Assalamu'alaykum wr.wb biar nda salah paham semua, aku mau coba terangkan apa yg dimaksud sesungguhnya oleh penulis awal bahwa "rokok selain mempunyai dampak mudharat ternyata juga membawa 'manfaat' bagi banyak pihak"
hmm..menurutku penulis hanya sebatas menerangkan dari efek positif dan negatifnya saja, dan tidak membahas masalah keharaman or kemakruhan rokok, karena disisi itu banyak ulama berbeda pendapat. hmm..aku jadi teringat salah satu sohibku (kebetulan penulis dan bagiku beliau paham sekali masalah agama)saat ribut masalah hukum merokok, maka sohibku ini langsung protes "mana hadist yg mengatakan bahwa rokok itu haram.?!" hehehe..waktu itu aku ketawa2 aja lihat mereka ribut, dan saat sohibku bertanya spt itu, yg tadinya mengatakan itu haram, langsung terdiam. Yup..memang tidak ada hadist ayat al-qur'an yg mengatakan rokok/ tembakau itu haram, spt hadist or al-qur'an mengatakan haram secara jelas terhadap daging babi, anjing, darah, bangkai, minuman yg memabukan dlsbnya. yg jelas2 tertulis haram. Nah..disinilah proses ijtihad para ulama. dimana ternyata saat ini sudah terlihat besarnya dampak mudharat akibat orang kecanduan rokok, disamping banyaknya penyakit yg banyak dijelaskan dibungkus2 rokok, namun pecandu rokokpun ada yg rela nda makan, asalkan bisa merokok. bahkan perokok pun sudah mengganggu orang lain, pada saat ia merokok di kendaraan umum, or tempat2 umum lainnya. Nah..karena kenyataan perokok sudah banyak menimbulkan banyak 'kerugian' bagi 'dirinya' maupun orang lain, maka ulama ada yg mengharamkan rokok. hmm..dan hadist yg digunakan untuk melarang itu, misalnya hadist yg melakukan perbuatan sia2 adalah temannya setan, dlsbnya yg menjurus pelarangan pada perbuatan yg mendzolimi diri sendiri maupun orang lain, or melakukan perbuatan yg mubazir. hmm..bila mengacu pada hadist2 tsb, maka tentunya banyak sekali saat ini orang2 yg melakukan perbuatan mubazir yang jauh lebih merugikan banyak orang ketimbang merokok, karena sama sekali tidak mempunyai dampak positif. (afwan, aku tidak sedang bermaksud membenarkan perbuatan merokok, karena akupun benci sekali sama orang yg suka merokok sembarangan, karena aku punya astma yg langsung kumat saat mencium asap rokok dan itu dzolim bagiku) contoh perbuatan mubazir dan sama sekali tidak ada nilai positifnya, baik secara moril maupun materiil yaitu ngelamun jorok, nongkrong di depan TV berjam2 nonton telenovela, acara gosip selebritis, nonton acara TV mengenai pembantaian, perampokan, penganiayaan, dlsbnya yg sama sekali tidak bernilai positif apalagi mendatangkan keuntungan secara materiil bagi orang lain, justru kegiatan2 tsb sangat merusak pikiran dan hati orang2 yg termakan pikiran joroknya or berita yg disajikan dan seolah2 sebagai sesuatu yg biasa dan wajar dilakukan. hmm..belum lagi nongkrong di depan komputer main internet untuk lihat gambar porno, dan biaya kebiasaan joroknya itu dibayarin oleh kantor pula?? ^_^ harusnya para ulama sudah mulai melirik kebiasan2 buruk tersebut, dan mulai keluarkan fatwa2 haramnya juga, karena kebiasaan buruk itu jauh lebih parah dan merusak. oke..kita kembali pada maksud yg ingin disampaikan oleh penulis awal, yaitu ingin menerangkan dampak positif dan negatif dari perokok. Mungkin penulis ingin bersikap adil, agar jangan melihat sisi negatif seorang perokok aja, karena menurutnya, perokok selama ini memberikan sumbangan minimal Rp.200/batang yg digunakan untuk pembangunan oleh pemerintah(mungkin penulis tsb perokok dan insyaf.-:) hehehe sedangkan para pelamun jorok, pemilik stasiun TV yg suka menayangkan acara2 sampah, hanya menguntungkan kelompok dan lingkungannya entertainment nya aja, tapi untuk lingkup yg lebih besar (masyarakat) justru sangat merugikan dan merusak. ya..menarik sekali bagiku, bahwa selama ini kita hanya disibukan oleh hal2 yg sebenarnya kita sudah tahu cara mengantisipasinya, namun ternyata kita sudah terlena dengan hal2 yg kita nda sadar telah jauh lebih merusak dan meracuni kita, sedangkan kitapun belum tahu cara mengantisipasinya, karena kita nda sadar dan menganggap hal2 yg sebenarnya lebih parah itu sebagai sesuatu yg wajar dan biasa. padahal sebenarnya sangat merusak dan jatuhnya sangat haram bila cara menghukuminya disamakan spt cara menghukumi dampak buruk dari perbuatan merokok. dah ah..lagi iseng ingin ngomong..yg benar dari Allah yg salah dariku. yg jelas aku pribadi, anti rokok dan anti dekat2 dengan perokok, karena takut astmaku kumat or takut punya suami impoten..hehehehe karena salah satu bolehnya seorang wanita meminta cerai dari suaminya, karena suaminya impoten, dan penyebab laki2 impoten salah satunya adalah kebiasaan merokok, jadi..para cewek jangan mau punya calon suami or suami yg suka merokok yaaaaaa..^_^ karena mengurangi jatah uang belanja juga..hehehehe salam hana --- In [email protected], "adji ekawarman" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Dari Moderator: > Biar yang lain tidak salah paham. Tulisan di bawah adalah sindiran bagi orang yang setuju adanya rokok dgn alasan bisa menghidupi banyak orang. > Sesungguhnya Allah Maha Pemberi Rezeki. Sebelum ada pabrik rokok juga orang tetap bisa kerja. Demikian pula saat narkoba dilarang orang masih bisa kerja. > > Di Arab Saudi minuman keras dan pelacuran dilarang karena memang haram. Toh orang2 di sana tidak lebih miskin dari kita. Justru mereka lebih kaya dari kita. > > Seandainya pabrik rokok dilarang, orang kan masih bisa menanam dan berdagang kedelai, gandum, dsb. Orang bisa menciptakan produk dan pabrik2 baru seperti pabrik mobil, handphone, TV, dsb. > > Jadi percayalah rezeki dari Allah. Jangan mencari rezeki dari barang haram. > > Wassalam > > mari kita beli bir.. > karena pabrik bir itu menghidupi banyak jiwa.. > > mari kita ke diskotik2 dan tempat2 pelacuran, > karena di sana banyak sekali jiwa2 yg bisa hidup dari sumbangan uang kita.. > > mari kita beli narkoba, > karena narkoba itu menghidupi banyak orang yang ada di jaringannya, > juga termasuk polisi dan wartawan, > yang jadi banyak kerjaannya memburu berita ttg narkoba ini.. > he..he.. > > wassalam.. > > adji > > ------- > Re: Ternyata Rokok Itu Haram > Posted by: "kanganam" [EMAIL PROTECTED] kank_anam > Wed Jan 30, 2008 10:36 pm (PST) > Disamping yg telah dijelaskan, ternyata merokok itu juga banyak mendatangkan > manfaat kepada banyak pihak, mulai dari para petani tembakau & cengkeh, > pekerja pabrik rokok sampai dengan distribusi rokok itu sendiri, berapa > banyak orang yg menggantungkan hidupnya dari industri rokok ?? > Pemerintah juga mendapat pemasukan yg tidak sedikit jumlahnya dari cukai > rokok yang itu semua bisa digunakan > untuk kepentingan bersama, seperti untuk pendidikan, kesehatan, > infrastruktur, subsidi dll. > Sebagaimana yg kita ketahui bahwa dalam setiap bungkus rokok itu terdapat > pita cukai yang menunjukan berapa persen cukai (pajak) rokok tersebut > (misalnya : 25%, 30%, 40%, 50%, dll) misalkan misalkan harga satu batang > rokok Rp.500,- dan cukainya 40%, maka penerimaan negara dari cukai rokok = > 500 x 40% = Rp.200,- perbatang, bayangkan jika jumlah itu dikalikan dg > konsumsi rokok di indonesia yg jumlahnya mencapai 215.000.000.000 batang > pertahun (tahun2006), maka kita akan dapatkan angka yang fantastis yaitu > Rp.43.000.000.000.000,- (empat puluh tiga triliun) pertahun, hebat bukan ? > pekokok nda akan sadar sudah menyumbang sebegitu besar untuk pemerintah ini. > Jumlah tersebut tidak akan didapat jika kita meminta sumbangan secara > langsung kepada masyarakat, isamping memberikan masukan kepada negara, rokok > juga pasti akan menguntungkan pabriknya, makanya para pengusaha rokok di > indonesia kaya raya. > Sebenarnya pemerintah sudah mengambil tindakan untuk mengurangi konsumsi > rokok ini, yaitu dengan menaikkan cukai rokok sehingga rokok itu menjadi > mahal harganya, diharapkan engan mahalnya harga rokok maka daya beli > masyarakat akan rokok bisa turun yang secara otomatis menurunkan konsumsi > rokok itu sendiri. > > Jadi pada intinya merokok itu tidak hanya melakukan perbuatan yang sia-sia > saja melainkan ada juga efek manfaatnya bagi orang lain. > Mohon koreksi jika salah, > > salam, > > anam > > > [Non-text portions of this message have been removed] >

