Assalamu'alaykum wr.wb

biar nda salah paham semua, aku mau coba terangkan apa yg dimaksud
sesungguhnya oleh penulis awal bahwa "rokok selain mempunyai dampak
mudharat ternyata juga membawa 'manfaat' bagi banyak pihak"

hmm..menurutku penulis hanya sebatas menerangkan dari efek positif dan
negatifnya saja, dan tidak membahas masalah keharaman or kemakruhan
rokok, karena disisi itu banyak ulama berbeda pendapat.

hmm..aku jadi teringat salah satu sohibku (kebetulan penulis dan
bagiku beliau paham sekali masalah agama)saat ribut masalah hukum
merokok, maka sohibku ini langsung protes "mana hadist yg mengatakan
bahwa rokok itu haram.?!" hehehe..waktu itu aku ketawa2 aja lihat
mereka ribut, dan saat sohibku bertanya spt itu, yg tadinya mengatakan
itu haram, langsung terdiam.

Yup..memang tidak ada hadist ayat al-qur'an yg mengatakan rokok/
tembakau itu haram, spt hadist or al-qur'an mengatakan haram secara
jelas terhadap daging babi, anjing, darah, bangkai, minuman yg
memabukan dlsbnya. yg jelas2 tertulis haram. Nah..disinilah proses
ijtihad para ulama. dimana ternyata saat ini sudah terlihat besarnya
dampak mudharat akibat orang kecanduan rokok, disamping banyaknya
penyakit yg banyak dijelaskan dibungkus2 rokok, namun pecandu rokokpun
ada yg rela nda makan, asalkan bisa merokok. bahkan perokok pun sudah
mengganggu orang lain, pada saat ia merokok di kendaraan umum, or
tempat2 umum lainnya. Nah..karena kenyataan perokok sudah banyak
menimbulkan banyak 'kerugian' bagi 'dirinya' maupun orang lain, maka
ulama ada yg mengharamkan rokok.

hmm..dan hadist yg digunakan untuk melarang itu, misalnya hadist yg
melakukan perbuatan sia2 adalah temannya setan, dlsbnya yg menjurus
pelarangan pada perbuatan yg mendzolimi diri sendiri maupun orang
lain, or melakukan perbuatan yg mubazir.

hmm..bila mengacu pada hadist2 tsb, maka tentunya banyak sekali saat
ini orang2 yg melakukan perbuatan mubazir yang jauh lebih merugikan
banyak orang ketimbang merokok, karena sama sekali tidak mempunyai
dampak positif. (afwan, aku tidak sedang bermaksud membenarkan
perbuatan merokok, karena akupun benci sekali sama orang yg suka
merokok sembarangan, karena aku punya astma yg langsung kumat saat
mencium asap rokok dan itu dzolim bagiku)

contoh perbuatan mubazir dan sama sekali tidak ada nilai positifnya,
baik secara moril maupun materiil yaitu ngelamun jorok, nongkrong di
depan TV berjam2 nonton telenovela, acara gosip selebritis, nonton
acara TV mengenai pembantaian, perampokan, penganiayaan, dlsbnya yg
sama sekali tidak bernilai positif apalagi mendatangkan keuntungan
secara materiil bagi orang lain, justru kegiatan2 tsb sangat merusak
pikiran dan hati orang2 yg termakan pikiran joroknya or berita yg
disajikan dan seolah2 sebagai sesuatu yg biasa dan wajar dilakukan. 
hmm..belum lagi nongkrong di depan komputer main internet untuk lihat
gambar porno, dan biaya kebiasaan joroknya itu dibayarin oleh kantor
pula?? ^_^ harusnya para ulama sudah mulai melirik kebiasan2 buruk
tersebut, dan mulai keluarkan fatwa2 haramnya juga, karena kebiasaan
buruk itu jauh lebih parah dan merusak.

oke..kita kembali pada maksud yg ingin disampaikan oleh penulis awal,
yaitu ingin menerangkan dampak positif dan negatif dari perokok.
Mungkin penulis ingin bersikap adil, agar jangan melihat sisi negatif
seorang perokok aja, karena menurutnya, perokok selama ini memberikan
sumbangan minimal Rp.200/batang yg digunakan untuk pembangunan oleh
pemerintah(mungkin penulis tsb perokok dan insyaf.-:) hehehe sedangkan
para pelamun jorok, pemilik stasiun TV yg suka menayangkan acara2
sampah, hanya menguntungkan kelompok dan lingkungannya entertainment
nya aja, tapi untuk lingkup yg lebih besar (masyarakat) justru sangat
merugikan dan merusak.

ya..menarik sekali bagiku, bahwa selama ini kita hanya disibukan oleh
hal2 yg sebenarnya kita sudah tahu cara mengantisipasinya, namun
ternyata kita sudah terlena dengan hal2 yg kita nda sadar telah jauh
lebih merusak dan meracuni kita, sedangkan kitapun belum tahu cara
mengantisipasinya, karena kita nda sadar dan menganggap hal2 yg
sebenarnya lebih parah itu sebagai sesuatu yg wajar dan biasa. padahal
sebenarnya sangat merusak dan jatuhnya sangat haram bila cara
menghukuminya disamakan spt cara menghukumi dampak buruk dari
perbuatan merokok.

dah ah..lagi iseng ingin ngomong..yg benar dari Allah yg salah dariku.
yg jelas aku pribadi, anti rokok dan anti dekat2 dengan perokok,
karena takut astmaku kumat or takut punya suami impoten..hehehehe
karena salah satu bolehnya seorang wanita meminta cerai dari suaminya,
karena suaminya impoten, dan penyebab laki2 impoten salah satunya
adalah kebiasaan merokok, jadi..para cewek jangan mau punya calon
suami or suami yg suka merokok yaaaaaa..^_^ karena mengurangi jatah
uang belanja juga..hehehehe



salam
hana










--- In [email protected], "adji ekawarman"
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Dari Moderator:
> Biar yang lain tidak salah paham. Tulisan di bawah adalah sindiran
bagi orang yang setuju adanya rokok dgn alasan bisa menghidupi banyak
orang.
> Sesungguhnya Allah Maha Pemberi Rezeki.  Sebelum ada pabrik rokok
juga orang tetap bisa kerja. Demikian pula saat narkoba dilarang orang
masih bisa kerja. 
> 
> Di Arab Saudi minuman keras dan pelacuran dilarang karena memang
haram. Toh orang2 di sana tidak lebih miskin dari kita. Justru mereka
lebih kaya dari kita.
> 
> Seandainya pabrik rokok dilarang, orang kan masih bisa menanam dan
berdagang kedelai, gandum, dsb. Orang bisa menciptakan produk dan
pabrik2 baru seperti pabrik mobil, handphone, TV, dsb.
> 
> Jadi percayalah rezeki dari Allah. Jangan mencari rezeki dari barang
haram.
> 
> Wassalam
> 
> mari kita beli bir..
> karena pabrik bir itu menghidupi banyak jiwa..
> 
> mari kita ke diskotik2 dan tempat2 pelacuran,
> karena di sana banyak sekali jiwa2 yg bisa hidup dari sumbangan uang
kita..
> 
> mari kita beli narkoba,
> karena narkoba itu menghidupi banyak orang yang ada di jaringannya,
> juga termasuk polisi dan wartawan,
> yang jadi banyak kerjaannya memburu berita ttg narkoba ini..
> he..he..
> 
> wassalam..
> 
> adji
> 
> -------
> Re: Ternyata Rokok Itu Haram 
> Posted by: "kanganam" [EMAIL PROTECTED]   kank_anam 
> Wed Jan 30, 2008 10:36 pm (PST) 
> Disamping yg telah dijelaskan, ternyata merokok itu juga banyak
mendatangkan
> manfaat kepada banyak pihak, mulai dari para petani tembakau & cengkeh,
> pekerja pabrik rokok sampai dengan distribusi rokok itu sendiri, berapa
> banyak orang yg menggantungkan hidupnya dari industri rokok ??
> Pemerintah juga mendapat pemasukan yg tidak sedikit jumlahnya dari cukai
> rokok yang itu semua bisa digunakan
> untuk kepentingan bersama, seperti untuk pendidikan, kesehatan,
> infrastruktur, subsidi dll.
> Sebagaimana yg kita ketahui bahwa dalam setiap bungkus rokok itu
terdapat
> pita cukai yang menunjukan berapa persen cukai (pajak) rokok tersebut
> (misalnya : 25%, 30%, 40%, 50%, dll) misalkan misalkan harga satu batang
> rokok Rp.500,- dan cukainya 40%, maka penerimaan negara dari cukai
rokok =
> 500 x 40% = Rp.200,- perbatang, bayangkan jika jumlah itu dikalikan dg
> konsumsi rokok di indonesia yg jumlahnya mencapai 215.000.000.000 batang
> pertahun (tahun2006), maka kita akan dapatkan angka yang fantastis yaitu
> Rp.43.000.000.000.000,- (empat puluh tiga triliun) pertahun, hebat
bukan ?
> pekokok nda akan sadar sudah menyumbang sebegitu besar untuk
pemerintah ini.
> Jumlah tersebut tidak akan didapat jika kita meminta sumbangan secara
> langsung kepada masyarakat, isamping memberikan masukan kepada
negara, rokok
> juga pasti akan menguntungkan pabriknya, makanya para pengusaha rokok di
> indonesia kaya raya.
> Sebenarnya pemerintah sudah mengambil tindakan untuk mengurangi konsumsi
> rokok ini, yaitu dengan menaikkan cukai rokok sehingga rokok itu menjadi
> mahal harganya, diharapkan engan mahalnya harga rokok maka daya beli
> masyarakat akan rokok bisa turun yang secara otomatis menurunkan
konsumsi
> rokok itu sendiri.
> 
> Jadi pada intinya merokok itu tidak hanya melakukan perbuatan yang
sia-sia
> saja melainkan ada juga efek manfaatnya bagi orang lain.
> Mohon koreksi jika salah,
> 
> salam,
> 
> anam
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke