assalamualaikum..
mohon penjelasan dari para ahli tentang shalat hajat, apakah memang 
termasuk bid'ah atau memang dianjurkan.
jika memang dianjurkan, apakah boleh kita meminta sesuatu yang bersifat 
duniawi, apakah shalat yang kita lakukan tetap ada pahalanya?
mohon di beri penjelasan lengkap...
terimakasih

Kirim email ke