:(

Bekas Aktivis PKI Dukung Usul KPU
Kamis, 03 April 2008 | 07:34 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang: Usul Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar bekas
anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa mencalonkan diri menjadi
presiden didukung oleh para mantan aktivis PKI.

Semaun Utomo, bekas Sekretaris Lembaga Sejarah Central Committe Partai
Komunis Indonesia (Pengurus Pusat PKI), mengatakan ini kabar menggembirakan
bagi perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara. "Seluruh warga negara
harus disamakan di depan undang-undang," kata Semaun kepada Tempo di
Semarang, Jawa Tengah.

Semaun, yang juga Ketua Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Rezim Orde
Baru (LPR-KROB), menuturkan bekas aktivis PKI masih merasakan diskriminasi
di depan hukum yang tecermin dari tindakan pemerintah. Ia mencontohkan,
pemerintah belum sepenuhnya memberikan hak ekonomi, sosial, budaya, dan
politik.

Sebelumnya, KPU mengusulkan kepada parlemen agar menghapus larangan bekas
anggota PKI mencalonkan diri menjadi presiden. "Apa syarat ini masih
diperlukan?" kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dalam rapat di gedung
MPR/DPR, Jakarta, Rabu lalu.

Rofiuddin

http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2008/04/03/brk,20080403-120324,id
.html

Kirim email ke