MEMBANGUN STRATEGI KOOPETISI BANK SYARIAH
 
Dinamika kompetisi perbankan, termasuk produk syariah, yang makin tinggi 
mengakibatkan suatu competitive advantage yang dimiliki oleh suatu bank makin 
tidak sustainable. Dengan demikian, sebuah bank harus melakukan berbagai upaya 
pembaharuan yang tidak kenal henti untuk dapat menjadi pemain utama pada 
segment-nya. Sehingga, dapat menjadi preferensi utama customer yang berujung 
pada kepuasan dan bahkan loyalitas.
 
Seiring dengan berkembangnya suatu bisnis yang membuat persaingan menjadi 
ketat, banyak perusahaan berlomba-lomba meningkatkan fasilitas, prasarana, dan 
berbagai manfaat lainnya kepada pelanggannya. Hal tersebut juga terjadi pada 
industri perbankan, termasuk Bank Syariah. Namun, menurut para pakar manajemen, 
apabila hal tersebut dilakukan tanpa melihat dan memperhatikan kebutuhan 
pelanggan yang sesungguhnya, maka hal tersebut akan menjadi kontraproduktif. 
Dengan demikian, investasi besar-besaran dalam hal layanan yang bersifat 
fungsional tersebut, belum tentu mampu meningkatkan laba perusahaan, meskipun 
apa yang telah diupayakan berhasil meningkatkan kepuasan nasabah. 
 
Untuk mengantisipasi permasalahan di atas pada era teknologi informasi yang 
percepatannya sangat luar biasa saat ini, diperlukan sebuah strategi yang 
berbeda daripada era sebelumnya.  Mengadakan infrastruktur teknologi informasi 
seorang diri untuk kondisi saat ini, merupakan sebuah tindakan yang lebih 
banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Untuk itu, diperlukan sebuah strategi 
yang memanfaatkan sinergi dari masing-masing pesaing agar permasalahan 
perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat dapat diantisipasi dengan 
membentuk sebuah kelompok penggunaan teknologi bersama. Dengan demikian, 
kompetitor tidak lagi menjadi “pesaing” dalam arti sempit, tetapi menjadi mitra 
dalam persaingan. Alternatif seperti itu dapat dimasukkan dalam kategori 
koopetisi (coopetition) yang sedang menjadi trend strategi baru bagi para 
pebisnis.
 
Dalam konsep bisnis islami dikenal suatu konsep tawa’un yang dilandasi dari 
semangat ajaran Al Qur’an yang menyebutkan “… Dan tolong menolonglah kamu dalam 
(mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong menolong dalam 
perbuatan dosa dan pelanggaran. …” (Surah Al-Maidah/5:2). Konsep tersebut 
mengajarkan sebuah kebersamaan akan membawa hasil yang lebih optimal. Namun 
demikian, kebersamaan dalam bisnis islami bukan berarti persamaan. Islam 
mengakui adanya perbedaan antara satu pihak dengan pihak lainnya sebagaimana, 
antara lain, disebut dalam Surah Az Zukhruf/43:32), yakni: “… Kami telah 
menentukan antara mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan Kami 
telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, 
agar sebagian mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. …” Dengan demikian 
strategi koopetasi dalam bisnis tidak bertentangan dengan nilai-nilai ekonomi 
islami.   
 
Bagi sebuah bank syariah, sebagai lembaga bisnis islami, dalam melakukan 
strategi koopetasi dapat saja bergabung dengan semua bank-bank yang telah atau 
akan memiliki teknologi informasi yang up to date dan distribution channel yang 
paling luas. Di samping itu, dapat pula memanfaatkan layanan bersama yang 
dipersiapkan oleh pihak ketiga yang khusus mengelola peluang-peluang tersebut 
dengan menyediakan sebuah fasilitas penghubung.
 
Sinergi yang dilakukan sebuah bank syariah dengan para pesaing dalam strategi 
koopetisi, dapat dilakukan pada semua pelayanan perbankan terpadu. Hal minimal 
yang harus dapat dilayani dengan adanya sinergi tersebut adalah  seorang 
nasabah sebuah bank syariah dapat menyetor dan menarik serta mentransfer dana 
dari dan ke rekening yang dimiliki dari seluruh bank yang diajak besinergi. 
Langkah berikutnya bisa melayani pemberian pembiayaan bersama (hal ini hanya 
bisa dilakukan dengan sesama bank atau unit pelayanan syariah). Kemudian, 
diharapkan semua layanan perbankan dapat dijangkau nasabah sebuah bank syariah, 
meskipun tidak dilakukan secara langsung pada infrastuktur yang dimiliki 
langsung oleh bank syariah tersebut.
 
Dengan berubahnya era ekonomi saat ini yang bergantung kepada perubahan 
teknologi informasi yang begitu cepat, strategi koopetisi di antara pemain di 
industri perbankan syariah akan menjadi sebuah hal yang tidak dapat dielakkan 
untuk menjamin eksistensi sebuah bank dalam menghadapi persaingan yang semakin 
terbuka di masa depan.
 
Sesuai dengan tujuan program akselerasi pengembangan perbankan syariah oleh 
Bank Indonesia, para pelaku perbankan syariah sepatutnya menyadari bahwa adalah 
merupakan tugas bersama untuk memperbesar pangsa perbankan Syariah di 
Indonesia. Market share yang masih di bawah 2% menjadi target bersama untuk 
memperbesarnya. Dengan demikian, hal yang sepatutnya dilakukan dalam marketing 
bank Syariah adalah meraup nasabah-nasabah yang belum menggunakan perbankan 
syariah, bukan membajak nasabah sesame bank syariah. 
 
Berdasarkan pengamatan penulis di lapangan, sering terjadi marketer sebuah bank 
syariah membajak nasabah bank syariah lainnya dengan “iming-iming” bahwa 
bank-nya murni syariah dibandingkan bank syariah lainnya. Menurut pendapat 
pribadi penulis, tidak sepatutnya hal tersebut dilakukan oleh seorang marketer 
bank syariah. Seharusnya marketer tersebut dapat menciptakan pasar baru bagi 
bank syariah, bukan malah menjual isu bahwa bank-nya murni syariah sementara 
bank syariah lain tidak murni syariah. Dengan tindakan marketer yang seperti 
itu, mencerminkan bahwa ia tidak sanggup menumbuhkan pasar perbankan syariah, 
tetapi hanya sekedar mengail di kolam yang sama. Hal tersebut, mungkin terjadi 
karena marketer tersebut bukan merupakan pegawai langsung dari bank syariah 
tersebut, tetapi hanya seorang outsourcing, sehingga yang bersangkutan tidak 
mempunyai beban moral untuk ikut serta membangun pasar perbankan syariah di 
Indonesia. Dengan tindakan tersebut
 strategi koopetisi yang diharapkan dapat membangun sebuah pasar perbankan 
syariah yang kuat di Indonesia akan menjadi sia-sia.
 
 
Penulis: MERZA GAMAL (Pengkaji Sosial Ekonomi Islami)
 
=========================================================
Mohon partisipasi Bapak/Ibu untuk mengisi Polling Pemanfaatan Bank Syariah 
Silahkan klik 
http://asia.groups.yahoo.com/group/ekonomi-islami/surveys?id=2366675 
Semoga partispasi Bapak/Ibu bermanfaat dalam kajian sosial ekonomi islami di 
Indonesia


      

[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

===
Mari belajar Islam dan berdakwah melalui SMS

Cara berlangganan: REG SI kirim ke 3252 (Dari Telkomsel)
Tarif Rp.1000 ,- + PPN content akan dikirim tiap hari 

Untuk berhenti ketik: UNREG SI kirim ke 3252 
http://www.syiarislam.wordpress.comYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke