MENINJAU ULANG EMANSIPASI
Masalah kewanitaan dalam Islam menjadi tema yang tak habis habisnya
disoroti oleh aktivis perempuan dan kalangan feminis. Dari soal kepemimpinan,
diskriminasi peran, partisipasi yang rendah karena posisinya yang dianggap
sub ordinat, hingga poligami. Semuanya bermuara pada sebuah gugatan bahwa
wanita harus mempunyai hak yang sama alias sejajar dengan pria. Seolah olah
dalam agama ini terjadi pembedaan (yang membabi buta) antara pria dan wanita.
Adalah sebuat kenyataan, wanita berbeda dengan pria dalam banyak hal. Dari
perbedaan kondisi fisik, sisi emosional yang menonjol, sifat-sifat bawaan, dan
sebagainya. Maka syariat pun memayungi perbedaan ini dengan adanya fiqh yang
khusus diperuntukkan bagi laki laki dan fiqh yang dikhususkan bagi perempuan.
Secara fisiologis, misalnya, wanita mengalami haid hingga berkonsekuensi
berbeda dengan hukum hukum yang dibebankan atasnya. Sementara dari kewijaan,
pria umumnya lebih mengedepankan akalnya sehingga lebih bijak, sementara wanita
cenderung mengedepankan emosinya. Namun dengan emosi yang menonjol itu, wanita
patut menjadi ibu yang mana punya ikatan yang kuat dengan anak. Sebaliknya,
dengan kelebihannya, laki laki pantas menjadi pemimpin sekaligus menjadi
tulang punggung dalam rumah tangganya.
Hal hal yang di atas bersifat kodrati, bukan label social yang dilekatkan
(sebagaimana sering didalilkan kaum feminis). Semuanya itu merupakan tatanan
terbaik yang diatur oleh Sang Pencipta ALLAH Subhanahu Wa Taala. Kelebihan dan
kekurangan masing masing akan saling melengkapi sehingga pria dan wanita bisa
bersenyawa sebagai suami istri. Namun tatanan ini nampaknya hendak dicabik
cabik oleh para penjaja emansipasi yang mengemasnya sebagai kesetaraan
jender, yang mana hal itu telah diklaim sebagai kemajuan di negara negara
barat.
Para feminis dan aktivis perempuan itu seolah demikian percaya bahwa kemajuan
terletak pada segala hal yang berbau barat. Akidah ini, sekaligus merupakan
potret dari sebagian masyarakat Islam sekarang. Dimana busana, kultur, system
politik (demokrasi), hingga makanan serba barat telah demikian kokoh menjajah
gaya hidup sebagian kaum muslimin.
Demikian juga emansipasi. Propagandanya telah memperkuat citra yang rendah
terhadap ibu rumah tangga yang jamak ditekuni oleh sebagian besar muslimah-,
bahwa berkutatnya wanita dalam wilayah domestic dianggap keterbelakangan
sebelum bisa menapaki karir.
Falsafah ini kian diperparah dengan paham yang mendewakan kecantikan fisik.
Alhasil, ada wanita yang tidak mau menyusui, hanya mau melahirkan lewat jalan
operasi, dan sebagainya, (konon) demi semata menjaga bentuk tubuh. Sedemikian
rusaknya pandangan ini, hingga anak pun dianggap sebagai penghambat kemajuan
karir.
Sejatinya, jika mau jujur, emansipasi tak lebih dari produk gagal dari
industri peradaban barat. Hanya karena kemasan alias silau terhadap kemajuan
(fisik) barat kemudian lahirlah pemahaman bahwa kemunduran negara negara
Islam disebabkan tidak mengikuti barat, seakan menjadi harga mati.
Padahal kalau kita menilik sejarah, bukan teknologi atau tatanan pergaulan
ala barat sekarang yang membuat Islam jaya di masa silam. Apa arti teknologi
jika tidak diimbangi dengan keimanan. Yang terjadi, teknologi justru kemudian
digunakan untuk membunuh, mengeksploitasi alam, menjajah negara lain apalagi
hanya dengan dalih menangkap gembong teroris, memainkan perannya sebagai polisi
dunia, serta menjerat negara berkembang dengan hutang plus (intervensi
politik).
Negara barat seakan tutup mata dengan keroposnya sendi sendi masyarakat
mereka karena tingginya angka perceraian, meratanya seks bebas, meningkatnya
homoseksualitas (karena dilegalkan), kentalnya praktik rasial (terhadap warga
non kulit putih), dan sebagainya.
Makanya jika kita masih saja berkaca dengan barat, sudah saatnya kita
meninjau ulang emansipasi !!
sumber :
Majalah Asy Syariah
[Non-text portions of this message have been removed]