Dari Moderator:
Biar yang lain tidak salah paham. Tulisan di bawah adalah sindiran bagi orang 
yang setuju adanya rokok dgn alasan bisa menghidupi banyak orang.
Sesungguhnya Allah Maha Pemberi Rezeki.  Sebelum ada pabrik rokok juga orang 
tetap bisa kerja. Demikian pula saat narkoba dilarang orang masih bisa kerja. 

Di Arab Saudi minuman keras dan pelacuran dilarang karena memang haram. Toh 
orang2 di sana tidak lebih miskin dari kita. Justru mereka lebih kaya dari kita.

Seandainya pabrik rokok dilarang, orang kan masih bisa menanam dan berdagang 
kedelai, gandum, dsb. Orang bisa menciptakan produk dan pabrik2 baru seperti 
pabrik mobil, handphone, TV, dsb.

Jadi percayalah rezeki dari Allah. Jangan mencari rezeki dari barang haram.

Wassalam

mari kita beli bir..
karena pabrik bir itu menghidupi banyak jiwa..

mari kita ke diskotik2 dan tempat2 pelacuran,
karena di sana banyak sekali jiwa2 yg bisa hidup dari sumbangan uang kita..

mari kita beli narkoba,
karena narkoba itu menghidupi banyak orang yang ada di jaringannya,
juga termasuk polisi dan wartawan,
yang jadi banyak kerjaannya memburu berita ttg narkoba ini..
he..he..

wassalam..

adji

-------
Re: Ternyata Rokok Itu Haram 
Posted by: "kanganam" [EMAIL PROTECTED]   kank_anam 
Wed Jan 30, 2008 10:36 pm (PST) 
Disamping yg telah dijelaskan, ternyata merokok itu juga banyak mendatangkan
manfaat kepada banyak pihak, mulai dari para petani tembakau & cengkeh,
pekerja pabrik rokok sampai dengan distribusi rokok itu sendiri, berapa
banyak orang yg menggantungkan hidupnya dari industri rokok ??
Pemerintah juga mendapat pemasukan yg tidak sedikit jumlahnya dari cukai
rokok yang itu semua bisa digunakan
untuk kepentingan bersama, seperti untuk pendidikan, kesehatan,
infrastruktur, subsidi dll.
Sebagaimana yg kita ketahui bahwa dalam setiap bungkus rokok itu terdapat
pita cukai yang menunjukan berapa persen cukai (pajak) rokok tersebut
(misalnya : 25%, 30%, 40%, 50%, dll) misalkan misalkan harga satu batang
rokok Rp.500,- dan cukainya 40%, maka penerimaan negara dari cukai rokok =
500 x 40% = Rp.200,- perbatang, bayangkan jika jumlah itu dikalikan dg
konsumsi rokok di indonesia yg jumlahnya mencapai 215.000.000.000 batang
pertahun (tahun2006), maka kita akan dapatkan angka yang fantastis yaitu
Rp.43.000.000.000.000,- (empat puluh tiga triliun) pertahun, hebat bukan ?
pekokok nda akan sadar sudah menyumbang sebegitu besar untuk pemerintah ini.
Jumlah tersebut tidak akan didapat jika kita meminta sumbangan secara
langsung kepada masyarakat, isamping memberikan masukan kepada negara, rokok
juga pasti akan menguntungkan pabriknya, makanya para pengusaha rokok di
indonesia kaya raya.
Sebenarnya pemerintah sudah mengambil tindakan untuk mengurangi konsumsi
rokok ini, yaitu dengan menaikkan cukai rokok sehingga rokok itu menjadi
mahal harganya, diharapkan engan mahalnya harga rokok maka daya beli
masyarakat akan rokok bisa turun yang secara otomatis menurunkan konsumsi
rokok itu sendiri.

Jadi pada intinya merokok itu tidak hanya melakukan perbuatan yang sia-sia
saja melainkan ada juga efek manfaatnya bagi orang lain.
Mohon koreksi jika salah,

salam,

anam


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke