MENINJAU ULANG EMANSIPASI
   
  Masalah kewanitaan dalam Islam menjadi tema yang tak habis – habisnya 
disoroti oleh aktivis perempuan dan kalangan feminis. Dari soal kepemimpinan, 
“diskriminasi” peran, partisipasi yang “rendah” karena posisinya yang dianggap 
“sub ordinat”, hingga poligami. Semuanya bermuara pada sebuah gugatan bahwa 
wanita harus mempunyai hak yang sama alias sejajar dengan pria. Seolah – olah 
dalam agama ini terjadi pembedaan (yang membabi buta) antara pria dan wanita. 
  Adalah sebuat kenyataan, wanita berbeda dengan pria dalam banyak hal. Dari 
perbedaan kondisi fisik, sisi emosional yang menonjol, sifat-sifat bawaan, dan 
sebagainya. Maka syariat pun memayungi perbedaan ini dengan adanya fiqh yang 
khusus diperuntukkan bagi laki – laki dan fiqh yang dikhususkan bagi perempuan. 
  Secara fisiologis, misalnya, wanita mengalami haid hingga berkonsekuensi 
berbeda dengan hukum – hukum yang dibebankan atasnya. Sementara dari kewijaan, 
pria umumnya lebih mengedepankan akalnya sehingga lebih bijak, sementara wanita 
cenderung mengedepankan emosinya. Namun dengan emosi yang menonjol itu, wanita 
patut menjadi ibu yang mana punya ikatan yang kuat dengan anak. Sebaliknya, 
dengan kelebihannya, laki – laki pantas menjadi pemimpin sekaligus menjadi 
tulang punggung dalam rumah tangganya. 
  Hal – hal yang di atas bersifat kodrati, bukan label social yang dilekatkan 
(sebagaimana sering didalilkan kaum feminis). Semuanya itu merupakan tatanan 
terbaik yang diatur oleh Sang Pencipta ALLAH Subhanahu Wa Ta’ala. Kelebihan dan 
kekurangan masing – masing akan saling melengkapi sehingga pria dan wanita bisa 
bersenyawa sebagai suami istri. Namun tatanan ini nampaknya hendak dicabik – 
cabik oleh para penjaja emansipasi yang mengemasnya sebagai “kesetaraan” 
jender, yang mana hal itu telah diklaim sebagai kemajuan di negara – negara 
barat. 
  Para feminis dan aktivis perempuan itu seolah demikian percaya bahwa kemajuan 
terletak pada segala hal yang berbau barat. “Akidah” ini, sekaligus merupakan 
potret dari sebagian masyarakat Islam sekarang. Dimana busana, kultur, system 
politik (demokrasi), hingga makanan “serba barat” telah demikian kokoh menjajah 
“gaya hidup” sebagian kaum muslimin. 
  Demikian juga emansipasi. Propagandanya telah memperkuat citra yang rendah 
terhadap ibu rumah tangga –yang jamak ditekuni oleh sebagian besar muslimah-, 
bahwa berkutatnya wanita dalam wilayah domestic dianggap keterbelakangan 
sebelum bisa menapaki karir. 
  Falsafah ini kian diperparah dengan paham yang mendewakan kecantikan fisik. 
Alhasil, ada wanita yang tidak mau menyusui, hanya mau melahirkan lewat jalan 
operasi, dan sebagainya, (konon) demi semata menjaga “bentuk tubuh”. Sedemikian 
rusaknya pandangan ini, hingga anak pun dianggap sebagai penghambat kemajuan 
karir. 
  Sejatinya, jika mau jujur, emansipasi tak lebih dari “produk gagal” dari 
industri peradaban barat. Hanya karena kemasan alias silau terhadap kemajuan 
(fisik) barat kemudian lahirlah pemahaman bahwa kemunduran negara – negara 
Islam disebabkan tidak mengikuti barat, seakan menjadi harga mati. 
  Padahal kalau kita menilik sejarah, bukan teknologi atau tatanan pergaulan 
ala barat sekarang yang membuat Islam jaya di masa silam. Apa arti teknologi 
jika tidak diimbangi dengan keimanan. Yang terjadi, teknologi justru kemudian 
digunakan untuk membunuh, mengeksploitasi alam, menjajah negara lain apalagi 
hanya dengan dalih menangkap gembong teroris, memainkan perannya sebagai polisi 
dunia, serta menjerat negara berkembang dengan hutang plus (intervensi 
politik). 
  Negara barat seakan tutup mata dengan keroposnya sendi – sendi masyarakat 
mereka karena tingginya angka perceraian, meratanya seks bebas, meningkatnya 
homoseksualitas (karena dilegalkan), kentalnya praktik rasial (terhadap warga 
non kulit putih), dan sebagainya. 
  Makanya jika kita masih saja berkaca dengan barat, sudah saatnya kita 
meninjau ulang emansipasi !!
   
  sumber : 
  Majalah Asy Syariah 
   
   

       

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke