Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Melanjutkan perkenalan dengan Dr. Rusli Hasbi, MA sebelumnya, berikut
saya ringkas materi yang baru di situs beliau (ruslihasbi dot com)
minggu ini:

Yasin untuk Orang Mati?

Setelah menyampaikan tafsir 8 ayat pertama surat Yasin, Dr. H. Rusli
Hasbi, MA berkata, "...sejauh kita pahami, Yasin itu diturunkan untuk
orang mati atau untuk orang hidup? Yasin jelas untuk orang hidup, bukan
orang mati. Lebih prioritas lagi bukan orang hidup biasa.
Pimpinan-pimpinan masyarakat wajib mengamalkan Yasin terlebih dahulu
sebelum menyuruh pengikutnya, karena dia yaqumu maqamarrasul … dia
berprestasi, berkedudukan, berposisi di belakang Rasul."

Kedudukan Tasawuf dan Bai'at

Dari pembaca: "Pak Ustadz, saya mau tanya tentang tasawuf. Teman saya
pernah menyampaikan bahwa tasawuf itu wajib dalam Islam, namun saya
belum pernah membaca dalam Al-Qur'an ataupun Hadist yang menjelaskan
bahwa wajib mengikuti tasawuf dan wajib pula bagi seorang muslim untuk
dibai'at. Mohon penjelasannya...."

Menggapai Shalat Khusyu'

Bagaimana caranya agar kita benar-benar bisa khusyu' di dalam shalat?
Dzikir apa saja yang paling baik kita bacakan setelah shalat? Temukan
jawabannya sebagaimana ditulis Dr. H. Rusli Hasbi, MA di situs Merajut
Qalbun Salim (atau MQS) tersebut.

Mengantuk Setelah Wudhu'

"Ustadz, di Kairo musin dingin. Bagaimana kalau sudah ambil wudhu terus
kita mengantuk apa perlu ambil wudhu' lagi sedangkan hawa dingin sekali?
Bagaimana pendapat Ustadz?", demikian seorang penanya dari Mesir.
Alumnus Al-Azhar Dr. Rusli tidak hanya memberikan jawaban, tapi
sekaligus menasihati adik-adik mahasiswa Indonesia di Timur Tengah agar
berhati-hati memilih buku bacaan. Lebih seru baca sendiri di MQS.

Sebelumnya....

Pembagian Warisan (Istri Bekerja, Suami Tidak Bekerja)

Kakak (perempuan) kami yang merupakan tulang punggung keluarga (bekerja
di sebuah departemen, dan suaminya tidak bekerja selama ini — yang
memberi nafkah adalah istrinya) meninggal dunia pada Desember 2006. Dia
tidak mempunyai anak, meninggalkan seorang suami, ibu kandung, 5 (lima)
saudara kandung perempuan, 3 (tiga) saudara kandung laki-laki dan
meninggalkan harta warisan hasil jerih payah kakak kami. Bagaimana
pembagian warisannya? Jawabannya lebih rumit daripada yang Anda
bayangkan.

Selamat menggapai hidayah Allah dan rahmat-Nya.

http://ruslihasbi.com <http://ruslihasbi.com/>

Nasrussalam Zakaria

Manajer Dakwah





[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke