LINGKUNGAN MERAMPAS HAK ANAK

 Oleh : Nafiisah N. Ridwan

             Anak adalah aset generasi mendatang yang sangat berharga. Bisa
dikatakan bahwa baik buruknya hari depan sebuah bangsa ditentukan oleh
tangan-tangan pengembannya. Dalam hal ini ditangan anaklah tergenggan masa
depan umat. Wajar bila setiap manusia dewasa yang menyadari masalah ini
mempersiapkan strategi pendidikan yang baik untuk anak-anak. Tidak hanya
itu, proses tumbuh kembang pun sangat diperhatikan dalam rangka mengarahkan
dan membimbing mereka menuju tujuan yang diinginkan. Maka perhatian terhadap
hak-hak anak menjadi suatu keharusan untuk mewujudkan cita-cita ini, yaitu
membentuk generasi masa depan yang berkualitas.

            Mengenai hak anak, secara umum berbagai negara saat ini
berpegang pada apa yang telah digariskan oleh PBB. Diantaranya yang telah
disebutkan dalam piagam PBB (Universal Declaration of Human Rights) adalah
mengenai hak asasi anak yang dirinci sesuai dengan kebutuhan dan
kepentingannya, berdasarkan perkembangan fisik dan mentalnya. Hak anak-anak
ini terutama adalah hak memperoleh air susu ibu, kasih sayang  orang tua dan
orang dewasa dalam segala bentuk disamping hak untuk bermain dengan atau
tanpa  menggunakan alat main yang bukan saja  harus aman secara fisik dan
biologis, tetapi juga psikologisnya (Republika, 10/12/94).

            Bagi kaum muslimin, mereka tentu saja harus memperhatikan
bagaimana Islam memecahkan persoalan anak ini. Islam telah menetapkan
syariat yang sempurna tentang anak-anak, sejak ia dilahirkan, bahkan sebelum
dilahirkan ke dunia dan sebelum diletakkan ke dalam rahim ibu. Hak-hak ini
menyangkut pengasuhan, perhatian, etika dan pendidikan. Hak-hak ini harus
dipenuhi oleh setiap orang  yang memegang tanggung jawab, baik keluarga,
masyarakat maupun negara (Al Mainawi, 1996).

            Allah SWT telah berfirman dalam QS Al Baqarah ayat 233  :

 "Para ibu hendaklah menyusukan anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi
yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan
pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma'ruf."

* *Demikian juga firman Allah dalam QS At Tahrim ayat 6  :

 *"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api
neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu." *

* *Dalam hadist, menurut kesaksian Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda
:

* *"Setiap bayi dilahirkan berdasarkan fitrahnya, lalu kedua orangtuannya
yang  (dapat) menjadikannya seorang yahudi atau seorang nasrani atau seorang
majusi."  (HR. Muslim)

             Seruan Islam ini menunjukkan betapa pentingnya umat Islam
memperhatikan hak-hak anak, terutama dalam rangka menunaikan kewajiban
menuju kehidupan mulia yang penuh ridla Allah SWT. Namun persoalannya saat
ini, benarkah umat Islam telah mampu memenuhi kewajiban tersebut ? Sementara
begitu banyak permasalahan anak, yang dalam banyak kasus makhluk-makhluk
mungil ini hanya menjadi korban. Tentu sangatlah penting bagi kita
memperhatikan dunia anak-anak. Menuntun tangan-tangan mereka, menyelamatkan
dari berbagai hal yang membahayakan dan mengancam jiwa mereka.

            Anak itu sendiri merupakan bagian yang tak terpisahkan dari
masyarakat. Daslam kehidupannya, anak membutuhkan interaksi dengan yang
lainnya. Interaksi ini terjadi dengan orang tua dan saudara-saudaranya
(keluarga) ataupun interaksi dengan kawan-kawan, serta segala hal yang ia
temui di luar rumah (masyarakat). Interaksi dalam lingkungan ini sangat
diperlukan dan berpengaruh dalam proses tumbuh  kembang anak, baik secara
fisik maupun biologis. Oleh karena itu memahami masalah-masalah dalam
lingkungan dimana kita dan anak-anak berada, menjadi salah satu cara untuk
mengerti persoalan-persoalan anak agar kita bisa mengupayakan pemecahannya.

 *Masih adakah hak anak dalam Lingkungan Keluarga ?*

             Lingkungan keluarga menjadi tempat awal bagi anak untuk tumbuh
dan berkembang. Sejak anak berada dalam rahim ibu, dilahirkan, masa
penyusuan, pengasuhan sampai ia *tamyiz*, lingkungan keluarga memiliki peran
yang besar. Beberapa hal yang menyebabkan tidak terpenuhinya hak anak dalam
lingkungan ini antara lain :

 a.       *Persoalan-persoalan antara orang tua yang menyebabkan kelalaian
terpenuhinya hak **anak*

*            **            *Anak membutuhkan kasih sayang dan perhatian dari
keluarganya (orang tuanya). Cekcok antara ayah dan ibu seringkali membawa
dampak buruk pada anak. Anak yang seharusnya mendapat kasih sayang dan
pendidikan harus mengalami masa yang kritis untuk berpisah dengan ayah dan
ibunya. Pada usia balita, anak-anak yang kurang mendapat kasih sayang dan
perhatian orang tuanya seringkali pemurung, labil dan tidak percaya diri.
Ketika menjelang usia remaja kadang-kadang mereka mengambil jalan pintas,
dan minggat dari rumah dan menjadi anak jalanan. Ketenangan yang ia rindukan
berubah suram. Pendidikan yang semestinya ia dapatkan menjadi hilang.

            Di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak Pria Tangerang, sejumlah 61
anak telah berbuat kejahatan dengan latar belakang keluarga yang *broken
home*. Tercatat 91 % dari anak-anak itu telah menjadi perampok dan
pemerkosa. Hal ini menunjukkan betapa besar pengaruh broken home pada
perkembangan anak.

 b.   *Salah faham orang tua terhadap target pendidikan   *

* *            Kini tak jarang dijumpai orang tua yang menginginkan anaknya
menjadi anak produktif versi materialisme. Anak harus terpatok oleh jam
disiplin orang tua. Hal ini biasanya berbuntut rasa tertekan yang dialami
oleh anak. Seperti yang terjadi pada Nn, anak kelas V SD swasta di Jakarta
Selatan, selepas kegiatan belajar di sekolah hanya ada waktu satu jam untuk
makan dan ganti baju. Pukul 14.00 ia harus segera mengikuti kursus/les yang
diwajibkan oleh orang tuanya. Sang ibu membantah jika kesibukan anak
merupakan ambisinya. Menurut ibu tersebut akan jadi apa dia nanti kalau *
enggak* seperti itu, sementara tahun 2000 adalah tahun politik pasar bebas
(Republika, 23/7/95). Ternya ta yang mendasari para orang tua untuk
memperlakukan anak demikian, adalah globalisasi dunia yang makin mendepak
kehidupan manusia. Adanya politik pasar bebas ternyata cukup menghantui
keluarga ibu dari Nn.

            Pakar pendidikan *Prof. Dr. Utami Munandar *berpendapat bahwa
menjejalai anak dengan beragam les dengan dalih untuk masa depan tak bisa
dibenarkan. Anak mempunyai hak untuk bermain. Menurutnya kurikulumlah yang
bertanggung jawab terhadap masa depan anak. Sehingga les tak diperlukan bila
kurikulum pendidikan telah baik (Republika, 23/7/95). Dengan demikia
njelaslah bahwa kurikulum pendidikan tidak berisi transfer informasi belaka.
Pada masa pendidikan anak sampai menjelang baligh (terutama masa sebelum
tamyiz), pribadi anak harus dibentuk terutama oleh orang tua. Tidak hanya
pembentukan pola fikirnya namun juga kejiwaan anak.

 c.    *Kurangnya interaksi orang tua dengan anak*

* *            Kesibukkanorang uta yang berlebihan, terutama ibu,
menyebabkan anak kehilangan perhatian. Seorang ibu yang berkarir di luar
rumah misalnya dan karirnya banyak menghabiskan waktu, lebih banyak
menghadapi masalah kekurangan interaksi ini. Bisa dibayangkan, bila dalam
sehari ibu hanya punya waktu paling banyak 2 – 3 jam bertemu dengan anak.
Anak lebih dekat dengan pengasuh atau pembantunya. Apa yang bisa ditargetkan
ibu dalam pengasuhan serta pendidikan anak di lingkungan keluarga ini ?
Apalagi dalam hal informasi, anak-anak disuguhi dengan materi-materi
televisi yang kurang atau bahkan tidak lagi memperhatikan aspek negatif pada
anak-anak. Pada faktanya televisi tidak mampu menjadi orang tua yang baik,
karena acara-acara yang ditayangkan tidak semuanya baik. *Dr. Seto Mulyadi*
(lebih dikenal dengan sebutan Kak Seto), seorang psikolog mengungkapkan :
"Masih ada film anak-anak yang kurang mendidik dan terkesan merangsang anak
melakukan tindakan destruktif yang diputar di stasiun televisi di
Indonesia." "  (Republika, 3/5/95)

            Seorang ibu yang tidak memperhatikan apa yang terjadi pada diri
anak, atau dalam hal ini tidak menjalin interaksi dengan anak, akan sulit
mengontrol informasi-informasi yang  masuk pada diri anak.

            Kurangnya interaksi orang tua dengan anak ini menyebabkan pula
anak kehilangan peran orang tua. *Dr. Alwi Dahlan * (Republika, 3/5/95)
mengatakan bahwa sekitar 50 – 60 juta anak Indonesia dibesarkan oleh
televisi yang mengusik pikiran. Nilai-nilai masyarakat Amerika masih
mewarnai acara televisi masuk ke bilik keluarga. Sampai-sampai Alwi
mengatakan  :  " Jangan-jangan anak sekarang bukan anak bapak atau ibunya
tetapi anak *Mc Gyver *".

            Hal lain yang merupakan akibat dari kurangnya interaksi orang
tua dengan anak adalah kurangnya pengetahuan dan perhatian terhadap hak-hak
anak. Akhirnya kebutuhan anak dalam arti hak-hak mereka tidak terpenuhi.

 d.      *Eksploitasi anak dalam ekonomi keluarga*

* *Pada kelompok masyarakat marginal (pinggiran), keterdesakan ekonomi
keluarga seringkali menyebabkan anak menjadi korban. Hal ini sering kali
disebabkan oleh ketidakfahaman orang tua terhadap tanggung jawab mereka
untuk memenuhi hak-hak anak. Atau memang kondisi ekonomi keluarga
benar-benar sulit. Maka hak anak untuk mendapatkan jaminan nafkah tidak
terpenuhi. Timbul pula gejala *mempekerjakan  *anak. Anak terpaksa putus
sekolah karena tidak bisa membayar SPP. Mereka punturut membanting tulang
untuk mencari nafkah. Seperti yang dialami Tuti (9 th) dan Udin (11 th),
putra dari Wasmi, mereka harus ikut membantu ibunya demi memperoleh
pengganjal perut. Saat ini masih ada ratusan bahkan ribuan keluarga seperti
Wasmi. Para orang tua yang terpaksa harus lebih cepat membuat anak memikul
beban ekonomi secara mandiri. Alasan *ekonomi sulit  *ini yang membuat
bocah-bocah seperti Tuti dan Udin harus membuang keceriaan masa permainan,
masa pendidikan, masa kasih sayang dan kemanjaan serta ketergantungannya.
Mereka terpaksa harus mandiri agar bisda tetap hidup di ibu kota yang keras
ini. Biasanya kelompok anak jalanan melakukan aktivitas jalanan  _mencari
penghasilan_ rata-rata delapan jam sehari. Bagi mereka aktivitas sekolah
masuk urutan kesekian. Mereka mengatakan tak punya waktu untuk sekolah, di
samping alasan ekonomi. Menurut penelitian LIPI, 33 % anak-anak jalanan
turun karena keinginan sendiri;  20,3 %  dipengaruhi oleh teman ; 13 %
disuruh orang lain atau orang tuanya. Namun faktor kemiskinan (ekonomi
sulit) tetap merupakan pendorong utama (80,3 %), disamping adanya hambatan
hubungan dengan orang tua (19,7 %)  (Republika , 26/4/96).

 *Masih Adakah Hak Anak di luar Rumahnya ?*

* **            *Kecenderungan perubahan di banyak negara yang mengarah
kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi (termasuk Indonesia) akan
mengakibatkan tidak terjaminnya tumbuh kembang anak sesuai dengan kondisi.
Sebab dalam kondisi seperti ini masalah perilaku sosial anak sering atau
banyak terabaikan. Akhirnya anak berada pada posisi yang sangat tidak
menguntungkan.

            Seorang anak pada usia *tamyiz*, minimal 2 tahun, telah mampu
menyerap informasi yang berada di luar lingkungan rumahnya, sekalipun untuk
usia yang masih sangat kecil ini peran orang tua lebih mendominasi. Fenomena
kehidupan yang ada di lingkungan mampu merangsang tumbuh kembang anak ke
arah yang lebih baik atau merusaknya dari tabiatnya yang murni dan bersih.
Dalam proses ini tanggung jawab membimbing dan mengarahkan tumbuh kembang
anak tidak hanya terlimpah pada orang tua. Memang, sebagai orang tua
sekaligus wali, mereka tentu harus bertanggung jawab penuh pada anak sampai
anak dewasa. Namun ternyata dalam pelaksanaan peran ini ada faktor-faktor di
luar rumah yang berpengaruh pada anak. Perlu kiranya orang tua mencermati
faktor-faktor ini, demikian pula berbagai pihak yang berkait pihak yang
terkait dengan masalah ini, yaitu masyarakat dan negara. Beberapa faktor ini
adalah  :

 (a)       *Tidak adanya kesempatan bersekolah pada anak *

 Saat ini kita dapat menjumpai banyak anak-anak yang tidak memiliki
kesempatan untuk mendapatkan pendidikan formal. Sekalipun pemerintah
Indonesia sendiri telah mengeluarkan peraturan tentang *Wajar* 9 th (wajib
belajar 9 th), namun seringkali kondisi ekonomi keluarga tidak mengizinkan
sang anak untuk menginjakkan kaki di bangku sekolah. Semakin hari biaya
sekolah semakin mahal. Bagi keluarga papan bawah dan kelompok anak-anak
jalanan, menuntut ilmu di sekolah hanyalah mimpi. Realita yang mereka hadapi
menuntut kehidupan yang keras untuk mendapatkan sekedar makanan pengisi
perut.

 (b)    *Anak bersekolah dengan kurikulum yang sarat beban*

* *Kelemahan kurikulum yang ada saat ini antara lain; substansi kurikulum
yang dirasakan terlalu sarat. Materi pelajaran yang diberikan terlalu banyak
bila dibandingkan dengan alokasi  waktu yang tersedia. Untuk kurikulum yang
berlaku sekarang, dirasakan bahwa struktur dan metode pengoperasiannya belum
dapat mewujudkan terwujudnya ketiga ranah pendidikan secara proposional.
Umumnya hanya aspek kognitif yang menonjol sedangkan aspek afektif dan
psikomotorik kurang terjangkau. Di samping itu dirasakan ada
'kekurangsinambungan' antar jenjang pendidikan, khususnya antara kurikulum
Sekolah Dasar dengan Sekolah Lanjutan Pertama. Sebaliknya dalam satu jenjang
pendidikan terjadi tumpang tindih materi untuk materi beberapa mata
pelajaran.

 (c)    *Kekurangan tempat dan sarana bermain*

* *            Industrialisasi semakin melebarkan sayap, namun tanpa kendali
sehingga hak anak untuk bermain di luar rumahnya pun terampas. Lahan luas
yang semestinya menjadi tempat bermain bagi anak, kini berubah menjadi
bangunan beton yang menjulang dan mempersempit ruang gerak anak. Meskipun
saat ini  pembangunan tempat hiburan anak semakin diupayakan, akankah hal
ini bisa diakses semua anak ? Karena para pengusaha taman hiburan masih
memperhitungkan segi komersial.

 (d)    *Orientasi ekonomi yang memperparah nasib pekerja anak*

            Semakin santernya arus globalisasi menuntut manusia untuk saling
mengejar materi. Sistem yang ada tidak mampu lagi membendung faham-faham
asing yang merusakkan umat. Gejala pekerja anak yang diakibatkan oleh
sulitnya ekonomi keluarga ditanggapi dunia ekonomi dengan perhitungan
materi. Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilaksanakan
oleh BPS pada tahun 1992 menunjukkan sekitar 2,5 juta pekerja anak di
Indonesia (kategori pekerja anak versi Sakernas adalah mereka yang berusia
10 – 14 tahun yang aktif secara ekonomi). Sedangkan berdasarkan data BPS
tahun 1994 di Indonesia terdapat 1,9 juta anak yang secara ekonomi aktif (10
–14 th). Sebagian besar (70 %) berada di sektor pertanian. Namun data ini
dinilai banyak kalangan sebagai estimasi konservativ (terlalu sederhana dan
terlalu global) serta mengecilkan persoalan buruh anak.

            Faktor ekonomi (kemiskinan) merupakan faktor yang paling dominan
menyebabkan munculnya masalah pekerja anak. Dirjen Pembinaan dan Pengawas
Ketenagakerjaan Depnaker *Suwarto *mengemukakan bahwa selain kemiskinan,
faktor lain yang menyebabkan anak-anak harus bekerja adalah kurangnya
kesadaran orang tua dan masyarakat terhadap pentingnya lapangan kerja bagi
anak. Demikian pula menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat, *Azwar
Anas *menyatakan
bahwa penyebab banyaknya anak yang terpaksa bekerja antara lain karena
masalah kemiskinan. Penyelesaian masalah tenaga kerja anak, kini kian
dipersulit dengan masalah waktu kerja yang panjang, upah yang rendah dan
tempat kerja yang berbahaya(Media Indonesia, 25/796).

(e)    *Penanganan pemerintah terhadap anak jalanan*

* **            *Saat ini kita masih menyaksikan fakta anak jalanan yang
kian hari kian bertambah. Anak yang semestinya  mendapat kasih sayang orang
tua telah melangkah jauh menjadi anak jalanan. Bermacam-macam latar
belakangnya. Diantaranya adalah faktor kemiskinan, akibat persoalan keluarga
atau maksud tertentu (seperti yang ingin jadi jagoan, mabuk-mabukan,
kriminal, dan lain-lain). Sebagaimana yang dialami Yanto (15 th) asal
Madiun. Karena sering dimarahi sang ibu, akhirnya minggat dari rumah selama
11 tahun dan akhirnya terdampar di Jakarta. Cita-citanya menjadi tentara
kandas di tengah jalan. Karena tak pernah mengenyam bangku sekolah lagi,
akhirnya ia menjadi supir bus (Republika, 24/496).

            Beberapa pihak dari kalangan swasta berusaha memecahkan
persoalan anak jalanan ini dengan mendirikan sekolah-sekolah khusus bagi
anak terlantar. Sebagai contoh adalah sekolah yang didirikan oleh yayasan
Cakra Indonesia bekerja sama dengan lembaga Humania. Dewasa ini sekolah
tersebut menampung siswa sebanyak 20 anak yang berasal dari berbagai kota di
Indonesia. Anak-anak ini dididik dan dalam kurun waktu tertentu diharapkan
sudah memiliki bekal ketrampilan dan pandangan hidup optimis dibandingkan
masa sebelumnya. Namun dalam penanganan ini, pihak pengelola pun menambahkan
bahwa :  "Dibanding jumlah anak terlantar di Indonesia yang berjumlah
sekitar tiga juta, mungkin usaha yang kami lakukan belum seberapa. Karena
itu kami akan senang bila ada pihak lain yang menempuh langkah seperti ini".
Tentu saja ini berarti penanganan anak jalanan diserahkan pada swasta, tanpa
peran pemerintah.

            Mengenai program anak jalanan ini Menteri Negara
Kependudukan *Haryono
Suyono *menyatakan bahwa yang harus ditolong adalah orang tuanya. "Kita
pernah menolong anaknya, malah menyebabkan makin banyak anak yang turun ke
jalan. Mereka merasa kalau turun ke jalan 'kan nanti ditolong, " ujarnya.

 (f)         *Belum ada kesesuaian dan keterpaduan antar-kebijakan*

* *Sampai saat ini belum ada keterpaduan antar berbagai kebijakan. Meskipun
Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Hak Anak, namun tak ada UU atau
peraturan yang secara langsung melilndungi buruh anak di sektor informal
(Media Indonesia, 23/7/96). Bahkan keterlibatan mereka di sektor ini
(informal) cukup banyak. Mereka antara lain tukang sepatu, penjual koran,
rokok, penjual jasa di pasar-pasar, pekerja bangunan (konstruksi dan
lain-lain).

    Contoh lain dalam penyelesaian persoalan buruh anak ini, Dirjen Binawas
Depnaker Suwarto berpendapat bahwa penyelesaian ini seharusnya tidak hanya
dilakukan oleh Depnaker saja, tapi perlu kebijakan yang menyeluruh dari
berbagai pihak. "Dalam menghadapi masalah ini kita bagai dihadapkan pada
lingkaran setan yang sulit diputuskan", ungkapnya (Media Indonesia,
25/7/96).

            Dalam bidang pendidikan, sekalipun negara menetapkan program
wajib belajar, kenyataannya biaya sekolah semakin tinggi. Demikian pula
dengan anjuran kepada orang tua untuk menjaga anak-anak mereka dari
lingkungan yang merusak, sementara pada faktanya tontonan dilayar kaca
semakin marak dengan pesan-pesan tak bermoral. Anak-anak kekurangan sarana
belajar. Buku-buku bacaan yang mengandung unsur mendidik semakin terkalahkan
oleh majalah atau komik yang bersifatkan imajinatif dan tidak mendidik.
            Dalam upaya membimbing dan mengarahkan anak menjadi generasi
yang mampu memikul beban kepemimpinan umat di masa depan, maka pemenuhan dan
pemeliharaan hak-hak anak harus diperhatikan. Tidak hanya dalam bentuk
perhatian, namun juga dalam bentuk kesadaran bahwa semua itu adalah tanggung
jawab yang harus segera dilaksanakan. Lingkungan yang kondusif terhadap
pemenuhan hak anak harus benar-benar terjamin. Tanggung jawab ini
terbebankan pada orang tua (ayah sebagai pemimpin keluarga dan ibu sebagai
manajer/ pengaturnya), masyarakat serta negara. Ayah memiliki peran penting
agar sistem keluarga berjalan baik dan anggota-anggota keluarga mampu
bekerja optimal. Pemimpin negara bertanggung jawab menciptakan sistem yang
kondusif agar setiap keluarga mampu berperan optimal dalam pembinaan
generasi. Masyarakat saling mengingatkan dan bermuhasabah agar senantiasa
berjalan pada garis kebijakan yang benar dan tepat. Untuk itu diperlukan
suatu rumusan sistem yang mampu memecahkan berbagai persoalan secara
menyeluruh dengan penyelesaian yang terpadu. Bagi kaum muslimin, sistem
apakah yang lebih baik selain dari *Islam  *?

http://www.angelfire.com/md/alihsas/lingkungan.html


[Non-text portions of this message have been removed]



===
Mari belajar Islam dan berdakwah melalui SMS

Cara berlangganan: REG SI kirim ke 3252 (Dari Telkomsel)
Tarif Rp.1000 ,- + PPN content akan dikirim tiap hari 

Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252 
http://www.media-islam.or.id 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke