:( Bekas Aktivis PKI Dukung Usul KPU Kamis, 03 April 2008 | 07:34 WIB
TEMPO Interaktif, Semarang: Usul Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar bekas anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa mencalonkan diri menjadi presiden didukung oleh para mantan aktivis PKI. Semaun Utomo, bekas Sekretaris Lembaga Sejarah Central Committe Partai Komunis Indonesia (Pengurus Pusat PKI), mengatakan ini kabar menggembirakan bagi perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara. "Seluruh warga negara harus disamakan di depan undang-undang," kata Semaun kepada Tempo di Semarang, Jawa Tengah. Semaun, yang juga Ketua Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR-KROB), menuturkan bekas aktivis PKI masih merasakan diskriminasi di depan hukum yang tecermin dari tindakan pemerintah. Ia mencontohkan, pemerintah belum sepenuhnya memberikan hak ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Sebelumnya, KPU mengusulkan kepada parlemen agar menghapus larangan bekas anggota PKI mencalonkan diri menjadi presiden. "Apa syarat ini masih diperlukan?" kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam rapat di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu lalu. Rofiuddin http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2008/04/03/brk,20080403-120324,id .html

