Sesungguhnya Allah Ta'ala telah menciptakan kaum lelaki dan kaum wanita
sebagai dua jenis kelamin yang berbeda. Allah Ta'ala juga telah menetapkan
dan menakdirkan bahwa laki-laki tidak sama dengan wanita baik dalam bentuk
fisik, kondisi dan penampilannya. Sifat lemah lembut dan cenderung suka
berhias merupakan salah satu sifat yang membedakan wanita dengan kaum
lelaki. Namun bagaimana kenyataan yang terjadi di jaman ini yang
disebut-sebut sebagai zaman modern? Saat ini dengan mudah akan kita jumpai
kaum wanita serupa dengan kaum laki-laki dalam hal berpakaian, gerakan,
suara dan dalam semua hal yang merupakan fitrah bagi laki-laki. Demikian
pula sebaliknya, banyak kaum laki-laki yang menyerupai wanita. Kaum
laki-laki tidak mau kalah untuk ikut berdandan sebagaimana dandanan kaum
wanita. Lalu bagaimana hukum Islam terhadap hal ini?

Ibnu 'Abbas *radhiallahu 'anhu* berkata, *"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam melaknat para laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang
menyerupai laki-laki."* (HR. Bukhari)

Wahai wanita muslimah, apakah kita menutup telinga dari sabda
Rasulullah *shallallahu
'alaihi wa sallam* tersebut? Sesungguhnya menyerupai laki-laki demikian juga
laki-laki yang menyerupai wanita merupakan dosa besar dikarenakan ancaman
laknat yang disampaikan oleh Rasulullah *shallallahu 'alaihi wa sallam*.
Sebagian wanita ada yang melakukan beberapa perkara yang merupakan sifat
khusus laki-laki, seperti berbicara dengan suara laki-laki (dengan
dibuat-buat) atau semacamnya dengan maksud membuat orang lain tertawa atau
untuk menakut-nakuti. Jika ia telah mengetahui keharaman menyerupai
laki-laki namun ia tetap melakukannya, niscaya ia masuk ke dalam perkara
yang dilaknat oleh Rasulullah. Apabila ia berbicara dengan suara laki-laki
untuk menakut-nakuti mereka, maka ia berdosa dengan dosa yang lebih besar
daripada jika ia hanya ingin membuat mereka tertawa. Yang demikian itu
karena ia telah melakukan dua larangan yaitu menyerupai laki-laki dan
menakut-nakuti orang. Nabi *shallallahu 'alaihi wa sallam* telah
bersabda, *"Tidak
halal bagi seorang muslim untuk menakut-nakuti muslim yang lain."* (HR. Abu
Dawud)

Ath-Thabari berkata di dalam Al-Fath, yang maknanya, "Tidak boleh bagi
laki-laki untuk menyerupai wanita dalam pakaian dan perhiasan yang khusus
untuk wanita, demikian juga sebaliknya."

Al-Hafizh berkata: "Demikian juga dalam berbicara dan berjalan, adapun
dalam  berpakaian, maka hal itu berbeda-beda sesuai dengan adat dari
masing-masing negeri, karena mungkin ada kaum yang tidak membedakan antara
pakaian wanita dengan pakaian laki-laki. Akan tetapi wanita dibedakan dengan
adanya hijab dan cadar. Adapun celaan menyerupai dalam hal berbicara dan
berjalan, maka itu khusus pada orang yang melakukannya dengan sengaja.
Sedangkan orang yang memang sudah pembawaannya begitu, maka ia diperintahkan
memaksakan diri untuk meninggalkannya dan membiasakan terus menerus hal itu
(perilaku yang sesuai jenis kelaminnya –ed.) secara bertahap. Jika seseorang
tidak meninggalkan hal ini serta terus-menerus melakukannya, maka ia terkena
celaan tersebut. Apalagi jika nampak darinya sesuatu yang menunjukkan bahwa
ia ridha dengan hal tersebut sehingga menjadi jelas, bahwa ia termasuk dalam
golongan orang-orang yang ber-tasyabuh atau menyerupai sesuatu (yaitu
menyerupai lawan jenisnya -ed)." Sesungguhnya selalu terdapat hikmah dalam
setiap larangan Allah baik yang kita ketahui ataupun yang tersembunyi. Allah
'Azza wa Jalla telah menciptakan makhluk-Nya dengan ciptaan yang paling
sempurna serta disertai dengan sifat yang terbaik sesuai keadaannya. Semoga
kita termasuk kaum yang berpikir. *Allahu a'lam.*

*****

Disarikan dari *Untukmu Muslimah Kupersembahkan Nasehatku* oleh Ummu
'Abdillah Al Wadi'iyyah dengan beberapa tambahan oleh Ummu Asma' Karimah

Sumber :
http://muslimah.or.id/nasihat-untuk-muslimah/dia-wanita-atau-laki-laki.html


-- 
www.adanipermana.co.cc
www.computer-knowledge.biz


[Non-text portions of this message have been removed]


------------------------------------

===
Paket Umrah Mulai Rp 15,4 juta
Informasi lengkap di:
http://www.media-islam.or.id
http://www.syiarislam.wordpress.comYahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/syiar-islam/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke