Ulama dan Politik
<http://www.suara-islam.com/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=1720>

<http://www.suara-islam.com/index2.php?option=com_content&task=view&id=1720&pop=1&page=0&Itemid=86>

<http://www.suara-islam.com/index2.php?option=com_content&task=emailform&id=1720&itemid=86>
   Tabloid Suara Islam Edisi 34 Tanggal 21 Desember 2007 - 3 Januari 2008
M/11 - 24 Dzulhijah 1428 H     Monday, 04 February 2008  *Secara syar'iy,
ulama adalah orang-orang yang paling takut kepada Allah karena kedalaman
ilmunya*

*Suara-islam.com--*Siapa sosok ulama itu? Ulama itu secara bahasa merupakan
jamak dari kata alim yang berati orang berilmu.  Secara syar'iy, ulama
adalah orang-orang yang paling takut kepada Allah karena keda-laman ilmunya.
Diantara karakter yang dimiliki ulama adalah, pertama, ulama adalah
orang-orang yang merupakan lambang iman dan harapan umat, serta memberikan
petunjuk dengan hanya berpegang pada Islam. Mereka mewarisi karakter Nabi
dalam keter-ikatannya terhadap wahyu Allah SWT. Rasullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya perum-pamaan Ulama dimuka bumi laksana bintang-bintang yang
ada dilangit yang menerangi gelapnya bumi dan laut. apabila padam cahayanya
maka jalan akan kabur." (HR. Ahmad). Dalam hadis yang lain Beliau SAW
bersabda: " Sesungguhnya kedudukan seorang alim sama seperti kedudukan bulan
diantara bintang-bintang. Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris para nabi."
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Imam Nawawi Al-Bantani menjelas-kan kriteria Ulama. Menurut beliau ulama
adalah hamba Allah yang beriman, mengasai ilmu syariat secara mendalam, dan
memiliki peabdian yang tinggi semata-semata  karena mencari keridlaan Allah
SWT, bukan keridlaan manusia. Dan kemudian dengan ilmunya, mereka
mengembangkan dan menyebarkan agama yang haq, baik dalam masalah ibadat
maupun muamalat. Ciri yang dimilikinya adalah: (a) Memiliki keiman-an yang
kokoh, ketaqwaan yang tinggi, berjiwa istiqomah dan konsisten terhadap
kebenaran, (b) Memiliki sifat-sifat kerasulan, yaitu jujur (shiddiq), amanat
(amanah), cerdas (fatanah), dan me-nyampaikan (tabligh), (c) faqih fi ad-din
(paham dalam agama) sampai rasikhun fi al-Ilm' (amat dalam ilmunya), (d)
Mengenal situasi dan kondisi masyarkat, dan (e) Mengabdikan seluruh hidupnya
untuk memperjuangkan dan menegakkan ajaran Allah SWT.
Kedua, benar-benar takut kepada Allah SWT baik dalam hati, ucapan maupun
perbuatannya dan berpegang kepada aturan Allah SWT. Firman Allah SWT:

'Sessungguhnya mereka yang takut di kepada Allah diantara hamba-hamba-Nya,
hanyalah Ulama". (QS. Al-Fathir [35] :28).

Ketiga, tidak mendiamkan, tidak menyetujui dan tidak mendukung kedzaliman
dan siapapun yang berbuat dzalim. Tegas sekali firman Allah SWt dalam ayat
berikut: "Dan janganlah kalian cenderung (la tarkanu) kepada orang-orang
yang berbuat dzalim, yang menyebabkan kalian disentuh api neraka..." (QS.
Hud [11]: 113).  Ibnu Juraij menyatakan bahwa kata la tarkanu berarti
'jangan cenderung kepadanya'; Qatadah menyebutkan, 'jangan bermes-raan dan
jangan mentaatinya'; sementara Abu Aliyah menerangkan kata itu berarti
'jangan meridlai perbuatan-perbua-tannya'.

Terkait masalah ini, Imam Az-Zamakhsyari dalam tafsir Al-Kasyaf Juz II/416
mengutip beberapa pendapat. Diantaranya pendapat Imam Ats-Tsauri yang
berkata: "Di nereka jahanam nanti ada suatu lembah yang tidak dihuni orang
kecuali para pembaca al-Qur'an yang suka berkunjung kepada para
penguasa".  Senada
dengan hal ini, Imam Auza'i mengatakan, "Termasuk yang dibenci oleh Allah
adalah ulama yang suka berkunjung kepada para penguasa."   Bahkan Imam
Baihaqi meriwayatkan bahwa Rasullullah SAW bersabda : " Siapa yang berdo'a
untuk orang zhalim agar tetap berkuasa, maka dia telah menyukai orang itu
bermaksiat kepada Allah di bumi-Nya".

Dalam tafsir yang sama, disebutkan bahwa Imam Zuhri bergaul dengan para
penguasa yang terkenal tidak memenuhi hak-hak masyarakat serta tidak
mening-galkan kebatilan. Terdapat seseorang yang mengiriminya surat nasihat
agar menjauhi fitnah. Dalam surat itu antara lain dia menyebut tindakan
bergaul rapat dengan penguasa akan menimbulkan konsekuensi berupa
dijadikannya perkara tersebut sebagai legitimasi beredarnya kebatilan yang
mereka lakukan, peng-akuan atas bencana yang mereka lakukan, dan pembenaran
atas penyimpangan mereka. Juga akan menimbulkan kera-guan para ulama serta
akan diikuti masyarakat umum. Orang itu lantas menutup suratnya dengan
kalimat " Betapa banyak keuntungan yang mereka ambil dari anda disamping
kerusakan yang mereka timbulkan kepada anda".  Jadi, ulama itu tidak akan
pernah menjilat kepada penguasa yang menzhalimi rakyatnya.

*Memakna Politik*

Sebelum berbicara lebih jauh tentang hal tersebut penting dipahami apa yang
disebut politik.  Memang, politik dapat didefinisikan dengan berbagai cara.
Tetapi, bagaimanapun ia didefinisikan, satu hal sudah pasti, bahwa politik
menyangkut kekuasaan dan cara peng-gunaan kekuasaan. Dalam pengertian
sehari-hari, politik juga berhubungan dengan cara dan proses pengelolaan
pemerintahan suatu negara (Amien Rais, Cakrawala Islam, hal. 27).

Dalam sistem sekuler, politik lebih didasarkan pada politik Machiavellis
yang ditullis dalam buku The Prince.  Machi-avellis mengajarkan bahwa: (1)
kekerasan (violence), brutalitas, dan kekejaman merupakan cara yang
diperlukan pengu-asa; (2) penaklukan total atas musuh-musuh politik dinilai
sebagai kebajikan puncak (summum bonum); (3) dalam menjalankan kehidupan
politik seseorang harus dapat bermain seperti binatang buas.  Karenanya,
praktik politik sistem sekuler merupakan homo homini lupus, manusia menjadi
serigala terhadap manusia yang lain.  Slogannya pun adalah 'Kiranya dapat
diterima akal bila demi tuntutan profesionalnya, seorang serdadu harus
membunuh dan seorang politikus harus menipu' (It is thought that by the
necessities of his profession a soldier must kill and politici on lie).  Fakta
politik seperti inilah yang menjadikan sebagian kalangan Muslim tertipu
hingga menyim-pulkan bahwa politik itu kotor. Karena-nya, Islam tidak boleh
mencampuri politik, Islam harus dipisahkan dari politik. Dakwah Nabi pun
didudukkan sebagai dakwah spiritualitas dan moral belaka, bukan dakwah
bersifat politik.

Islam berbeda dengan itu.  Politik dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah
siyasah, artinya mengurusi urusan, melarang, memerintah (Kamus al-Muhith,
dalam kata kunci sasa).  Nabi menggunakan istilah politik (siyasah) dalam
hadits: "Adalah Bani Israil, mereka diurusi urusannya oleh para Nabi (tasusu
hum al-anbiya).  Ketika seorang nabi wafat, nabi yang lain datang
menggantinya.  Tidak ada nabi setelahku, namun akan ada banyak para
khalifah" (HR. Muslim).  Jadi, politik artinya adalah mengurusi urusan umat.
Berkecimpung dalam dunia politik berarti memperhatikan kondisi kaum Muslim
dengan cara menghilangkan kezhaliman penguasa dan melenyapkan kejahatan kaum
kafir atas mereka.  Politik Islam karenanya berarti mengurusi urusan
masyarakat melalui kekuasaan melarang dan memerintah dengan landasan
hukum/syariat Islam (MR Kurnia; Al-Jamaah, Tafarruq dan Ikhtilaf, hal.
33-38).

Bila dilihat dari hubungan antara makna ulama dengan makna politik maka
semestinya ulama dan politik Islam tidak dapat dan tidak boleh
dipisahkan.  Artinya,
ulama harus mengurusi urusan umat atas dasar Islam.

*Aktivitas Politik Ulama*

Abu Nu'aim menyatakan bahwa Nabi mengatakan, "Dua macam golongan manusia
yang apabila keduanya baik maka akan baiklah masyarakat. Tetapi, apabila
keduanya rusak maka akan rusaklah masyrakat itu. Kedua golongan manusia itu
adalah ulama dan pengua-sa". Karenanya, ulama harus memeran-kan diri dalam
rangka kebaikan masya-rakat, termasuk meluruskan penguasa.

Diantara aktivitas politik ulama adalah:

   1. Membina umat. Ulama terus mela-kukan pembinaan di tengah-tengah
   umat sehingga muncul orang-orang yang berkepribadian Islam.  Umat
   dibina perilakunya dengan selalu dikaitkan dengan akidah dan syariah.
   2. Membangun kesadaran politik umat (wa'yu siyasi), yaitu kesadaran
   umat tentang bagaimana mereka memelihara urusannya dengan syariat Islam.
   Bahkan, boleh jadi ulama menjadi penguasa.  Karena-nya, ada sebagian
   ahli tafsir yang memaknai ulil amri dalam surat an-Nisa ayat 59 sebagai
   ulama.
   3. Mengoreksi penguasa.  Imam al-Ghazali menyatakan: "Dulu tradisi
   para ulama mengoreksi dan men-jaga penguasa untuk menerapkan hukum Allah
   SWT. Mereka meng-ikhlaskan niat. Pernyataannya pun membekas dihati. Namun,
   seka-rang terdapat penguasa yang zhalim namun para ulama hanya diam.
   Andaikan mereka bicara, pernyataannya berbeda dengan perbuatannya sehingga
   tidak mencapai keberhasilan. Kerusakan masyarakat itu akibat kerusakan
   penguasa, dan kerusakan penguasa akibat kerusakan ulama. Adapun kerusakan
   ulama akibat digenggam cinta harta dan jabatan. Siapapun yang digenggam
   cinta dunia niscaya tidak akan mampu menguasai kerikilnya, apalagi untuk
   meng-ingatkan  para penguasa dan para pembesar" (Ihya 'Ulumuddin, juz
   7, hal. 92).

Berdasarkan hal di atas jelaslah bahwa ulama menjalankan politik Islam,
yaitu mengurus urusan masyarakat dengan Islam. Bukan sebaliknya, melupakan
Islam tetapi berpegang pada politik sekuler yang hanya untuk kepentingan
pribadi belaka.Wallahu a'lam. [MR Kurnia/www.suara-islam.com]


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke