalagi wanita yang jauh dari pemahaman
Islam.

Sebagai isteri, Allah -Subhanahu wa Ta'ala- berfirman tentang mereka,

"Dan pergaulilah mereka (para istri) dengan cara yang baik." (An-Nisa`: 19)

Asy-Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullahu berkata, "Ayat
Allah Subhanahu wa Ta'ala di atas meliputi pergaulan dalam bentuk ucapan dan
perbuatan. Karena itu, sepantasnya seorang suami mempergauli istrinya dengan
cara yang ma'ruf, menemani, dan menyertai (hari-hari bersamanya) dengan
baik, menahan gangguan terhadapnya (tidak menyakitinya), mencurahkan
kebaikan dan memperbagus hubungan dengannya. Termasuk dalam hal ini
pemberian nafkah, pakaian, dan semisalnya. Dan tentunya pemenuhannya
berbeda-beda sesuai dengan perbedaan keadaan." (Taisir Al-Karimirir Rahman,
hal. 172)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada para suami:

"Janganlah kalian memukul hamba-hamba perempuan Allah."
'Umar ibnul Khaththab -radhiyallahu 'anhu- datang mengadu, "Wahai
Rasulullah, para istri berbuat durhaka kepada suami-suami mereka." Mendengar
hal itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan untuk
memukul istri bila berbuat durhaka. Selang beberapa waktu datanglah para
wanita dalam jumlah yang banyak menemui istri-istri rasulullah -shallallahu
'alaihi wa sallam- untuk mengadukan perbuatan suami mereka. Mendengar
pengaduan tersebut, rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Mereka itu bukanlah orang yang terbaik di antara kalian." Rosululloh
-shollallohu 'alaihi wa sallam- juga bersabda,

"Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya di
antara mereka(isteri-isteri). Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik
terhadap istri-istrinya."

Demikianlah, sebagian hak yang masih banyak lagi hak lainnya yang tidak
disebutkan di sini. Yang dengannya, tidak berlaku lagi perumaan "bak burung
dalam sangkar".

Namun, jangan terlena dengan hak hingga melupakan kewajibannya. Karena pada
hak ada kewajiban orang lain. Begitupun pada kewajiban, ada hak orang lain.

Semoga bermanfaat!

Sumber-sumber artikel:

asysyariah.com <http://www.asysyariah.com/>
darussalaf.org
salafy.or.id


[Non-text portions of this message have been removed]



===
Mari belajar Islam dan berdakwah melalui SMS

Cara berlangganan: REG SI kirim ke 3252 (Dari Telkomsel)
Tarif Rp.1000 ,- + PPN content akan dikirim tiap hari 

Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252 
http://www.media-islam.or.id 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke