Judi SMS mengancam Keluarga
<http://www.suara-islam.com/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=1497>

<http://www.suara-islam.com/index2.php?option=com_content&task=view&id=1497&pop=1&page=0&Itemid=86>

<http://www.suara-islam.com/index2.php?option=com_content&task=emailform&id=1497&itemid=86>
       *Dapat menguras pulsa dan memprovokasi syahwat.*

''Ayo dong pencet lagi. Aku udah nggak tahan, nih,'' ucap presenter wanita
muda pada sebuah tayangan live tengah malam yang disiarkan JTV (15/4). Yang
dimaksud penyiar stasiun TV Group Jawa Pos itu adalah agar pemirsa memencet
keypad ponsel, mengirim SMS (short message service) berisi jawaban quis ke
nomor yang terpampang di layar kaca.

Namun, omongannya menjadi syahwati (sensual) lantaran diucapkan dengan nada
genit. Dan kepornoannya semakin dipertegas oleh si perempuan yang berbusana
''bupati'' (buka paha tinggi-tinggi) serta mengumbar ''sekwilda'' (sekitar
wilayah dada).

Acara tersebut tampaknya membidik lelaki iseng yang masih terjaga di tengah
malam hingga waktu tahajud. Dengan segala cara presenter wanita berupaya
merayu pemirsa untuk menjawab pertanyaan remeh temeh seputar selebritas.
Jawaban dalam bentuk sandek (pesan pendek) dikirim via ponsel pada harga
pulsa di atas normal (Rp 2000 sampai Rp 3500 per SMS). Semakin banyak
pemirsa mengirim jawaban, semakin besar peluangnya untuk memenangkan
''hadiah'' berupa hp atau mp3 player.

Kuis berhadiah lumayan dengan pertanyaan begitu enteng dan biaya SMS
sedemikian murah, tentulah sangat menarik. Apalagi dibumbui presenter seksi.
Taruhlah tebak-tebakan dengan tempo 3 menit per soal itu diikuti 5000
pengirim SMS. Maka, pihak penyelenggara telah menghimpun dana (lewat
pemotongan pulsa) sebesar 5000 x Rp 2000 atau Rp 10.000.000. Dikurangi
hadiah untuk pemenang senilai Rp 1 juta, hmmm penyelenggara masih meraup Rp
9 jeti per sesi. Gurih nian.

Ironisnya, TPI yang katanya Televisi Pendidikan Indonesia, juga menayangkan
kuis serupa. Salah satu maskot-nya adalah presenter yang menyebut dirinya
Yeyen. Wanita ini tak segan berbusana sangat seronok dalam penampilannya.

*Termasuk Judi*

Menurut Fatwa MUI, Dewan Dakwah Islamiyah Idnonesia, maupun Dewan Syariah
Online, kuis televisi semacam itu termasuk judi (maisir). Sebab, hadiah yang
dijanjikan untuk pemenang sejatinya diambil dari (sebagian kecil) hasil
pengumpulan uang seluruh peserta. Sudah pasti pemenangnya terbatas dan uang
kelebihannya akan menjadi hak bandar, dalam hal ini adalah penyelenggara
kuis via SMS.

Contoh lain bentuk perjudian adalah program telekuis di TV dengan hadiah
mobil seharga misalnya Rp 200 juta. Untuk bisa mengikutinya, para peserta
diharuskan menelepon dengan biaya premium call (mahal) Rp 5.000 per 3 menit.
Sehingga dari uang hasil pemasukan penelepon terkumpul katakanlah Rp 250
juta bersih. Dari uang itu, Rp 200 juta untuk membeli hadiah mobil, dan
sisanya menjadi keuntungan bandar.

Praktik semacam itu, menurut para pakar Dewan Syariah, merupakan bentuk
perjudian karena hadiahnya semata-mata diambil dari iuran peserta lomba yang
dipungut melalui tarif telepon mahal. Ini tidak beda dengan para penjudi
yang duduk melingkari sebuah meja dan memainkan alat perjudian. Hanya saja
bentuk dan metodanya lebih canggih.
Jadi, tandas Dewan Syariah, ''kuis semacam ini termasuk judi dan haram
hukumnya meski diberi nama apapun.''

*Malaysia Melarang*

Di negeri jiran Malaysia, kuis SMS semacam itu dilarang setelah Dewan Islam
Malaysia menetapkan fatwa ''haram'' baginya, karena ia sama saja dengan
berjudi.

Konsekuensinya, bila warga Islam Malaysia ketahuan mengikuti undian SMS,
bisa dijatuhi hukuman di pengadilan Islam.
Tiap kuis SMS, lanjut Ismail, mengandung unsur penipuan, kesempatan,
bertaruh, dan menebak. "Seseorang yang menghabiskan uang banyak tapi belum
menjamin menang adalah judi," tegasnya.

Sebagaimana di Indonesia, undian dan kuis dengan menggunakan SMS semakin
meningkat sebagai strategi bagi perusahaan-perusahaan Malaysia dalam
mempromosikan produk mereka atau mengeruk uang dari pembayaran jasa
telekomunikasi.

*Dampak Keranjingan*

Judi adalah candu. Kenikmatannya terletak pada sensasi ketidakpastian nasib
dan hadiah (taruhan) yang diming-imingkan. Karena itu, jangan heran bila
banyak orang kecanduan judi. Dan, seperti dilagukan Muchsin Alatas: Aku
melarat karena judi, aku keparat karena judi. Judi yang membawa 'ku mati.

Tidak ada ceritanya penjudi menjadi kaya. Sebaliknya, judi membawa
kebangkrutan. Bahkan meskipun si penjudi memiliki kemampuan ulung dalam
bertaruhan.

Striker Manchaster United Wayne Rooney dan striker Newcastle Michael Owen
misalnya, termasuk selebritas yang gila judi. Rooney bahkan sempat terbelit
utang 700 ribu poundsterling (sekitar Rp 13 milyar) kepada bandar taruhan
milik Stephen Smith, Goldchip, yang dikenalnya lewat Owen. Untung dia masih
piawai main bola, sehingga dapat menutupi utangnya.

Di Bogor, ada Bang Juma yang bangkrut akibat judi. Sebagai anak tunggal, dia
mewarisi lebih dari 3000 hektar tanah milik orang tuanya yang termasuk tuan
tanah. Namun dalam waktu kurang dari setahun, 3000 hektar aset-nya itu ludes
di meja judi. Kini Bang Juma cukup menjadi pengojek untuk menghidupi
keluarganya.

*Sahabat Porno*

Seperti dibeberkan Moamar Emka dalam bukunya Jakarta Undercover  Sex 'n The
City, perjudian memang sahabat karib pornografi dan pornoaksi. Hal ini
ditegaskan Jean Baudrillard dalam Simulations, bahwa masyarakat kapitalisme
global adalah sebuah masyarakat yang di dalamnya segala sesuatu berkembang
menuju titik yang melampaui batas, menuju titik hyper, sehingga seksualitas
pun berkembang menuju hypersexuality, menuju penghancuran diri dan strategi
fatal. Kapitalisme kontemporer adalah ekonomi rasional yang tengah melakukan
eksodus menuju ekonomi mimpi, ketidakwarasan, dan histeria massa.

Prof Dadang Hawary menuturkan, perilaku moral sosial para pelaku pornografi
dan pornoaksi menurun, mengalami erosi. ''Fungsi pengendalian diri atau self
control-nya menurun. Atau dalam bahasa agama, imannya menurun, sehingga
mudah terjadi dorongan agresi seksual itu lepas tanpa kendali minimal dengan
melakukan masturbasi atau onani, dengan berzina, dan yang ekstrim adalah
memperkosa,'' katanya.

Para pelaku pornografi juga cenderung mempunyai prilaku yang kurang baik,
ucapan suka jorok, berpikiran, segala hal diasosiasikan dengan hal-hal yang
bersifat seksual. Selain itu, karena terjadi degradasi moralitas, mereka
cenderung tidak punya malu lagi.

Pornografi, lanjut Hawary, bisa jadi pemicu atau provokator
tindakan-tindakan sebagai akibat lepasnya kontrol diri. ''Provokasi
pornografi secara terbuka, terus-menerus dan melampaui batas seperti
sekarang ini, akan berdampak pada perzinaan (pelacuran) yang semakin
meningkat, perselingkuhan yang meningkat, pergaulan bebas meningkat,
kehamilan di luar nikah meningkat, aborsi meningkat, anak yang dilahirkan di
luar nikah semakin meningkat, penyakit kelamin termasuk AIDS semakin
meningkat, kekerasan seksual atau perkosaan meningkat, dan meningkatnya
berbagai perilaku seksual seperti homoseksual, lesbianisme, pedophilia,
sadisme, masochisme, fetishisme, voyerisme dan lain-lain,'' paparnya.

Jelas, berbagai jenis perilaku buruk itu merupakan ancaman besar bagi
pernikahan dan keluarga. ''Semua perilaku buruk itu merupakan tindakan yang
menghancurkan perkawinan dan keluarga,'' tandas Dadang Hawary. Aya hasna
http://www.suara-islam.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1497&Itemid=86


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke