Assalamu'alaikum wrhmtlh wbrkth.

Saya punya sedikit rasa penasaran tentang beberapa kasus. 


1. A memberi pisau kepada B. A menyuruh B membunuh. B pun melakukannya.  B 
berdosa. Apakah A juga berdosa atas pembunuhan yang dilakukan B?
Jika A meninggal dunia, B masih hidup dan masih terus membunuh, apakah dosa A 
terus mengalir?

2. A memberi pisau kepada B. A tidak menyuruh apa-apa. B malah menggunakan 
pisau itu untuk membunuh. Apakah A berdosa?

3. A memberi pisau kepada B. A menyuruh B membunuh, tapi B tidak melakukannya. 
Apakah A tetap berdosa?

5. A diminta untuk memberi pisau ke B untuk dipergunakan memasak. Tapi A tau 
bahwa B tidak bisa memasak. Jika B diberi pisau dan disuruh memasak, B akan 
marah dan bisa saja membunuh A dengan pisau itu. 
Apakah A harus tetap memberikan pisau dan menyuruh B memasak?
Atau hanya memberi pisau tanpa menyuruh memasak (hanya berharap)?
Atau tidak memberi pisau sama sekali?


Saya tau ini adalah hak penuh dari Allah SWT dalam memberi ganjaran atas 
perbuatan seseorang, dan rahmat Allah juga berlimpah dalam ampunannya.
Tapi setidaknya saya punya sedikit pencerahan terutama dalam menilai dan 
bersikap terhadap orang lain.



Wassalam

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke