Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
 Amalan dalam 
Shalat<http://attanzil.wordpress.com/2008/07/22/amalan-dalam-shalat/>
 July 22, 2008 <http://attanzil.wordpress.com/2008/07/22/> -  Posted by
adanipermana <http://attanzil.wordpress.com/author/adanipermana/> |
Fiqih<http://wordpress.com/tag/fiqih/>

*Bab Ke-1: Meminta Pertolongan Tangannya Sendiri dalam Shalat Jika Yang
Dikerjakan Itu Termasuk Urusan Shalat*

Ibnu Abbas r.a. berkata, "Seseorang boleh saja di dalam shalatnya meminta
pertolongan (mempergunakan) salah satu anggota tubuhnya sesuai apa yang
dikehendakinya."[1<http://attanzil.wordpress.com/2008/07/22/amalan-dalam-shalat/#%5B1%5D>
]

Abu Ishak meletakkan tutup kepala di atas kepalanya ketika melakukan shalat
dan juga melepaskannya.

Ali meletakkan telapak tangan yang kanan di atas pergelangan tangannya yang
kiri kecuali jika ia hendak menggaruk kulit tubuhnya atau membetulkan
pakaiannya.[2<http://attanzil.wordpress.com/2008/07/22/amalan-dalam-shalat/#%5B2%5D>
]

(Aku berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya
bagian dari hadits Ibnu Abbas yang tercantum pada nomor 93.")

*Bab Ke-2: Perkataan yang Dilarang dalam Shalat
*

618. Abdullah (bin Mas'ud) r.a. berkata, "Kami pernah memberi salam kepada
Nabi ketika beliau sedang shalat, lalu beliau
menjawab.[3<http://attanzil.wordpress.com/2008/07/22/amalan-dalam-shalat/#%5B3%5D>
] Ketika kami pulang dari negeri Raja Najasyi, kami mengucapkan salam kepada
beliau (yang sedang shalat), tetapi beliau tidak menjawab. Maka, kami
bertanya, 'Wahai Rasulullah, dulu kami memberi salam kepadamu dan engkau
menjawabnya?' (Tapi sekarang kok tidak? 4/245). Beliau menjawab,
'Sesungguhnya di dalam shalat itu ada kesibukan.' (Maka aku bertanya kepada
Ibrahim, "Bagaimana yang Anda lakukan?" Dia menjawab, 'Aku menjawab dalam
hati.')."

 *Bab Ke-3: Diperbolehkan Mengucapkan Tasbih dan Tahmid dalam Shalat untuk
Kaum Lelaki
*

(Aku berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya
hadits Sahl bin Sa'ad yang tercantum pada nomor 276 di muka.")

 *Bab Ke-4: Orang yang Menyebut Nama Kaum dan Memberi Salam dalam Shalat
Kepada Orang lain dengan Berhadap-hadapan, Padahal Orang yang Diberi Salam
Itu Tidak Mengetahui
*

(Aku berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya
hadits Abdullah bin Mas'ud yang tercantum pada nomor 450 di muka.")

 *Bab Ke-5: Bertepuk Tangan untuk Kaum Wanita
*

619. Zaid bin Arqam berkata, "Salah seorang di antara kami biasa
bercakap-cakap dengan temannya di dalam shalat sampai turun ayat,
'Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah
untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu.' Lalu kami diperintahkan diam."

620. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Mengucapkan
tasbih untuk kaum lelaki, sedang bertepuk tangan untuk kaum wanita."

 *Bab Ke-6: Orang yang Mundur Ke Belakang dalam Shalatnya atau Maju karena
Ada Perkara yang Baru Datang Padanya*

Hal ini diriwayatkan oleh Sahl bin Sa'ad dari Nabi
saw.[4<http://attanzil.wordpress.com/2008/07/22/amalan-dalam-shalat/#%5B4%5D>
]

*Bab Ke-7: Apabila Ibu Memanggil Anaknya dalam Shalat
*

Abu Hurairah r.a berkata, "Rasulullah menceritakan bahwa seorang ibu
memanggil anaknya yang sedang shalat di tempat peribadatannya. Ibu itu
berkata, 'Hai Juraij!' Lalu Juraij berkata (dalam hati), 'Ya Allah, ibuku
(memanggilku), dan aku (sedang menunaikan) shalatku. Apakah yang harus aku
perbuat?' Ibu itu memanggil lagi, 'Wahai Juraij!' Juraij berkata, 'Ibuku
atau shalatku?' Ibunya memanggil lagi, 'Wahai Juraij!' Juraij berkata, 'Ya
Allah, ibuku atau shalatku?' Ibu itu berkata, 'Ya Allah, semoga Juraij tidak
mati sebelum ia melihat muka wanita pelacur terlebih dahulu.' Pada suatu
ketika datang seorang wanita pelacur ke tempat peribadatannya, lalu ia
melahirkan. Ketika ditanya, 'Anak siapa itu?' Wanita itu menjawab, 'Anak si
Juraij, dan dia keluar dari tempat peribadatannya.' Juraij berkata, 'Mana
wanita yang mengatakan anaknya adalah dariku? Juraij berkata, 'Wahai si
kecil! Siapakah bapakmu?' Ia menjawab, 'Seorang penggembala kambing.'"

 *Bab Ke-8: Mengusap Batu-Batu Kecil dalam Shalat
*

621. Mu'aiqib mengatakan bahwa Nabi saw bersabda tentang seorang laki-laki
yang meratakan debu di kala sujud, "Jika kamu melakukan, maka sekali saja."

 *Bab Ke-9: Membeberkan Kain/Pakaian dalam Shalat untuk Digunakan Sujud*

(Aku berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya
hadits yang tertera pada nomor 216 di muka.")

*Bab Ke- 10: Apa yang Boleh Dilakukan di Dalam Shalat
*

622. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw. shalat dan setelah selesai
beliau bersabda, "Sesungguhnya tadi ada setan yang menampakkan dirinya
kepadaku (dan dalam satu riwayat: sesungguhnya Ifrit dari golongan jin
menampakkan diri kepadaku tadi malam) dengan maksud supaya aku mengurungkan
shalatku. Tetapi, aku dikaruniai kemampuan oleh Allah lalu mencekiknya.
Sebenarnya aku ingin mengikat setan itu, supaya paginya kamu semua dapat
melihatnya. Tetapi, kemudian aku teringat kepada ucapan (dalam satu riwayat:
doa saudaraku) Nabi Sulaiman, 'Ya Tuhan, berikanlah kepadaku suatu kerajaan
yang tidak Engkau berikan kepada seseorang sesudahku nanti.' Karena itu,
Allah lantas mengusir setan (jin) itu dalam keadaan hina dina."

An-Nadhr bin Syumail berkata, "Lafal fadza'attuhu dengan huruf dzal, berarti
aku mencekiknya; dan fada'attuhu dari firman Allah, 'Yauma yuda'uuna' yakni
yudfa'uuna' 'ditolak'. Tetapi yang benar ialah fada'attuhu hanya saja diberi
tasydid pada 'ain dan ta'. Dan ifrit artinya yang selalu durhaka, baik dari
golongan manusia maupun jin, seperti lafal zibniyyah, kelompok Zabaniyah."

*Bab Ke-11: Apabila Binatang Lepas dan Yang Mempunyai Masih Mengerjakan
Shalat*

Qatadah berkata, "Jika pakaian seseorang dicuri, ia boleh mengejar
pencurinya, dan meninggalkan
shalat."[5<http://attanzil.wordpress.com/2008/07/22/amalan-dalam-shalat/#%5B5%5D>
]

623. Al-Arzaq bin Qais berkata, "Pada suatu ketika kami berada di Ahwaz
untuk memerangi kaum Khawarij. Pada suatu saat sewaktu kami berada di tempat
dekat sungai (yang deras airnya), tiba-tiba ada seorang laki-laki yang
sedang mengerjakan shalat dan di saat itu pula kendali binatang kendaraannya
ada di tangannya. Binatang itu menariknya dan ia pun mengikutinya. (Dan
dalam satu riwayat: lalu ia mengerjakan shalat, dan melepaskan kudanya,
kemudian kuda itu lari. Lantas ia meninggalkan shalatnya dan mengejarnya
hingga dapat menangkapnya, kemudian ia tunaikan shalatnya)." Syu'bah
berkata, "Dia adalah Abu Barzah al-Aslami." Kemudian ada seseorang dari
golongan kaum Khawarij berkata, "Ya Allah, berbuatlah sesuatu terhadap orang
tua ini (Abu Barzah)." (Dan dalam satu riwayat: "Dan di kalangan kami
terdapat seseorang yang mengemukakan pikirannya seraya berkata, 'Lihatlah
orang tua ini, dia meninggalkan shalatnya hanya karena seekor kuda!) Sesudah
orang tua itu shalat, ia berkata, 'Sesungguhnya aku telah mendengar apa yang
kamu katakan tadi, (dan dalam satu riwayat: tidak ada seorang pun yang
pernah berlaku kasar kepadaku sejak aku berpisah dari Rasulullah.), dan aku
pernah berperang bersama Nabi enam kali, tujuh kali, atau delapan kali. Aku
menyaksikan beliau memberikan kemudahan. Sesungguhnya aku lebih senang untuk
mengikuti hewanku daripada meninggalkannya lalu hewan itu kembali ke tempat
yang disukainya, hingga menyulitkanku.' (Dan dia berkata, "Sesungguhnya
rumahku jauh, seandainya aku shalat dan aku tinggalkan, maka aku tidak
datang kepada keluargaku hingga malam hari.")

 *Bab Ke-12: Diperbolehkan Meludah dan Meniup dalam Shalat
*

Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr, "Nabi meniup tanah di dalam sujudnya
pada waktu shalat
kusuf."[6<http://attanzil.wordpress.com/2008/07/22/amalan-dalam-shalat/#%5B6%5D>
]

*Bab Ke- 13: Orang yang Bertepuk Tangan di Dalam Shalat karena Tidak
Mengerti, Maka Shalatnya Tidak Batal
*

Dalam hal ini terdapat hadits Sahl bin Sa'ad dari Nabi
saw.[7<http://attanzil.wordpress.com/2008/07/22/amalan-dalam-shalat/#%5B7%5D>
]

*Bab Ke-14: Apabila kepada Orang yang Shalat Dikatakan, "Majulah" atau
"Nantikanlah" Lalu Ia Menantikan, Maka Shalatnya Tidak
Batal*[8<http://attanzil.wordpress.com/2008/07/22/amalan-dalam-shalat/#%5B8%5D>
]*
*

(Aku berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya
hadits Sahl bin Sa'ad yang tersebut pada nomor 203 di muka.")

 *Bab Ke-15: Tidak Boleh Menjawab Salam dalam Shalat*

624. Jabir bin Abdullah r.a. berkata, "Rasulullah mengutusku dalam suatu
keperluan. Aku berangkat, kemudian pulang,, dan aku telah menunaikannya. Aku
datang kepada Nabi, lalu aku memberi salam kepada beliau, namun beliau tidak
menjawab.[9<http://attanzil.wordpress.com/2008/07/22/amalan-dalam-shalat/#%5B9%5D>
] Lalu timbullah sesuatu dalam hatiku yang Allah lebih mengetahui
daripadaku. Aku berkata dalam hati, 'Barangkali Rasulullah mendapatkan aku
(marah kepadaku karena) terlambat. Kemudian aku memberi salam kepada beliau,
namun beliau tidak menjawab. Maka, timbullah di dalam hatiku sesuatu yang
lebih keras daripada yang pertama. Kemudian aku memberi salam kepada beliau,
lalu beliau menjawab seraya bersabda, 'Yang menghalangiku menjawab atas
salammu tadi adalah karena aku sedang shalat.' Beliau di atas kendaraan
dengan menghadap arah bukan kiblat."

*Bab Ke-16: Mengangkat Tangan di Dalam Shalat karena Ada Suatu Perkara yang
Sedang Dihadapi
*

(Aku berkata, "Dalam bab ini Imam Bukhari meriwayatkan dengan isnadnya
hadits Sahl yang tercantum pada nomor 376 di muka.")

*Bab Ke-17: Meletakkan Tangan di Pinggang (Berkacak Pinggang) dalam Shalat
*

625. Abu Hurairah r.a. berkata, "Seseorang dilarang meletakkan tangan
dipinggang (berkacak pinggang) dalam shalat."

Juga pada riwayat lain secara mu'allaq 'tanpa disebutkan sanadnya' dari Nabi
saw. Dan, pada riwayat yang lain lagi dari Abu Hurairah, ia berkata,
"Seseorang dilarang shalat dengan berkacak
pinggang."[10<http://attanzil.wordpress.com/2008/07/22/amalan-dalam-shalat/#%5B10%5D>
]

*Bab Ke-18: Seseorang yang Memikirkan Sesuatu dalam Shalat*

Umar r.a. berkata, "Aku betul-betul pernah mempersiapkan pasukanku sedangkan
ketika itu aku dalam
shalat."[11<http://attanzil.wordpress.com/2008/07/22/amalan-dalam-shalat/#%5B11%5D>
]
------------------------------

*Catatan Kaki:*

[1] <http://attanzil.wordpress.com/2008/07/22/amalan-dalam-shalat/#1> Aku
tidak mendapatkan orang yang me-maushul-kannya. Al-Hafizh juga tidak
menyebut-nyebutnya.

[2] 
<http://attanzil.wordpress.com/2008/07/22/amalan-dalam-shalat/#2>Di-maushul-kan
oleh Ibnu Abi Syaibah sebagaimana dijelaskan dalam al-Fath,
juga oleh al-Baihaqi di dalam Sunan-nya (2/29-30), dan dia berkata,
"Isnadnya hasan."

[3] <http://attanzil.wordpress.com/2008/07/22/amalan-dalam-shalat/#3> Yakni
menjawab salam dengan ucapan juga. Karena, kalau tidak begitu, maka
sesungguhnya terdapat riwayat yang sah yang menerangkan bahwa Nabi menjawab
salam dengan isyarat kepalanya dalam kisah ini sebagaimana yang diriwayatkan
oleh as-Sirah di dalam Musnad-nya (4/77/2-78/1) dengan sanad yang bagus.
Juga di dalam kitab lain sebagaimana yang terdapat di dalam catatan kaki
mengenai hadits Jabir "15-BAB - LAA YARUDDUS SALAM FISH-SHALAT".

[4] <http://attanzil.wordpress.com/2008/07/22/amalan-dalam-shalat/#4> Imam
Bukhari menunjuk kepada hadits Sahl yang tercantum pada nomor 376 di muka,
tetapi boleh jadi sebagaimana dikatakan oleh al-Hafizh bahwa yang dimaksud
adalah hadits Sahl yang lain yang tercantum pada nomor 490. Tidak tertutup
kemungkinan bahwa yang beliau maksudkan adalah kedua hadits itu, karena
keduanya sesuai dengan judul bab.

[5] 
<http://attanzil.wordpress.com/2008/07/22/amalan-dalam-shalat/#5>Di-maushul-kan
oleh Abdur Razzaq di dalam Mushannaf-nya (2/262/3291) dengan
sanad sahih dari Qatadah.

[6] 
<http://attanzil.wordpress.com/2008/07/22/amalan-dalam-shalat/#6>Di-maushul-kan
oleh Ahmad, Nasa'i, dan lain-lainnya, dan hadits ini sudah
ditakhrij di dalam risalahku mengenai shalat kusuf, dan diriwayatkan oleh
Ibnu Hibban di dalam Shahih-nya nomor 594-596.

[7] <http://attanzil.wordpress.com/2008/07/22/amalan-dalam-shalat/#7> Yaitu
yang tertera pada nomor 376.

[8] <http://attanzil.wordpress.com/2008/07/22/amalan-dalam-shalat/#8>As-Sindi
berkata, "Maksud penyusun (Imam Bukhari) bahwa orang yang sedang
shalat menjaga keadaan orang lain, atau mematuhi sebagian perintahnya,
tidaklah membatalkan shalat." Aku berkata, "Berbeda dengan pendapat golongan
Hanafiyah, dan hadits-hadits yang menyangkal pendapat mereka banyak sekali,
di antaranya adalah hadits yang disebutkan sebelum bab ini."

[9] <http://attanzil.wordpress.com/2008/07/22/amalan-dalam-shalat/#9> Yakni
tidak menjawab dengan perkataan, melainkan dengan isyarat, karena di dalam
Shahih Muslim (2/71) disebutkan, "Lalu beliau berisyarat kepadaku." Dan
dalam riwayat lain, "Lalu beliau berbuat kepadaku dengan tangannya."
Al-Hafizh berkata, "Jabir tidak mengerti bahwa maksud isyarat Nabi itu
adalah jawaban kepadanya. Karena itu, ia berkata, 'Maka, timbullah sesuatu
dalam hatiku yang Allah lebih mengetahui daripadaku', yakni kesedihan."
Lihat catatan kaki tidak jauh sebelum ini.

[10] 
<http://attanzil.wordpress.com/2008/07/22/amalan-dalam-shalat/#10>Di-maushul-kan
oleh Muslim, Abu Dawud, dan lain-lainnya. Hadits ini sudah
ditakhrij di dalam Shahih Abu Dawud (873), dan al-Hafizh menisbatkannya
kepada penyusun (Imam Bukhari). Yang dimaksudkan olehnya ialah riwayat
sesudahnya yang diriwayatkan dengan menggunakan fi'il mabni majhul 'kata
kerja pasif' sebagaimana Anda lihat.

[11] 
<http://attanzil.wordpress.com/2008/07/22/amalan-dalam-shalat/#11>Di-maushul-kan
oleh Ibnu Abi Syaibah dengan isnad sahih dari Umar.

Sumber: Ringkasan Shahih Bukhari - M. Nashiruddin Al-Albani - Gema Insani
Press
------------------------------
Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
 A Dani Permana

-- 
www.adanipermana.co.cc
www.computer-knowledge.biz


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke